Penggunaan narkoba yang melalui alat injeksi dalam jangka waktu lama sehingga menyebabkan nekrosis kulit yang parah dengan paparan tulang. Infeksi bakteri kulit dan jaringan lunak adalah komplikasi umum dari penggunaan obat intravena.
Tingkat tinggi ini bisa disebabkan oleh kematian jaringan (nekrosis) karena bahan beracun dalam obbat dan kebocoran obat keluar dari vena selama injeksi dalam penggunaan narkoba.
Oleh. Andrea_Ausie
(Pemred NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Sering dengar kan, tentang narkoba?
Mungkin kita mengaku tidak pernah mengkonsumsi narkoba karena dalam benak kita yang namanya narkoba sejenis benda yang benar-benar sangat berbahaya bagi kesehatan bahkan sampai mengancam jiwa. Padahal kalau kita pelajari tentang apa yang dimaksud narkoba, mau nggak mau kita pun pernah mengkonsumsinya.
Masa sich?
Yuk kita bahas seluk beluk tentang narkoba.
Coba Perhatikan gambar di atas itu. Ngeri kan?
Photo itu menunjukan salah satu dampak dari penggunaan narkoba yang melalui alat injeksi dalam jangka waktu lama sehingga menyebabkan nekrosis kulit yang parah dengan paparan tulang. Infeksi bakteri kulit dan jaringan lunak adalah komplikasi umum dari penggunaan obat intravena.
Tingkat tinggi ini bisa disebabkan oleh kematian jaringan (nekrosis) karena bahan beracun dalam obbat dan kebocoran obat keluar dari vena selama injeksi dalam penggunaan narkoba.
Mungkin sekarang timbul pertanyaan sebenarnya narkoba itu apa sich? Sekeren itukah sampai banyak publik figur terjerat kasus narkoba bahkan banyak yang menemui ajalnya karena ketergantungannya kepada narkoba?
Sebut saja seperti Michael Jackson yang meninggal karena overdosis Profol dan Benzodiazepine, Allen Woody karena Heroin, Marlyin Monroe karena overdosis medicine, dan masih banyak lagi. (en.wikipedia.org)
Dalam dunia medis narkoba atau Napza adalah singkatan dari narkotika,.psikotropika, dan bahan zat adiktif lainnya.
A. Narkotika adalah zat kimia atau obat biasa yang mengandung candu yang menimbulkan rasa mengantuk atau tidur yang mendalam.
Bisa menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran,hilangnya rasa, mengurangi bahkan menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan pemakainya.
Contoh:Opium mentah, morfin, kokain, ekgonin, ganja, damar ganja, tanaman papaver dsb.(UU no 22 tahun 1977)
B. Psikotropika adalah zat atau obat (bukan narkotika) yang berkhasiat psikoatif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan prilaku.
Pemakaian Psikotropika bisa menimbulkan halunisasi, ilusi, gangguan berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta memiliki efek stimulan pada pemakainya.
Contohnya: Sedatin Rohypnol, Magadon, Mandarax, Amfetamin, Fensiklidin, Valium, Flunitrazepan, Ekastasi,Shabu dsb.
(UU no 5 tahun 1977)
C. Zat adiktif adalah bahan/ zat yang dapat menimbulkan kecanduan dan ketergantungan bagi pemakainya. Awalnya zat adiktif berasal dari tumbuhan misalnya daun tembakau, daun ganja, opium,kokain
Contohnya rokok, alkohol, thiner, lem kayu.
Penggunaan Narkotika
1. Kokain digunakan sebagai penekan rasa sakit di kulit, digunakan untuk anestesi (bius) khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan.
2. Kodein merupakan analgesik lemah. Kekuatannya sekitar 1/12 dari morfin. Oleh karena itu, kodein tidak digunakan sebagai analgesik, tetapi sebagai anti batuk yang kuat.
3. Morfin adalah hasil olahan dari opium atau candu mentah. Morfin mempunyai rasa pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau cairan berwarna putih. Morfin, terutama digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri yang hebat yang tidak dapat diobati dengan analgetik non narkotika. Apabila rasa nyeri makin hebat maka dosis yang digunakan juga makin tinggi. Semua analgetik narkotika dapat menimbulkan adiksi (ketagihan). Morfin juga digunakan untuk mengurangi rasa tegang pada penderita yang akan dioperasi.
4. Heroin adalah obat bius yang sangat mudah membuat seseorang kecanduan karena efeknya sangat kuat. Obat ini bisa ditemukan dalam bentuk pil, bubuk, dan juga dalam bentuk cairan. Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan sering disalahgunakan orang. Heroin disebut juga putaw.
5. Methadone, biasanya digunakan untuk mengobati ketergantungan putau.
6. Meperidin (sering juga disebut petidin, demerol, atau dolantin), digunakan sebagai analgesia.Obat ini efektif untuk diare. Daya kerja meperidin lebih pendek dari morfin.
7. Candu adalah tanaman yang nanti di proses menghasilkan opium
Penggunaan Psikotropika
Ada beberapa tingkatan dalam psikotropika.
A. Golongan I
Mempunyai daya adiktif yang sangat kuat dan dilarang digunakan untuk terapi
dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Contohnya ekstasi, LSD dan STP.
B. Golongan II
Daya adiktif Kuat tetapi berguna untuk pengobatan dan penelitian.
Contohnya : amfetamin, ritalin.
C. Golongan III
Daya adiktif sedang dan berguna untuk pengobatan dan penelitian.
Contohnya: lumibal, buprenorsina, pentobarbital, flunitrazepam.
D. Golongan IV
Daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan. Contohnya nitrazepam, Diazepamdan.
Dampak dari Narkoba
- Depresan
Menekan atau memperlambat fungsi system syaraf pusat Sehingga dapat mengurangi aktivitas fungsional tubuh.
- Stimulan
Merangsang system syaraf pusat dan meningkatkan kegairahan dan kesadaran.
- Halusinogen
Dapat mengubah rangsangan indera yang jelas serta mengubah perasaan, pikiran sehingga menimbulkan kesan palsu atau halunisasi.
Pemakaian narkoba yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan dapat menimbukan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan bisa menimbulkan berbagai penyakit atau kematian.
Stop Narkoba ! Sayangi dirimu karena kesehatan mental dan jasmani jauh lebih penting dibandingkan yang lainnya.
Sydney, 25 October 2020