Vulgarnya Pendidikan Seks

"Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB UNESCO menyarankan setiap negara di dunia untuk menerapkan pendidikan seksual yang komprehensif, termasuk Indonesia."


Oleh. Salasiah, S.Pd
(Pendidik dan Aktivis Muslimah)

NarasiPost.Com-Sayyidina Ali bin Abi Thalib telah mengungkapkan, "Didiklah anakmu sesuai zamannya". Beliau menegaskan peran orang tua dalam mendidik anak, menjadi orang tua yang terbuka, open mind memahami perkembangan zaman yang mengondisikan sistem dan lingkungan anak. Bukan menjadi orang tua yang kolot, memaksakan tanpa sepemahaman zaman.
Hanya saja keterbukaan yang dibangun oleh orang tua harus tetap berlandaskan kepada akidah dan hukum syara. Bukan keterbukaan yang naïf, sebagaimana sikap penyanyi Yuni shara terhadap film porno, yakni dengan cara menemani anak menonton film porno sambil beri edukasi seks secara vulgar, karena tidak mau dibilang sebagai orang tua yang kolot. (detiknews.com/26-06-2021)

Justru sikap yang diambilnya adalah gambaran dari kekalahan orang tua memahami kondisi zaman anaknya.

Ketua KPAI, Susanto menegaskan bahwa konten porno itu konten berbahaya. Dampak negatifnya serius bagi tumbuh kembang anak, Maka, konten porno tak boleh dilihat anak. Meski ditemani, menonton konten porno tetap tidak dibenarkan. Susanto meminta orang tua tetap memperhatikan etika perlindungan anak.

Media jaringan online memungkinkan bahkan mempermudah anak-anak kita menonton film porno, mau yang jenis anime atau jenis apapun segala macam ada muatan yang konten porno yang sengaja disisipkan. Kamenkominfo mengakui tidak mudah menutup situs-situs porno. Belasan situs dan games porno saat ini terus mengancam anak-anak yang mengandung unsur pornografi dan kekerasan. Misalnya Narutop dan Grand Theft Auto (GTA) games berjudul San Andreas, Vice City serta Bully. GTA yang berisi rencana besar untuk mencuri mobil, awalnya adalah upaya pemerintah AS memberikan inspirasi bagi para tentaranya. Namun belakangan lebih banyak berisi adegan-adegan porno. Ironisnya, sebagian besar orang tua menyatakan tidak tahu bahwa games dan situs tersebut mengandung unsur pornografi.

Kebebasan yang tanpa orientasi telah membentuk masyarakat yang berbudaya hedonis yang serba boleh. Pergaulan bebas yang terjadi di kalangan remaja akan mengantarkan mereka untuk menganut seks bebas. Video porno seakan sudah menjadi bagian dari kebebasan yang ada dalam pergaulan mereka. Kemudahan mengakses dan ketidakpedulian masyarakat terhadap remaja semakin memperparah kerusakan.
Situs-situs porno memang tidak akan bisa dihilangkan dalam masyarakat kapitalis sekuler yang kita jalankan sekarang. Secara global ada 4,2 juta situs porno di internet. Bisnis ini bisa mencapai US$ 97 miliar atau atau sekitar Rp96 triliun. Untuk memasarkan bisnis yang menggiurkan ini, dibangun trand mark gaya hidup kapitalis berupa kebebasan. Maka terbentuk dalam benak remaja pola hidup bebas, sehingga mereka berlepas dari aturan yang mengikat, bahkan tidak mengindahkan aturan pergaulan dalam syariat dan norma agama.

Sikap yang diambil Yuni Shara adalah hasil dari kebebasan yang diprogramkan. Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB UNESCO menyarankan setiap negara di dunia untuk menerapkan pendidikan seksual yang komprehensif, termasuk Indonesia. Rekomendasi ini berdasarkan pada kajian terbaru dari Global Education Monitoring (GEM) Report, UNESCO. Bahkan pendidikan seksual yang direkomendasikan mesti dimulai sejak dini.

Maraknya video porno adalah efek samping yang permanen dari penerapan sistem yang tidak solid. Pendidikan yang hanya mengejar target nilai dalam angka akan lalai mencerdaskan kepribadian anak dalam pergaulan. Pendidikan agama mestinya bukan sekadar pelengkap dalam mata pelajaran, tapi sebagai dasar dari setiap amal. Pendidikan agama tentunya akan menjadi bekal ketika remaja menghadapi pergaulan bebas dan menyikapi video porno. Bukan dengan memberikan pendidikan seks di usia dini langsung secara vulgar tanpa sensor oleh keluarga bahkan oleh negara sekali pun.

Rasulullah mengajarkan bahwa anak usia 7 tahun sudah harus dibiasakan untuk menerima tanggung jawab langsung sebagai hamba. Usia 10 tahun sudah mulai mendapatkan sanksi teguran bila melalaikan tanggung jawab. Sejak usia balita anak sudah diajarkan memahami perbedaan seksual antara pria dan wanita dengan cara menutup dan menjaga auratnya, berjilbab untuk perempuan. Usia baligh harus memahami aturan pergaulan dimana tidak ada campur baur antara laki-laki dan perempuan yang dapat menghadirkan nafsu syahwat, menjaga jarak adalah kewajiban.

Menundukkan pandangan, gadhul bashar, merupakan pendidikan seksual yang dibangun berdasarkan keimanan untuk menghadapi arus deras pergaulan bebas yang mewarnai zaman, bukan pendidikan seks sejak dini, tapi yang harus digalakkan adalah pendidikan agama sejak dini. Orang tua yang pertama bertanggung jawab menanamkan nilai agama dalam kepribadian anak, sekolah menumbuhkan, dan masyarakat harus berperan sebagai kontrol. Sanksi terhadap peredaran video porno juga harus ditegakkan oleh aparat hukum terhadap pelaku, pembuat, pengedar dan mereka yang terlibat.

Ketika zaman memberikan gejolak, maka sistem sewajarnya mesti meredam, memberikan pendidikan yang pas, tidak menjerumuskan. Sistem Islam justru memberi arahan dan pendidikan yang jelas. Pergaulan harus punya aturan, bahkan di abad teknologi milenial yang berbasis online seperti saat ini.[]


Photo : Google

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Renungan
Next
Gemericik Asa
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram