“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan,” (HR. Muslim)
Oleh. Hana Annisa Afriliani,S.S
NarasiPost.Com-Nabi Muhammad Saw adalah manusia istimewa sepanjang sejarah peradaban. Sosoknya sangat menawan, fisiknya kuat. Di usianya yang tak lagi muda, beliau ikut dalam berbagai peperangan bersama kaum Muslimin melawan orang-orang kafir, diantaranya Perang Badar, Perang Uhud, dan Perang Khadaq.
Ternyata, kekuatan fisik beliau dipicu salah satunya karena asupan makanan dan minuman yang masuk ke tubuh beliau sangatlah terjaga. Beliau hanya makan dan minum yang halal dan toyib saja. Adapun salah satu minuman kesukaan Nabi Saw adalah susu kambing.
Ya, susu kambing memikili banyak manfaat bagi manusia. Bahkan kandugan gizi di dalamnya lebih baik daripada susu sapi. Menurut penelitian, kandungan pada susu kambing mendekati kandungan pada Air Susu Ibu (ASI), mudah dicerna oleh tubuh manusia. Oleh karena itu, susu kambing juga berkhasiat melancarkan pencernaan.
Susu kambing juga memiliki kandungan protein yang tinggi, yakni kedua setelah telur. Maka wajar, jika susu kambing dikatakan sebagai susu terbaik bagi manusia.
Susu kambing membantu untuk menguatkan tulang dan mencegah osteophorosis karena kandungan kalsium dan fosfor di dalamnya. Tak hanya itu, kandungan seng dan selenium merupakan antioksidan yang dapat menjaga sistem kekebalan tubuh.
Bagi penderita anemia, susu kambing sangat tepat dijadikan pilihan untuk dikonsumsi. Sebab kandungan magnesium dan zat besinya mampu mengatasi anemia.
Tak hanya baik dikonsumsi oleh orang dewasa, susu kambing juga baik dikonsumsi oleh anak-anak. Malahan susu kambing sangat bermanfaat untuk meningkatkan kekebalan tubuh pada anak-anak.
Oleh karena itu, susu kambing dapat dijadikan alternatif minuman untuk menjaga kesehatan tubuh, karena sejatinya Allah menyukai Muslim yang sehat dan kuat daripada Muslim yang lemah.
“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan,” (HR. Muslim)[]