Akad nikah bukanlah sesuatu yang mudah. Melaluinya akan resmi sebuah jalinan yang bernama pernikahan yang akan dijalankan oleh suami istri.
————————————————————
Oleh : Novida Sari
Narasipost.com- Pernikahan merupakan salah satu dari bagian syariat Islam yang mengatur hubungan antara laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram. Pernikahan bukan hanya sekadar ucapan ijab kabul lantas resmilah hubungan sepasang manusia menjadi suami istri.
Allah Subhanahu Wa Ta'aala telah menempatkannya sebagai perjanjian yang kuat (مِيثَاقًا غَلِيظًا), bahkan Allah Subhanahu Wa Ta'aala hanya menyebutkannya 3 kali di dalam Alquran, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta'aala:
وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
Artinya: “Dan bagaimana kamu mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami-istri) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu” [TQS An Nisa: 21]
Kemudian pada ayat,
وَرَفَعْنَا فَوْقَهُمُ ٱلطُّورَ بِمِيثَٰقِهِمْ وَقُلْنَا لَهُمُ ٱدْخُلُوا۟ ٱلْبَابَ سُجَّدًا وَقُلْنَا لَهُمْ لَا تَعْدُوا۟ فِى ٱلسَّبْتِ وَأَخَذْنَا مِنْهُم مِّيثَٰقًا غَلِيظًا
Artinya: “Dan Kami angkat gunung (Sinai) di atas mereka untuk (menguatkan) perjanjian mereka. Dan Kami perintahkan kepada mereka, “Masukilah pintu gerbang (Baitul maqdis) itu sambil bersujud,” dan Kami perintahkan (pula), kepada mereka, “Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabat. Dan kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh” [TQS An Nisa: 154]
Lalu yang ketiga pada ayat,
وَإِذْ أَخَذْنَا مِنَ النَّبِيِّينَ مِيثَاقَهُمْ وَمِنْكَ وَمِنْ نُوحٍ وَإِبْرَاهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ۖ وَأَخَذْنَا مِنْهُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari para nabi dan dari engkau (sendiri), dari Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh” [TQS Al Ahzab: 7]
Pada ayat-ayat ini kita bisa melihat, bagaimana Allah Subhanahu Wa Ta'aala mensejajarkan posisi ketika suami mengambil akad nikah dari mertuanya seperti bagaimana Allah Subhanahu Wa Ta'aala mengambil perjanjian dengan para Rasul-Nya. Di mana para Nabi dan Rasul tidak akan bisa menolak perintah dakwah untuk meninggikan kalimat tauhid seberapapun berat amanah ini, seberapapun ingkar ummatnya bahkan meskipun nyawa yang menjadi taruhannya. Meskipun demikian para Nabi dan Rasul akan tetap menjalankan amanah dipikul di pundak mereka. sungguh مِيثَاقًا غَلِيظًا ini merupakan perjanjian setia, utuh, berat, dan mengikat.
Begitu juga ketika Allah Subhanahu Wa Ta'aala telah mengambil perjanjian dengan umatnya, Bani Israil. Karena Bani Israil adalah umat yang begitu banyak mendapatkan nikmat termasuk menyaksikan berbagai mukjizat dari Nabi mereka namun mereka tidak pandai bersyukur, nyinyir, banyak bertanya, bahkan sering melanggar syariat yang Allah Subhanahu Wa Ta'aala berikan kepada mereka. Ketika Allah menolong mereka, mereka bertaubat dan menyembah Allah Subhanahu Wa Ta'aala namun lambat laun mereka kembali ingkar. Atas sifat mereka ini, Allah Subhanahu Wa Ta'aala memberikan مِيثَاقًا غَلِيظًا kepada mereka.
Dari hal ini, kita bisa mengambil hikmah yang sangat berharga. Akad nikah bukanlah sesuatu yang mudah. Melaluinya akan resmi sebuah jalinan yang bernama pernikahan yang akan dijalankan oleh suami istri. Dalam perjalanan pernikahan, akan ditemui banyak sekali ujian yang akan menghampiri. مِيثَاقًا غَلِيظًا merupakan perjanjian yang diberikan di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta'aala Yang Maha Menciptakan. Maka berhati-hatilah dalam memilih pasangan hidup karena dalam proses menjalankan hubungan pernikahan tentu harus sesuai dengan apa yang Ia perintahkan, jangan sampai terjerumus pada perkara maksiat apalagi yang diharamkannya. Bukankah semua aturan itu diciptakan-Nya untuk kita taati?
Picture Source by Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]
keren ya naskahnya