Tujuan berkeluarga adalah untuk membawa misi yang sama yaitu untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta'aala. Mereka tidak menilai kesuksesan anak-anaknya hanya dari gelar akademis, pekerjaan mapan, dan kekayaan. Namun sukses yang diinginkan adalah apabila sekeluarga menjadi hamba yang senantiasa taat kepada-Nya. Hingga kelak seluruh keluarga akan terbebas dari siksa api neraka dan dimasukkan ke dalam surga.
Oleh: Dini Azra (Muslimah Perindu Peradaban Islam)
NarasiPost.com - Kasih ibu sepanjang jalan, kasih anak sepanjang galah. Pepatah itu rupanya masih berlaku hingga sekarang. Seorang anak perempuan melaporkan ibu kandungnya kepada polisi, hingga ibunya harus mendekam di sel tahanan. Berita ini cukup menghebohkan dunia maya, sebab pelaporan anak terhadap ibu termasuk perbuatan di luar batas kewajaran.
Pada tanggal 22 Oktober 2020 lalu, ibu berinisial S (36th) dilaporkan oleh putrinya yang berinisial A (19th), atas tuduhan penganiayaan dan KDRT. A membawa barang bukti berupa hasil visum yang menunjukkan luka 2 cm di pelipisnya. Kuasa hukum S menuturkan kronologi kejadian kepada detikcom, (9/1/2021). S yang biasa berjualan di Pasar Bintaro itu telah berpisah dengan suaminya dan memiliki tiga orang anak. A yang melaporkannya adalah anak pertama yang kini tinggal bersama ayahnya.
Konflik keluarga ini bermula ketika mantan suami S membawa anaknya yang masih balita tanpa sepengetahuannya. Setelah itu mantan suami dan A datang ke Demak. Ditemani perangkat desa mereka mendatangi rumah S. Saat itu A mencari bajunya dan tidak ditemukan, lalu dia bertanya kepada ibunya. Ibunya yang jengkel mengatakan bahwa baju A sudah dibuang semua. A sempat mendorong ibunya sampai jatuh, dan ketika ibunya berusaha berdiri dan menarik kerudung yang dipakai A tak sengaja kukunya melukai pelipis A. Pertengkaran itu selesai setelah dilerai oleh aparat desa yang ada di sana.
Namun tak disangka A malah membawa kasus ini ke kepolisian, dengan alasan untuk mencari keadilan. S dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT subsider pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Namun, kasus yang tak biasa ini akhirnya berhasil diselesaikan dengan damai setelah A bersedia mencabut laporannya. Padahal sebelumnya gadis itu menolak untuk mencabut laporan dan kekeh ingin memenjarakan ibunya.
Hal ini terjadi karena upaya yang dilakukan oleh Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang turut mengawali kasus ini. Dedi bercerita, sebelumnya dia ditelepon oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri, menanyakan apakah Dedi mendampingi kasus perseteruan ibu dan anak di Demak? A berkonsultasi dengan Gus Rofik sebab mengalami perundungan usai melaporkan ibunya sendiri. Sehingga perlu didampingi psikolog hukum. Akhirnya Dedi berusaha berkomunikasi dengan ibu dan anaknya untuk memberikan penyadaran. Awalnya A tetap menolak mencabut laporannya meskipun diminta oleh Dedi. Tapi kemudian A bersedia berdamai dengan ibunya, disaksikan oleh Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya merekapun berpelukan.
Dedi berjanji kepada A akan menganggapnya sebagai anak sendiri, membiayai kuliah di Universitas Pertamina hingga selesai, juga akan memberangkatkan umrah apabila situasi sudah memperbolehkan. Kompas.com, (13/1/2021).
Konflik di dalam keluarga saat ini sudah biasa terjadi. Penyebabnya bisa bermacam-macam, seringkali dipicu masalah ekonomi, kekerasan, kurangnya komunikasi dalam keluarga dan sebagainya. Namun tidak semestinya kasus perseteruan dalam keluarga dibawa ke ranah hukum, jika kategorinya hal yang masih bisa dimusyawarahkan. Sebab sesama keluarga seharusnya saling menjaga dan menutupi aib keluarganya. Jika tidak bisa diselesaikan oleh keluarga inti bisa melibatkan kerabat terdekat, atau orang yang dipercaya. Kecuali jika terjadi masalah kekerasan yang membahayakan nyawa.
Rasanya tidak masuk akal seorang anak tega melaporkan ibunya ke polisi hanya karena emosi pakaiannya dibuang. Jikapun ada persoalan lain, yang melatarbelakangi konflik yang terjadi tetap saja hal itu sangat tidak layak dilakukan seorang anak. Sebab bagaimanapun seorang ibu adalah orang yang paling tinggi derajatnya, yang harus dicintai setelah Allah dan Rasul-Nya. Kasih sayang antara ibu dan anak tidak mungkin hilang andai keduanya memahami ajaran Islam. Namun saat ini sistem hidup kapitalis sudah merasuki jiwa-jiwa kaum Muslimin. Sehingga meskipun mereka mengerti ajaran Islam, namun hanya sebatas pengetahuan belaka. Dalam praktek kehidupannya lebih bangga dengan gaya hidup dari luar Islam.
Kapitalisme telah mampu menjerat manusia menjadi cinta akan dunia secara berlebihan. Setiap saat manusia hanya berpikir bagaimana memenuhi kebutuhan hidup, dan kesenangan duniawi. Segala sesuatu diukur dengan materi, kesuksesan, kebahagiaan, kemapanan, harga diri seolah juga ditentukan oleh seberapa banyak harta yang dimiliki. Hubungan dalam keluarga tak lagi saling melengkapi, melindungi, dan menasihati dalam kebaikan. Komunikasi antara anggota keluarga hanya membahas untung rugi. Misalnya, orang tua merasa telah bersusah-payah membesarkan anak-anaknya, lalu menuntut anak menjadi seperti keinginan orang tua, sukses dan kaya. Sedangkan anak menuntut diberikan fasilitas dan kemudahan, apabila sudah dewasa dan bisa hidup mandiri tak lagi menghargai jasa orang tua. Dan merasa cukup membalas Budi mereka dengan materi.
Inilah yang akhirnya melahirkan generasi durhaka yang berani melawan orang tua. Atau orang tua yang menelantarkan anaknya, dari kasih sayang juga didikan agama. Karena mereka tak lagi memiliki tujuan yang hakiki dalam berkeluarga. Sebagaimana diajarkan Islam, bahwa tujuan berkeluarga adalah untuk membawa misi yang sama yaitu untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta'aala. Mereka tidak menilai kesuksesan anak-anaknya hanya dari gelar akademis, pekerjaan mapan, dan kekayaan. Namun sukses yang diinginkan adalah apabila sekeluarga menjadi hamba yang senantiasa taat kepada-Nya. Hingga kelak seluruh keluarga akan terbebas dari siksa api neraka dan dimasukkan ke dalam surga.
Allah Subhanahu wa ta'aala berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS. At-Tahrim: 6)
Maka dari itu untuk menyelesaikan kasus seperti di atas, tidak cukup mendamaikan dengan iming-iming janji yang menggiurkan. Agar kasus yang sama tidak lagi terulang, harus ada solusi yang mendasar terhadap keluarga. Yaitu dengan kembali menerapkan syariat Islam dalam kehidupan. Baik bagi tiap individu, keluarga, lingkungan masyarakat, hingga sistem bernegara. Sebab nampak jelas akibat dari berlakunya sistem kapitalisme dan paham liberal, telah merusak tatanan keluarga, melahirkan generasi durhaka yang tak lagi hormat kepada orang tua. Kapitalisme sudah layak ditinggalkan, dan sudah semestinya ajaran Islam menjadi pedoman. Karena hanya Islam yang memiliki aturan lengkap dan menyeluruh bagi kehidupan, manusia dan alam semesta.
Wallahu a'lam bishawab
Picture Source by Google