Prof. BUS dan Liberalisasi Kesehatan

Pencopotan secara sepihak terhadap Prof. BUS menunjukkan adanya ketidakadilan dan kesewenang-wenangan. Ada campur tangan kekuasaan untuk mencopot siapa pun yang kritis terhadap pemerintah.

Oleh. Isty Da’iyah
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Sistem kapitalisme sekuler makin menampakkan kebatilannya. Berbagai persoalan yang membelit negeri menjadi bukti bahwa sistem ini tidak layak untuk diadopsi. Kebijakan-kebijakan yang digulirkan nyatanya justru menambah beban bagi rakyat kebanyakan, termasuk kebijakan dalam hal pengurusan kesehatan. Bahkan ketika ada yang memberikan kritik terhadap kebijakan ini, nyatanya pemecatan yang didapatnya, sebagaimana yang menimpa Dekan FK Unair Prof. Dr. Budi Santoso (Prof. BUS).

Prof. BUS dicopot dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga per Rabu, 3 Juli 2024. Pemecatan Prof. BUS diduga karena sikap beliau yang menolak kebijakan Kementerian Kesehatan tentang didatangkannya dokter asing ke Indonesia. Pemberhentian Prof. BUS sebagai Dekan FK Unair memicu demo dari rekannya dan para dokter. (suarasurabaya.net, 6-7-2024)

Menurut pantauan CNNIndonesia.com ada lebih dari 30 rangkaian bunga yang bernada dukungan untuk Prof. BUS. Salah satu yang tertulis dalam karangan bunga itu adalah ucapan dukacita atas hilangnya demokrasi di dunia pendidikan. Suasana di depan gedung FK Unair sangat ramai dipenuhi oleh mahasiswa, alumni, dan sejumlah pengajar yang bersiap melakukan aksi solidaritas untuk dr. Budi. (CNNindonesia.com 4-6-2024)

Pencopotan yang dilakukan secara sepihak terhadap Prof. BUS menunjukkan adanya ketidakadilan dan kesewenang-wenangan. Ada campur tangan politik kekuasaan untuk mencopot siapa pun yang kritis terhadap kebijakan pemerintah. Ini adalah pembungkaman serta pemberangusan kebebasan akademik. (Tempo.co 4-7-2024).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Prof. BUS memberi respons terhadap kebijakan pemerintah terkait kebutuhan dokter asing. Ia menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan praktik dokter asing secara bebas dan mandiri di Indonesia.

Diangkat Lagi Menjadi Dekan

Istilah no viral no justice adalah hal yang nyata dalam sistem rusak demokrasi saat ini. Setelah sempat viral dan menuai banyak kecaman, jugamelalui proses perundingan, akhirnya keadilan untuk sang dekan barulah didapatkan. Karena kegaduhan akibat pemecatan dan banyaknya protes, pada 9-7-2024, Prof. BUS akhirnya diangkat kembali menjadi Dekan FK Unair. (Detik.com 9-7-2024)

Meskipun Prof. BUS kembali diangkat menjadi dekan, kebijakan-kebijakan tentang liberalisasi kesehatan tetap tidak akan ada perubahan. Kebijakan dokter asing akan tetap berjalan sesuai dengan UU Kesehatan, padahal kebijakan pemerintah terhadap dokter asing adalah bagian dari liberalisasi kesehatan yang berdampak pada makin mahalnya biaya kesehatan. Keberadaan dokter asing untuk memenuhi kekurangan dokter menjadi sorotan di tengah liberalisasi kesehatan yang merugikan rakyat maupun dokter lokal.

Liberalisasi Kesehatan

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, UU Kesehatan yang telah disahkan pada 2023 adalah tonggak transformasi kesehatan nasional yang mandiri dan inklusif. Melalui UU Kesehatan ini, kesehatan di Indonesia disebut tidak lagi berorientasi pada pengobatan, melainkan pada pencegahan. Selain itu masih menurut Menkes, UU Kesehatan akan menjamin pemenuhan infrastruktur sumber daya manusia, pemasaran, prasarana, pemanfaatan teknologi telemedis, dan pengampuan jejaring prioritas layanan kesehatan yang berstandar nasional dan internasional.

Untuk merealisasikan tujuan tersebut, telah dibuka kesempatan bagi dokter asing untuk bisa bekerja di negeri ini. Aturan tentang dokter asing juga telah tercantum di dalam UU Kesehatan. Sebelum UU Kesehatan ini disahkan, telah terbit Permenkes 6 Tahun 2023 Tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing.

Kebijakan yang telah disahkan ini makin menjadikan kesehatan sebagai komoditas, dari health care menjadi health industry. Sistem layanan kesehatan ini mengacu pada Barat.

Hal ini selaras dengan posisi Indonesia yang menjadi anggota dari WTO (World Trade Organization) yang telah menggagas konsep liberalisasi perdagangan. Dalam perjanjian ini terdapat salah satu perjanjian di bawah WTO yang mengatur perjanjian umum untuk semua sektor jasa. Harapannya perdagangan jasa di dunia akan meningkat dan salah satunya adalah jasa kesehatan dan sosial.

WHO sebagai organisasi kesehatan dunia juga telah mendikte negara-negara anggota PBB untuk menjalankan politik kesehatan yang bersandar pada kapitalisme sekuler. Di Indonesia sendiri penyerahan layanan kesehatan diselenggarakan oleh BPJS yang makin menampakkan kapitalisasi kesehatan. Politik kesehatan dalam kapitalisme merupakan pengaturan kesehatan yang bersandar pada sekularisme yang dilakukan secara praktis oleh negara di bawah kontrol WHO, dengan cakupan upaya promotif, preventif, dan kuratif. Alhasil negara berperan hanya sebagai regulator dalam mewujudkan layanan kesehatan tersebut.

Bisa dikatakan inilah imperialisme dalam bidang kesehatan. Hal ini dikarenakan negara terikat MoU dan harus merealisasikan di negaranya dalam bentuk kebijakan yang diberlakukan untuk masyarakat.

Impor Dokter Asing

Dalam sistem kapitalisme sekuler, kemudahan yang diberikan oleh pemerintah terhadap dokter asing merupakan bentuk kapitalisasi kesehatan. Sedangkan kebijakan impor dokter asing adalah sebuah bentuk pengakuan jika negara telah gagal mencetak sumber daya manusia di bidang kesehatan. Penyebab lain kegagalan pemerintah dalam mencetak sumber daya manusia di bidang kesehatan adalah faktor mahalnya biaya pendidikan untuk jurusan studi kedokteran. Hal ini menyebabkan banyak sumber daya manusia yang cerdas dan mampu harus berpikir berkali-kali ketika akan kuliah di pendidikan kedokteran, akibat tingginya biaya yang harus dikeluarkan.

Sejatinya, apabila pemerintah fokus memberikan pendidikan berkualitas untuk anak bangsa maka akan menghasilkan tenaga kesehatan yang mumpuni di negeri ini. Namun, inilah konsekuensi logis yang terjadi dalam sistem kapitalisme sekuler. Kesehatan adalah jasa yang harus dikomersialkan. Negara berhitung untung rugi dalam membuat kebijakan untuk menjamin keberlangsungan komersialisasi tersebut.

Persoalan kesehatan di negeri ini sangatlah kompleks sehingga perlu usaha untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas untuk rakyat. Bukan malah merugikan kepentingan rakyat dan para tenaga kesehatan.

Untuk mencegah terjadinya impor dokter asing harusnya pemerintah menyediakan pendidikan berkualitas terbaik bagi calon dokter. Dengan demikian, ketersediaan dokter umum dan dokter ahli sangat memadai, termasuk keberadaan riset, laboratorium farmasi, dan penunjang kesehatan lainnya. Tidak akan ada lagi beban bagi tenaga kesehatan untuk bersaing dengan dokter-dokter impor karena negara akan mendahulukan pemanfaatan sumber daya manusia dalam negerinya dahulu, sebelum mengambil sumber daya manusia dari luar negeri.

Kesehatan dalam Islam

Dalam sistem Islam, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan vital masyarakat yang pelayanannya harus dijamin oleh negara. Negara akan menyediakan pelayanan kesehatan bagi setiap individu rakyat secara mudah bahkan gratis tanpa merugikan pihak mana pun, terutama para tenaga kesehatan.

Dalam pandangan Islam, kesehatan tidak boleh memiliki nilai bisnis. Walhasil, negara akan menjalankan tugasnya untuk menyelenggarakan kesehatan berbasis syariat Islam karena kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat.

https://narasipost.com/opini/07/2024/dokter-asing-pro-kontra-dan-urgensinya/

Islam memandang kesehatan sebagai kepentingan dan kenikmatan yang tidak terlepas dari keimanan. Oleh karenanya, ketika seorang muslim sehat maka ia akan menggunakan kesehatan tersebut untuk melaksanakan tugasnya sebagai hamba. Ketika sehat maka ia mampu untuk menjalankan kewajibannya kepada Al-Khalik. Konsep kesehatan Islam ditunjukkan dalam firman Allah Swt. yang terdapat dalam surah Asy-Syu’ara' ayat 78-81 yang artinya,

"... Yang menciptakanku, lalu Dia menunjukiku, dan yang memberi makan dan minumku, dan jika aku sakit, Dia yang menyembuhkanku, dan yang mematikanku, kemudian akan menghidupkanku.”

Sebenarnya dalam sistem Islam tidak ada larangan untuk menggunakan jasa dokter asing. Karena negara punya kendali penuh terhadap kebijakan yang akan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyatnya. Di sisi lain, para dokter muslim juga menjadi agen perubahan dalam mewujudkan paradigma kehidupan bernegara yang sesuai dengan Islam.

Paradigma bahwa kesehatan adalah hak setiap individu akan menjadikan negara bersungguh-sungguh menunaikan kewajibannya untuk mengurus kesehatan yang sejatinya tidak hanya melulu masalah kesehatan.

Khilafah akan menjalankan upaya-upaya dalam mewujudkan kesehatan, di antaranya adalah:

  1. Preventif non klinis, penetapan standar mutu kesehatan bagi air minum, makanan, kemurnian udara, dan kebersihan lingkungan dari pencemaran dan limbah industri.
  2. Pemantauan pola penyakit serta pencermatan faktor-faktor perusak kesehatan, dan perwujudan solusinya.
  3. Antisipasi, dengan mempersiapkan segala sesuatu untuk menghindari bahaya yang mengancam kesehatan, termasuk penyebaran penyakit menular.

Layanan kesehatan yang prima untuk rakyat Khilafah akan mendapat dukungan dari sistem pendidikan dan sistem ekonomi Islam. Khilafah menyiapkan sistem pendidikan yang bisa mencetak SDM kesehatan yang berkualitas. Hal ini didukung oleh teknologi, industri berat, dan pembiayaan yang bersumber dari baitulmal.

Catatan Sejarah Islam di Bidang Kesehatan

Dalam memajukan ilmu dan teknologi untuk kesehatan, sejak zaman Rasulullah telah dicontohkan banyak sekali macam pengobatan yang dikenal saat itu. Bahkan Rasulullah saw. adalah inspirator utama kedokteran Islam. Meski beliau bukan dokter, kata-katanya yang terekam dalam banyak hadis menginspirasi bagi kemajuan teknologi kedokteran yang dilanjutkan pada zaman kekhilafahan. Perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran berkembang sangat pesat.

Sebut saja Al-Kindi yang menunjukkan aplikasi matematika untuk kuantifikasi di bidang kedokteran yang berfungsi untuk mengukur derajat penyakit, mengukur kekuatan obat hingga dapat memprediksi saat kritis pasien.

Ada juga penemuan cikal bakal vaksinasi sebagai cara preventif untuk mencegah penyakit berbahaya. Lahir juga dokter-dokter pada masa Kekhilafahan Turki Utsmani. Bahkan banyak lagi bapak-bapak kedokteran yang lahir pada masa itu, sebut saja Ibnu Sina yang menemukan termometer, Abu Al-Qasim Az-Zahrawi yang dianggap bapak ilmu bedah modern, dan masih banyak lagi dokter dan penemu alat-alat kesehatan. Semua prestasi itu terjadi karena adanya Daulah Khilafah yang mendukung aktivitas riset kedokteran untuk kesehatan umat. Umat yang sehat adalah umat yang kuat dan produktif. Kesehatan pada masa kekhilafahan dilakukan secara preventif atau pencegahan, bukan cuma kuratif atau pengobatan.

Bahkan keberadaan rumah sakit pada masa kekhilafahan menjadi tempat favorit bagi para pelancong asing. Mereka ingin merasakan sedikit kemewahan tanpa biaya. Ini karena ketika masa kekhilafahan dan kejayaan Islam, seluruh rumah sakit di Daulah Khilafah sangatlah nyaman dan gratis. Bahkan ketika keluar dari rumah sakit karena sudah sembuh, mereka akan diberi "uang saku" untuk menghidupi keluarganya yang ditinggal selama si kepala keluarga sakit.

Penutup

Fakta yang menunjukkan bahwa kaum muslim pada era kekhilafahan sangat paham akan pentingnya hidup sehat dan kesehatan, tidak lepas dari adanya peran negara. Ini merupakan kerja sama yang baik antara tenaga kesehatan dan negara yang memfasilitasinya.

Support system dari negara yang mewujudkan pelayanan kesehatan yang paripurna akan melahirkan aturan dan kebijakan yang membawa kemaslahatan untuk semua masyarakat. Dengan demikian, individu rakyat bisa mengakses layanan kesehatan terbaik secara murah bahkan gratis. Sementara itu, tenaga kesehatan dan para dokter akan mendapatkan penghargaan yang setimpal.

Dengan mengambil syariat Islam kaffah sebagai sistem pemerintahan, segala kebijakan yang diambil akan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh fitrah manusia. Kebijakan kesehatan akan terintegrasi dengan kebijakan-kebijakan lain yang diwujudkan dalam sebuah sistem pemerintahan yang tegak di atas paradigma dan aturan terbaik, yakni akidah dan syariat Islam.

Ini karena aturan Islam yang Allah Swt. turunkan adalah aturan terbaik sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 50 yang artinya,

“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?”

Wallahua'lam bishawab.[]

#MerakiLiterasiBatch2
#NarasiPost.Com
#MediaDakwah

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
isty Daiyah Kontributor NarasiPost.Com & Penulis Jejak Karya Impian
Previous
Sekokoh Karang yang Tak Tergapai
Next
Dokter Asing Diundang, Solusikah?
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Careemah
Careemah
3 months ago

Demokrasi lagi2 terbukti hny memberikan kebebasan yg sesuai dg kepentingannya.
Selama menerapkan sistem demokrasi, masyarakat tdk akan pernah mendapatkan layanan kesehatan yg memadai

Isty Da'iyah
Isty Da'iyah
4 months ago

Alhamdulillah, terimakasih NP, sudah menyuarakan suara kami. Keadilan harus ditegakkan.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram