Perjuangan Indonesia di UNEA, Efektifkah?

Perjuangan Indonesia di UNEA

Pada UNEA kali ini, Indonesia mengajak negara lain untuk melakukan restorasi, konservasi, dan pengelolaan bakau secara berkelanjutan.

Oleh. Firda Umayah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com dan Penulis Derap Dakwah Umayah)

NarasiPost.Com-UNEA atau United Nations Environment Assembly kembali digelar untuk yang keenam kalinya. Pertemuan organisasi yang menjadi mekanisme pengambilan keputusan tertinggi di bidang lingkungan hidup pada tingkat global tersebut tahun ini diadakan di Nairobi, Kenya. Sebagai perwakilan Indonesia, delegasi pada pertemuan itu diwakili oleh Duta Besar RI di Nairobi, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH), Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, dan yang lainnya. (antaranews.com, 03/03/2024)

Dalam pertemuan UNEA kali ini, Indonesia mengajak negara lain untuk melakukan restorasi, konservasi, dan pengelolaan bakau secara berkelanjutan. Hal ini untuk mencegah dan mengatasi sejumlah masalah yang merusak hutan mangrove. Lalu, akankah ajakan ini mampu menjaga hutan mangrove yang ada di dunia?

Sekilas Mengenai UNEA

UNEA didirikan pada 2012. Pertemuan organisasi ini diadakan untuk menyepakati beragam prioritas kebijakan lingkungan hidup global yang menjadi acuan pengembangan hukum lingkungan hidup internasional. Pertemuan UNEA pertama kali diadakan tahun 2014 lalu berlanjut pada pertemuan tahun 2016, 2017, 2019, 2022, dan kini 2024.

Pada pertemuan kelima, organisasi ini mengusung tema yang berfokus untuk memperkuat tindakan terhadap alam demi mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Fokus pembahasannya adalah menyoroti peran penting alam dalam kehidupan dan pembangunan berkelanjutan secara sosial, ekonomi, dan lingkungan. Hasil pertemuan kelima diharapkan negara-negara anggota dapat membagi praktik terbaik untuk kehidupan yang berkelanjutan.

Sedangkan pada pertemuan keenam, pertemuan UNEA mengambil fokus pada bagaimana multilateralisme membantu mengatasi krisis perubahan iklim, hilangnya alam dan keanekaragaman hayati, serta polusi dan limbah.

Peran Indonesia dalam UNEA

Pertemuan UNEA keenam yang dihadiri perwakilan dari 190 negara, menghasilkan 15 resolusi yang disepakati bersama. Resolusi-resolusi tersebut meliputi ajakan negara anggota untuk mengelola sumber daya mineral, logam, bahan kimia dan limbah. Tak hanya itu, pengelolaan sumber daya air terpadu di sektor domestik, rehabilitasi lahan, dan perairan yang terdegrasi juga menjadi bagian dari resolusi yang harus dijalankan.

Sebagai negara dengan hutan bakau (mangrove) terbesar di dunia, pemerintah Indonesia mengeklaim telah memberikan teladan yang baik dan menjadi kontribusi penting dalam mengatasi tantangan lingkungan global. Hal ini diungkapkan oleh Mohamad Hery, Dubes RI di Nairobi. Bahkan, Alue Dohong selaku Wakil Menteri LKH juga menyampaikan bahwa Indonesia telah meningkatkan kualitas lingkungan melalui langkah-langkah yang inovatif, komprehensif, dan terpadu.

Pada pertemuan tersebut, Indonesia juga mengajak negara anggota UNEA untuk bersinergi dalam melestarikan lingkungan dan mewujudkan dunia yang lebih hijau. Salah satunya melalui pendirian World Mangrove Center WMC)jubi.id, 04/03/2024) Pendirian ini dianggap penting, mengingat kemampuan bakau yang dapat menyimpan cadangan karbon dalam jumlah besar untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Untuk mewujudkan WMC, Kementerian LKH bekerja sama dengan pemerintah Jerman untuk merancang dan mempromosikan pengelolaan bakau berkelanjutan dengan menghubungkan, mengoordinasikan, dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lintas negara. (majalah.bsilkh.menlkh.go.id)

Hutan Mangrove dan Peran Swasta

Rencana pemerintah Indonesia membangun WMC memang dinilai baik. Sayangnya, rencana ini tak dapat dilakukan secara mandiri. Pemerintah membutuhkan negara lain termasuk swasta untuk mewujudkannya. Sudah lama, pemerintah memang tidak bisa lepas dari pihak swasta dan negara lain. Bahkan, untuk rehabilitasi bakau saja, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) dan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan menyatakan membutuhkan dukungan dari banyak pihak, termasuk sektor swasta. (antaranews.com, 20/04/2022) Kebutuhan peran swasta dan negara lain dirasakan penting oleh pemerintah mengingat anggaran yang dibutuhkan cukup besar. Hal ini pernah diungkapkan oleh Kabid Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dishut Sumsel, Sutomo, saat melakukan rehabilitasi puluhan ribu hektare mangrove pada 2021. (antaranews.com, 06/02/2021)

Ketergantungan pemerintah terhadap peran swasta dan negara lain dalam rehabilitasi hutan mangrove merupakan salah satu bukti bahwa negara belum mandiri untuk menjaga kelestarian alam. Ketidakmampuan ini juga menunjukkan bahwa sistem ekonomi negara tidak baik-baik saja. Ya, sistem ekonomi negara yang bertumpu pada sistem ekonomi kapitalisme memang meniscayakan pelibatan swasta bahkan asing dalam memenuhi kebutuhan negara. Utang yang makin menumpuk dan tingkat kemiskinan yang terus menghantui adalah sebagian gambaran dari ketidakmampuan negara dalam memenuhi kebutuhannya.

Apalagi untuk rehabilitasi hutan mangrove yang dampaknya tidak langsung dirasakan oleh rakyat. Jelas, ini tidak menjadi prioritas negara. Oleh karena itu, pemerintah masih membutuhkan bantuan banyak pihak untuk mewujudkan WMC agar tetap mendapatkan nama baik di dunia sebagai negara dengan hutan mangrove terbesar di dunia. Padahal, ketika suatu negara bergantung kepada peran swasta dan asing, pastilah ada konsekuensi yang harus didapatkan. Sebab, dalam sistem ekonomi kapitalisme, tidak ada makan siang gratis untuk mendapatkan segala bantuan secara cuma-cuma.

Jika negara berkembang seperti Indonesia yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme tidak dapat terlepas dari pihak lain dalam memenuhi kebutuhan negaranya, ini sangat berbeda dengan negara Islam yang menerapkan sistem ekonomi Islam. Negara Islam, memiliki sejumlah mekanisme yang dilakukan agar dapat memenuhi kebutuhan rakyat dan negaranya.

Kemandirian Negara Islam Melestarikan Alam

Pendapatan negara Islam juga tidak berasal dari pajak yang menjadi mayoritas pos pendapatan di berbagai negara saat ini. Negara Islam memiliki pos-pos pendapatan sendiri untuk memenuhi kebutuhan sesuai hukum syarak. Pos pendapatan zakat digunakan untuk delapan golongan. Pos pendapatan dari kepemilikan umum digunakan untuk pemenuhan kebutuhan seluruh warga negara dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, dan fasilitas publik. Pos pendapatan negara yang berasal dari fai, ganimah, usyur, kharaj, dan lainnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan negara termasuk gaji para pegawai.

Untuk melestarikan alam dan lingkungan dalam negeri, negara Islam juga akan menyiapkan anggaran yang dibutuhkan. Penyiapan anggaran ini akan dilakukan secara mandiri agar kedaulatan negara tetap terjaga. Melestarikan alam seperti rehabilitasi hutan bakau merupakan hal penting dalam menjaga ekosistem. Hutan bakau merupakan penghalang alami terhadap badai dan banjir. Ia juga berfungsi mengurangi bahaya bencana alam lain, melindungi garis pantai dari erosi, mengurangi emisi karbon, dan lain-lain.

Penjagaan alam merupakan salah satu kewajiban yang Allah Taala perintahkan. Sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an surah Al-A’raf ayat 56,

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.”

Penutup

Melakukan upaya menjaga kelestarian alam seperti rehabilitasi hutan bakau atau yang lainnya merupakan tanggung jawab negara. Ketika negara membutuhkan bantuan dari pihak lain bahkan negara lain untuk melakukannya, berarti negara tersebut belum memiliki kemandirian sepenuhnya. Hal ini tidak akan terjadi dalam negara Islam yang memiliki sejumlah mekanisme untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan negaranya.

Wallahu a’lam bishawab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Firda Umayah Tim Penulis Inti NarasiPost.Com Salah satu Penulis Inti NarasiPost.Com. Seorang pembelajar sejati sehingga menghasilkan banyak naskah-naskahnya dari berbagai rubrik yang disediakan oleh NarasiPost.Com
Previous
Desa Wisata, Akankah Membawa Sejahtera?
Next
Pesona Pantai Indrayanti
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

6 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Dewi Kusuma
Dewi Kusuma
7 months ago

Wajibnya menerapkan sistem Islam agar SDA terawat dan maksimal digunakan untuk kesejahteraan masyarakat

Firda Umayah
Firda Umayah
Reply to  Dewi Kusuma
7 months ago

Betul sekali

Sartinah
Sartinah
7 months ago

Semua upaya yang dilakukan dunia dan negeri ini untuk menjaga kelestarian mangrove tampaknya akan sia-sia. Karena faktanya, negara-negara yang selalu menggemborkan pelestarian hutan mangrove, tapi pada saat yang sama mereka juga yang penjadi sumber kerusakan hutan.

Firda Umayah
Firda Umayah
Reply to  Sartinah
7 months ago

Sepakat

Novianti
Novianti
7 months ago

Negara kaya, punya segalanya. Itulah Indonesia. Tetapi persoalan terus mendera. Negara tidak berdaya, memiliki ketergantungan dalam banyak hal pada negara lain. Beginilah nasib negara pembebek.

Firda Umayah
Firda Umayah
Reply to  Novianti
7 months ago

Betul sekali

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram