Emas Kita Dicuri, Mengapa Bisa Terjadi?

Emas Kita dicuri mengapa bisa terjadi

Pencurian emas oleh WNA ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas mereka.

Oleh. Mariyah Zawawi
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Seorang Warga Negara Asing (WNA) Cina ditangkap oleh Bareskrim Polri karena melakukan aktivitas penambangan ilegal. Penambangan bijih emas itu dilakukan di Ketapang, Kalimantan Barat. YH juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. YH pun terancam hukuman kurungan selama lima tahun serta denda maksimal Rp100 miliar. Hukuman ini sesuai dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020.

Kasus ini terungkap berkat kerja sama Bareskrim Polri dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Melalui konferensi pers, Kementerian ESDM menjelaskan modus operandi yang dilakukan. Tersangka memanfaatkan tunnel (lubang tambang dalam) yang masih dalam pemeliharaan. Dalam melakukan aksinya, tersangka menggunakan berbagai alat, seperti alat ketok, cetakan dan saringan emas, serta induction smelting.

Hasil tambang tersebut diolah dan dimurnikan dalam terowongan. Setelah itu, dijual dalam bentuk dore atau bullion emas. Pemerintah belum dapat memastikan berapa kerugian negara karena masih dalam proses penghitungan. (katadata.co.id, 12/05/2024)

Mengapa Bisa Terjadi?

Penambangan ilegal yang dilakukan oleh seorang WNA ini terungkap karena adanya pengaduan dari masyarakat. Mereka menduga terdapat aktivitas pertambangan bijih emas dengan metode tambang dalam di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya bukti yang menunjukkan adanya kegiatan pertambangan ilegal.

Dari pemeriksaan diketahui bahwa terowongan yang sedang dalam masa pemeliharaan tersebut ternyata bertambah panjang. Saat ini panjangnya mencapai 1.648,3 dengan volume 4467,2 m³. Pihak penyurvei masih melakukan pengukuran terhadap pertambahan panjang terowongan tersebut.

Hal ini tentu sangat mengherankan. Bagaimana bisa, orang asing melakukan aktivitas tersebut? Terlebih, pelaku juga menggunakan alat berat, yaitu dump truck listrik dan lower loader seperti yang dilakukan oleh penambang legal.

Dalam melakukan aksinya, tersangka memanfaatkan tunnel  (lubang tambang dalam) dengan alasan kegiatan pemeliharaan serta perawatan. Tersangka memang merupakan penanggung jawab atas seluruh kegiatan yang ada dalam tunnel. Ia bekerja sama dengan beberapa tenaga kerja serta warga lokal untuk mendukung kegiatan pertambangan yang bukan kegiatan inti, seperti house keeping, katering, dan pemompaan.

Menurut Sunindyo Suryo Herdadi, Ditjen Minerba Kementerian ESDM, IUP pertambangan itu belum mempunyai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi tahun 2024–2026. Hal itu karena pemerintah belum menyetujuinya. Namun, Sunindyo enggan menyebutkan siapa pemilik IUP wilayah tersebut.

Bukan yang Pertama

Pengambilan bijih emas WNA tidak terjadi sekali ini saja. Pada tahun 2020 juga terjadi kasus serupa. Pelakunya juga WNA Cina. Mereka menambang bijih emas di  Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Penambang ilegal itu mencari emas menggunakan alat berat, pendeteksi logam, serta bahan kimia. Mereka datang ke lokasi itu setelah mengetahui keberadaan bijih emas di wilayah tersebut.

Pada tahun 2016 juga terjadi kasus serupa di Kabupaten Murung Raya. Kasus berikutnya terjadi di Kabupaten Barito Utara pada tahun 2017. Semua pelakunya berasal dari Tiongkok. (kompas.id, 16/04/2024)

Anggota DPR RI dari Komisi VII, Mulyanto menyatakan bahwa penambangan ilegal itu tidak mungkin dilakukan tanpa adanya dukungan oknum dari dalam negeri. Ia berpendapat demikian karena penambangan itu menggunakan alat berat. Selain itu, aktivitas tersebut dilakukan di kawasan yang mudah diketahui oleh masyarakat.

Oleh karena itu, Mulyanto pun mendesak pemerintah untuk segera mengangkat dirjen pertambangan yang telah lama kosong. Ia juga meminta pemerintah untuk segera membentuk satgas terpadu tambang ilegal yang akan mengawasi aktivitas pertambangan. Hal ini untuk mencegah terulangnya kasus yang banyak merugikan negara ini. (bukamata.co, 15/05/2024)

Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas para WNA yang berada di Indonesia. Padahal, kasus ini sudah sering terjadi. Sayangnya, belum ada upaya yang dilakukan untuk mencegah hal tersebut.

Emas Dikuasai Asing

Indonesia merupakan negara yang mempunyai cadangan emas terbesar nomor enam di dunia. Data dari Kementerian ESDM pada tahun 2020 menunjukkan cadangan emas Indonesia sebesar 2.600 ton Au. Jumlah itu merupakan 5% cadangan emas dunia. Cadangan bijih emas terbesar terdapat di Papua.

Sayangnya, cadangan emas itu tidak dinikmati oleh rakyat Indonesia. Sumber daya alam itu dieksplorasi oleh perusahaan asing. Misalnya, PT Freeport yang mengeksplorasi emas di pertambangan Grasberg, Mimika. Setiap hari, tambang ini menghasilkan sekitar 240 gram emas murni atau sekitar tiga juta ton emas per tahun.

Banyaknya cadangan emas itu tidak otomatis membuat rakyat Papua menjadi sejahtera. Sebaliknya, mereka harus menderita karena “kutukan sumber daya alam” yang mereka miliki. Konflik, kemiskinan, serta ketertinggalan seperti enggan pergi dari tanah Papua.

Hal itu terjadi akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme di negeri ini, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Sistem ini menganut kebebasan kepemilikan. Siapa saja dapat memiliki apa pun yang mereka inginkan dan dengan cara bagaimana pun.

Oleh karena itu, mereka tidak peduli, apakah keinginan mereka itu akan menyebabkan kerugian bagi orang lain atau tidak. Mereka juga tidak peduli apakah mereka menzalimi orang lain atau tidak. Mereka tidak peduli apakah hal itu halal atau haram. Yang penting bagi mereka adalah mendapatkan kekayaan sebanyak-banyaknya sehingga bisa memuaskan nafsu mereka terhadap kesenangan dunia.

Karena kebebasan kepemilikan inilah, mereka berupaya untuk menguasai kekayaan alam di wilayah lain melalui penjajahan ekonomi. Mereka memaksakan penguasa negara dunia ketiga dan negeri-negeri kaum muslim untuk mengatur pengelolaan sumber daya alam menggunakan aturan mereka. Mereka pun berhasil menguasai sumber daya alam tersebut, mengambilnya, serta menikmati hasilnya.

Sementara itu, pemilik sumber daya alam yang asli hanya mendapatkan remahan tak berarti yang tidak mampu meningkatkan taraf hidup mereka. Mereka tetap miskin dan tertinggal. Yang lebih parah lagi, mereka pula yang harus menanggung akibatnya. Banjir, tanah longsor, serta hilangnya kesuburan tanah pun menjadi bencana yang menimpa mereka.

Demikianlah, penjajahan ekonomi tidak akan memberi manfaat bagi yang dijajah. Ia hanya memberikan keuntungan kepada para penjajah. Oleh karena itu, penjajahan ekonomi tidak boleh terus terjadi.

Eksplorasi Emas dalam Islam

Emas merupakan salah satu bahan tambang. Dalam Islam, bahan tambang yang jumlahnya sedikit, boleh dimiliki individu. Namun, mereka yang melakukan eksplorasi, wajib menyerahkan khumus atau seperlima bagian ke baitulmal.

Sedangkan bahan tambang yang jumlahnya sangat besar tidak boleh dikelola oleh individu. Jumlahnya yang sangat besar menyebabkan bahan tambang tersebut menjadi milik umum.  Dalam hadis riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi diceritakan bahwa Abyadh bin Hammal Al-Mazany mendatangi Rasulullah saw.

فَاسْتَقْطَعَهُ الْمِلْحَ فَقَطَعَ لَهُ فَلَمَّا أَنْ وَلَّى قَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمَجْلِسِ أَتَدْرِيْ مَا قَطَعْتَ لَهُ؟ إنَّمَا قَطَعْتَ لَهُ الْمَاءَ الْعِدَّ قَالَ فَانْتَزِعَهُ مِنْهُ    

Artinya: “Maka dia meminta sebuah tambang garam. Rasulullah saw. pun memberikannya. Namun, setelah Abyadh bin Hammal pergi, seorang laki-laki dalam majelis tersebut berkata, ‘Apakah Anda mengetahui apa yang telah Anda berikan kepadanya? Sesungguhnya Anda telah memberikan kepadanya sesuatu yang seperti air mengalir.’ Dia berkata, ‘Maka Rasulullah saw. pun mencabut pemberian itu darinya.”

Dalam hadis ini diceritakan bahwa Rasulullah saw. meminta Abyadh bin Hammal untuk mengembalikan tambang garam yang sumbernya sangat besar. Penguasaan Abyadh terhadap sumber daya alam tersebut dapat menghalangi orang lain untuk ikut menikmatinya. Padahal, mereka semua berhak atas sumber daya alam tersebut.

Agar tidak terjadi konflik di tengah-tengah masyarakat, negara dapat mewakili rakyat untuk melakukan pengelolaan bahan tambang ini. Hasil pengelolaannya dapat diberikan secara langsung kepada mereka atau digunakan untuk menyediakan fasilitas yang mereka butuhkan. Dengan demikian, semua anggota masyarakat dapat ikut menikmati kekayaan alam tanpa ada yang terzalimi.

Demikianlah, Islam telah memberikan solusi yang tepat bagi manusia. Solusi yang akan memberikan kebaikan kepada semuanya. Hal itu karena solusi tersebut berasal dari Allah Swt., Sang Pencipta manusia, Zat Yang Maha Mengetahui solusi yang terbaik bagi mereka.

Wallaahu a’lam bi ash-shawaab []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Mariyah Zawawi Tim Penulis Inti NarasiPost.Com
Previous
The Power of Dream
Next
Rafah Membara, Masihkah Dunia Menutup Mata?
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

8 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Firda Umayah
Firda Umayah
6 months ago

Miris banget. Rakyat banyak yang miskin, tapi SDA dengan mudah dicaplok asing

angesti widadi
6 months ago

makin yakin ibu kota pindah ke Kalimantan, agar cina bisa lebih leluasa dalam merampok emas, dan sumber daya Alam lainnya dalam negeri ini !

Novianti
Novianti
6 months ago

Mana mungkin penambangan tsb tidak diketahui pejabat setempat. Penggunaan alat berat dan banyaknya tenaga kerja pasti kasat mata..Begitulah kongkalingkomg pejabat dan pengusaha.

Mariyah Zawawi
Mariyah Zawawi
Reply to  Novianti
6 months ago

Betul mbak. Pencurian tidak akan terjadi tanpa ada yang membekingi

Isty Da'iyah
Isty Da'iyah
6 months ago

Negara kaya akan emas tapi rakyatnya dalam kubang kemiskinan

Mariyah Zawawi
Mariyah Zawawi
Reply to  Isty Da'iyah
6 months ago

Negara kaya emas, rakyatnya selalu cemas

bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram