Bank Bangkrut dan Solusi Islam

Bang Bangkrut dan Solusi Islam

Uang menjadi fondasi yang kokoh bagi perekonomian modern. Kapitalisme akan tumbang ketika bank menjadi bangkrut.

Oleh. Maman El Hakiem
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Setelah viral di media sosial tentang ajakan penarikan uang secara massal (rush) akibat isu tidak amannya menyimpan uang di bank. Seorang Pengamat Perbankan, Arianto Muditomo, mengungkapkan jika terjadi penarikan uang besar-besaran dapat melumpuhkan operasional bank dan berujung pada kebangkrutan.

Selain itu, dampak ekonomi atas hal ini pun tak kalah berbahaya. "Dapat menyebabkan inflasi dan meningkatnya biaya produksi dan distribusi uang tunai menjadi momok yang mengintai," ujarnya. (www.CNNIndonesia.com, 30/4/2024)

Dalam hal ini, ternyata bank memiliki peran vital dalam perekonomian suatu negara. Bank bukan hanya tempat untuk menyimpan uang, tetapi juga memainkan peran penting sebagai perantara keuangan, kredit, investasi, dan pengelolaan risiko. Namun, dalam situasi tertentu seperti rush, peran dan risiko bank dapat menjadi sangat signifikan.

Bank berfungsi sebagai perantara antara pihak yang membutuhkan dana (debitur) dan pihak yang memiliki dana berlebih (kreditur). Ini memungkinkan aliran modal antara konsumen, bisnis, dan pemerintah.

Selain itu, bank memberikan kredit kepada individu dan bisnis. Kredit ini mendukung pertumbuhan ekonomi dengan membiayai investasi, konsumsi, dan kegiatan bisnis.
Bank juga menyediakan berbagai layanan keuangan seperti rekening tabungan, deposito, kartu kredit, dan pinjaman. Ini membantu masyarakat mengelola keuangan mereka dengan lebih efisien.

Bila Terjadi Rush

Jika terjadi penarikan tunai secara besar-besaran (rush) dapat menyebabkan masalah likuiditas, yakni bank harus mengeluarkan uang tunai dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Jika bank tidak memiliki cukup cadangan kas, mereka mungkin kesulitan memenuhi penarikan dana nasabah.

Jika rush disertai dengan kerugian besar oleh bank, ini dapat mengancam solvabilitas mereka. Bank mungkin tidak dapat memenuhi kewajiban keuangannya, yang dapat mengakibatkan kebangkrutan.

Jika bank bangkrut tentu akan mengalami masalah besar, ini dapat menimbulkan kekhawatiran sistemik di pasar keuangan. Ketika kepercayaan pada satu bank tergerus, ini dapat menyebabkan penarikan dana besar-besaran dari bank lainnya, memperburuk situasi.

Dan pada akhirnya dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi secara keseluruhan. Penarikan dana yang besar dari bank dapat mengurangi likuiditas di pasar dan mengganggu aliran kredit, memperlambat pertumbuhan ekonomi. Inilah sekelumit peran bank dalam roda sistem ekonomi kapitalisme.

Ada Bank, Ada Uang

Bank dan uang adalah saudara kembar, saling bergantung. Uang adalah tulang punggung dari perekonomian modern, sedangkan bank adalah tempat aliran darah atau jantungnya sistem ekonomi kapitalisme.

Sebenarnya fungsi paling mendasar dari uang adalah sebagai alat tukar. Sebelum adanya uang, orang harus melakukan barter, menukar barang atau jasa langsung dengan barang atau jasa lainnya. Uang memfasilitasi perdagangan dengan menyediakan standar nilai yang dapat diterima secara luas. Ini memungkinkan pertukaran barang dan jasa tanpa kebutuhan untuk menemukan pihak yang memiliki barang yang diinginkan dan bersedia melakukan pertukaran langsung.

Uang menyediakan satuan hitung yang memudahkan orang untuk membandingkan nilai relatif barang dan jasa. Dengan menggunakan uang sebagai ukuran nilai, harga barang dan jasa dapat diukur dalam unit yang sama, seperti dolar, euro, atau yen. Ini memungkinkan perbandingan yang mudah antara harga berbagai barang dan jasa, serta memfasilitasi perencanaan keuangan dan pengambilan keputusan ekonomi.

Namun, uang juga berfungsi sebagai penyimpan nilai. Nilai nominal pada uang dianggap sebagai kekayaan yang dapat disimpan dan digunakan di masa depan. Meskipun nilai uang dapat berubah seiring waktu karena inflasi atau deflasi, uang pada saat ini masih menjadi aset yang dianggap mudah dan praktis untuk diputar.

Selain itu, uang memungkinkan pembayaran utang dengan cara yang lebih mudah dan efisien daripada barter. Orang dapat menggunakan uang untuk melunasi kewajiban finansial mereka kepada pihak lain, seperti utang kartu kredit, pinjaman bank, atau tagihan lainnya. Ini membantu memfasilitasi aktivitas ekonomi yang lebih kompleks dan pertumbuhan kredit.

Tanpa uang, perekonomian akan sulit berkembang. Uang memainkan peran penting dalam setiap aspek kegiatan ekonomi, mulai dari transaksi sehari-hari hingga investasi jangka panjang. Pemerintah dan bank sentral bekerja sama untuk memastikan stabilitas nilai uang dan ketersediaan uang yang cukup untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sebagai hasilnya, uang tetap menjadi fondasi yang kokoh bagi perekonomian modern. Kapitalisme akan tumbang ketika bank menjadi bangkrut.

Islam Solusi Terbaik

Dalam sistem Islam, uang dianggap sebagai medium pertukaran yang sah untuk memfasilitasi transaksi ekonomi antara individu dan bisnis. Mata uang yang sah harus memiliki nilai intrinsik, stabilitas, dan dapat diterima secara luas dalam masyarakat. Hal ini membantu menghindari ketidakpastian dalam perdagangan dan memperkuat kepercayaan dalam sistem ekonomi.

Syamsuddin Ramadhan An Nawi dalam buku Ta'rifaat fii An-Nidhaam Al Iqtishadiy fii Al Islam menjelaskan tentang fungsi uang, di antaranya adalah: Pertama, digunakan untuk mengukur (nilai) barang dan jasa. Dengan kata lain, uang adalah alat tukar atau standar pengukur nilai barang dan jasa. Adapun nilai tukar uang dalam sistem uang kertas (fiat money) berbeda-beda. Seperti dolar memiliki nilai tukar lebih tinggi dibandingkan rupiah, peso, dll.

Dalam hal penetapan hukum-hukum jual beli barang dan jasa, Islam tidak menentukan barang tertentu sebagai patokan pertukaran untuk menukarkan barang atau jasa dengan kegunaan tertentu. Islam memberi kebebasan untuk melakukan pertukaran dengan barang apa saja, selama ada kerelaan antara kedua belah pihak. Seseorang boleh menukarkan sekarung gandum dengan sekarung padi. Memberikan mahar pernikahan dengan mengajari Al-Qur'an kepada istri dan lain sebagainya.

Hanya saja, dalam konteks pertukaran barang dan jasa dengan satuan uang tertentu, Islam telah menetapkan emas dan perak sebagai satuan uang tersebut.

Hal ini tampak ketika Islam:

Pertama, melarang kanz al-mal (penimbunan harta), maka larang tersebut hanya berlaku untuk emas dan perak, bukan semua harta.

Kedua, Islam telah mengaitkan emas dan perak dengan hukum-hukum yang bersifat baku dan tidak berubah-ubah. Ketika menetapkan diat, Islam menetapkannya dengan ukuran tertentu dalam bentuk emas. Di dalam hadis maqbul dinyatakan bahwa diat dalam kasus potong tangan adalah pencurian pada seperempat dinar atau lebih, dan dalam kasus pembunuhan diatnya sebesar seribu dinar.

Dalam Islam, terdapat larangan terhadap riba (bunga) dalam transaksi keuangan. Mata uang yang berfungsi dengan baik membantu mencegah praktik ribawi dengan memfasilitasi transaksi yang jujur dan adil antara pihak-pihak yang terlibat. Rasulullah saw. bersabda:
"Janganlah kalian bertransaksi emas dengan emas kecuali dalam jumlah yang sama, dan janganlah kalian menambahkan yang satu kepada yang lainnya; dan janganlah kalian bertransaksi perak dengan perak kecuali dalam jumlah yang sama, dan janganlah kalian menambahkan yang satu kepada yang lainnya, kecuali jika itu dilakukan secara tunai." (HR. Muslim)

https://narasipost.com/opini/04/2024/mata-uang-melemah-bukti-sistem-ekonomi-kapitalis-payah/

Hadis ini menegaskan pentingnya menggunakan emas dan perak sebagai standar nilai dalam transaksi, dan menunjukkan bahwa tidak boleh ada penambahan atau pengurangan dalam jumlah emas dan perak dalam transaksi.

Berdasarkan dalil tersebut, penggunaan emas dan perak sebagai mata uang telah diakui dan diperintahkan dalam ajaran Islam. Emas dan perak memiliki nilai intrinsik dan stabilitas yang diakui secara luas, serta telah dijadikan standar nilai dalam transaksi ekonomi oleh Rasulullah saw. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi Islam, penggunaan emas dan perak dianggap sebagai alat tukar terbaik dan menjadi solusi atas pengamalan hukum syariat yang lain yang menyangkut harta benda, semisal zakat, diat, dan lainnya.

Wallahu'alam bish Shawwab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Maman El Hakiem Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Turki Blokir Perdagangan Israel, di Mana Negeri Muslim Lainnya?
Next
Wahai Suami, Istri Adalah Sahabatmu
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

4 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Yuli Sambas
Yuli Sambas
11 days ago

syukron penjelasannya

Netty al Kayyisa
Netty al Kayyisa
6 months ago

Punya uang di sistem kapitalis tak menjamin sejahtera. Penuh was2 jika tiba2 inflasi dsb. Sudah ganti sistem ajah! He he

novianti
novianti
6 months ago

Bank sudah jadi darah dalam sistem kapitalisme. Tanpa bank, negara kolaps. Isu rush menjadi hal yang sanga dikhawatirkan. Tetapi memang kepercayaan masyarakat sudah setipis bawang terhadap sistem ekonomi kapitalis ini. Namun, banyak yang belum melirik dan paham sistem ekonomi Islam. Akhirnya, pakai kaidah daripada, mending begini saja. Padahal, ada alternatif untuk menyelamatkan bangsa ini yaitu sistem ekonomi Islam yang menuntut sistem politik Islam juga.

Isty Da'iyah
Isty Da'iyah
6 months ago

Sistem ekonomi Islam, adalah sistem ekonomi terbaik.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram