Kepergok Terbangkan Pesawat Bermasalah, Aksi Gegabah Citilink Permainkan Keselamatan Penumpang?

"Sejatinya, berbagai permasalahan transportasi udara yang selalu terjadi hari ini, mulai dari berulangnya peristiwa pesawat jatuh, kerusakan mesin saat terbang, pendaratan darurat, gangguan tekanan udara dalam kabin hingga permasalahan rem adalah bukti nyata buruknya tata kelola transportasi yang bernapaskan sistem kapitalis sekuler. Transportasi udara dalam sistem ini hanya dianggap sebagai lahan bisnis yang menggiurkan."

Oleh.Renita
(Kontributor Tetap NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Maskapai penerbangan Indonesia kembali mendapat rapor merah. Setelah Garuda Indonesia porak-poranda, kini Citilink yang merupakan anak perusahaan maskapai pelat merah tersebut juga tengah dirundung persoalan. Citilink kepergok menjalankan pesawat bermasalah hingga mengundang protes keras dari Kementerian Perhubungan Indonesia. Kejadian tersebut seolah membuktikan buruknya pelayanan transportasi yang ada hari ini.

Sebagaimana diwartakan dari liputan6.com (26/12/2021), GMF AeroAsia dan Citilink Indonesia mendapat sentilan dari Kementerian Perhubungan, lantaran ketahuan menjalankan 19 pesawat bermasalah. Berdasarkan audit yang dikeluarkan pada (17/12) di GMF AeroAsia, Kemenhub menemukan kejanggalan pada pesawat A320 Citilink yang beroperasi pada 1-17 Desember 2021, yakni adanya dummy brake assy nomor 2 yang masih melekat di PK-GQJ. Untuk menerbangkan pesawat, Citilink melakukan open HIL Brake Assy No 2 due to NIL Spare (MEL Cat. C) juga Extension HIL Brake yang diamini oleh Chief Inspector mereka.

Berdasarkan status HIL pada (13/12), ditemukan 19 pesawat A320 milik Citilink yang melakukan open HIL Brake. Sehingga, Kemenhub menginstruksikan GMF AeroAsia agar segera membenahi HIL Brake pada 19 pesawat tersebut, me- review status Hold Item List dari Agustus-Desember dalam rangka menentukan closing HIL, mencatat problem komponen serial number untuk diamankan dalam quarantine area, serta memaksimalkan peninjauan dan pemeriksaan terhadap GMF AeroAsia.

Faktor keselamatan merupakan tulang punggung dalam bisnis maskapai penerbangan. Sebab, kelaikudaraan pesawat akan menentukan kredibilitas maskapai penerbangan dalam menjamin keselamatan penumpang yang dibawanya. Dalam hal ini, Kemenhub sudah seharusnya melakukan audit terhadap kelaikudaraan seluruh operator penerbangan, demi menghindari risiko buruk yang dapat merugikan penumpang. Lantas, bagaimanakah sebenarnya kondisi 19 pesawat A320 milik Citilink? Benarkah ada unsur kelalaian yang terjadi? Bagaimana Islam menjamin keselamatan penumpang dalam hal transportasi?

Komponen Pesawat Bermasalah

Maskapai Citilink merupakan salah satu anak usaha Garuda Indonesia yang didirikan pada tahun 2001, sebagai alternatif penerbangan bertarif rendah di Indonesia. Selama masa pandemi Covid-19, maskapai ini sempat melakukan on-off penerbangan, baru setahun terakhir Citilink kembali membuka jadwal penerbangan ke berbagai daerah di n/Nusantara. Dengan profesionalitas performanya sepanjang tahun 2021, Citilink sempat menyabet predikat maskapai penerbangan terbaik berdasarkan hasil pengontrolan angkutan udara dan kelaikudaraan dari 27 maskapai domestik dan internasional yang mengudara di Indonesia. (merdeka.com, 3/12/2021)

Namun, di tengah euforia tersebut Kemenhub justru menemukan keganjilan pada 19 pesawat A320 Citilink yang beroperasi pada awal bulan ini. Citilink dan PT GMF Aero Asia ditengarai telah mengoperasikan pesawat bermasalah pada bagian rem berdasarkan audit GMF AeroAsia yang ditemukan oleh tim inspeksi. Sebelumnya, Ditjen Hubung Kemenhub juga melayangkan surat teguran kepada dua perusahaan penerbangan tersebut mengenai ekstensi masa berlaku Minimum Equipment List (MEL) pada Category B dan C. Pada masa pemantauan dari tanggal 1-17 Desember 2021, GMF AeroAsia yang menjalankan Citilink diketahui telah menerbangkan pesawat dengan status open HIL atau open hold item list. Padahal, seharusnya status pesawat ditangguhkan lantaran tengah memasuki periode perombakan komponen akibat keterlambatan pergantian sparepart.

Dari hasil pemantauan tim inspeksi, terdapat enam masalah berkaitan dengan rem. Beberapa di antaranya merupakan masalah yang krusial, seperti melting (meleleh), rotor damage (kerusakan bagian rotor), jammed (macet) serta over-temperature (suhu yang terlalu panas). Permasalahan pada bagian rem ini tentu saja bisa berujung fatal dan rawan terjadi kecelakaan, jika Citilink tetap mengoperasikan pesawatnya. Sehingga, Direktur Kelaikudaraan menginstruksikan maskapai tersebut agar membenahi suku cadangnya hingga mendapat status laik terbang. (tempo.co, 27/12/2021)

Main-main dengan Komponen Pesawat, Tumbangkan Industri Penerbangan

Penerbangan yang melibatkan maskapai bermasalah, tak dimungkiri merupakan hal yang sangat berisiko. Sebab, penumpanglah yang akan menjadi korban, entah itu terhadap kemungkinan adanya kecelakaan atau pun problem terkait gangguan penerbangan lainnya. Diungkapkan oleh Direktur AsiaAero sekaligus Pengamat Penerbangan, Alvien Lie, bahwa beroperasinya pesawat yang memiliki masalah rem akan menimbulkan risiko yang cukup serius pada saat pesawat melakukan pendaratan. Ketika mendarat, rem bisa saja menjadi tidak stabil, sehingga pesawat berpeluang zig-zag ke berbagai arah, ketidaksinkronan jarak pemberhentian dengan yang telah ditetapkan, hingga berisiko keluar landasan. Alvin pun mempertanyakan kredibilitas GMF selaku perusahaan maintenance pesawat terbesar yang minim pengawasan hingga dugaan adanya kecerobohan. Dirinya juga menambahkan, kemungkinan adanya problem keuangan yang menyebabkan pesawat minus suku cadang. Alvin juga mendorong agar kasus ini dilakukan investigasi mendalam untuk mencari akar masalah, bukan hanya teguran, sehingga tidak terjadi masalah yang sama di kemudian hari. (tempo.com, 26/12/2021)

Teguran Kemenhub terhadap pesawat bermasalah ini tentu saja harus dipahami sebagai peringatan serius oleh manajemen Citilink. Apalagi, teguran ini berasal dari penemuan tim inspeksi terhadap 19 pesawat milik Citilink, yang tetap beroperasi meskipun mengalami permasalahan rem. Jika benar Citilink mengalami problem keuangan hingga menyebabkan keterlambatan penggantian suku cadang, semestinya hal tersebut tidak bisa dijadikan dalih untuk tetap menerbangkan pesawat. Sebab, keselamatan merupakan tulang punggung dalam industri penerbangan yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Mengorbankan keselamatan penumpang bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menyebabkan perusahaan terjerembab semakin dalam karena kehilangan kepercayaan publik. Adanya kejadian ini, sungguh telah mencoreng muka sang maskapai terbaik.

Selain itu, aksi gegabah ini tak pelak lagi telah menodai asas vital industri penerbangan Citilink. Layaknya anak perusahaan negara, seharusnya Citilink menjalankan kewajiban utamanya dalam melayani publik serta menjadikan manajemen dan operasional Citilink sebagai parameter bisnis bagi perusahaan swasta lainnya, bukan malah bermain-main dengan keselamatan penumpang yang justru semakin menumbangkan industri penerbangan.

Semestinya Citilink menengok kembali tujuan pembentukan perusahaan ini. Mengapa negara harus memiliki maskapai penerbangan yang menggunakan uang publik? Karena tanpa memedulikan prinsip dasar ini, Citilink seolah sedang menggali kuburnya sendiri.

Karut Marut Transportasi dalam Sistem Kapitalis

Aksi penerbangan beberapa armada Citilink tanpa kelaikudaraan pesawat ini, sungguh menunjukkan kepada kita bagaimana karut marutnya transportasi udara saat ini. Negara hari ini hanya berperan sebagai fasilitator yang mengawasi, memonitor dan menegakkan hukum dalam hal transportasi udara. Sementara, operatornya adalah para korporasi yang meliputi maskapai penerbangan, perusahaan maintenance, pengelola bandara hingga penyelenggara navigasi penerbangan sebagai pengendali penuh tata kelola transportasi udara. Tak aneh, jika negara mengabaikan pengurusan kenyamanan penumpang, penentuan harga tiket hingga keselamatan penumpang. Karena pada faktanya, yang menjadi prioritas negara adalah kehendak operator, bukan kepentingan rakyat.

Sejatinya, berbagai permasalahan transportasi udara yang selalu terjadi hari ini, mulai dari berulangnya peristiwa pesawat jatuh, kerusakan mesin saat terbang, pendaratan darurat, gangguan tekanan udara dalam kabin hingga permasalahan rem adalah bukti nyata buruknya tata kelola transportasi yang bernapaskan sistem kapitalis sekuler. Transportasi udara dalam sistem ini hanya dianggap sebagai lahan bisnis yang menggiurkan. Sementara hajat hidup publik tak lebih dari barang dagangan yang dimanfaatkan demi meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Selamanya sistem kapitalis tak akan pernah memberikan pelayanan terbaik dalam transporasi udara. Bukannya menjamin pelayanan dan keselamatan, yang ada malah mempertaruhkan nyawa rakyat dan kru pesawat, bahkan menghancurkan kredibilitas industri penerbangan.

Transportasi dalam Islam, Menjamin Kualitas Pelayanan Terbaik

Paradigma transportasi akan sangat berbeda jika pengelolaannya berlandaskan syariat Islam. Islam memosisikan transportasi sebagai hal yang vital karena termasuk pelayanan publik. Sementara dalam sistem kapitalis, transportasi hanya dianggap sebagai produk industri yang dapat menghasilkan profit semaksimal mungkin.

Dalam Islam, negara wajib mengelola transportasi udara dengan menjamin kualitas pelayanan yg terbaik bagi rakyat. Hal ini merupakan manifestasi dari perannya sebagai pemelihara dan pelayan umat. Negara akan memberikan perhatian khusus pada transportasi udara, sehingga memudahkan masyarakat untuk dapat menikmatinya. Transportasi udara dalam Islam dipandang sebagai urat nadi kehidupan dan kebutuhan utama masyarakat, karena dapat membantu kelancaran aktivitas mereka.

Pengelolaan transportasi udara dalam Islam meniscayakan negara menerapkan beberapa prinsip, di antaranya ;

Pertama, negara merupakan pihak langsung yang mengendalikan pemenuhan hajat publik, termasuk perkara pemenuhan terhadap transportasi udara.

Kedua, negara akan memberikan jaminan keselamatan dengan memenuhi syarat-syarat kelaikudaraan pesawat. Negara juga memberikan perlindungan dari gangguan keamanan, sehingga adanya transportasi akan memberikan kenyamanan bagi penumpangnya. Selain itu, negara tidak akan mematok tarif yang tinggi karena mengedepankan aspek pelayanan bukan keuntungan. Fasilitas penunjang juga akan diupayakan semaksimal mungkin demi memudahkan masyarakat. Kesemuanya ini tidak mungkin disediakan oleh operator sebagai pihak yang hanya mementingkan urusan bisnis.

Ketiga, negara akan memfasilitasi moda transportasi sekaligus kelengkapannya dengan optimal. Misalnya, menyediakan pesawat-pesawat dengan teknologi mutakhir serta tingkat keselamatan yang tinggi. Sehingga, dapat meminimalisasi adanya dharar (membahayakan dan mencelakakan). Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Ahmad dan Ad-Daraquthni yang berbunyi, “Tidak ada dharar (bahaya) dan tidak ada membahayakan/memudaratkan (baik diri sendiri maupun orang lain."

Semua prinsip di atas akan ditopang langsung melalui anggaran yang berasal dari pengelolaan kekayaan alam sesuai syariat. Sehingga, negara mempunyai kemampuan finansial yang mumpuni, demi menjalankan peran dan tanggung jawabnya utamanya. Adanya anggaran untuk transportasi udara harus diupayakan negara, baik ketika ada maupun tidaknya kas negara. Sebab, transportasi udara merupakan kebutuhan publik, di mana ketiadaannya bisa menghasilkan dharar bagi masyarakat. Mengenai pesawat-pesawat yang membutuhkan maintenance dan anggaran pembelian komponen, maka harus disediakan dananya oleh negara. Sehingga, dapat menghilangkan potensi dharar pada masyarakat sebagai pengguna transportasi udara.

Demikianlah tata kelola transportasi udara dalam sistem Islam yang akan memberikan jaminan pelayanan dengan kualitas terbaik kepada masyarakat. Sehingga, keberadaannya dapat memberikan keamanan, kenyamanan dan kemudahan dengan tarif yang terjangkau serta keselamatan dalam penerbangan. Berbeda dengan sistem kapitalis yang mengutamakan aspek bisnis, sehingga pengelolaan transportasi udara hanya dijadikan lahan untuk mendulang cuan tanpa mempertimbangkan keselamatan penerbangan. Maka dari itu, perjuangan dalam rangka penegakan sistem Islam sudah selayaknya menjadi poros hidup setiap muslim, demi terciptanya kehidupan yang aman, sejahtera serta terjauhkan dari dharar akibat ulah perbuatan manusia.
Wa’allahu A’lam Bish Shawwab[]


 

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Tim Redaksi NarasiPost.Com
Renita Tim Redaksi NarasiPost.Com
Previous
Rencana Penghapusan Premium dan Pertalite, Aroma Liberalisasi Semakin Kuat
Next
Liberalisasi Sektor Migas, di Balik Rencana Pengalihan BBM
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram