“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
(QS.Al Maidah :90)
Oleh.Watik Handayani, S.Pd.
NarasiPost.Com-Miras minuman beralkohol harus dihindari oleh umat muslim, karena haram untuk dikonsumsi dan banyak mengandung mudaratnya serta banyak orang stress sampai meninggal gara-gara minuman ini.
Allah Swt berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 90 yang artinya,
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
Sudah sangat jelas bahayanya, semua itu akan merusak badan, tak sadar diri untuk melakukan maksiat. Seseorang akan berada di luar kendali, jika terlalu banyak mengonsumsi miras. Adapun bagi kita yang muslim, miras diharamkan dzatnya secara mutlak, walau hanya sedikit.
Lalu, kenapa pemerintah malah membebaskan minol beroperasi, padahal Indonesia negeri mayoritas muslim? Sungguh memprihatinkan pemerintah malah melegalkan masyarakat untuk memproduksi minuman keras (miras). Aturan produksi miras tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Perpes yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Februari 2021 ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Aturan soal miras tercantum dalam lampiran III Perpres, yakni soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Bidang usaha miras masuk di dalamnya.
Syarat untuk usaha minuman beralkohol yakni dilakukan untuk penanaman modal baru dan dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
Demi mengembangkan investasi dibukalah pabrik miras secara legal. Padahal jelas keharamannya. Pro kontra rakyat tak dihiraukan demi uang dan jabatan. Padahal pada 2014 hampir tiga juta jiwa meninggal karena alkohol, terjadinya tabrakan, kekerasan, pemerkosaan, dll. Itu sebelum dilegalkan miras, bagaimana jika dilegalkan? Apa tidak memperburuk keadaan masyarakat? Karena semua itu akan memengaruhi kehidupan yang jauh dari agama dan tindak kejahatan terfasilitasi secara sengaja.
Maka, perlu solusi untuk tatanan masyarakat yang cinta damai. Dan meminimalisasi tindakan kejahatan supaya masyarakat mendapatkan ketenangan dalam bernegara. Miras bebas, sungguh terlalu! kita negara muslim terbesar harusnya hal yang sudah jelas diharamkan tidak boleh diproduksi secara legal.
Kita pun butuh perisai Islam untuk melindungi umat dari cengkeraman kemaksiatan. muslim terbaik adalah yang berani ber amar makruf nahi munkar. Katakan yang benar dan perjuangkan dengan istikamah. Walaupun Islam itu asing, tapi bermanfaat untuk seluruh alam, karena Islam adalah cahaya bagi dunia dan jendela bagi kehidupan.
Jika sudah seperti ini hanya satu solusinya, yaitu persatuan umat muslim. Walau tak mudah, tapi harus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh dan terstruktur. Supaya tercipta daulah Islam dengan sistem berideologi Islam, yakni dengan memperjuangkan tegaknya khilafah.
Hanya dalam naungan khilafah umat muslim dan nonmuslim hidup dengan peraturan yang adil, yakni dengan aturan Allah Swt, toleransi beragama tidak memihak si kaya maupun si miskin. Semua manusia mulia berdasarkan ketakwaan. Bagi nonmuslim, makanan yang bagi mereka boleh konsumsi, maka bebas diperjualbelikan tapi sebatas di kalangan nonnuslim saja, tidak boleh sampai dijualbelikan kepada muslim yang notaben diharamkan atas mereka.[]
Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]