Kini, umat berharap di tahun 2021 ada perubahan menuju kebaikan untuk negeri ini. Memiliki manfaat untuk seluruh manusia dan juga untuk semua alam semesta. Dengan membuka catatan baru, diharapkan semua persoalan yang memenuhi catatan hitam 2020 tidak terulang. Kesengsaraan rakyat dan kegagalan demokrasi bukti nyata karena tidak menggunakan hukum yang benar. Dan bertentangan dengan hukum aturan Pencipta manusia dan alam semesta, Dialah Allah Swt.
Oleh: Adibah NF
NarasiPost.com - Saat ini, yang dibutuhkan dan dirindukan umat seluruh dunia adalah terealisasinya keadilan, keamanan, serta terpenuhinya hak-haknya sebagai warga negara dengan jaminan pemenuhan berbagai kebutuhan hidup dari pemerintah termasuk jaminan kesehatan maupun pendidikan. Yang belum pernah terwujud dalam sistem demokrasi yang sudah sekian lama diterapkan.
Tahun 2020 usai dan diganti tahu baru 2021 Masehi. Dari tahun ke tahun dan setiap berganti pemimpin, yang muncul adalah malapetaka bagi rakyat. Sistem demokrasi yang menjadi tumpuan harapan umat belum bisa memenuhi harapannya. Karena demokrasi sendiri tidak akan pernah berpihak kepada rakyat, hanyalah merupakan sistem yang bermasalah dan selalu menjadi sumber masalah.
Hal ini, bukan karena para penguasanya saja, melainkan karena sistem politik pemerintahan yang dijalankannya. Meskipun dideklarasikan sebagai sistem hukum yang berasal dari kehendak rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat, karena penguasa dipilih oleh rakyat, faktanya sejak sistem ini dilahirkan, kehidupan manusia di dunia tak pernah aman apalagi sejahtera.
Masih terasa, bagaimana rezim negeri ini sejak mulai memegang kepemimpinannya diawali dengan ketidak jujuran. Kecurangan dalam Pilpres 2019 masif dan vulgar, mulai dari politik uang, mobilisasi anggota kabinet dan birokrasi di pusat dan daerah, persekusi dan kriminalisasi tokoh oposisi, korupsi diberbagai lini, pemanfaatan anggaran dan fasilitas negara dan lain-lain.
Tidak sedikit pelaksanaan Pilprespun dilengkapi dengan kepedihan. Sekitar 894 petugas pemilu meninggal dunia. Demikian pula hasil dari laporan Komnas HAM pada Oktober 2019 mengunkap demontrasi usai Pilpres Mei 2019 telah merenggut sembilan nyawa, ada juga yang ditangkap sekitar 465 orang dan 32 orang hilang.
Belum lagi masalah berbagai kebijakan yang semakin menyengsarakan rakyat, karena kooptasi kekuasaan. Tidak segan-segan merenggut hak rakyat, membungkam para aktivis Islam yang kritis dan kontra rezim dijebloskan ke penjara dengan berbagai macam delik, mulai dari ujaran kebencian, hasutan, hoaks, hingga anggapan telah melakukan makar kepada pejabat negera.
Lembaga lain seperti MK dan KPK pun lumpuh tidak berkutik karena telah dikebiri melalui rangkaian rekayasa politik. Hingga negeri ini tergolong demokrasi cacat berkinerja paling buruk dengan ranking 64 di tahun 2019 (The Economist Intelligence Unit 2017,2019).
Publikpun semakin muak dan tidak percaya kepada rezim, ditambah lagi serangan Covid-19 pada awal Februari 2020, semakin membuka lemahnya rezim sistem demokrasi dalam mengurusi rakyatnya. Rezim tidak melakukan karantina wilayah (lock down), sarana kesehatan tidak memadai, kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi, dilema pendidikanpun tak kunjung usai. Kasus pasien yang terpapar Covid-19 semakin meningkat.
Di tengah semerawutnya penanganan pandemi, rezim mengeluarkan undang-undang diskriminatif. Omnibus law UU Cipta Kerja yang hanya berpihak dan memanjakan korporasi dan mengancam lingkungan, UU corona no. 2/2020 yang membuka jalan korupsi dan UU RUU HIP/BPIP yang disinyalir akan memberangus ormas Islam, serta banyaknya tokoh umat Islam yang diperkarakan melengkapi sikap otoriter rezim, sebagai pertanda matinya demokrasi yang juga diyakini oleh para aktivis pembela demokrasi. Harapan umat adanya perubahan yang lebih baik di tahun 2020 malah ditutup dengan catatan yang membuat umat semakin geram karena diakhiri dengan dibunuhnya enam orang anggota FPI dan seorang ulama dipenjarakan dengan alasan yang tidak bisa diterima umat.
Berbagai catatan sebelum itu pula telah memenuhi cerita negeri ini. Gelombang besar PHK akibat pandemi, angka pasien terinfeksi Covid-19 dan kematian akibatnya semakin tinggi, sejumlah ibu membunuh anak kandung karena stres, siswa bunuh diri karena pelajaran yang tak kunjung kelar, tingginya angka gugat cerai dan kasus kekerasan di rumah tangga, kriminalitas semakin banyak, korupsi yang dilakukan dua orang menteri dan sebagainya. Hilang sudah harapan umat yang menghendaki kebaikan di tahun ini, tersisa hanyalah kenangan pahit di 2020.
Kini, umat berharap di tahun 2021 ada perubahan menuju kebaikan untuk negeri ini. Memiliki manfaat untuk seluruh manusia dan juga untuk semua alam semesta. Dengan membuka catatan baru, diharapkan semua persoalan yang memenuhi catatan hitam 2020 tidak terulang. Kesengsaraan rakyat dan kegagalan demokrasi bukti nyata karena tidak menggunakan hukum yang benar. Dan bertentangan dengan hukum aturan Pencipta manusia dan alam semesta, Dialah Allah Swt.
Benar apa yang Allah Swt sampaikan dalam firman-Nya, " Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta." (QS Thaha:124).
Ini artinya, bahwa saat manusia berpaling dari dzikri yakni Al-Quran, kehidupan akan sempit. Maknanya, saat manusia tidak menggunakan hukum Allah Swt, akan mendapatkan kesulitan dalam hidupnya.
Menjadi tantangan umat Islam saat ini, apabila ingin keluar dari kungkungan demokrasi yang sudah jelas terbukti menyengsarakan kehidupan manusia, maka wajib serius berupaya agar bisa terlahir pemimpin yang mempunyai kemampuan dan mau menerapkan aturan yang benar. Yang hanya menjalankan Islam secara sempurna dalam kehidupan keluarga, masyarakat dan negara yang berlandaskan akidah Islam saja. Mampu meyakinkan umat, bahwa semua negara yang menerapkan demokrasi tidak ada satupun yang menorehkan tinta emas sebagai pembentuk peradaban dunia yang beradab dan berkeadilan, termasuk negara adidaya.
Selanjutnya, mampu menghadirkan dan melahirkan sosok pemimpin yang mampu menjadi pelindung dan pelayan umat, bertanggung jawab terhadap urusan umat dan menjalankan syariat Islam secara kaffah. Hal ini tidak ada lagi selain sosok seorang Khalifah yang lahir hanya dari sistem Khilafah Islamiyah.
Karena hanya Khilafahlah yang mempunyai kemampuan, tegas terhadap berbagai praktik yang menyengsarakan umat. Hukum yang dijalankan merupakan implementasi dari syariat Islam. Umat Islam dimanapun wajib mewujudkan kembali kehidupan umat yang dinaungi syariat Islam dengan dakwah dan amar ma'ruf nahi mungkar. Hingga umat paham dan siap untuk mewujudkan kembali dengan menyongsong abad Khilafah kedua sesuai manhaj nubuwah.
Wallahu a'lam bi ash shawab.
Salah satu naskah challenge.
Tanpa editan/sesuai keaslian naskah penulisnya.
Picture Source by Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]