Realita Narkotika di Alam Kapitalis

"Narkotika terus menjamur di berbagai lapisan masyarakat. Diperlukan sangksi yang berat dan tepat untuk pemakai maupun pengedarnya dan kalau perlu hukuman mati diterapkan. Selama ini sangsi hukum banyak dipermainkan dalam penanganan dunia narkotika."


Oleh. Cahaya Timur
(Kontributor Narasipost.com)

NarasiPost.Com-Sesungguhnya sistem yang buruk hanya akan melahirkan masyarakat dan tatanan yang buruk pula. Itu bukanlah sebuah kalimat kosong tanpa makna, akan tetapi sebuah fakta yang benar adanya.

Seperti terlihat dari perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang petinggi negara baru-baru lalu. Diketahui bahwa laki-laki berinisial YN (57 th) yang merupakan seorang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara yang tertangkap melalui razia oleh tim gabungan Kepolisian Polrestabes Medan di salah satu tempat hiburan malam. Dari aksi penangkapan itu diketahui bahwa YN berada dalam pengaruh narkotika golongan ekstasi atau inex. Pelaku dibekuk bersama dengan ke 67 orang lainnya. Kemudian setelah melalui pemeriksaan diketahui pula bahwa pelaku diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan juga pesta narkoba. (Kompas.com, 14/06/21)

Bukan baru kali ini saja tertangkap para pengguna narkoba dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun sepanjang awal tahun 2021 hingga pertengahan, telah tercatat penangkapan serupa oleh aparat terhadap sejumlah orang yang notabene adalah para aparat negara. Hal tersebut diungkap oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, bahwa peredaran narkotika dan penyalahgunaannya di Indonesia masih cenderung tinggi. Sepanjang Januari hingga Juni 2021, telah tercatat 24.878 orang berhasil ditangkap dan itu terdiri dari 19.229 kasus yang berhasil diungkap oleh Polri. (Kompas.com, 14/6/2021)

Buah Busuk Sistem yang Mengagungkan Kebebasan

Demokrasi kapitalis dengan asas liberalismenya yang juga begitu melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) telah berhasil membawa kehancuran di tengah masyarakat. Dimulai dari kebebasan berekspresinya, sehingga siapa pun bebas melakukan apa saja selama hal tersebut tidak mengganggu ketertiban umum. Terlebih ditambah dengan adanya pemisahan agama dalam kehidupan masyarakat menjadikan perilaku manusia semakin liar dan tak terkendali.
Setiap raga yang lahir dari sistem ini pun menghasilkan manusia-manusia berjiwa kerdil dan kering akan asupan ruhiyah. Sehingga terciptalah individu yang jauh dari pemahaman agama. Mereka mungkin intelek, namun kepribadiannya sangat menyedihkan. Bisa jadi mereka adalah orang-orang berpendidikan, akan tetapi memiliki mental rusak layaknya tak punya akal.

Lihat saja para pemakai narkotika itu, bukankah mereka adalah para intelektual negara? Bukankah mereka pun merupakan para pemimpin masyarakat, dan juga pengayom yang seharusnya menjadi role model bagi
umat? Namun tengoklah faktanya. Sungguh, hal
tidak terpuji itu terjadi bagaikan di luar nalar. Sikap mereka justru memalukan bak manusia keji yang tak patut ditiru. Menggunakan narkotika sebagai pemuas hasrat ataupun sebagai pelarian dari berbagai problematika hidup. Atau bisa jadi penggunaan barang haram itu hanya dijadikan sebagai lifestyle di tengah tuntutan hidup yang serba hedon. Bukankah untuk saat ini hal tersebut dianggap wajar adanya?

Di samping itu, liberalisme memberikan ruang tersendiri untuk berbagai macam jenis narkotika dapat diakses dengan mudah. Terlebih lagi adanya pasar bebas. Siapa pun bisa menguasai perdagangan jika memiliki modal. Dengan demikian akses masuk obat-obatan terlarang dapat dengan mulus bergerak ke dalam suatu negara.

Walaupun mungkin di satu sisi, ada berbagai aturan serta regulasi yang dibuat guna mengatur sedemikian rupa peredarannya, dengan tujuan agar dapat membendung arus masuk serta penyebaran segala jenis obat-obatan terlarang itu tadi. Akan tetapi, lagi-lagi di tengah alam sekuler ini, setiap manusia bertindak mengikuti hawa nafsunya. Maka sampai kapan pun narkotika akan tetap tumbuh subur, layaknya jamur di musim hujan.

Islam Mengatasi Masalah Narkotika

Islam adalah ideologi sempurna yang datang dari Zat Maha Sempurna, Allah Azza wa Jalla. Maka sudah barang tentu dapat mengatasi berbagai persoalan hari ini, tak terkecuali masalah narkotika.
Dimulai dengan menciptakan individu berkepribadian (syaksiyah) Islam, yakni antara pola pikir (aqliyah) maupun pola sikap (nafsiyah) senantiasa bersinergi dengan akidah Islam. Sehingga terbentuklah pribadi bertakwa yang selalu mengedepankan Al-Qur'an dan As-Sunah serta ij'ma juga qiyas sebagai landasan dalam pengambilan suatu hukum.

Islam dengan seperangkat aturannya akan menindak secara tegas para pengguna narkotika, dengan sistem sanksi (‘uqubat) yang efektif, serta mempunyai efek jera yang dapat mencegah terjadi kejahatan lainnya. Islam dengan tegas mengharamkan narkoba. Adapun orang yang mengonsumsinya berarti telah melakukan kemaksiatan atau tindak kriminal, sehingga dapat dijatuhi sanksi ta’zir yang jenis dan kadarnya diserahkan kepada Khalifah atau Qadhi.

Adapun bagi pengedar narkoba, sanksi ta’zir-nya lebih berat lagi. Bahkan dapat diberi hukuman mati, dengan memperhatikan aspek, tingkat, dan dampak kejahatan, serta kerusakan yang ditimbulkannya di dalam masyarakat.
Khilafah pun akan menerapkan sejumlah aturan tegas guna menutup semua akses, sehingga tidak memberikan peluang masuk obat-obatan terlarang maupun narkoba ke dalam negara.

Karenanya tiada cara lain yang patut dilakukan, kecuali dengan mengganti sistem yang rusak ini dengan sistem sahih yang bersumber dari Allah Swt, yaitu Khilafah islamiyah. Sehingga segala bentuk kerusakan yang ditimbulkan akibat dari efek buruk narkotika dapat teratasi.

Dalam sebuah riwayat disebutkan, Dailami al-Himyari bertanya kepada Rasulullah Saw tentang minuman yang ia konsumsi saat musim dingin. Rasulullah Saw bertanya, “Apakah memabukkan?” Dailami manjawab, “Iya.” Rasulullah dengan tegas memerintahkan, “Jauhilah!” Kemudian Beliau Saw melanjutkan, “Jika mereka tidak mau meninggalkan kebiasaan itu, maka perangilah!” (HR Ahmad dan Abu Daud).

Wallahu'alam bis showab.[]


Photo : Google

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Kebijakan Pajak di Tengah Pandemi, Mencekik Rakyat?
Next
RKUHP Libas Nalar Kritis Rakyat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram