Swasembada Pangan Terwujud dalam Sistem Islam

Swasembada

Swasembada pangan dan ketahanan pangan merupakan salah satu pilar ketahanan negara dalam kondisi apa pun. Baik negara dalam keadaan damai ataupun peperangan.

Oleh. Isty Da’iyah
(Kontributor NarasiPost.Com dan Pengamat Kebijakan Publik)

NarasiPost.Com-Swasembada pangan menjadi slogan yang sudah sejak lama digulirkan. Namun, sudah sejak lama pula swasembada pangan hanya menjadi impian. Kenyataannya swasembada pangan makin jauh dari harapan, terbukti kenaikan harga pangan makin melonjak tajam. Berbagai kebijakan sudah digulirkan, proyek dijalankan namun kenyataannya swasembada pangan belum bisa terealisasikan.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman yang akan mewujudkan adanya swasembada pangan dengan cara memaksimalkan penggunaan teknologi di bidang pertanian sebagai kunci utamanya. (Kumparabisnis.com. 29-6-2024

Amran menjelaskan bahwa konsep pertanian modern mampu menekan biaya produksi hingga 50%, dan akan mampu meningkatkan produksi hingga mencapai 100%. Modernisasi pada teknologi pertanian ini diharapkan mampu menjadi daya tarik bagi generasi muda untuk menjadi petani. Karena segala kegiatan pertanian nantinya akan menjadi lebih efektif dan efisien ketika sudah tidak menggunakan lagi tenaga dan alat-alat manual pertanian. Dengan teknologi terkini bercocok tanam akan menggunakan alat-alat yang digitalisasi. (m.kumpara.com, 29-6-2024).

Dilansir dari Kumparanbisnis.com, Menteri Pertanian juga akan membuka cluster lumbung pangan di setiap provinsi dengan menggunakan teknologi yang setara dengan negara maju sebagaimana AS dan Jepang. (29-6).

Cluster seluas 10.000 hektar di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah juga akan segera direalisasikan untuk dijadikan lahan transformasi dari pertanian manual menjadi modern.

Dalam hal ini pemerintah patut diberikan apresiasi. Karena dengan teknologi yang modern, jelas akan memudahkan sektor pertanian untuk bertransformasi menjadi lebih baik. Namun, adakah jaminan akan adanya keberhasilan pada proyek baru ini dalam mewujudkan swasembada pangan?

Tanah Surga yang Salah Kelola

Indonesia negeri yang terkenal dengan tanah surganya seharusnya tidak sulit untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya dalam mewujudkan swasembada pangan. Kekayaan alam berupa daratan yang subur, serta kekayaan di lautan yang luas seharusnya bukan hanya sekadar bisa mencukupi kebutuhan pangan bagi seluruh rakyatnya yang ada di dalam negeri, namun juga bisa diekspor ke negara lain. Namun, kenyataannya makin lama kebutuhan pangan di negeri ini makin tergantung pada impor. Ini membuktikan ada yang salah dalam mengelola negeri yang katanya bagaikan tanah surga ini. Nyatanya SDA yang berlimpah tidak membuat Indonesia memiliki ketahanan pangan yang memadai.

Kebijakan ketahanan pangan yang dirumuskan dalam agenda pembangunan nasional tahun 2022 sampai 2024, yang menitikberatkan pada peningkatan ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan belum bisa dirasakan dampaknya oleh rakyat.

Program food estate di berbagai daerah yang digadang-gadang bisa jadi lumbung pangan nasional, dan bisa mewujudkan ketahanan pangan nyatanya tidak lebih dari proyek gagal yang menghabiskan anggaran dan menimbulkan kerusakan lingkungan.

https://narasipost.com/opini/04/2023/negeri-subur-swasembada-gula-sulit-terwujud/

