Dalam sistem Islam negara mengayomi dan memberikan perlindungan kepada rakyat. Jika pembunuhan dilakukan maka negara akan memberikan sanksi qishash kepada pelakunya dan denda untuk mengganti qishash apabila pelaku sudah diberikan pengampunan oleh pihak yang terzalimi. Dan negara dengan penerapan sistem Islam akan menjaga ibadah dan pemikiran masyarakat agar selalu mendekatkan diri kepada Allah.
Oleh. Siti Khadijah Sihombing, S. Pd
(Ibu Rumah Tangga)
NarasiPost.com - Baru-baru ini tanggal 5 Januari 2021 Sumatera Utara dikejutkan dengan kabar pembunuhan yang dilakukan seorang pemuda terhadap kekasihnya. Kejadian pembunuhan itu terjadi di halaman mesjid Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara. (Kompas.com)
Pelaku melakukan pembunuhan karena sang pacar sedang hamil dan meminta pertanggungjawaban si pelaku. Pelaku menusuk korban dengan 13 tusukan di dadanya. Pelaku juga diketahui melakukan penganiayaan kepada seorang pengemis dan beberapa bulan sebelum kejadian ini, pelaku melakukan penganiayaan kepada seorang supir di Lampung.
Sungguh sadis yang pelaku ini lakukan. Dia tidak berpikir dalam menghabisi nyawa seseorang. Bukan hanya sekali tapi sudah berkali-kali. Miris sekali mendengarnya. Dalam hati kita berkata, "Ternyata ada orang yang begini kejam dan sadisnya di dunia nyata. Kirain hanya di TV saja?" Lantas apakah kita hanya elus-elus dada saja mendengar kabar ini?Harusnya kita cemas kalau orang seperti ini berada di sekeliling kita. Sungguh mengerikan untuk membayangkannya.
Kejadian pembunuhan yang sadis ini bukan sekali dua kali terjadi di negara kita, tapi sudah begitu banyak kejadian yang tidak kunjung selesai persoalannya. Bahkan semakin banyak dan lebih mengerikan.
Di mana peran negara dalam mengatasi hal ini? Apakah negara sudah memberikan solusi yang tuntas dalam menyelesaikan persoalan ini? Ini bukan persoalan yang kecil tetapi ini adalah persoalan yang besar karena menyangkut nyawa seseorang. Dalam sistem kapitalisme yang diterapkan oleh negara ini, tidak ada hukuman yang bisa memuaskan fitrah kita sebagai manusia. Karena kalau terjadi kejadian pembunuhan pasti pelakunya akan dihukum dengan penjara seumur hidup. Inilah sanksi yang paling tinggi. Sungguh hal ini tidak akan mampu membuat masyarakat jera untuk melakukan pembunuhan lagi. Hal ini akan terus terulang kembali.
Harusnya negara memberikan sanksi yang tegas dan juga memberikan solusi yang mendasar kepada masyarakat. Masyarakat harusnya diberikan pendidikan agama agar mereka tidak serta-merta melakukan sesuatu tanpa berpikir terlebih dahulu.
Negara harusnya menjadi pelindung dan pengatur masyarakatnya. Negara bertanggung jawab atas seluruh kebutuhan masyarakat. Sebagaimana penggembala yang menggembala ternaknya. Negara juga seharusnya mengayomi rakyat dan menjaga kemaslahatan rakyat dari marabahaya.
Tetapi hari ini, negara tidak menjadi pelindung. Negara malah membuka pintu kemaksiatan selebar-lebarnya. Para anak muda tidak diberikan bimbingan, mereka dibiarkan berpacaran dan berzina dengan dalih suka sama suka. Padahal seperti kita ketahui ini adalah awal dari kehancuran kehidupan ini. Buktinya saja banyaknya pembunuhan yang terjadi akibat hamil di luar nikah. Karena lelaki tidak sanggup bertanggung jawab, maka dilakukanlah pembunuhan. Tak hanya itu, ada juga yang lebih parah, karena sakit hati dengan kekasih sebab cinta ditolak merekapun melakukan pembunuhan. Dan ini terjadi kebanyakan kepada generasi muda hari ini.
Di sinilah seharusnya peran negara dalam mengayomi rakyatnya terlihat. Tetapi hal itu tidak akan kita dapatkan dalam sistem kapitalisme hari ini. Sebab dalam sistem kapitalisme, negara hanya mementingkan keuntungan apa yang mereka dapatkan dalam melakukan sesuatu tindakan. Jika sesuatu itu tidak mendatangkan keuntungan maka mereka tidak akan mau merepotkan diri untuk menyelesaikan persoalan masyarakat.
Begitulah memang tabiat dari sistem kapitalisme ini. Sangat berbeda dengan sistem Islam. Di mana dalam sistem Islam negara mengayomi dan memberikan perlindungan kepada rakyat. Jika pembunuhan dilakukan maka negara akan memberikan sanksi qishash kepada pelakunya dan denda untuk mengganti qishash apabila pelaku sudah diberikan pengampunan oleh pihak yang terzalimi. Dan negara dengan penerapan sistem Islam akan menjaga ibadah dan pemikiran masyarakat agar selalu mendekatkan diri kepada Allah. Makanya jika ada masyarakat Muslim yang tidak melaksanakan ibadah, maka dia akan diberi sanksi yang tegas.
Begitulah sistem Islam dalam mengatur umat manusia. Seluruh umat akan mendapatkan kemaslahatan dan keselamatan baik Muslim maupun kafir dzimmi. Hak-hak mereka akan dijaga dan dipenuhi.
Wallahua'lam bishowab