Teladan Nabi Mengatasi Problem Ekonomi

Dalam sistem ekonomi Islam, dijelaskan pengaturan kepemilikan.  Dimana individu tidak diberi kebebasan memiliki ataupun mengelola sumber daya alam yang jumlahnya tak terbatas. Hak pengelolaan diserahkan kepada negara, hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan umat. Dalam pemerintahan Islam, negara bertanggung jawab terhadap seluruh pemenuhan kebutuhan pokok umat. 


Oleh: Ulfatun Ni'mah S.Si (Founder Mutiara Bunda Sholihah School)

NarasiPost.Com-Miris, utang Luar Negeri (ULN) Indonesia terus meningkat. Sampai pada akhir Agustus 2020, Bank Indonesia (BI) mencatat ULN Indonesia sebesar US$ 413,4 miliar atau sekira Rp 6.101,8 triliun dengan kurs saat ini. Naik 5,7% dibandingkan posisi periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy) (CNBC Indonesia, 26/10/2020).

Besaran utang di atas tentu menjadikan beban negara kian berat. Apalagi kenaikan utang menukik tajam  di tengah pandemi menembus angka enam ribu triliun. Ditambah laporan yang dirilis dari Bank Dunia berjudul International Debt Statistics (IDS) pada 12 Oktober 2020.

Di dalam laporan tersebut, Indonesia berada pada posisi ketujuh dari daftar 10 negara berpendapatan kecil menengah dengan nilai utang luar negeri terbesar di dunia (Kompas.Com, 15/10/2020).

Menanggapi informasi di atas, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa rasio ULN Indonesia masih di bawah batas maksimal di Undang-Undang Keuangan negara. Mengacu UU 17/2013 tentang Keuangan Negara, memperbolehkan rasio utang hingga menyentuh 60% dari PDB, artinya Indonesia masih dalam batas aman dalam berutang. 

Ya, jelas saja pemerintah mengatakan utang masih  dalam batas aman. Padahal dengan utang yang kian membengkak disertai bunga yang terus berlipat telah menjadikan negeri ini jatuh dalam jebakan utang. Bahkan diibaratkan bayi yang baru lahir saja telah menanggung beban dipundaknya utang berkisar 25 juta per bayi.

Kenyataan ini sangat memprihatinkan, selama ini pendapatan negeri Indonesia sebagian besar ditopang utang dan pajak. Sementara hasil kekayaan sumber daya alam yang melimpah telah habis dijarah. Bahkan adanya UU omnibus law yang baru saja diketuk palu oleh pemerintah dan badan legislatif kian memudahkan korporat merampas hak rakyat. 

Disisi lain, pendapatan negara lebih banyak bocor atau bahkan terserap oleh para koruptor. Budaya korupsi terus menjangkit negeri ini, sehingga dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan, negeri ini selalu mengandalkan  utang sebagai solusi.

Seharusnya negara menyadari beberapa hal pertama, konsekuensi utang berbasis riba hanya menghantarkan negeri ini pada derita yang kian menganga. Sebab utang disinyalir dijadikan alat penjajahan oleh negara pemberi utang untuk menekan kebijakan pada  negara yang berutang. Sehingga bukannya memberi keuntungan bagi negara yang berutang  namun justru kerugian.

Kedua, semakin besar utang maka semakin tinggi bunga. Selama ini yang terjadi di negeri ini selalu membuka utang baru untuk menutup utang lama 'gali lubng tutup lubang', ini tentu  merupakan   beban negara. Walhasil  jika negara tidak mampu membayar besaran utang yang telah jatuh temponya, seringkali menjadikan aset milik negara sebagai jaminannya. 

Kini Indonesia telah bernasib sama dengan negeri-negeri yang juga berutang seperti Srilanka yang telah menjual pelabuhan miliknya. Pun Indonesia, telah banyak aset negara yang  terjual untuk menutupi utang negara. Artinya negeri ini secara tidak langsung telah merampas hak-hak generasi anak bangsa.

Ketiga, utang  semakin memperjelas bahwa sistem  ekonomi yang bersumber dari sistem kapitalisme berbasis ribawi sangat rapuh dan mudah goncang jika mengalami tekanan ekonomi. Mencermati hal ini, seharusnya negeri ini segera berbenah, merekonstruksi sistem ekonomi dan lakukan setop utang.

Keempat, utang berbasis riba jelas tidak diperkenankan syariat dan seyogianya negeri ini  dalam berbenah

berkaca pada kepemimpinan Rasulullah yang telah menjalankan sistem pemerintahan Islam dengan sistem ekonomi yang tangguh tidak berbasis riba sehingga mampu mengantarkan negara menjadi  pemerintahan kuat dengan sistem ekonomi Islam yang mandiri.

Kini, umat Islam sedang berbahagia merayakan momentum kelahiran nabi. Sebagai Umat Muslim yang cinta nabi seharusnya kecintaan tidak sekadar perayaan namun harus diiringi bukti perbuatan. Salah satunya dengan meneladani Rasulullah dalam setiap aspek kehidupan, dimana kecintaan kepada Rasulullah ditunjukkan dengan menjadikan Islam sebagai agama yang mengatur segala urusan kehidupan.

Dalam sistem ekonomi Islam, dijelaskan pengaturan kepemilikan.  Dimana individu tidak diberi kebebasan memiliki ataupun mengelola sumber daya alam yang jumlahnya tak terbatas. Hak pengelolaan diserahkan kepada negara, hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan umat. Dalam pemerintahan Islam, negara bertanggung jawab terhadap seluruh pemenuhan kebutuhan pokok umat. 

Selain itu, negara juga mengelola hasil pemasukan dengan efisien dan memiliki manajemen keuangan yang transparan, akuntabel dan visioner. Dalam kondisi defisit, Rasulullah mencontohkan alokasi anggaran lebih mengutamakan pada anggaran yang bersifat penting dan mendesak,  berkaitan dengan hal-hal kemanusiaan lebih-lebih berkaitan nyawa manusia akan diprioritaskan ketimbang penghamburan uang yang tidak pada tempatnya. Meskipun akhirnya memaksa negara berutang, maka negara akan berutang namun tidak memakai riba atau bunga, dan tidak berutang pada negara kafir yang nyata-nyata memusuhi negeri Islam. Dengan demikian, jelas bahwa Rasulullah pernah  menerapkan institusi Islam dengan sistem ekonomi Islam yang mampu membawa kesejahteraan umat. 

Jika spirit maulid nabi dijadikan momentum pemimpin negeri meneladani kepemimpinan Rasulullah dalam mengatur negara, maka bisa dipastikan negara Indonesia menjadi negara terdepan dan terkuat dengan peradaban yang gemilang.[]


Photo: Google Source
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Cerdas dan Bijak dalam Memberikan Informasi
Next
Paradoks Kebebasan Berekspresi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram