Terapi Cinderella, Sisi Gelap Pekerja Korsel

Terapi Cinderela

Terapi intravena, yaitu Cinderella dan garlic drip dianggap solusi atas kelelahan pekerja di Cina dan Korsel karena tekanan pekerjaan yang tinggi.

Oleh. Dyah Pitaloka
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Cinderella yang saat ini marak di kalangan pekerja perempuan Cina dan Korea Selatan bukanlah dongeng tentang putri dan sepatu kacanya. Pekerja muda di Cina dan Korea Selatan saat ini menggandrungi terapi nutrisi IVNT atau intravena yang sedang tren di sana, seperti Cinderella dan garlic drip. Kedua terapi ini diklaim mampu mengatasi rasa lelah serta memulihkan energi mereka.

Seputar Terapi Intravena

Awalnya, terapi intravena dimanfaatkan dalam pengobatan kanker, terapi pertumbuhan, dan regenerasi sel. Dikutip dari laporan Medical Aesthetics News, Juni 2024, sekarang terapi ini berkembang menjadi pengobatan estetika. (Liputan6.com, 5-10-2024)

Adapun biaya terapi yang direkomendasikan mingguan ini di klinik kecantikan Tox & Fill di Seoul berkisar antara 25 ribu hingga 60 ribu won, yakni sekitar Rp290 ribu-Rp696 ribu per sesi dan berlangsung sekitar 40 menit. (SCMP, 4-10-2024)

Sejin Plastic Surgery, sebuah klinik di Seoul, mengungkapkan di situs webnya bahwa infus Cinderella, bawang putih, dan plasenta adalah pilihan favorit klien mereka di Korea Selatan. Infus Cinderella mengandung zat antioksidan seperti asam alfa-lipoat dan Vitamin C. Kedua zat ini diklaim dapat mengurangi stres oksidatif serta memperlambat efek penuaan. Garlic drip yang terbuat dari Vitamin B1 memberikan rasa seperti bawang putih dan dikatakan efektif meredakan kelelahan, khususnya bagi penderita insomnia. Sedangkan infus plasenta yang mengandung asam amino dari plasenta, dipercaya dapat membantu wanita paruh baya memulihkan elastisitas kulit.

Pakar di Korea Selatan meyakini tren ini mulai berkembang sekitar 2016 hingga 2017, bertepatan dengan penyelidikan kasus korupsi mantan Presiden Park Geun Hye. Pada 2016, Majelis Nasional melaporkan bahwa pemerintah Park telah membeli 31 infus IVNT, termasuk perawatan Cinderella, bawang putih, dan plasenta, senilai 20 juta won (sekitar Rp232 juta) dari Maret 2013 hingga Agustus 2016.

Popularitas Terapi Intravena

Siapa yang menyangka, sorotan media terhadap IVNT memicu ketertarikan masyarakat yang menyebabkan tren ini populer di kalangan pekerja yang kelelahan dan mencari peningkatan energi secara cepat. Salah satu pekerja asal Korea Selatan, Kim Jong Wan, mengaku bahwa dirinya lebih menyukai solusi yang memberikan hasil instan. Banyak pekerja kantoran yang tertekan dan kelelahan mengandalkan infus ini.

Survei yang dilakukan oleh Asian Daily di Korea Selatan menunjukkan bahwa lebih dari setengah anak muda merasa kelelahan mental dan fisik akibat tekanan untuk meraih kesuksesan. Shen Hui, seorang mahasiswa Cina di Universitas Wanita Ewha, Seoul mengungkapkan bahwa persaingan dengan teman-temannya membuatnya stres.

Ketika menyelesaikan tugas kuliah, ia memilih infus bawang putih dan merasakan manfaatnya. "Infus ini tidak menyakitkan. Dokter merekomendasikan infus bawang putih bagi orang yang sering bergadang seperti saya karena bisa membantu mengurangi kelelahan," ujarnya.

Sementara itu, Shasha, mahasiswi berusia 24 tahun dari Yunnan, Cina yang sedang berkuliah di Korea Selatan tertarik pada infus Cinderella. Ia mengungkapkan kepada SCMP, "Teman sekamarku dari Korea Selatan sudah mencoba perawatan infus Cinderella selama 6 bulan. Kulitnya tampak lebih halus dan energinya meningkat, meskipun aku yakin rutinitas olahraga dan diet yang temanku lakukan juga berperan."

