Penanaman nilai-nilai dalam konteks ajaran agama Islam dapat membantu mencegah perilaku bullying dan menciptakan lingkungan yang harmonis.
Oleh. Firman Fadilah
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Allah Swt. telah menciptakan manusia dalam bentuk yang paling sempurna, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an surah At-tin ayat 4:
لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ
"Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya." (QS. Al-Tin: 4)
Manusia itu sempurna dengan ketidaksempurnaannya. Meskipun manusia memiliki kelebihan dan keunggulan tertentu, mereka juga memiliki kelemahan dan kekurangan yang kompleks.
Ketidaksempurnaan manusia menjadi bagian integral dari keberadaan mereka. Hal ini karena ketidaksempurnaan memberikan kesempatan bagi manusia untuk belajar, berkembang, dan tumbuh menjadi lebih baik. Dari kesalahan dan kegagalan, manusia memperoleh pengalaman, kebijaksanaan, dan kekuatan untuk memperbaiki diri.
Karena ketidaksempurnaannya itulah, manusia dikarunia rasa empati dan simpati terhadap kekurangan orang lain yang akan memperkuat ikatan sosial dan memungkinkan manusia untuk saling mendukung dan membantu satu sama lain dalam menghadapi cobaan hidup.
Lantas, kenapa sebagian dari kita cenderung suka mengolok-olok kekurangan orang lain? Mengapa kita kerap senang melihat rekan yang kurang beruntung? Mengapa kita sering melontarkan kata-kata yang tidak pantas sebagai sarana kepuasan terhadap penderitaan orang lain? Mengapa kita lebih mudah menilai keburukan orang lain daripada berkaca pada kekurangan diri sendiri?
Itu namanya bullying. Bullying atau perundungan terhadap sesama manusia sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Islam adalah rahmatan lil alamin, agama kasih sayang yang tidak memperkenankan suatu kaum mencela kaum lainnya. Allah Swt. melarang dengan tegas perilaku bullying dalam surah Hujurat ayat 11 sebagai berikut:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik."
Apa Itu Bullying?
Bullying adalah tindakan tercela yang dilakukan secara oleh seseorang yang memiliki kekuatan atau kuasa terhadap orang lain yang lebih lemah dan rendah dari pelaku. Bullying dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk, termasuk fisik, verbal, sosial, dan cyber bullying. Kata-kata yang berupa penghinaan, ancaman, penolakan sosial, pemukulan, baik dilakukan secara langsung atau melalui media sosial.
Bullying atau perundungan merupakan masalah serius yang memiliki dampak jangka panjang tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku dan lingkungan secara keseluruhan, serta psikologis.
Korban bullying kemungkinan besar mengalami masalah kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, dan bahkan memiliki pemikiran untuk bunuh diri. Mereka yang merasa terdiskriminasi juga tidak menutup kemungkinan untuk menarik diri dari lingkungan sosial, menjauh dari keramaian karena korban bullying selalu merasa terancam.
Tak Pandang Tempat
Perundungan dapat terjadi di mana saja, termasuk lingkungan keluarga. Bullying di dalam keluarga sering kali terjadi karena faktor-faktor seperti kekerasan dalam rumah tangga, masalah keuangan, atau ketidakstabilan emosional dari salah satu atau lebih anggota keluarga. Terkadang orang tua pun sering melakukan bullying kepada anak tanpa disadari. Misalnya, dengan membanding-bandingkan anak dengan rekannya yang memiliki pencapaian lebih baik.
Bullying dalam masyarakat bisa terjadi dalam bentuk sindiran, ancaman, atau pengusiran, akibat dari prasangka atau diskriminasi kelompok tertentu. Masyarakat yang seharusnya menjadi komunitas paguyuban yang harmonis menjadi kacau karena adanya bullying. Hal ini tentunya perlu sebuah kesadaran bahwa penyelesaian masalah seharusnya dilakukan secara musyawarah dan terbuka agar setiap anggota masyarakat merasa aman.
Kasus bullying paling sering terjadi di sekolah dan lembaga pendidikan. Baru-baru ini, ramai berita tentang seorang santri yang meninggal dunia karena kasus perundungan oleh seniornya. Seorang santri yang datang ke pondok pesantren dengan niat mulia untuk menimba ilmu malah berakhir mengenaskan.
Setiap lembaga pendidikan seharusnya menjadi wadah yang aman untuk para generasi penerus menimba ilmu. Lingkungan pendidikan harus menyediakan sarana keamanan yang mumpuni agar kasus perundungan dapat dicegah sedini mungkin. Jangan sampai para pelajar malah takut ketika hendak berangkat sekolah atau berangkat ke pesantren karena mereka merasa tempat itu menyeramkan.
Korban bullying adalah mereka yang tidak bisa membela diri sendiri. Mereka adalah kaum lemah yang harus kita rangkul. Biasanya para korban banyak mendapat ancaman dari para pelaku yang merasa punya kuasa lebih. Akhirnya, para korban sungkan untuk mengadu dan lebih memilih diam.
Langkah Pencegahan
Beberapa langkah harus segera dilakukan untuk mencegah kasus bullying merajalela, terutama di lingkungan pendidikan. Langkah-langkah tersebut antara lain:
- Edukasi. Setiap lembaga pendidikan harus menerapkan atau mengampanyekan aksi stop bullying yang bisa dilakukan melalui program-program anti-bullying, seminar, dan kegiatan-kegiatan khusus untuk mengkaji lebih dalam tentang bullying dan dampaknya.
- Pencegahan cyberbullying. Seiring dengan meningkatnya penggunaan media sosial, penting bagi orang tua untuk membatasi penggunaan internet bagi anak. Jangan sampai anak-anak terlibat bullying yang bisa mengganggu pertumbuhan emosionalnya. Hendaknya para orang tua memberlakukan jadwal khusus kapan waktu bermain internet dan kapan harus belajar agar anak tidak terlalu ketergantungan pada media sosial.
- Rangkul korban bullying. Korban bullying perlu mendapatkan dukungan emosional dan psikologis dari sekolah, masyarakat atau keluarga. Korban bullying adalah mereka yang tak memiliki kesempatan untuk membela diri. Oleh karena itu, bantulah para korban dengan tidak memberikan kesempatan para pelaku untuk mem-bully.
- Pemberian sanksi tegas. Jika kasus perundungan telah terjadi, para pelaku harus diberi sanksi tegas sampai jera. Sering kali, sanksi menjadi kunci dalam mencegah dan melawan bullying. Para siswa juga harus didorong untuk tidak diam ketika mereka menyaksikan bullying dan melaporkannya kepada pihak sekolah.
- Penanaman nilai moral agama. Agama Islam adalah agama kasih sayang, menjunjung tinggi toleransi, menghargai perbedaan, dan menjunjung tinggi keadilan. Dengan mengajarkan nilai-nilai tersebut kepada para generasi muda, mereka dapat memahami pentingnya menghormati dan mendukung satu sama lain, sehingga mengurangi kemungkinan perilaku bullying terjadi. Selain itu, penanaman nilai agama juga dapat memperkuat rasa tanggung jawab individu terhadap tindakan moral mereka dalam pandangan agama.
Islam Melarang Bullying
Allah Swt. berfirman:
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: "Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat." (Al-Hujurat ayat 10)
Setiap muslim adalah saudara. Oleh karena itu, kita tidak boleh melakukan hal-hal yang mengakibatkan terpecah belahnya hubungan persaudaraan sesama muslim. Mencela sesama dianggap sebagai perilaku tercela. Islam mengajarkan pentingnya saling menghormati, memaafkan, dan memberikan nasihat dengan cara yang baik dan santun. Penanaman nilai-nilai seperti penghormatan, kesabaran, dan empati dalam konteks ajaran agama Islam dapat membantu mencegah perilaku bullying dan menciptakan lingkungan yang lebih harmonis.
Ayat di atas juga menjelaskan bahwa kita tidak boleh tinggal diam ketika melihat perundungan itu terjadi. Alangkah baiknya segera ambil tindakan untuk melerai. Apabila kita tidak mampu, maka perlunya melapor kepada pihak yang lebih berwenang.
Menghentikan bullying juga tentunya membutuhkan upaya bersama dari semua pihak, baik siswa, orang tua, guru, staf sekolah, dan masyarakat secara keseluruhan. Dengan meningkatkan kesadaran, mendorong pendidikan anti-bullying, dan memberikan dukungan kepada korban, kita dapat menciptakan lingkungan yang damai dan kondusif. Hak setiap individu untuk memperoleh keamanan dan kedamaian harus terjamin. Kita harus saling menghargai perbedaan dengan tidak menjadikannya sebagai bahan ejekan. Sebaliknya, kita harus saling bahu-membahu dalam kebaikan karena kita semua adalah saudara.[]
Dalam sistem sekularisme, bullying memang marak. Karena sistem ini mengusung kebebasan berperilaku.
Kasus bullying sudah mengkhawatirkan. Semakin marak dan sudah menghikangkan nyawa orang lain. Ini mestinya jadi PR para pemangku kebijakan. Sayangnya, tidak pernah ada pemikiran serius tentang ini.
Seringnya bully jadi trauma astagfirullah