"Salah satu naskah untuk Challenge NarasiPost.com dengan tema:
Refleksi Tahun 2020 dalam pandangan Islam
Persepsi Islam dalam tahun 2021
(Naskah asli penulis/tanpa editam dari TIM NP)"
Oleh : Novida Sari (Ketua Forum Muslimah Peduli Generasi Mandailing Natal)
NarasiPost.com - Varian baru virus corona yang teridentifikasi pertama sekali di Inggris telah menyebar ke banyak Negara. Ketua Satgas Covid-19 yang juga Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, varian baru virus corona yang ditemukan di Inggris ini lebih menular (kompas.com, 29 Desember 2020).
Ahli Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa tingkat penularan yang lebih cepat hingga 70 persen dari varian baru Covid-19 ini bisa berakibat sangat serius bagi Indonesia, karena varian ini sangat mudah menginfeksi orang yang beresiko atau memiliki komorbid sehingga angka kematian akan tinggi.
Lockdown Setengah Hati Penguasa
Pemerintah telah menutup sementara perjalanan WNA ke Indonesia dari tanggal 1 Januari sampai 14 Januari 2021. Namun Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan larangan bepergian ke Indonesia tidak berlaku bagi kunjungan resmi Pejabat setingkat kementrian dari luar negeri. Kunjungan pejabat dari luar negeri diperbolehkan dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.
Penerapan kebijakan penutupan akses WNA yang tidak dipukul rata ini tetap saja memberikan resiko masuknya varian jenis baru corona ini. Karena virus covid-19 telah terbukti menjangkiti seluruh elemen masyarakat termasuk Pejabat dan beberapa pemimpin Negara.
Apalagi di penghujung tahun 2020, kerumunan manusia telah terjadi di berbagai wilayah demi menikmati liburan panjang menyambut perayaan Natal dan pergantian tahun baru. Meskipun kebijakan tes antipasipasi virus telah ditetapkan pemerintah di beberapa wilayah wisata kepada pelancong dari luar negeri, namun sejatinya tes tersebut hanyalah solusi tuntas atas penyebaran virus corona.
Virus yang dideteksi muncul pertama kali pada tanggal 20 September 2020 di Inggris ini kenyataannya telah menyebar di 18 negara, 5 di antaranya di Asia. Bukan tidak mungkin virus ini juga telah masuk ke Indonesia. Hal ini tentu mengkuatirkan karena klaster liburan akhir tahun telah terjadi dan klaster awal tahun sekolah telah menanti. Dimana anak sekolah termasuk pada kelas beresiko yang mudah tertular virus varian baru yang dinamakan virus Corona B117.
Khilafah Hentikan Laju Pandemi Secara Tuntas
Khalifah sebagai kepala negara dalam pemerintahan Islam akan mengambil kebijakan lockdown secara syar’i. Pemerintahan akan dijalankan sesuai dengan Alquran dan Assunnah yang telah dibawa oleh baginda Muhammad SAW. Sabda Rasulullah SAW, “Apabila kalian mendengar wabah di suatu tempat, maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu berada di tempat itu, maka janganlah keluar darinya” (HR. Muslim).
Lockdown total akan dijalankan oleh Negara hingga wilayah yang terjangkiti dipastikan betul-betul sembuh. Penjalanan pemerintahan yang memperhatikan konsep kemanusiaan akan menjadi super prioritas oleh Negara. Sehingga Negara akan mendukung segala tindakan dalam penanganan pandemi, tanpa mempertimbangkan besarnya dana yang akan dibutuhkan.
Pendanaan di dalam sistem Islam bukanlah perkara yang sulit, karena setiap lini kehidupan termasuk perekonomian akan dijalankan berdasarkan pada hukum syara’. Islam telah mewajibkan Negara untuk mengelola sumber keuangan seperti harta milik umum, sumber daya alam yang melimpah ruah sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Kaum Muslim berserikat dalam 3 hal: Padang rumput, air dan api” (HR Abu Dawud).
Penyediaan obat-obatan, tenaga kesehatan, tindakan farmasi dan peralatannya akan disediakan oleh Negara dengan dorongan keimanan bukan atas asas ekonomi yang bermuarakan pada untung rugi. Dukungan logistik, pemenuhan hidup selama isolasi bagi wilayah yang dilockdown wajib dipenuhi Negara dengan meniadakan prosedural yang memberatkan.
Kemajuan teknologi di bidang kesehatan senantiasa menjadi perhatian Negara. Edukasi kepada masyarakat akan keadaan yang sesungguhnya akan gencar dilakukan oleh Negara. Sehingga pandemi tidak akan terjadi berlarut-larut sebagaimana yang terjadi hari ini.
Langkah-langkah yang ditempuh oleh Khalifah sebagai kepala negara dalam sistem Islam bukanlah sesuatu yang utopis karena Islam sudah pernah menerapkan hal ini di masa lampau. Aturan Islam adalah sesuatu keniscayaan dan keyakinan bagi yang mengimaninya. Kesempurnaan peraturannya bukanlah menjadi tanda tanya besar karena sesungguhnya ia berasal dari Dzat yang Maha Benar, yakni Allah SWT.