Pensiunan, Beda Nasib antara Guru TK dan Presiden

Pensiunan beda nasib guru TK dan presiden

Pensiunan pejabat akan mendapat berbagai tunjangan dan penghargaan, sedangkan pekerja bawahan dari kalangan rakyat harus menelan kenyataan yang pahit.

Oleh. Isty Da’iyah
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Allah Swt. telah memberikan jaminan rezeki kepada setiap makhluk-Nya. Begitu juga dengan semua manusia di dunia, sudah Allah jamin rezekinya. Namun, dalam sistem kapitalisme sekuler saat ini, menjemput rezeki perlu perjuangan dan butuh banyak energi. Bahkan dalam sistem ini ada pihak-pihak tertentu yang tega mengambil rezeki orang lain demi memperkaya diri sendiri. Sistem kapitalisme sekuler tidak akan pernah menempatkan rakyat kecil sebagai pihak yang diuntungkan.

Sebuah ironi di negeri ini kini tengah terjadi. Sama-sama pensiunan, tetapi beda nasib dan perlakuan. Inilah potret buram dalam kehidupan kapitalisme sekuler saat ini. Sebagaimana nasib pensiunan guru TK yang tengah viral, akibat harus mengembalikan uang kelebihan masa mengajarnya. Ini berbanding terbalik dengan nasib pensiunan presiden yang akan mendapatkan rumah mewah yang megah dan nyaman.

Kesenjangan yang tercipta dalam sistem kapitalisme sekuler membuat manusia mengelus dada. Yang kaya dan berkuasa makin kaya dan sejahtera, sedangkan rakyat biasa makin nelangsa. Di sisi lain, pensiunan pejabat akan mendapat berbagai tunjangan dan penghargaan, sedangkan pensiunan pekerja bawahan dari kalangan rakyat harus menelan kenyataan yang pahit di usia senjanya.

Beda Jabatan, Beda Perlakuan

Sebuah kisah sedang viral di media sosial beberapa hari ini. Asniani, pensiunan guru TK di Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi diminta mengembalikan uang gaji yang telah ia terima  sebagai guru TK. Alasannya, seharusnya ia pensiun pada usia 58 tahun, tetapi ia masih mengajar dan menerima gaji sampai usianya 60 tahun.

Dalam video yang diunggah instragram@lagi.viral, Asniani harus mengembalikan uang itu karena persoalan kelebihan batas usia. Ia disuruh mengembalikan uang Rp75 juta ke negara karena kelebihan pembayaran selama ia menjadi guru TK (Taman Kanak-Kanak) selama dua tahun, padahal selama 2 tahun itu ia tetap mengajar seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya.

Pada usia 58 tahun seharusnya Asniani sudah pensiun, tetapi karena ia tidak tahu dan tidak ada surat pemberitahuan maka ia tetap mengajar sampai umur 60 tahun. Namun, ternyata ia harus mengembalikan uang jerih payahnya tersebut ketika usianya sudah senja. (Suara.com, 1-7-2024)

Sungguh miris nasib pensiunan rakyat kecil, sudah tua, tetapi masih saja dirundung duka. Namun, hal ini berbeda dengan perlakuan negara terhadap pensiunan pejabat tinggi negara seperti presiden. Ia akan mendapatkan berbagai kemewahan ketika pensiun. Berdasarkan aturan, pensiunan presiden akan mendapatkan rumah dinas sebagai pemberian dari negara yang merujuk pada pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 yang berbunyi, “Kepada bekas presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya masing-masing: a. Diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan kelengkapannya.” (CNNIndonesia, 29-6-2024)

Tidak bisa dimungkiri, memang tidak ada yang salah dalam pemberian rumah bagi pensiunan presiden. Ada peraturan dan undang-undang tertulis maka ini adalah hak presiden ketika pensiun. Bahkan sudah ada dasar aturan yang jelas untuk memberikan rumah pensiun presiden. Namun, di manakah letak keadilan? Sedangkan saat ini banyak rakyat dan mahasiswa kesulitan biaya untuk hidup. Hal ini bisa melukai hati rakyat kecil di saat semua serba sulit. Bahkan menjelang masa tugas presiden tahun ini, diterbitkanlah aturan terbaru mengenai hal ini, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2022. (CNNIndonesia.29-6-2024)

Menengok Rumah Pensiunan Presiden

Presiden Jokowi akan mendapatkan sebuah rumah setelah memasuki masa pensiun. Pembangunan rumah pensiun Jokowi akan rampung pada tahun 2025. Jika sudah selesai, rumah tersebut bisa ditempati. Status kepemilikan rumah tersebut secara resmi juga akan menjadi hak milik pribadi.

Rumah seluas 12.000 m² itu berlokasi di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Jika sudah jadi, rumah tersebut akan seluas dua kali lapangan sepak bola.

Selain rumah, mantan presiden dan wakil presiden akan mendapatkan mobil milik negara beserta sopirnya. Mereka juga akan mendapatkan uang pensiun setiap bulan setara gaji pokok terakhir. (CNNIndonesia 29-6-2024)

Sebelumnya rumah pensiun presiden dipatok maksimal Rp20 miliar sampai akhirnya ada peraturan baru yang disahkan untuk pengaturan harga. Aturan baru ini membatasi luas maksimal rumah pensiun presiden adalah 1.500 m² di DKI Jakarta. Jika di luar Jakarta, luas tanah disesuaikan dengan harga tanah Jakarta yang setara 1.500 m². Dengan demikian, luas tanah presiden saat ini bisa lebih luas dibandingkan dengan para pensiunan presiden sebelumnya karena berada di luar Jakarta.

Dalam sistem kapitalisme sekuler, hal ini wajar terjadi, meskipun berbagai persoalan ekonomi membelit negeri, tetapi jika untuk kebutuhan pejabat tidak akan ada yang bisa menghambat. Dalam sistem kapitalisme sekuler, semua pejabat bisa hidup nikmat. Hanya rakyat yang harus mengencangkan ikat pinggang erat-erat.

https://narasipost.com/opini/09/2022/nilai-pensiunan-dari-cara-pandang-kapitalis/

Hal ini sah saja terjadi karena persoalan yang terjadi bukan hanya terletak pada penguasaannya semata, tetapi terletak pada sistem yang diadopsi untuk menjalankan kekuasaan tersebut. Diakui atau tidak, negeri ini telah menerapkan kapitalisme sebagai sistem kehidupan, termasuk dalam bermasyarakat dan bernegara. Tidak heran jika saat ini banyak rakyat yang kesulitan, tetapi para pejabatnya bergelimang kemewahan. Ini karena memang kesejahteraan pejabat sudah dijamin dalam undang-undang.

Kapitalisme Sekuler Memperlebar Kesenjangan

Sistem kapitalisme sekuler adalah sistem buatan manusia yang berasaskan pada manfaat dan banyaknya materi yang didapatkan. Pemisahan agama dari kehidupan membuat manusia lupa akan hakikat hidupnya. Kapitalisme adalah sistem yang sudah terbukti memberatkan rakyat. Sistem ini menciptakan kesenjangan sosial dan hanya menguntungkan kelompok elite tertentu saja.

Hal yang telah lama dirasakan oleh rakyat Indonesia adalah dari waktu ke waktu kehidupan rakyat makin berat, segala bentuk kebijakan digulirkan demi memuaskan para penguasa, tidak peduli apakah itu menyusahkan rakyat.

Gaya hidup penguasa yang mewah bahkan mengarah kepada gaya hidup hedonisme adalah buah kehidupan sistem kapitalisme. Orientasi hidup yang serba kapitalistik akan beriringan dengan sikap individualistis. Tidak heran ketika rakyat kelaparan, pejabat bisa hidup mewah dan menikmati fasilitas yang diberikan negara atas nama peraturan yang sah dan dilegalkan.

Kemewahan dalam Pandangan Islam

Tidak ada larangan menjadi kaya dalam sistem Islam. Namun, segala sesuatu harus disandarkan pada syariat Allah. Dalam sistem ini tidak akan ada orang yang tega bermewah-mewahan dan bermegah-megahan di atas penderitaan saudara yang lain. Apalagi ia adalah seorang pejabat.

Ini karena sikap mencintai harta dan kemewahan bukanlah sikap seorang muslim. Dalam Al-Qur’an di banyak ayat digambarkan perilaku bermewah-mewahan adalah perilaku yang tidak disukai Allah Swt.

Ini sebagaimana Allah telah berfirman dalam surah At-Takatsur ayat 1—3 yang artinya,

“Berbangga-bangga dalam memperbanyak dunia telah melalaikanmu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. Sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui akibat perbuatanmu itu.”

Islam adalah agama yang sangat memperhatikan dan mengatur agar semua manusia bisa menikmati kehidupan dengan baik, halal, dan menenteramkan tanpa menyakiti perasaan manusia lainnya.

Sistem Islam akan memberi aturan yang jelas tentang kepemilikan harta dan bagaimana harta diputar agar tidak terjadi kesenjangan yang lebar antara si kaya dan si miskin, juga antara pejabat dan rakyat. Ada kewajiban zakat bagi yang telah sampai nisab dan haul pada hartanya.

Dalam sebuah negara, bila ada anggota masyarakat yang kekurangan secara ekonomi, pihak yang paling bertanggung jawab adalah penguasanya, setelah keluarganya, kerabatnya, dan tetangganya. Negara akan memberikan jaminan kesejahteraan dan keadilan kepada tiap-tiap rakyatnya.

Dalam sistem Islam, orang kaya tidak diukur dari seberapa besar kepemilikan harta yang ia gunakan untuk dirinya sendiri, melainkan seberapa besar ia bersedekah dan memanfaatkan hartanya untuk umat. Pada masa Rasulullah saw. ada Abdurrahman bin Auf dan Utsman bin Affan yang gemar bersedekah, bahkan sampai sekarang sumur yang diwakafkan oleh Utsman masih bisa dinikmati.

Profil Penguasa dalam Sistem Khilafah Islam

Pada masa kekhilafahan Umar bin Abdul Aziz, seorang penguasa yang dahulunya terkenal kaya raya, tetapi setelah menjadi Khalifah, ia justru menjadi miskin karena seluruh hartanya ia gunakan untuk kesejahteraan rakyatnya. Sampai pada masa pemerintahannya tidak ditemukan seorang pun yang berhak untuk menerima zakat, ini karena semua rakyatnya telah tercukupi segala kebutuhannya.

Demikianlah pandangan Islam terhadap harta dan kemewahan. Ketika Islam diterapkan dalam semua lini kehidupan maka kesenjangan antara si kaya dan si miskin bisa diminimalkan.

Tidak akan ada pejabat yang tega berpesta di atas penderitaan rakyat karena prinsip pejabat dalam Islam adalah pelayan umat, dia akan menjadi orang pertama yang menderita jika rakyatnya menderita dan akan menjadi orang terakhir bahagia ketika rakyatnya bahagia, bukan sebaliknya. Begitu juga yang dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khaththab ketika menjadi seorang kepala negara. Beliau tidak akan menjadi orang yang kenyang ketika rakyatnya belum kenyang, sebaliknya ia yang akan merasakan lapar terlebih dahulu sebelum rakyatnya merasa lapar. Pemimpin yang seperti ini hanya akan kita jumpai ketika sistem yang diterapkan dalam mengatur negara adalah sistem Islam kaffah dalam bingkai Khilafah.

Wallahua'lam bishawab. []

#MerakiLiterasiBatch2
#NarasiPost.Com
#MediaDakwah

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com
isty Daiyah Kontributor NarasiPost.Com & Penulis Jejak Karya Impian
Previous
Women Support Women, Gagasan Absurd bagi Perempuan
Next
Penistaan Agama Terus Berulang, Akidah Umat Terancam
5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

3 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Careemah
Careemah
3 months ago

Begitulah kapitalisme, kesejahteraan hny milik sebagian kecil masyarakat

Nitizen
Nitizen
3 months ago

Potret ketidak-adilan dan sewenang-wenangan dalam sebuah sistem rusak yang terbentuk dari hawa nafsu manusia yang dibungkus rapi dengan seperangkat aturan yang dibuatnya sendiri.

Isty Da'iyah
Isty Da'iyah
3 months ago

MasyaAllah, Alhamdullah, tayang juga.
Jazakillah khoir Tim NP.

Miris, ironis. Uang 75 juta di kejar, korupsi pejabat yang triliunan apa kabar?
Rumah mewah buat pejabat, rakyat di gubuk reot.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram