Solusi Tuntas Atasi Pergaulan Bebas

"Fenomena pergaulan bebas yang menimpa kalangan muda-mudi ini disebabkan oleh dorongan seksual yang menuntut pemuasan"

Oleh. Miladiah Al-Qibthiyah
(Pegiat Literasi dan Media)

NarasiPost.Com-Negeri yang penduduknya mayoritas muslim terbesar di dunia ternyata tidak mampu menjamin penduduknya terbebas dari perilaku menyimpang. Sejumlah kasus perzinaan, yakni pergaulan bebas kerap kali disiarkan melalui media elektronik seperti televisi. Begitu banyak kasus perzinaan, perkosaan, kumpul kebo, perselingkuhan, married by accident, pun prostitusi juga merebak di media online.

Sebagaimana kasus yang menimpa 10 pasangan muda-mudi di Cianjur, Jawa Barat, baru-baru ini terjaring razia polisi. Pasangan tersebut diduga berbuat mesum dan diamankan dan didata oleh petugas.

Para pasangan itu diamankan saat Polsek Pacet dan tim gabungan melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat), mulai dari Minggu (21/2) malam, hingga Senin (22/2/2021) dini hari. Mereka diamankan dari beberapa penginapan dan kos-kosan di Kecamatan Cipanas, Cianjur.

Pergaulan Bebas Merajalela, Salah siapa?

Secara alamiah, telah ada pada diri manusia berupa naluri (gharizah) yang senantiasa mendorong untuk melakukan sesuatu, bahkan menuntut pemuasan. Jika naluri ini tidak dipenuhi, manusia tidak akan mati, tetapi mereka akan merasa gelisah, sampai kebutuhan itu dipenuhi. Salah satu bentuk naluri itu adalah naluri mempertahankan jenis (gharizah nau') yang manifestasinya bisa berupa dorongan seksual.

Dorongan seksual ini bisa jadi muncul ketika sedang atau setelah melihat atau membayangkan wanita yang cantik, membaca buku, nonton film dan sebagainya. Pun, hasrat untuk melakukan seks akan muncul bila terdapat rangsangan-rangsangan yang mendorong untuk mencoba atau melakukannya. Ada dua rangsangan yang umumnya memicu mereka terdorong melakukan aktivitas seksual, yaitu pikiran dan realitas yang nampak.

Fenomena pergaulan bebas yang menimpa kalangan muda-mudi ini disebabkan oleh dorongan seksual yang menuntut pemuasan. Bagaimana tidak? Sejumlah pornografi dan pornoaksi disajikan ke dalam tayangan berupa film, sinetron, iklan, atau adegan langsung dalam kehidupan nyata. Hal tersebut dipertontonkan oleh para penganut kebebasan. Lebih parahnya lagi, mereka yang menyaksikan adegan tersebut, akan terdorong untuk melakukan hal serupa, terlebih jika mereka tidak mampu meredam gejolak naluri seksual ini.

Banyaknya konten merusak seperti pornografi dan pornoaksi, seharusnya menjadi fokus perhatian pemerintah untuk serius memblokir situs-situs yang secara masif menyebarkan konten-konten unfaedah, yang mengarah pada pergaulan bebas. Bila perlu, pemerintah menutup izin bagi industri seni yang memproduksi film, sinetron atau iklan yang merusak akhlak dan moral sebab akan membawa dampak buruk bagi masa depan remaja. Bukan justru terlibat bahkan berada di pihak pengusaha pemilik industri seni tersebut, karena adanya asas manfaat dengan dalih menambah pendapatan negara.

Padahal, negaralah yang memiliki wewenang penuh untuk menghentikan berbagai tayangan berbahaya tersebut dan menindak tegas para pelanggarnya. Namun realitanya, negara hanya sekadar mengimbau orang tua dan keluarga agar selektif memilihkan tayangan untuk anak-anak mereka dan menganjurkan untuk mendampinginya. Bukankah negara telah berlepas tangan dalam mengurusi urusan rakyatnya?

Islam Solusi Tuntas Atasi Pergaulan Bebas

Satu-satunya jalan agar generasi tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan menjadi generasi yang terbaik di masanya adalah dengan kembali berpedoman pada syariat Islam. Penerapan syariat Islam telah terbukti mampu membawa perubahan besar di dunia yang sebelumnya melakukan penghambaan atas manusia, kini terbebas dari penghambaan tersebut, yakni penghambaan secara total hanya pada Allah Swt. semata.

Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang diridai di sisi Allah Swt, agama yang sempurna dengan seperangkat aturannya sebagai petunjuk dalam menjalani aktivitas kehidupan. Maka, Islam memiliki aturan dalam mencegah terjadinya pelanggaran syariat, seperti kasus pergaulan bebas ini.

Pada ranah individu dan masyarakat, Islam tegas melarang ber-ikhtilat (campur baur) antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Selain itu, Islam juga melarang khalwat, yakni laki-laki berduaan dengan perempuan yang bukan mahramnya. Sebab, khalwat mendorong terjadinya kemaksiatan berupa perzinaan. Islam juga memberi perintah untuk menutup aurat dan menjaga pandangan, baik bagi perempuan maupun laki-laki. Selanjutnya, Islam memerintahkan segera untuk menikah bagi laki-laki yang sudah mampu dan menyuruh untuk berpuasa bagi yang belum mampu menikah.

Pada ranah negara, maka dalam pandangan syariat, negara wajib menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah Islam dan mengajarkan pengetahuan hukum syariat kepada peserta didik. Selain itu, Islam wajib menerapkan sistem pergaulan Islam di ranah interaksi umum. Hal ini dilakukan agar tidak ada interaksi yang kebablasan di luar dari hajat syar'i yang dilakukan, semisal dalam bidang pendidikan, kesehatan dan mu'amalah.

Selanjutnya, negara wajib menjamin tidak adanya konten-konten media yang merusak akidah dan merusak akhlak masyarakat. Seperti konten seputar sekularisme, pluralisme, dan liberalisme, juga konten pornografi dan pornoaksi yang menjadi faktor penyebab seseorang melakukan aktivitas seksual. Negara pun akan bertindak tegas dan cepat dalam memberi sanksi pada warga negara yang melanggar aturan tersebut.

Sanksi tegas sesuai ketentuan syariat terhadap pelaku maksiat adalah rajam bagi pelaku yang sudah pernah menikah dan dicambuk dan diasingkan untuk pelaku yang belum pernah menikah. Pembuat dan penyebar konten-konten porno akan diberikan sanksi ta’zir yang jenisnya ditentukan berdasarkan pendapat Khalifah yang memimpin negara.

Pergaulan bebas yang merajalela tidak akan pernah dijumpai ketika syariat Islam diterapkan secara sempurna dalam bingkai peradaban Islam, Khilafah. Sebab, seluruh aturan terkait pergaulan bebas atau perzinaan menjadi kebijakan penting yang wajib untuk diterapkan, baik pada ranah individu, masyarakat, hingga pada ranah negara. Wallaahu a'lam bi ash-shawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Tim Redaksi NarasiPost.Com
Miladiah al-Qibthiyah Tim Redaksi NarasiPost.Com
Previous
Rasa Cemburu
Next
Nasib Hidupku dalam Sistem Kapitalime
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram