Tak pernah ada efek jera yang diberikan kepada para kapitalis, akhirnya wajar jika kasus sumur minyak ilegal meledak ini terus berulang hampir setiap tahun.
Oleh. Arum Indah
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Sumur minyak ilegal meledak di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Sultan Thaha Syaifuddin (STS), Desa Jembak, Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi. Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, pukul 19.00 WIB. Peran negara tentu menjadi hal yang tak luput dipertanyakan pada peristiwa ini, pasalnya kegiatan-kegiatan ilegal seperti ini sudah menjamur di beberapa wilayah Indonesia.
Timsus Ditreskrimsus Jambi dan Satreskrim Polres Batanghari telah menetapkan tiga tersangka atas peristiwa meledaknya lima sumur minyak ilegal yang menewaskan seorang warga tersebut. “Ketiganya berperan sebagai operator Rig (alat pengeboran), berinisial DH (30) meninggal dunia, SI (29), dan ER (22). Saat ini dua tersangka sedang dilakukan proses pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Plh Kasubbid Penmas, Kompol M. Amin Nasution. (regional.inews.id 11/2/2024)
Polisi menduga ledakan sumur minyak ilegal ini terjadi karena genset yang dinyalakan di sekitar sumur memicu terjadinya kebakaran. Dua orang yang ditetapkan tersangka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal 60 miliar. Keduanya dianggap telah melakukan tindak pidana berupa eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi tanpa memiliki perizinan sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 52 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. (Okezone.com 10/2/2024)
Peristiwa Sumur Minyak Ilegal Meledak yang Terus Berulang
Peristiwa sumur minyak ilegal meledak ini, bukan kejadian pertama di Jambi. Tahun 2019 silam, kejadian serupa juga terjadi di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari, yang juga menewaskan satu orang. Tahun 2021, kejadian ini berulang kembali di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, masih di Kabupaten Batanghari, tidak ada korban jiwa, hanya saja korban mengalami luka bakar di tubuhnya hingga 80%, mirisnya lagi, oknum polisi ikut terseret dalam kasus ini.
Aktivitas illegal drilling ini, sudah berlangsung sejak tahun 2010 silam, hanya saja tidak semasif sekarang. Ada sekitar 3.423 sumur ilegal di Jambi. Jumlah ini belum termasuk ribuan sumur ilegal yang juga ada di wilayah Sumatera Selatan.
Berulangnya kejadian sumur minyak ilegal meledak, juga bak angin lalu. Pihak-pihak terkait seolah tutup mata atas hilangnya nyawa pekerja. Hukuman hanya dikenakan kepada mereka, para pekerja lapangan yang telah ditetapkan tersangka, tanpa telusuri lebih lanjut, mengapa pengeboran sumur-sumur secara ilegal masih terus berulang dan tak kunjung selesai. Siapakah dalang di balik kasus ini atau motif apa yang mendasari masyarakat tetap nekat untuk melalukan illegal drilling.
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi mengatakan bahwa penyelesaian masalah ini harus dituntaskan sampai ke akar. Penegak hukum harus menelusuri oknum-oknum terkait, tidak hanya sebatas memberikan sanksi kepada para pekerja lapangan.
Faktor Pemicu Maraknya Sumur Minyak Ilegal
Berdasarkan hasil pemetaan lapangan, setidaknya ada beberapa faktor yang menyebabkan illegal drilling ini terus terjadi, di antaranya :
Pertama, kesulitan ekonomi, minimnya lapangan pekerjaan, dan tingginya kebutuhan hidup membuat masyarakat memilih jalan pintas dalam menghasilkan pundi-pundi rupiah. Mereka rela bertaruh nyawa demi memenuhi kebutuhan hidup. Hal ini dimanfaatkan oleh para kapitalis untuk mengeruk keuntungan bisnis secara besar-besaran. Apalagi modal yang dibutuhkan untuk membuka tiga sumur minyak hanya memerlukan 100 juta, dan dalam waktu satu bulan, mereka sudah bisa memperoleh keuntungan melebihi modal yang dikeluarkan. Ketergantungan masyarakat setempat terhadap aktivitas ini juga cukup besar. Oleh karena itu, butuh langkah komprehensif untuk menyelesaikan permasalahan ini dari sisi ekonomi.
Kedua, sulitnya birokrasi untuk mengurus perizinan legal juga menjadi faktor maraknya illegal drilling. Belum lagi dari sisi pajak yang akan dibebankan kepada perusahaan-perusahaan yang berstatus legal, membuat para kapitalis lebih memilih jalan pintas dalam mengelola sumur minyak ilegal ini. Ibarat double jackpot, keuntungan besar dan nol pajak.
Ketiga, lemahnya sanksi dari negara. Selama ini, sanksi hanya diberikan kepada para pekerja lapangan dan tidak pernah diusut sampai ke akar. Tak pernah ada efek jera yang diberikan kepada para kapitalis, akhirnya wajar jika kasus sumur minyak ilegal meledak ini terus berulang hampir setiap tahun. Entah harus berapa banyak lagi nyawa yang meregang akibat kecelakaan kerja, pemerintah tetap saja enggan menyelesaikan tuntas perkara ini.
Gagalnya Peran Negara
Negara telah gagal menjalankan peran dalam melindungi rakyat, yakni dari sisi menjamin kebutuhan hidup rakyat dan jaminan keselamatan kerja.
Dari sisi gagalnya negara menjamin kebutuhan hidup. Sistem kapitalisme sekuler memang menjadikan negara sebagai pihak yang abai terhadap pemenuhan kebutuhan rakyat. Negara hanya menjamin ketersediaan bahan pangan di pasar, tapi negara tidak pernah memampukan masyarakat untuk memperoleh bahan-bahan tersebut. Rakyat dipaksa mandiri untuk memenuhi kebutuhannya, rakyat juga dipaksa untuk bersaing dengan para tenaga kerja asing tanpa dibekali kemampuan yang mumpuni, dan rakyat juga dibiarkan berjuang mati-matian dalam menanggung beban hidup yang kian berat.
Dari sisi abainya negara terhadap keselamatan kerja rakyat. Dalam hal ini, negara juga tidak memberikan jaminan keselamatan yang memadai untuk para pekerja. Sering kali para pekerja tidak dibarengi dengan “keselamatan diri” saat menunaikan tugas di lapangan, apalagi dalam perusahaan-perusahaan ilegal seperti kasus ini, keselamatan kerja bisa jadi tidak menjadi pertimbangan sama sekali.
Gagalnya negara menjalankan perannya berpangkal dari satu permasalahan sistemis, yaitu penerapan ideologi kapitalisme sekuler, ideologi ini membuat negara cenderung berpihak kepada para pemilik modal, daripada rakyatnya sendiri.
Islam Menjamin Kebutuhan Hidup dan Keselamatan Kerja
Dalam Islam, penguasa wajib memenuhi kebutuhan rakyatnya. Negara akan menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi seluruh pencari nafkah agar mereka mampu memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, sumber daya alam akan dikelola sesuai syariat, dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan umum. Tidak heran, jika di dalam sistem Islam, kesehatan dan pendidikan akan bisa diakses oleh seluruh rakyat secara cuma-cuma. Sehingga beban rakyat tidak akan seberat hari ini.
Demikian juga dalam hal keselamatan kerja. Segala protokol keselamatan akan dipantau oleh negara, nyawa satu orang rakyat sangat berarti di dalam Islam. Jika ada peristiwa sumur minyak meledak, negara akan segera mengusut tuntas peristiwa ini, dan mencegah agar tak terulang lagi. Para pekerja juga akan diberikan upah yang sepadan.
Kemudian, perkara yang harus diperhatikan selanjutnya adalah bagaimana Islam memandang harta ilegal ini. Dari Ibnu Abbas, Rasulullah Saw. Pernah bersabda :
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّار
Artinya : “Kaum muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga tiga hal : air, padang, dan api.” (HR. Abu Dawud)
Air, padang, dan api adalah kekayaan alam yang secara zatnya memang mustahil untuk dimiliki seseorang, maka yang harus diperhatikan pertama adalah apakah harta ilegal ini masuk ke dalam tiga kategori yang telah disebutkan oleh Rasulullah atau tidak. Jika iya, maka harta tersebut adalah milik umat dan haram dimiliki individu tertentu. Jika tidak, maka khalifah akan melakukan tabayun terhadap harta itu dan selanjutnya khalifah akan menetapkan kepemilikan harta tersebut. Dalam hal ini, sumur minyak terkategori ke dalam zat “api”. Artinya sumur ini tidak boleh dimiliki oleh individu atau pun swasta.
Khatimah
Sumur minyak ilegal meledak yang berulang kali terjadi, adalah bukti kelalaian peran negara terhadap pemeliharaan harta umat. Sistem kapitalisme sekuler adalah biang dari kerusakan yang terjadi, sebab sistem ini menyerahkan pengelolaan harta umat kepada para kapitalis. Akhirnya orientasi pengelolaan yang ada adalah untuk materi, bukan untuk kemaslahatan umat.
Islam akan mengelola harta umat ini untuk dikembalikan kepada rakyat agar seluruh rakyat bisa menikmati hasil kekayaan negerinya. Islam akan menjadikan seluruh kekayaan negeri untuk kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan individu ataupun swasta.
Sudah saatnya kita kembali kepada aturan Allah, kita harus menerapkan Islam secara kaffah di bawah payung Khilafah Islam.
Wallahu’alam bi showab []
Sumur minyak meledak kenapa sering berulang? Inilah fakta abainya negara melindungi umatnya. Rakyat kecil berani melakukan pekerjaan berbahaya demi kebutuhan mendesak untuk keluarganya. Yang aman hanya pada sistem pemerintahan dalam Islam
Kasus-kasus meledaknya sumur minyak memang terus berulang dan tidak ada solusi hakiki dari negara. Selama alasan kemiskinan dan kesejahteraan masih menjadi problem, maka pekerjaan yang membahayakan pun akan tetap dilakukan.
Apa sih yang baik2 saja di negeri ini? Kayake ga ada. He he. Sudahlah ilegal, meledak pulak. Wis talah
Sumur minyak ilegal meledak? Lagi-lagi rakyat yang jadi korban
Sumur minyak ilegal meledak, ah ... kenapa pula itu ilegal. Sebelum meledak saja ke mana itu negara. Tak tahukah ada aktivitas tambang ilegal? Apalagi sampai meledak. Yah, paling tidak pemerintah tingkah wilayah setempat lah. Memang cerminan kapitalisme seperti ini nggih, Mbak.
Barokallahu fiik, Mbak.
Sumur minyak ilegal meledak utk kesekian kalinya, menunjukkan kelalaian negara dan tidak belajar dari kesalahan sebelumnya