Jika dicermati lebih jauh, hal ini disebabkan karena dalam usaha mewujudkan swasembada pangan yang dilakukan pemerintah hanya bersifat teknis, yang tidak menyentuh akar permasalahan. Adanya impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, pasar murah, operasi pasar, dan bansos tidak akan pernah menyelesaikan persoalan krisis pangan, jika sistem yang diterapkan dalam sistem bernegara masih diatur oleh sistem kapitalis sekuler. Hal ini karena:

  1. Kapitalisme memandang fungsi negara adalah sebagai regulator yang membuat kebijakan dan fasilitator. Akibatnya, negara tidak mengurusi secara penuh urusan ketahanan pangan, tapi diserahkan pada korporasi pangan, baik BUMN maupun swasta untuk mengatur urusan pangan. Hal ini menyebabkan pengurusan pangan hanya mengacu pada bagaimana meraih keuntungan sebanyak-banyaknya, tidak lagi berfungsi pelayanan kepada rakyat.
  2. Kapitalisme memandang bahwa pengelolaan pangan berorientasi pada tujuan keuntungan ekonomi semata, bukan untuk mewujudkan jaminan pemenuhan pangan. Walhasil, ukuran keberhasilan ketahanan pangan juga memakai standar kapitalis seperti skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang merupakan indikator tingkat kualitas konsumsi pangan masyarakat.
  3. Penerapan ekonomi kapitalisme dengan kebebasan modalnya, memungkinkan korporasi untuk mengendalikan harga pangan, karena ia punya modal untuk menguasai rantai penyediaan pangan rakyat, dan memainkan harga pangan.
  4. Sistem kapitalisme menyebabkan berbagai kebijakan pemerintah lebih memihak pada pemilik modal daripada kepentingan rakyat banyak. Contohnya, pemerintah mengeluarkan undang-undang pertanahan yang lebih menguntungkan korporasi tanpa mempertimbangkan pengaruhnya pada ketahanan pangan.
  5. Kapitalisme global mengaruskan kebijakan yang semakin liberal. Pengurusan proyek liberalisasi pasar, termasuk di sektor pertanian lebih banyak diatur oleh kebijakan global.

Negara agraris seperti Indonesia seharusnya bisa membangun politik pangan yang mandiri, namun karena sistem kapitalisme sekuler, akhirnya lewat intervensi lembaga internasional, negara terpaksa tunduk dengan liberalisasi pangan dan membuat pemerintah kehilangan kedaulatan pangan, dan sulit membalik keadaan.

Negara-negara besar yang ada di balik skenario ini tampak menginginkan negara semacam Indonesia cukup menjadi end user, bukan produsen produk pangan.

Sehingga bisa dipastikan, selama sistem kapitalisme diterapkan di negeri ini, mustahil diraih ketahanan pangan ataupun swasembada pangan .

Islam Mewujudkan Swasembada Pangan

Islam mempunyai visi yang jelas dalam mewujudkan Swasembada pangan. Islam memandang bahwa pangan adalah salah satu kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi. Swasembada pangan dan ketahanan pangan merupakan salah satu pilar ketahanan negara dalam kondisi apa pun. Baik negara dalam keadaan damai ataupun peperangan, bahkan juga ketika negara terjadi bencana.

Islam dengan sistem Khilafah akan menerapkan politik ekonomi Islam dalam pengelolaan pangan dan pertanian. Karena politik ekonomi Islam mempunyai visi dan misi yang jelas dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi seluruh individu rakyat. Khilafah bertanggung jawab untuk menjamin berjalannya produksi, menjaga stok pangan, distribusi hingga konsumsi. Dengan demikian maka Khilafah akan mendukung penuh usaha yang akan dilakukan rakyatnya untuk meningkatkan produksi pertanian, sampai akhirnya terwujud swasembada pangan.

Politik ekonomi Islam yang diterapkan dalam Daulah Khilafah mampu mewujudkan swasembada pangan dan pertanian yang mampu merealisasikan tiga tujuan yakni, swasembada pangan yang mampu menjamin pemenuhan pangan bagi seluruh rakyat termasuk di dalamnya tersedia cadangan pangan, menjaga kestabilan harga, memberikan dampak kesejahteraan pada petani.

Khilafah akan memperbaiki kebijakan untuk meningkatkan produksi pertanian melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

Intensifikasi adalah peningkatan produksi pangan dengan penggunaan sarana produksi pertanian yang lebih baik. Di antaranya dengan pengadaan teknologi terbaru. Negara Khilafah akan menerapkan kebijakan pemberian subsidi untuk keperluan semua produksi pertanian, baitulmal akan mampu menjamin keperluan para petani dengan diberikannya dukungan dan fasilitas dalam berbagai bentuk seperti, modal, peralatan, pengadaan benih dan pemanfaatan teknologi modern di kalangan petani yang di dalamnya termasuk teknik budidaya. Pengadaan dan penyelenggaraan riset termasuk pendidikan, pelatihan, pengembangan dan pemasaran. Bantuan tersebut bisa diberikan secara langsung ataupun sebagai subsidi. Khilafah juga akan menyokong program ini dengan sarana infrastruktur, jalan, komunikasi, pengairan, dan pengadaan lumbung- lumbung pangan di setiap daerah.

Ekstensifikasi adalah melakukan peningkatan perluasan lahan yang diolah untuk pertanian. Khilafah akan mendukung penerapan kebijakan yang dapat tercapainya perluasan lahan pertanian. Hal yang akan dilakukan Khilafah adalah menjamin kepemilikan lahan yang diperoleh dengan jalan menghidupkan lahan mati, pemagaran jika para petani tidak menggarapnya secara langsung. Tanah yang mati akan diproduktifkan dan bisa dihidupkan oleh siapa saja untuk ditanami.

Khilafah juga akan memberikan tanah negara kepada siapa saja yang mampu mengelolanya. Persoalan keterbatasan lahan akan diselesaikan dengan pembukaan lahan baru seperti, mengeringkan rawa, dan merekayasanya menjadi lahan pertanian, lalu dibagikan kepada individu rakyat yang mampu mengelolanya bukan kepada pengusaha atau perusahaan (korporasi).

Dalam mewujudkan swasembada pangan, Khilafah juga akan menjaga stabilitas harga dan distribusi barang di pasaran. Khilafah akan menghilangkan aktivitas penimbunan intervensi harga dan lain sebagainya. Keseimbangan supply dan demand akan dijaga melalui lembaga pengendali seperti Bulog dan segera menyeimbangkannya dengan mendatangkan barang daerah dari daerah lain. Apabila masih tidak mencukupi maka barulah diselesaikan dengan kebijakan impor yang tidak merugikan negara dan rakyat.

Dengan dukungan total dari negara, hal ini bisa menggairahkan petani dalam meningkatkan produk pertaniannya. Maka apabila pengurusan dalam negeri sudah dikelola dengan baik ketergantungan pada impor tidak akan terjadi sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalis saat ini.

Penutup

Oleh karenanya sebagai umat Islam harusnya menjalankan segala sesuatu yang telah diperintahkan oleh Allah Swt. Termasuk di dalamnya pengaturan sebuah negara dengan sebuah sistem yang telah Rasulullah contohkan. Sehingga Allah Swt. akan menurunkan rahmat ke seluruh alam, yang dalamnya akan ada kekuatan global yakni Khilafah yang bisa mengakhiri krisis demi krisis dan menyelamatkan masyarakat dunia dengan solusi Islam.

Sebagaimana Allah Swt. telah berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 48 yang artinya:

"Karena itu, putuskanlah perkara di antara mereka menurut apa yang telah Allah turunkan, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.”

Wallahu a'lam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
isty Daiyah Kontributor NarasiPost.Com & Penulis Jejak Karya Impian
Previous
Kaum Intelektual dan Perannya dalam Peradaban
Next
Ketahanan Pangan Terwujud dengan Modernisasi Pertanian?
3.3 3 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Sinta larasati
Sinta larasati
4 months ago
Isty Da'iyah
Isty Da'iyah
4 months ago

Alhamdulillah,.barakallah,

Terimakasih Tim NP

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram