Refleksi tahun 2020: Sistem Demokrasi Kapitalis Gagal, Indonesia Butuh Khilafah

Kuncinya ada pada negara yang menjalankan fungsinya sebagai pelaksana syariat Islam. Relasi yang mendasari hubungan penguasa dengan rakyat adalah akidah Islam, yang terpancar darinya aturan kehidupan yang begitu sempurna dan selaras dengan fitrah manusia.


Oleh: Emmy Emmalya (Penggiat Literasi)

NarasiPost.com - Secara normal, adanya negara dan pemerintahan adalah agar rakyat yang berada dibawah naungannya mendapat kesejahteraan. Namun di tahun ini, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, rezim yang berkuasa kembali gagal menyejahterakan publik.

Bahkan di tahun 2020 ini Dunia termasuk Indonesia dilanda pandemi Covid-19, sehingga semakin nampak jelas kezaliman penguasa saat ini ketika menangani pandemi.

Akibat dari kegagalan rezim dalam menangani pandemi Covid-19 akhirnya berimbas ke semua sektor dari mulai ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sektor-sektor strategis lainnya.

Dari sektor ekonomi, Indonesia mengalami perlambatan ekonomi pada kuartal I/2020 dengan pertumbuhan hanya berkisar 2,9 persen (Bisnis.com.5/05/20). Hal ini berakibat pada daya beli masyarakat menjadi menurun dan banyaknya perusahaan-perusahaan yang gulung tikar.

Akibat melemahnya sektor ekonomi membawa efek pada sektor pangan, sebelum ada pandemi saja ketahanan pangan Indonesia sudah terpuruk dengan banyaknya penduduk yang kesulitan dalam mengakses makanan ditambah lagi dengan adanya pandemi ini.

Hal ini mengakibatkan banyaknya balita di Indonesia yang menderita Stunting alias gizi buruk.
Hal ini dperkuat oleh data Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) Kementerian Kesehatan di tahun 2019 sebelum pandemi yang mencatat ada sebanyak 6,3 juta balita dari populasi 23 juta balita di Indonesia mengalami stunting alias kurang gizi. Dan ini menjadikan angka stunting Indonesia berada di urutan ke-4 dunia.

Dengan kata lain prevalensi balita stunting di Indonesia pada 2019 mencapai 27,7 persen. Jumlah yang masih jauh dari nilai standard WHO yang seharusnya dibawah 20 persen.
Angka stunting di Indonesia tahun 2019 saja sudah sedemikian tinggi apalagi di tahun 2020 ini yang tengah dilanda pandemi Covid-19 tentu angkanya akan semakin meningkat.

Ironinya, semua ini terjadi di negeri yang dianugerahi Allah Swt begitu melimpah dangan sumber daya alam pertanian. Ditambah lagi luas lahan baku sawah nasional 8,48 juta hektare pada tahun 1990, meski saat ini tinggal 7,1 juta (cnnindonesia.com, 25/10/18). Sukses Indonesia menjadi produsen beras lima terbesar di dunia adalah salah satu bukti Indonesia memiliki potensi alam pertanian yang luar biasa, namun semua itu gagal dikelola secara benar oleh rezim berkuasa.

Di sisi lain, sistem pendidikan di Indonesia juga terimbas dengan adanya pandemi ini sehingga banyak anak-anak Indonesia tidak bisa mengecap pendidikan karena terhambat sarana dan prasarana. Akhirnya banyak anak-anak Indonesia yang putus sekolah.

Sebagaimana Data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada 2019, jumlah anak Indonesia yang tidak bersekolah mencapai 4,5 juta. (https://m.mediaindonesia.com/humaniora/321026/angka-putus-sekolah-selama-pandemi-harus-diantisipasi-pemerintah).

Karena sekolah dilakukan secara online di masa pandemi, sehingga semakin sulitnya masyarakat dalam mengakses pendidikan. Celakanya kondisi inipun tidak bisa diatasi oleh rezim saat ini.

Begitu pula di sektor kesehatan, fasilitas rumah sakit dan para tenaga kesehatan kewalahan dengan terus meningkatnya jumlah pasien yang terinfeksi virus corona. Keadaan ini berakibat pada banyaknya tenaga kesehatan yang berguguran terutama dokter-dokter ahli. Dan untuk mengantikan posisi-posisi dokter tersebut butuh waktu yang sangat lama. Belum lagi Kurangnya sarana dan prasarana rumah sakit sehingga membuat pemerintah membuka rumah sakit-rumah sakit darurat. Hal ini pun terjadi karena rezim saat ini tidak mengantisipasi wabah sejak awal dan gagal dalam memetakan permasalahan wabah.

Semua fakta ini lebih dari cukup sebagai bukti kegagalan rezim hari ini, yakni rezim neoliberal yang hadir sebagai penerap dan pelaksana sistem kehidupan sekuler. Khususnya sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme.

Rezim saat ini jauh dari kata melayani rakyat apalagi melindungi. Tidakkah cukup ini sebagai pelajaran bagi kita semua, betapa berbahayanya sistem kehidupan demokrasi kapitalisme berikut rezim pelaksananya.

Sungguh patut kita renungkan peringatan Allah Swt dalam Qur’an surat Al maidah ayat 50, yang artinya, “Apakah hukum jahiliyah yang kalian kehendaki, hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin”.

Indonesia Butuh Khilafah

Apabila kita membaca siroh perjalanan Rasulullah Saw, begitu terlihat pengurusan berbagai persoalan kehidupan masyarakat pada masa itu begitu sejahtera.

Hal itu bisa terjadi karena kuncinya ada pada negara yang menjalankan fungsinya sebagai pelaksana syariat Islam. Relasi yang mendasari hubungan penguasa dengan rakyat adalah aqidah Islam, yang terpancar darinya aturan kehidupan yang begitu sempurna dan selaras dengan fitrah manusia.

Kesejahteraan kehidupan masyarakat yang mencapai puncaknya dapat disaksikan sepanjang era peradaban Islam yang berlangsung selama 13 abad dan meliputi hampir dua pertiga dunia. Baik pada aspek pangan, pendidikan, pelayanan kesehatan dan sektor-sektor lain.
Produksi pangan berlimpah dan memenuhi kebutuhan semua populasi. Hal ini digambarkan oleh sejarawan Barat Cowell, dalam catatannya, bahwa keterampilan Muslim Spanyol dalam irigasi dan terasering, bisa menghasilkan produktivitas pertanian jauh di luar kecerdasan.( As. Sirjani dalam bukunya : Sumbangan Peradaban Islam Pada Dunia).

Begitu pula dengan sistem pendidikan Khilafah benar-benar sukses mencetak output pendidikan dengan karakter dan jati diri keislaman yang sangat kuat. Akses pendidikan setiap individupun terjamin hingga ke pelosok-pelosok negeri.

Begitupun dengan pelayanan kesehatan dilingkupi dimensi sosial dan kemanusiaan yang sangat tinggi. Keberadaan rumah sakit- rumah sakit di negara khilafah tercukupi di setiap pelosok negeri dengan gratis kalaupun tidak gratis, biayanya bisa dijangkau oleh Semua rakyat.

Selain hadirnya negara khilafah dalam meriayah rakyatnya, khilafah juga independen dan mandiri sehingga tidak bisa di intervensi oleh negara lain. Dari sini bisa difahami begitu penting kembalinya kehidupan Islam, Khilafah Islam, bahkan merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Lebih dari itu Khilafah adalah ajaran Islam yang wajib diterapkan oleh kaum muslimin. Wallahu’alam bishowab.

Salah satu naskah challenge.

Tanpa editan/sesuai keaslian naskah penulisnya.

Picture Source by Google


Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Emmy Emmalia Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Terbuktinya Keburukan Demokrasi di Tahun 2020
Next
Muhasabah Akhir Tahun 2020
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback
10 days ago

[…] Muawin at-tafwidh adalah wakil khalifah yang ditunjuk khalifah untuk bersama-sama mengemban tanggung jawab pemerintahan dan kekuasaan. Dalam hal ini, khalifah mendelegasikan kepadanya pengaturan berbagai urusan menurut pendapatnya dan ia melaksanakannya berdasarkan ijtihadnya sesuai dengan ketentuan hukum-hukum syariat Islam.Baca juga: Refleksi Tahun 2020, Sistem Demokrasi Kapitalisme Gagal, Indonesia Butuh Khilafah […]

bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram