Maka perjalanan ini perlu mendapat dukungan dari sebuah sistem yang bisa memberikan pelayanan haji dengan sepenuh hati.
Oleh. Isty Dai’yah
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Bulan Zulhijjah sudah di depan mata. Bulan yang disebut bulan haji tinggal menghitung hari. Rombongan calon jemaah haji dari berbagai embarkasi sudah mulai berangkat ke Tanah Suci. Perasaan haru dan bahagia mewarnai pemberangkatan para calon jemaah haji pada tahun ini.
Namun, di tengah kebahagiaan para calon jemaah haji kali ini, pada hari Rabu, 15-5-2024 talah terjadi insiden terbakarnya mesin sayap sebelah kanan pesawat yang membawa 450 jamaah haji asal kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pesawat rute Makassar-Madinah ini terbakar beberapa saat setelah lepas landas. Akhirnya penerbangan GA-1105 milik maskapai Garuda Indonesia melakukan pendaratan darurat. (Republika.com 15-5-2024).
Permintaan maaf juga telah disampaikan oleh pihak Garuda kepada seluruh calon jemaah haji kloter 5 asal embarkasi Makassar tersebut. Selanjutnya jemaah akan secepatnya diberangkatkan kembali dengan mengacu pada kesiapan pesawat pengganti. (Republika.com 15-5-2024)
Sementara itu, dilansir dari laman Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah tahun 2024 ini, pada hari Sabtu, 18-5-2024, staf khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, pada pemberangkatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) berpesan agar petugas menjalankan tugasnya secara maksimal, fokus pada pelayanan. Pelepasan ini merupakan keberangkatan petugas gelombang ketiga setelah petugas gelombang kesatu dan kedua berangkat pada tanggal 8 dan 15 Mei yang lalu. (18-5-2024).
Untuk kuota haji tahun 2024, pemerintah mempunyai jumlah total kuota terbesar dalam sepanjang sejarah kuota haji. Harapannya jumlah kuota sebesar 241.000 bisa benar-benar dimanfaatkan oleh umat muslim Indonesia yang sudah menunggu antrean yang cukup lama, untuk menunaikan rukun Islam yang kelima.
Semoga Lebih Baik
Dari fakta di atas ada hal yang kontradiktif sedang terjadi, di satu sisi kuota haji bertambah jumlahnya. Namun di satu sisi pelayanan haji juga perlu ditingkatkan menjadi lebih baik lagi, terutama menyangkut keselamatan dan kenyamanan bagi para calon jemaah haji.
Jangan sampai kejadian terlantarnya sebagian jemaah haji Indonesia di Musdalifah kembali terulang sebagaimana tahun lalu. Keluhan-keluhan yang dirasakan jemaah haji tahun lalu, semoga tidak akan terjadi lagi pada tahun ini.
Karena jika ditelisik lebih jauh, masalah pelayanan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, sebenarnya masih banyak PR yang perlu dikaji. Karena sejatinya merujuk pada UU No 8/ 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, jelas bahwa haji bukan hanya soal mencari keuntungan ekonomi, namun menyangkut hak warga negara untuk beribadah kepada Allah Swt., sehingga negara harus hadir dalam memberikan pelayanan terbaik.
Memang tidak bisa dimungkiri jika permasalahan haji hingga saat ini masih memberikan polemik tersendiri, mulai dari jumlah kuota, panjangnya antrean akibat kebijakan dana talangan, dan berbagai isu miring lainnya. Ditambah cerita pilu kekisruhan pelayanan saat penyelenggara haji sebagaimana yang terjadi di tahun lalu, merupakan bagian masalah yang terus berkelindan terkait kepengurusan haji saat ini.
Namun, inilah konsekuensi logis dari paradigma sistem sekularisme kapitalisme yang tidak menyeting negara untuk menjadi pelayan umat. Negara menempatkan dirinya menjadi regulator untuk perpanjangan tangan pada kapital, sehingga layanan publik termasuk juga layanan ibadah haji dipandang menggunakan kacamata bisnis, yakni untung dan rugi. Bahkan saat ini pelayanan haji dan umrah bisa ditangani oleh pihak perusahaan pemenang tender.
Hikmah Haji
Bagi kaum muslim ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima sangatlah istimewa. Bahkan bagi sebagian orang, ibadah haji boleh dikatakan menjadi puncak spiritual bagi mereka. Tidak heran kerinduan untuk pergi ke Tanah Suci sering hinggap di kalbu setiap muslim. Terlebih bagi yang pernah merasakan nikmatnya beribadah haji di Tanah Suci.
Selain itu kewajiban haji juga telah dinyatakan oleh Allah Swt. dalam surah Ali-Imran ayat 97 yang artinya:
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia kepada Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.”
Di dalam nas yang lain, Allah Swt. menyebutkan hikmah di balik pelaksanaan ibadah haji. Salah satu aspek politik terpenting yang merupakan hikmah disyariatkannya dari ibadah haji adalah persatuan umat. Ibadah haji menyatukan umat Islam dari berbagai penjuru dunia tanpa melihat negara, ras, bangsa, atau warna kulitnya. Mereka dipersatukan oleh dasar yang sama yaitu akidah Islam. Mereka diatur dengan aturan yang sama yaitu syariah Islam. Hal ini termaktub dalam surah Al-Hajj ayat 27 yang artinya:
“Serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka.”
Karena itulah urusan haji adalah urusan pelaksanaan ibadah wajib bagi seorang hamba kepada Rabbnya. Banyak hikmah yang terdapat dalam pelaksanaan haji, salah satunya adalah memupus opini yang diembuskan oleh musuh-musuh Islam, seolah umat Islam tidak bersatu. Namun dalam ibadah haji, terbukti umat Islam bisa bersatu karena disatukan pada akidah yang satu dan aturan yang satu.
Hadirkan Pelayanan Haji Sepenuh Hati
Karena pentingnya ibadah haji bagi seorang muslim, ibadah yang penuh hikmah, sekaligus penuh perjuangan. Baik perjuangan spiritual dan perjuangan fisik, karena harus menempuh sebuah perjalanan yang jauh. Maka perjalanan ini perlu mendapat dukungan dari sebuah sistem yang bisa memberikan pelayanan haji dengan sepenuh hati. Yakni sistem yang menjadikan Islam sebagai landasan dalam melaksanakan sebuah pemerintahan bernegara. Yakni sistem Islam kaffah.
Maka dengan konsep periayahannya terhadap umat, negara dalam sistem Islam akan hadir untuk membuat ibadah haji menjadi mudah, murah, terjangkau, dan mengesankan. Negara akan memastikan ibadah haji yang dilaksanakan oleh warga negaranya akan menjadi haji yang diterima oleh Allah Swt.
Selain itu negara juga akan memaksimalkan pengadaan akomodasi, logistik, transportasi, dan lain sebagainya sehingga terwujudlah pelayanan haji dengan sepenuh hati. Kendala pembiayaan akan tereliminasi dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang menyejahterakan.
https://narasipost.com/opini/06/2021/beginilah-cara-islam-mengatur-pelaksanaan-ibadah-haji/
Wallahu a'lam bishawaab. []
Khusus Indonesia menutup pintu bagi jemaah haji yg datang dengan kendaraan berbeda dari biasanya (pesawat), seperti motor atau lwt jalur laut karena tingginya biaya haji, padahal Allah tidak melihat sarana yang digunakan agar sampai tujuan, bagaimana ini?
Haji akan makin mahal karena pembangunan beberapa fasilitas sepert kereta cepat. Di satu sisi menguntungkan jemaah, namun pada sisi lain berimplikasi pada tingginya biaya haji. Beberapa teman yang memiliki usaha umrah juga menyampaikan harga-harga hotel juga mahal. PR bagi para pelayanan haji bahwa tujuan utama bukan keuntungan, melainkan melayani agar jemaah bisa melaksanakan ibadah haji dengan khusyu dan nyaman.
Sepakat. Ibadah yang seharusnya mudah, kini menjadi ladang bisnis bagi negara-negara pengelola
Alhamdulillah, barakallah, terimakasih tim Np