"Akan datang suatu masa pada umat manusia, pada masa itu tidak ada yang bermanfaat kecuali dinar (uang emas) dan dirham (uang perak)” (H.R. Imam Ahmad)
Oleh. Feni Endah Nurfitriyani, S.Pd.
NarasiPost.Com-Dunia keuangan dihebohkan dengan penangkapan seseorang pendiri Pasar Muamalah Depok dikarenakan menetapkan untuk menggunakan koin dinar emas dan dirham perak untuk transaksi di lapak pasar tersebut. Penangkapan ini banyak menuai kecaman dari masyarakat dan menganggapnya sebagai kriminalisasi ajaran Islam. Padahal koin emas dan perak yang dipakai transaksi berasal dari PT Antam dimana merupakan anak perusahaan BUMN.
Peristiwa ini membuat penasaran tentang apa keunggulan dinar dan dirham dibandingkan mata uang kertas. Dinar (emas) dan dirham (perak) menjadi mata uang kaum muslimin selama 13 abad dan saat itu kesejahteraan juga kebarokahan meliputi 2/3 dunia dikarenakan menggunakan sistem ekonomi Islam. Salah satu bukti bahwa dinar dirham mampu menyejahterakan adalah peristiwa pada zaman Khalifah Umar bin Abdul ‘Aziz, ketika akan membagikan zakat banyak tersisa harta zakat di Baitul Maal dikarenakan sedikit sekali orang yang berhak menerima zakat.
Dinar dirham menjadi ukuran dalam penerapan hukum syariah yang lain, seperti zakat maal yang harus dipenuhi adalah batas minimal kewajiban atau nishab yang ditetapkan dalam dinar emas dan dirham perak. Dalam hal ini, Imam Malik (dalam Muwatta) berkata, “Sunah yang tidak ada perbedaan pendapat tentangnya adalah bahwa zakat diwajibkan pada emas senilai 20 dinar sebagaimana pada perak senilai 200 dirham.” (republika 20/07/2013)
Keunggulan dinar dirham juga menjadi patokan harga hewan qurban, seperti 1 ekor kambing setara dengan 1 dinar. Mata uang Islam ini juga antiinflasi, dimana nilai intrinsiknya berupa emas dan perak. Sedangkan uang kertas nilai intrinsiknya tidak stabil, ditambah uang kertas akan dipengaruhi oleh mata uang standard dunia, yaitu dollar. Sedangkan dolar menjadi alat penjajah asing untuk melemahkan keuangan negara lain. Indonesia berkali-kali terkena krisis dikarenakan harga rupiah yang melemah terhadap dolar.
Perihal keunggulan kita tentu akan memilih dinar dirham, tetapi faktor utama yang harusnya menjadi alasan kita memilih dinar dirham adalah karena hal tersebut telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sesuai fitrah manusia, sistem Islam mampu mensejahterakan masyarakat dan suatu negara akan sangat maju tanpa terikat dengan mata uang asing.
Rasulullah Saw bersabda:
ﻳﺄَﰐْ عَلى النَاسِ زَمَان مَن لَمْ يَكُنْ مَعَهُ اَبيَضُ ٯَ ﻻَ اَصْفَررُ لَمْ يَتَهِن ِبالْعَيْشِ
“Akan datang suatu masa pada umat manusia, pada saat itu orang yang tidak memiliki putih (perak) dan kuning (emas), dia akan kesusahan dalam kehidupan” (H.R. Imam Thabrani)
ﻳَﺄِﰐْعَلَى النَاسِ زَمَانﻻَيَنْفَعُ فِيْهِ اِﻻَالدِيْنَارُ وَالدِرهَمُ
“Akan datang suatu masa pada umat manusia, pada masa itu tidak ada yang bermanfaat kecuali dinar (uang emas) dan dirham (uang perak)” (H.R. Imam Ahmad)
اِذَا كَانَ فِىْ اخِرِ الزَمَانِ ﻻَبُدَ لِلنَاسِ فِيهَا مِنَ الدَرَاهِيْمِ وَالدَنَانِيرِ يقِيْمُ الرَجُلُ بِهَا دِيْنَه ودُنْيَاهُ
“Apabila di akhir zaman, manusia di kalangan mereka itu harus menggunakan dirham-dirham dan dinar-dinar sehingga dengan kedua mata uang itu seorang laki-laki menegakkan agama dan dunianya”. (H.R. Imam Al-Thabrani).
Kasus tentang kriminalisasi dinar dirham ini semakin meyakinkan kita bahwa Islam adalah satu-satunya sistem yang layak untuk diterapkan oleh seluruh manusia, terbukti jika suatu perekonomian menggunakan kapitalisme-liberal akan mengakibatkan krisis moneter terus menerus, rakyat semakin sengsara, dan inflasi dari tahun ke tahun kerap terjadi. Saatnya kita membuka mata bahwa mata uang kertas tidak layak digunakan untuk bertransaksi, tetapi mata uang emas dan perak menjadi jaminan kesejahteraan rakyat.
Wallahu a’lam bishshawab[]
Photo : Pinterest