Efek Negatif Terapi Intravena

Deng Guifang, ahli gizi di Rumah Sakit Xiehe Shenzhen, Universitas Sains dan Teknologi Huazhong mengingatkan bahwa IVNT dapat melewati sistem penyaringan tubuh dan meningkatkan risiko efek samping serius, seperti flebitis (peradangan pada pembuluh darah vena). Ia merekomendasikan untuk fokus pada nutrisi berbasis usus dengan diet seimbang guna menjaga kesehatan yang optimal.

Studi tahun 2021 dari Badan Kolaborasi Perawatan Kesehatan Berbasis Bukti Nasional Korea Selatan juga menyarankan kehati-hatian terhadap infus IVNT karena bukti efektivitasnya masih kurang dan ada risiko efek samping yang serius, termasuk syok anafilaksis (reaksi alergi berat secara tiba-tiba).

Ki Moon Sang, direktur Klinik Estetika Medis Enbi di Korea Selatan menekankan bahwa infus nutrisi IVNT sebaiknya digunakan sebagai pencegahan dan suplemen, bukan sebagai pengobatan utama. Ia menyarankan agar masyarakat tidak terlalu mengandalkan klaim hasil instan dari perawatan ini.

Tuntutan Budaya Kerja

Jam kerja di Korea Selatan dikenal panjang dan intens, mencerminkan budaya kerja yang kompetitif dan berdedikasi. Standar jam kerja adalah 8 jam per hari dan 40 jam per minggu, tetapi banyak pekerja melebihi batas ini tanpa kompensasi lembur yang layak. Istirahat minimal 30 menit diberikan setelah 6 jam kerja, sedangkan lembur tidak boleh lebih dari 12 jam per minggu, meskipun sering dilanggar.

Budaya kerja di Korea Selatan menekankan dedikasi dan loyalitas, dengan konsep "presenteeism" yang menghargai kehadiran fisik lebih dari produktivitas. Banyak pekerja enggan mengambil cuti karena tekanan budaya mengganggu keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Jam kerja yang panjang juga berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental, serta produktivitas. Wajar jika infus IVNT dijadikan sebagai doping bagi rutinitas kerja mereka.

Kapitalisme Menuntut Kerja Keras Bagai Kuda

Dalam sistem kapitalisme, tenaga kerja sering kali dimanfaatkan secara berlebihan tanpa mempertimbangkan kesejahteraan pekerja. Regulasi yang ada lebih banyak berpihak kepada pemilik usaha atau pemilik modal sehingga posisi pekerja sering kali lemah. Mereka hanya dipandang sebagai elemen produksi yang fungsinya semata-mata untuk mendukung tercapainya keuntungan maksimal bagi pengusaha. Akibatnya, hak-hak pekerja seperti upah yang layak, jam kerja manusiawi, dan lingkungan kerja yang aman sering diabaikan.

Di Asia, Jepang, Cina, dan Korea Selatan menjadi negara kapitalis yang terkenal dengan budaya kerja supercepat dan menuntut pekerjanya berdaya saing. Dengan demikian, demi mengejar target perusahaan, negara dengan sistem kapitalisme dalam kebijakan ketenagakerjaan yang ada sering tidak mampu melindungi pekerja dari pemutusan hubungan kerja sepihak. Dalam sistem ini, pekerja tidak dilihat sebagai manusia dengan kebutuhan dan hak, melainkan sebagai sumber daya yang bisa diatur dan diukur semata dari segi produktivitas dan efisiensi biaya. Dengan demikian, kesehatan dan kesejahteraan mereka kerap terabaikan demi kepentingan profit para kapitalis.

Prinsip Kerja dalam Islam

Dalam Islam, tidak dikenal konsep kebebasan bekerja (hurriyyatu al-amal) yang memberi izin seseorang untuk melakukan pekerjaan apa saja tanpa mempertimbangkan halal dan haram. Islam hanya mengakui konsep ibahatu al-milkiyyah, yaitu prinsip utama yang dipedomani adalah kehalalan dan keharaman pekerjaan tersebut. Ini karena bekerja merupakan aktivitas yang hukumnya boleh (mubah), setiap muslim diperbolehkan bekerja, tetapi pekerjaan yang dijalani harus sesuai dengan aturan syariat agar harta yang dihasilkan berkah dan halal.

Selain itu, Islam memiliki pendekatan khusus dalam menentukan standar upah. Standar tersebut didasarkan pada manfaat tenaga yang diberikan oleh pekerja. Dengan demikian, eksploitasi pekerja dapat dicegah. Baik pekerja maupun pegawai negeri mendapatkan upah sesuai dengan standar upah yang berlaku di masyarakat. Jika terjadi perselisihan antara pekerja dan majikan terkait besaran upah, pakar (khubarah) yang dipilih bersama akan menentukan upah sepadan (ajr al-mitsl). Jika kesepakatan tidak tercapai, negara akan turun tangan memilih pakar yang netral dan memastikan kedua pihak mematuhi keputusan yang diambil oleh pakar tersebut.

Islam memperhatikan upah sebagai hak pekerja karena dapat memengaruhi produktivitas pekerja. Rasulullah saw. bersabda, “Berikanlah pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah), upah harus dibayarkan tepat waktu sehingga pekerja bisa tetap produktif.

Hak Pekerja dalam Islam

Dalam Islam, hak-hak pekerja harus diperhatikan dengan seksama dan mereka diperlakukan setara seperti saudara. Nabi Muhammad saw. mengajarkan bahwa karyawan atau pekerja harus diperlakukan dengan adil tanpa membeda-bedakan status atau jabatan karena mereka merupakan rekan kerja. Selain itu, Islam melarang pemberi kerja (pengusaha atau majikan) memberikan tugas yang melebihi kemampuan pekerjanya. Jika pekerjaan tersebut harus dilakukan, pemberi kerja diimbau untuk membantu atau memberikan kompensasi tambahan.

Islam juga mewajibkan pemberi kerja untuk memberikan upah tepat waktu tanpa mengurangi hak mereka, serta memberi peringatan keras terhadap pemberi kerja yang berbuat zalim atau semena-mena terhadap karyawannya. Dalam hal ini, eksploitasi jam kerja dan ketidakadilan sangat dilarang dalam Islam. Sebaliknya, Islam mendorong para pemberi kerja untuk meringankan beban pekerjaan, memberi motivasi, serta memberikan penghargaan kepada karyawan yang berprestasi.

Baca juga: Hidup Sehat dari Alam

Selain itu, pekerja juga berhak mendapatkan waktu istirahat yang cukup, terutama untuk memenuhi kebutuhan fisik dan ibadah, seperti salat bagi yang beragama Islam. Pekerja yang telah lama mengabdi kepada perusahaan juga berhak mendapatkan pesangon atau tunjangan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya. Hal ini dilakukan untuk menjamin kebutuhan mereka pada masa pensiun.

Islam juga menekankan pentingnya memberikan rasa aman dan nyaman kepada pekerja, seperti menyediakan fasilitas kesehatan dan keselamatan yang melindungi mereka dari risiko pekerjaan. Hak berserikat atau berkumpul juga diakui dalam Islam sehingga para pekerja dapat menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya.

Penutup

Begitu tinggi beban kerja di sistem kapitalisme sehingga membuat pekerja mencari cara instan agar tetap bisa bertahan. Mereka tidak memperhatikan risiko kesehatan dari penggunaan infus Cinderella. Sementara itu, Islam akan melindungi hak pekerja dengan baik. Pemberi kerja dalam sistem Islam akan memperlakukan pekerjanya dengan penuh rasa hormat sebagai manusia, bukan sebagai budak atau pekerja yang bisa diperlakukan sewenang-wenang dalam pemberian tugas. Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Dyah Pitaloka/ Tim Penulis Inti NP
Dyah Pitaloka Tim Penulis Inti NarasiPost.Com
Previous
Konflik Iran-Israel dan Interdependensi Ekonomi
Next
Hakim Minta Gaji Naik saat Ekonomi Sempit
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

3 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Netty
Netty
13 days ago

Pengen hidup sejahtera kok soro tenan. He he

Novianti
Novianti
15 days ago

Demi mengejar dunia yang tak ada habisnya, berbagai upaya dilakukan hingga merugikan diri sendiri. Kapitalis menimbulkan gelisah dan gelap mata.

Tami Faid
Tami Faid
15 days ago

Kapitalisme membuat rakyat sengsara

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram