Minuman Beralkohol: Antara Gaya Hidup dan Aturan Agama

Minuman Beralkohol

Minuman beralkohol (minol) adalah minuman dengan kandungan etanol, yakni bahan psikoaktif yang menyebabkan penurunan kesadaran.

Oleh. Dia Dwi Arista
(Tim Redaksi NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Minuman beralkohol menjadi kebutuhan bagi sebagian masyarakat dunia. Pun minuman ini terkadang menjadi budaya bahkan bagian dari peradaban sebuah bangsa.

Sebut saja Jepang dan Korea Selatan. Di sana, sake dan soju adalah jenis minuman beralkohol yang biasa dikonsumsi oleh warga. Bahkan, ketika acara kumpul-kumpul tak lengkap jika tak ada minuman beralkohol di meja. Dalam acara tersebut, jika ada orang yang menolak sake atau soju, maka dianggap tidak menghargai atasan atau rekan-rekannya.

Pun, di bagian negara Barat terutama dengan iklim subtropis yang memiliki 4 musim. Ketika musim dingin, minuman beralkohol dianggap sebagai solusi untuk menghangatkan tubuh. Di negara-negara seperti ini, mungkin minuman beralkohol layaknya teh atau kopi jika berada di Indonesia.

Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, telah membentuk budaya yang sesuai dengan Islam. Yakni, menjadikan alkohol sebagai hal yang haram, tabu, dan tidak boleh diminum. Namun, sayangnya budaya ini mulai terkikis seiring modernisasi masuk ke Indonesia.
Lantas, apa itu minuman beralkohol?

Minuman Beralkohol

Menurut laman Wikipedia.com, minuman beralkohol (minol) adalah minuman dengan kandungan etanol. Etanol sendiri adalah bahan psikoaktif yang bisa mengakibatkan penurunan kesadaran bagi yang mengonsumsinya.

Terdapat banyak jenis minuman beralkohol yang beredar di masyarakat Indonesia. Mulai dari yang tradisional seperti tuak, arak, ballo, ciu, sopi, dll. Bahkan, air tapai dan legen pun bisa mengandung etanol dan tergolong minuman beralkohol.

Modernisasi ala Barat

Di zaman serba canggih seperti hari ini, kiblat dunia mengarah pada negara adidaya dan negara-negara maju. Barat (Amerika dan sebagian negara Eropa), adalah kiblat dunia. Baik dari sisi ekonomi, teknologi, fesyen, makanan, bahkan peradaban.

Sebuah negara dianggap maju dan modern ketika ia telah mengopi semua pemikiran dan aturan dari Barat. Tak dimungkiri, Indonesia yang sebelumnya telah membudayakan peradaban Islam, kini telah termodernisasikan oleh zaman.

Sebab, Indonesia sebagai negara berkembang terus meratifikasi aturan-aturan yang telah dipetakan Amerika dan sekutunya, baik ratifikasi dari organisasi dunia seperti PBB, WHO, WTO, dll. maupun undang-undang internasional lainnya.

Hal ini dilakukan karena ambisi Indonesia dengan targetnya Indonesia Maju 2045 telah mendarah daging di pemerintahan Indonesia. Mereka menganggap bahwa jika Indonesia rajin dan patuh dengan jalan yang dipetakan Barat, Indonesia mampu minimal mengimbangi negara-negara maju lainnya.

Tak pelak hampir semua lini kehidupan pun diubah sedemikian rupa demi kata modernisasi. Mulai dari pendidikan yang berbasis merdeka belajar, ekonomi kapitalis liberal, budaya yang tergeser dengan budaya asing, hingga norma dalam kehidupan pun mulai ‘termodernisasikan’.

Tak heran, banyak kita jumpai kaum muslimin Indonesia yang lebih kebaratan dari orang Barat sendiri. Bangga dengan modernnya dibanding keislamannya. Miris.

Gaya Hidup yang Berubah

Adanya modernisasi di semua lini tersebut berakibat pada gaya hidup masyarakat yang berubah dan semakin jauh dari nilai Islam. Pakaian yang dulu tertutup, hari ini dianggap kampungan dan tidak maju ketika tidak mengikuti selera fesyen dunia.

Dalam artian, meski mode baju sudah tertutup, namun harus terlihat trendi, penuh pernak-pernik aksesori, dan kekinian. Hingga hilanglah esensi menutup aurat sesungguhnya dari benak kaum muslimin. Meskipun mereka menggunakan baju tertutup, tetapi sesungguhnya mereka sedang terjebak pada arus gaya hidup Barat yang dianggap modern.

Pun dalam hal makanan dan minuman. FOMO (fear of missing out) telah menjerat pemuda muslim untuk mencoba hal kekinian. Dan dianggap tidak mengikuti gaya hidup jika ia tertinggal dengan yang viral.

Mencoba makanan dan minuman baru memang tidaklah menjadi masalah. Namun, menjadi masalah jika yang diikuti adalah gaya hidup Barat yang tidak mengenal halal dan haram.

Sebagaimana halnya pakaian, minuman beralkohol juga menjadi gaya hidup sebagian masyarakat megalopolitan. Di mana bar dan klub malam seakan warung tenda dipinggir jalan. Kaum muslimin maupun nonmuslim seolah menjadi penghuni tetap di tempat-tempat tersebut.

Peradaban Barat atas nama modernisasi inilah yang menarik segala hal masuk ke dalam masyarakat tanpa adanya filter. Telah banyak masyarakat yang “iseng” dan ketagihan dengan minuman beralkohol. Apalagi jiwa muda yang mencari pengalaman kehidupan, tak jarang menjadi golongan terdepan menenggak minuman beralkohol tersebut.

Banyaknya jenis dan merek minuman beralkohol pun bagaikan sayembara yang butuh ditaklukkan. Dari mulai yang sedikit kadar alkoholnya, hingga yang tinggi. Dari yang manis hingga yang pahit rasanya.

Padahal, menurut laman alodokter.com, terdapat banyak mudarat daripada manfaat dari minuman beralkohol tersebut. Mulai dari gagal jantung, kerusakan organ hati, hepatitis, sirosis, kanker, anemia, insomnia, hingga gangguan sistem pencernaan.

Lalu, bagaimana tanggapan Islam terhadap minuman beralkohol?

Minuman Alkohol dalam Aturan Agama Islam

Khamar adalah minuman beralkohol. Keharamannya telah banyak dijelaskan dalam nas-nas syar’i. Khamar telah dikenal masyarakat Islam pada zaman jahiliah di Makkah. Sebab, khamar sudah menjadi bagian ‘urf atau adat istiadat orang-orang Makkah pada saat itu.

Pada awalnya, Islam belum melarang meminum khamar hingga kaum muslim yang baru masuk Islam masih bebas mengonsumsinya. Ketika ayat pelarangan minum khamar turun, kaum muslimin tanpa ragu membuang, bahkan memuntahkan khamar yang sedang mereka tenggak.
Pada saat itu, khamar berasal dari anggur, kurma, gandum, dll. yang diolah sehingga menjadi minuman yang mengandung alkohol. Meski khamar sudah menjadi gaya hidup masyarakat Arab waktu itu. Namun, ketika Al-Qur’an mengatakan keharamannya kaum muslim tidak ragu dan segera melenyapkan khamar di sekitar mereka.

Terdapat nas baik dari Al-Qur’an, hadis, maupun pendapat ulama tentang keharaman khamar tersebut.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah: 90)

Diriwayatkan dari Imam Ahmad dan Muslim dari hadis mutawatir:“Setiap benda yang memabukkan adalah khamar dan setiap khamar itu haram.”

Telah jelas dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad saw. bahwa Islam tegas melarang meminum khamar. Tak hanya minum, bahkan membuat dan menjual suatu barang yang diharamkan adalah dosa. Hal ini telah diriwayatkan dari Imam Bukhari dari jalur Aisyah r.a.
“Perdagangan Khamar telah diharamkan”

Pun hadis yang diriwayatkan oleh Ali r.a. bahwa:

“Khamar itu (sedikit maupun banyak) diharamkan karena bendanya itu sendiri, sedangkan semua minuman yang lain diharamkan karena memabukkan saja.”

Jumhur ulama pun bersepakat bahwa khamar adalah minuman memabukkan yang terbuat dari apa saja yang bersifat memabukkan.
Jadi jelas bahwa pandangan Islam terhadap minuman beralkohol adalah haram secara mutlak. Maka, dosa besar ketika ada kaum muslimin yang berani meminumnya walau hanya setetes. Allahu a’lam bish-shawab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Tim Redaksi NarasiPost.Com
Dia Dwi Arista Tim Redaksi NarasiPost.Com
Previous
Sahabat Sejati
Next
CLBK, Cinta Lama Bubarkan Keluarga
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

6 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Deena
Deena
8 months ago

Jadi ingat lagunya Bang Rhoma.. Mirasantika.. tak tak tak tak.. ku tak mau tak..
Miras bisa bikin orang jadi gila, jadi edan.. kehilangan masa depan..

Firda Umayah
Firda Umayah
8 months ago

Makin miris ketika sebagian kerap menjadikan minol sebagai cara untuk menghilangkan stress. Barakallahu fiik untuk penulis

Sartinah
Sartinah
8 months ago

Ngeri ya, saat ini khamar sudah seperti air minum biasa yang dikonsumsi sehari-hari, tak terkecuali oleh sebagian orang di negeri ini. Ngerinya lagi, banyak kaum muslim yang melakukannya. Agaknya akan sulit diberantas di bawah naungan kapitalisme.

Barakallah mbak Dia.

Mimy Muthmainnah
Mimy Muthmainnah
8 months ago

Minuman beralkohol mudah beredar di kafe, resto, dan warung2. Pun tuak. Padahal gak ada sedkitpun kebaikan bagi tubuh kecuali merusak akal dan haram. Miris hidup di ranah kapitalisme, butuh Islam kaffah tegak segera. Biar bisa diberantas

Barakallah mb Dia naskah ini mencerahkn.

Bedoon Essem
Bedoon Essem
8 months ago

Racun pemikiran liberalisme yang diusung oleh sistem kapitalisme benar2 telah merusak generasi muslim kita, miris sekali..rela kehilangan jati diri demi mengikuti buda orang lain..

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram