Kesulitan ekonomi yang melanda, lapangan pekerjaan yang semakin sempit, tuntutan kebutuhan hidup yang tak dapat dihindari, serta gaya hidup hedonisme dan serba bebas adalah sejumput alasan terperosoknya generasi muda dalam dekapan narkoba.
Oleh. Irma Sari Rahayu
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Manusia-manusia berjalan sempoyongan di lorong-lorong jalan. Tak sedikit yang ambruk tak sadarkan diri dan tergeletak di sudut jalan. Namun tak seorang pejalan kaki pun peduli untuk menepi dan menolong. Mereka hanya berlalu melanjutkan aktivitasnya membiarkan zombi-zombi terkapar atau berjalan tak tentu arah.
Gambaran di atas bukanlah salah satu scene film manusia zombi, namun kondisi para pecandu narkoba jenis Tranq di area Kensington Philadelphia Amerika Serikat. Narkoba zombi ini tengah mewabah di AS dan mengguncang seluruh dunia. Pihak Gedung Putih pun menyatakan narkoba jenis tersebut sebagai ancaman yang berbahaya.(CNNIndonesia.com, 23/5/2023)
Narkoba zombi termasuk jenis baru atau new psychoactive substances (NPS). Jenis ini memang belum terdeteksi di Indonesia. Namun dari total 1.150 jenis NPS yang beredar di berbagai negara, 91 jenis NPS teridentifikasi dan telah beredar di negeri ini (CNNIndonesia.com, 17/6/2023). Hal ini membuktikan bahwa gempuran narkoba telah siap memorak-porandakan negara-negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.
Narkoba Ancaman bagi Generasi
Kasus penyalahgunaan narkoba marak terjadi. Kasus narkoba zombi semakin membukakan mata akan daya rusaknya yang luar biasa. Faktanya, mayoritas pengguna narkoba adalah generasi muda usia produktif dalam rentang usia 15-64 tahun. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, terdapat 4,8 juta penduduk Indonesia terpapar narkoba sepanjang tahun 2022-2023. Bahkan dalam laporan Indonesia Drugs Report tahun 2022, BNN mengelompokkan pengguna narkoba dalam tiga kelompok usia yaitu kelompok 15-24 tahun, 25-49 tahun, dan 50-64 tahun. Di antara tiga kelompok tersebut pengonsumsi narkoba terbanyak di tahun 2021 adalah kelompok kedua.
Laporan BNN ini tentu membuat miris. Bagaimana tidak, usia 25-49 tahun adalah usia produktif bagi manusia untuk berkarya, bekerja, dan mengejar berbagai impian. Namun kenyataannya justru mereka menjadi pesakitan kala bersentuhan dengan barang haram tersebut. Berbagai alasan klise diungkapkan perihal mengapa mereka kecanduan narkoba. Mulai dari stres, terpengaruh teman, gaya hidup, dan ingin melarikan diri dari masalah. Kehidupan kapitalistik sekuler telah menjerumuskan generasi muda ke dalam lumpur kesenangan yang penuh ilusi. Rasa putus asa akibat beban hidup yang semakin berat atau mengejar prestise demi mengangkat strata sosial namun tak kunjung berhasil, membuat generasi muda mencari pelampiasan yang bisa membuatnya terlupa sejenak akan masalah-masalah yang mendera. Jadilah narkoba dianggap sebagai obat penawar segala keresahan yang dirasakan.
Kondisi ini tak luput dari perhatian pemerintah Indonesia. Melalui Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah membuat gerakan untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba. Dibentuklah duta antinarkoba dari kalangan pemuda baik pelajar, mahasiswa, ataupun umum. Bahkan tak jarang, para duta adalah mantan pecandu narkoba yang telah sembuh dan membeberkan perjalanan hidupnya sebagai pecandu dan mengedukasi masyarakat agar tak terjerumus seperti dirinya. Tugas dari duta antinarkoba adalah menyosialisasikan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). Adanya duta antinarkoba ini diharapkan dapat memberikan pengaruh dan membangun kesadaran di tengah generasi muda akan bahaya narkoba, meninggalkan, dan memutus rantai peredarannya.
Efektifkah Mencetak Duta Antinarkoba?
Peredaran narkoba yang semakin menggurita tentu harus mendapatkan perhatian serius. Meningkatnya prevalensi pengguna narkoba membuktikan bahwa memutus rantai peredarannya tak cukup sekadar imbauan dan edukasi kepada pengguna. Persoalan narkoba seyogianya dipandang sebagai persoalan sistemis yang patut ditelusuri dari hulu hingga hilir.
Narkoba adalah salah satu bisnis yang menggiurkan. Buktinya, begitu banyak kasus-kasus penyelundupan narkoba ilegal baik dari luar maupun dalam negeri. Sindikat internasional jaringan narkoba telah membidik Indonesia sebagai destinasi pasar yang paling potensial dan menguntungkan. Hal ini terbukti dengan terbongkarnya berbagai kasus narkoba yang dibawa kelompok jaringan lintas negara.
Pada bulan Juni 2023 Bareskrim Polri berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang datang dari Malaysia, Belanda, dan Brazil. Tujuan pemasaran mereka adalah Riau, Aceh, dan Bali. Hasil dari penggerebekan ini adalah ratusan kilogram ganja dan ratusan ribu pil ekstasi berhasil disita. Tak hanya dibawa dari luar negeri, dari dalam negeri pun berbagai jenis narkoba berhasil dibuat dan diedarkan. Beberapa kali Polri berhasil membongkar pabrik pembuatan ekstasi atau lahan penanaman ganja dan menahan pemiliknya. Namun seakan tak membawa efek jera, kasus-kasus narkoba masih saja bermunculan.https://narasipost.com/opini/06/2022/meninjau-narkoba-dan-ganja-dalam-hukum-syarak/
Saat teknologi semakin canggih, berbagai kemudahan bisa didapatkan oleh manusia. Kecanggihan teknologi ini dimanfaatkan oleh sindikat penjualan narkoba baik dalam maupun luar negeri untuk mengendalikan peredaran narkoba ke berbagai daerah. Bahkan, proses pembuatan maupun peredaran narkoba bisa dikendalikan oleh napi yang sedang mendekam di penjara. Kondisi ini dituturkan oleh seorang aktor yang pernah ditangkap hingga dua kali karena kasus yang sama yaitu sebagai pengguna narkoba. Sungguh miris!
Pengangkatan duta antinarkoba tentu tak akan berjalan efektif jika permasalahan yang saling berkelindan dalam dunia hitam obat-obatan terlarang masih belum terurai. Kesulitan ekonomi yang melanda, lapangan pekerjaan yang semakin sempit, tuntutan kebutuhan hidup yang tak dapat dihindari, serta gaya hidup hedonisme dan serba bebas adalah sejumput alasan terperosoknya generasi muda dalam dekapan narkoba. Masalah utamanya adalah penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang meniadakan peran negara dalam mengatur, mengayomi, dan menjamin ketersediaan kebutuhan individu-individu rakyat mulai dari kebutuhan primer hingga sekunder.
Belum lagi lemahnya payung hukum dalam menangani pengedar, bandar, pemakai, bahkan produsen narkoba membuat peredaran narkoba seakan tak bisa terputus. Isu-isu dukungan orang kuat mulai dari pejabat hingga aparat negara yang melindungi bandar dan produsen narkoba, kuat berembus. Hal ini membuat kerja duta antinarkoba semakin berat bahkan seakan-akan hanya sebagai formalitas belaka. Karena pada faktanya dicetaknya duta-duta antinarkoba belum mampu memutus rantai pengedaran dan membuat jera pelakunya.
Peredaran Narkoba dalam Pusaran Arus Global
Maraknya peredaran narkoba tak luput dari derasnya arus global yang menghantam dunia. Sistem kapitalisme hanya memandang dan mengejar satu masalah, yaitu kesenangan dan kebahagiaan materi. Tak ada standar baik dan buruk ataupun benar dan salah dalam mengambil keputusan di sistem ini. Standar dalam berekonomi ala sistem kapitalisme pun hanya satu, yaitu memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
Gaya hidup materialistis dipasarkan melalui konten-konten hiburan dengan menokohkan idola remaja sebagai trend setter. Memiliki materi berlimpah dijadikan sebagai standar status sosial tertinggi dan sumber kebahagiaan. Belum lagi tren flexing di media sosial membuat generasi muda hidup dalam angan-angan. Mencicipi berbagai jenis narkoba bahkan dianggap sebagai bagian dari tren selain untuk pelarian rasa gundah.
Generasi muda adalah salah satu sumber kekuatan dalam sebuah peradaban, tak terkecuali generasi muda muslim. Mereka adalah aset bagi tegaknya peradaban Islam. Barat menyadari betul akan potensi yang dimiliki umat Islam,terutama kaum mudanya. Berdasarkan fakta sejarah para pemuda muslim memiliki andil yang sangat besar dalam membangun peradaban keemasan Islam melalui kecerdasan pemikiran dan kekuatan fisiknya di medan jihad.https://narasipost.com/opini/07/2022/antinarkoba-anti-juga-liberalisme-agar-bangsa-dan-generasi-terjaga/
Salah satu bibit kekuatan Islam adalah bonus demografi di berbagai negeri kaum muslim. Bonus ini adalah anugerah yang Allah Swt. berikan untuk mempersiapkan kekuatan umat Islam. Global Muslim Travel Index memberikan laporan yang diterbitkan oleh Mastercard-CresentRating di tahun 2022 menyebutkan jumlah populasi muslim dunia berjumlah 2 miliar orang. Gen Z yang diperkirakan lahir tahun 1995-2012 merupakan generasi muslim terbanyak dengan jumlah 27,2% dari total populasi muslim dan tersebar di 200 negara.
Sayangnya, bonus ini belum dimanfaatkan secara optimal oleh umat Islam terutama oleh para pemimpin negeri-negeri kaum muslim. Barat telah membidik bonus ini sebagai ancaman bagi keberlangsungan hidup ideologi dan peradaban mereka. Berbagai upaya dilancarkan guna melemahkan pemuda-pemuda Islam. Mulai dari pelemahan akidah, fisik,hingga jiwanya. Menjejali pemuda Islam dengan narkoba adalah salah satu upaya yang saat ini terhitung cukup berhasil.
Memutus Peredaran Narkoba Secara Tuntas
Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna memandang persoalan manusia secara utuh, baik masalah yang menyangkut individu, masyarakat, bahkan negara. Allah Swt. telah menurunkan seperangkat aturan untuk memberikan solusi atas setiap persoalan manusia. Aturan-aturan ini harus dijalankan melalui sebuah mekanisme sistem negara yang dipimpin oleh seseorang yang Allah berikan kewenangan di pundaknya, yaitu khalifah. Sistem negara ini kemudian disebut sebagai Khilafah.
Khilafah Islam mengatur peredaran barang di dalam negerinya yang diatur dalam mekanisme yang khas. Khalifah memberikan perlakuan yang berbeda dalam perdagangan dalam negeri dan luar negeri. Dalam perdagangan dalam negeri, khalifah membebaskan seluruh rakyatnya baik muslim maupun nonmuslim untuk berdagang. Hanya saja, khalifah membatasi jenis barang yang diperdagangkan hanya diperbolehkan oleh syarak, yaitu yang halal dan tidak membahayakan jiwa manusia. Sedangkan dalam perdagangan luar negeri, selain membatasi jenis barang yang boleh untuk diperjualbelikan, khalifah pun membatasi pelaku perdagangannya. Khalifah hanya membolehkan pedagang yang berasal dari negara kafir yang terlibat perjanjian dengan Khilafah ataupun kafir harbi yang tidak memusuhi Islam. Haram hukumnya berjual beli dengan kafir harbi fi'lan (kafir yang memerangi Islam secara nyata) seperti AS, Israel, India, dan Cina.
Khilafah akan mengontrol dengan ketat jenis barang yang beredar di tengah-tengah masyarakat dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggarnya. Segala bentuk penyelundupan akan diawasi dengan ketat hingga tak ada lagi celah bagi negara kafir melakukan manuver kotor untuk melemahkan umat Islam. Bentuk penjagaan terhadap generasi pun harus dilakukan. Selain edukasi akan bahaya narkoba, keimanan dan ketakwaan pemuda Islam juga harus dikuatkan oleh negara.
Inilah bentuk penjagaan dan bukti kekuatan Khilafah sebagai negara adidaya dalam menjaga rakyatnya dari kerusakan. Penjagaan ini sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab khalifah sebagai kepala negara. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang berbunyi, "Imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya," (HR Bukhari). Melalui mekanisme ini peredaran narkoba benar-benar terputus tuntas.
Wallahu a'lam bishawab.
Pengangkatan Duta narkoba seyogianya hanya sebuah solusi sementara, sedangkan solusi fundamentalnya belum tergambar terselesaikan. Generasi saat ini harus paham, bagaimana permainan para kapital yang memberikan solusi-solusi sementara yang tidak menyentuh akar masalah.
Narkoba tak akan pernah bisa diuntaskan dengan adanya duta antinarkoba selama negara ini percaya sistem kapitalisme dan liberal jadi landasannya.
Narkoba tak mungkin bisa diberantas selama sistemnya tak dirubah....
Kembali pada sistem Islam kaffah
Seperti biasa, solusi yang disodorkan kapitalisme tidak menyentuh akar masalahnya. Apa korelasinya antara maraknya pengguna narkoba dengan adanya duta narkoba, coba.? Solusi pragmatis yang nirfaedah
Kapitalisme meniscayakan pola hidup semau gue, mencetak generasi salah. Barakallah penulis
Narkoba akan meghancurkan masa depan pemuda. Negara seharusnya gercep dg fenomena narkoba di kalangan pemuda dengan mengambil langkah terapkan sistem Islam.
Narkoba bak fenomena gunung es hingga kini masih tak terpecahkan. Selama sistemnya kapitalisme akan tetap tumbuh subur. Butuh solusi solutif dan itu hanya ada pada Islam