Narkoba Menggurita, Bukti Lemahnya Hukum Indonesia

Narkoba Menggurita

Hukuman yang dijatuhkan tidak membuat jera para pelaku narkoba. Buktinya, banyak produsen, bandar, konsumen narkoba yang keluar masuk penjara.

Oleh. Hadi Kartini
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Peredaran narkoba semakin masif dan menggurita di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba. Namun, upaya tersebut belum menampakkan hasil yang signifikan. Para pelaku bisnis haram ini semakin cerdik dalam membungkus usahanya agar tidak terendus aparat.

Baru-baru ini, kasus yang diungkap oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), adalah penjualan narkoba dalam bentuk kemasan makanan. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adang Daradjatun mengatakan, sindikat tersebut telah meresahkan masyarakat. Mengingat bagaimana teknik mereka menunjukkan bahwa peredaran zat adiktif tersebut semakin dekat dengan publik, meningkatkan risiko terhadap kesehatan dan keamanan publik (wartaekonomi.co.id, 11/5/24).

Aparat Polda Kepulauan Riau juga menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu cair sebanyak 13,2 liter. Sabu cair ini diduga akan dibawa ke luar wilayah provinsi setempat melalui bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) Komisaris Besar Polda Donny Alexander di Batam, Senin (29/4/24) mengatakan, sabu cair dimasukkan ke dalam botol minuman kemasan dan kemasan teh Cina. Praktik ini merupakan modus baru dan pertama kali ditangani oleh Polda Kepri (Kompas.com, 30/4/24).

Kasus lainnya, ditemukan kebun ganja di Canggu Badung, Bali. Di sebuah villa yang ditempati oleh dua anak kembar asal Ukraina. Pengembangan hasil penggerebekan, ternyata ada dua fakta mencengangkan. Selain kebun ganja hidroponik yang ditanami di lantai 2, di lantai bawah ternyata terdapat pabrik produksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi alias pil setan (Radarbali.id, 8/5/24).

Peluang Pasar Besar

Masifnya peredaran narkoba di Indonesia tentu menimbulkan banyak pertanyaan. Indonesia tidak kekurangan aparat penegak hukum dan juga mempunyai UU narkoba untuk bisa memberantas narkoba. Tetapi peredaran narkoba dari hari ke hari semakin menggurita.

Peredaran narkoba adalah sesuatu yang dilarang di Indonesia. Tetapi pelarangan ini tidak menyurutkan minat pebisnis barang haram ini untuk terus beroperasi. Mereka menilai Indonesia mempunyai peluang pasar yang bagus dan permintaan akan barang haram ini terus meningkat.

Saat ini, konsumennya tidak hanya orang-orang dewasa tetapi sudah merambah anak-anak. Kaya, miskin, tidak menjadi patokan orang memakai narkoba. Semakin beratnya tantangan kehidupan di sistem kapitalisme ini, membuat orang-orang lari ke barang haram ini. Ada yang memakai narkoba dengan alasan menghilangkan stres, ada yang menginginkan ketenangan, dan banyak lagi alasan lainnya.

https://narasipost.com/opini/06/2023/temuan-safety-box-narkoba-bisnis-haram-menggila/

Permintaan akan barang haram ini terus meningkat. Peluang inilah yang diambil pebisnis untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Walaupun dengan tantangan melawan hukum. Tetapi keuntungan yang akan didapat lebih menggiurkan dari hukuman yang akan diterima.

Hukum Lemah, Lahir dari Sistem Demokrasi

Sudah menjadi rahasia umum, hukum di Indonesia tumpul ke atas tajam ke bawah. Jika pebisnis atau bandar narkoba ini tersandung hukum, maka tidak menjadi hal yang luar biasa bagi mereka. Mereka sudah memetakan ke arah mana hukum itu dibawa. Dan siapa saja orang-orang yang akan membantu menyelesaikan masalahnya.

Mereka tidak bermain sendiri tetapi melibatkan oknum-oknum aparat, dan tidak sedikit orang-orang yang mempunyai jabatan mengawal keamanan bisnis ini. Tentu tidak gratis, tetapi ada upeti-upeti yang dikirimkan sesuai kesepakatan.

Narkoba yang beredar tidak hanya milik pebisnis yang semata-mata menjalankan bisnis tersebut. Tetapi narkoba yang beredar di pasaran ada juga milik oknum aparat keamanan itu sendiri. Jadi, mana mungkin peredaran narkoba dapat dihentikan, sedangkan orang-orang yang terlibat di dalamnya, termasuk aparat yang akan menangkap pelaku dan memberantas peredaran narkoba itu sendiri. Tentu mereka mempunyai banyak cara supaya bisnis mereka tetap berjalan.

Memang, ada bandar-bandar narkoba yang ditangkap pihak keamanan, tetapi kebanyakan bandar kelas teri. Bandar kelas kakap tetap aman menikmati hidup tanpa tersentuh hukum. Jika pun ada bandar yang tertangkap dan dimasukkan kedalam bui, mereka tetap bisa mengendalikan bisnis haram ini dari dalam jeruji besi. Ya tentu, kongkalingkong dengan oknum aparat yang bisa mereka sogok.

Selain itu, hukuman yang dijatuhkan tidak membuat jera para pelaku narkoba. Buktinya, banyak produsen, bandar, konsumen narkoba yang keluar masuk penjara. Banyak dari mereka, malah ketagihan melakukan perbuatan yang dilarang hukum tersebut.

Lemahnya hukum di Indonesia karena hukum itu sendiri lahir dari sistem demokrasi yang menjadi bagian dari sistem kapitalisme. Selagi hukum masih bisa ditawar, dan keuntungan bisa terus mengalir, pelaku bisnis barang haram ini tidak akan pernah meninggalkan aktivitasnya. Di sistem kapitalisme ini, pelaku bisnis tidak akan pernah memikirkan perbuatan atau bisnis yang mereka jalankan akan berakibat kerusakan bagi manusia atau tidak. Yang ada dalam benak mereka hanya uang, uang, dan uang.

Islam Memberantas Narkoba

Untuk memberantas narkoba bukan pekerjaan yang mudah, karena banyak pihak yang terlibat di dalamnya. Islam sebagai pedoman dan aturan hidup telah memberikan aturan-aturan kehidupan termasuk dalam memberantas peredaran narkoba. Semua perbuatan harus bersandar kepada, apakah perbuatan tersebut dilarang agama atau tidak?

Meningkatkan ketakwaan individu sangat diperlukan untuk hal ini. Menyadarkan setiap individu bahwa mengonsumsi narkoba sangat dilarang oleh agama Islam. Berdasarkan hadis riwayat Abu Daud dan Ahmad, bahwa Rasulullah melarang dari segala hal yang memabukkan dan mufatti (yang membuat lemah). Narkoba termasuk zat yang bisa memabukkan dan merusak akal. Dengan ketakwaan tadi, maka setiap individu yang mengonsumsi, memproduksi, dan yang mengedarkan narkoba akan meninggalkan kegiatan haram ini dengan sendirinya.

Tak kalah penting dalam memberantas peredaran narkoba adalah kontrol masyarakat dan terus melakukan amar makruf nahi mungkar. Mengawasi dan menasihati jika ada dari bagian masyarakat yang melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama. Seperti melakukan transaksi narkoba, atau orang-orang yang mengonsumsi narkoba, atau tindak kejahatan lainnya.

Yang paling penting adalah peran negara. Negara bertanggung jawab penuh atas setiap warga negara. Menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok, kemanan, kesehatan, pendidikan setiap warga negaranya. Terpenuhinya semua kebutuhan, rakyat tidak akan berpikir untuk mengonsumsi, mengedarkan, dan menjual barang-barang haram. Rakyat sudah merasa hidup bahagia dan sejahtera dengan terpenuhi semua kebutuhan hidupnya.

Jika masih ada masyarakat yang melakukan bisnis haram termasuk orang-orang yang mendukung, maka seorang kepala negara (khalifah) mempunyai hak untuk melakukan hukuman takzir sesuai dengan syariat. Serta mengawasi dengan ketat perbatasan negara dengan negara lain yang memungkinkan adanya celah bisnis barang haram bisa terjadi.

Jika semua pilar negara ini melakukan fungsinya, maka produksi, peredaran, dan konsumsi barang haram bisa diberantas sampai ke akar-akarnya. Tidak akan ada masyarakan dan oknum yang berani menjalankan bisnis ini.

Wallahu'alam bissawab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Hadi Kartini Kontributor NarasiPost.Com  
Previous
Agar Dapat Terus Berbakti
Next
World Water Forum Sarat dengan Kepentingan Kapitalis
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Novianti
Novianti
6 months ago

Apa masapah yang tidak ada dalam sistem demokrasi? Semua komplit termasuk di antaranya narkoba. Efeknya bisa menjuntai hingga beberapa generaso dan beberapa tahun ke depan. Selama masih sistem demokrasi, busnis narkoba tetap subur

Atien
Atien
6 months ago

Bisnis nakoba tentu tidak akan bisa dihentikan bila sistem yang diterapkan masih sama. Keuntungan besar juga menjadi candu bagi pebisnis untuk terus menggelembungkan kantong-kantong kekayaan mereka. Alhasil hanya sistem Islam yang mampu menghentikan bisnis ini sampai ke akar-akarnya.
Barakallah mba @Hadi
Semoga makin banyak orang yang tercerahkan dengan naskahnya.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram