Sistem kapitalisme sekularisme menjadikan materi sebagai tujuan hidup, sehingga kehidupan dunia tidak diatur dengan hukum Islam. Kebebasan berpendapat dan berperilaku menjadikan perbuatan judi onlineseolah merupakan suatu hal yang sepele.
Oleh. Sulastri
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Kamu punya uang, kamu punya kuasa. Itulah salah satu ungkapan untuk para anggota pejabat pemerintah. Seorang anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega dari fraksi PDIP kedapatan bermain game slot judi online pada saat rapat berlangsung hari Kamis, 20 Juli 2023. Memang, masing-masing anggota dewan termasuk Cinta Mega dipinjamkan tablet oleh DPRD yang merupakan aset negara. Saat rapat berlangsung Cinta Mega menaruh tabletnya di atas meja, namun tablet tersebut menampilkan gambar sayap yang biasanya ada dalam game slot. Selanjutnya pihak PDIP DKI Jakarta pun mengecek tablet tersebut, sehingga terdapat jejak digital game slot dari Cinta Mega. Setelah kejadian itu, Cinta Mega telah dimintai klarifikasi. (Liputan6.com, 21/7/2023 )
Sungguh miris, ketika seorang pejabat melakukan judi online. Apalagi, kejadian ini berlangsung saat rapat, seolah permasalahan masyarakat disepelekan. Padahal, judi online merupakan perbuatan yang mencoreng hukum agama. Tak dimungkiri, judi online kini sudah menjamur di mana-mana. Demi mendapatkan keuntungan, para penikmat judi bahkan rela merogoh kocek lebih dalam. Padahal, sering kali seseorang yang terjerat judi online malah rugi ratusan juta.
Penyebab Maraknya Judi Online
Maraknya judi online dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya:
Pertama, ingin mendapatkan banyak uang dengan jalan instan. Judi online menawarkan untuk mendapatkan uang dengan cepat tanpa harus bekerja keras membanting tulang. Cukup menyetorkan beberapa jumlah uang, maka akan mendapatkan uang berkali-kali lipat tanpa memikirkan akibatnya. Namun, sering kali dijumpai banyak kecurangan dalam judi online.
Kedua, kurangnya ketakwaan individu. Individu yang bertakwa akan menjalankan perintah dan larangan Allah. Sehingga dalam kehidupan akan berperilaku sesuai dengan hukum Allah.
Ketiga, tidak adanya hukuman yang tegas. Walaupun pemerintah sudah memblokir situs-situs judi online, namun masih ada judi online yang dilegalkan. Hukuman bagi para pelaku pun sangatlah ringan, sehinggawajar ketika judi online masih marak di mana-mana.
Maraknya judi online juga tak bisa dilepaskan akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler. Sistem kapitalisme sekularisme menjadikan materi sebagai tujuan hidup, sehingga kehidupan dunia tidak diatur dengan hukum Islam. Kebebasan berpendapat dan berperilaku menjadikan perbuatan judi online seolah merupakan suatu hal yang sepele. Pemerintah pun berlepas tangan mengurusi dan abai terhadap umat.
Judi Online Haram
Menyepelekan judi online merupakan cara pandang yang salah. Karena berasal dari pemikiran manusia yang akalnya terbatas dan serba kurang. Jika suatu kemaksiatan dianggap sepele dan dimaklumkan, maka akan menjadi kebiasaan hingga akhirnya suatu kemaksiatan dianggap hal yang biasa bagi masyarakat.Padahal Allah telah melarang judi apa pun bentuknya. Seperti firman Allah berikut, "Merupakan suatu perbuatan keji dan perbuatan setan yaitu meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah. Supaya mendapatkan keberuntungan, maka jauhilah perbuatan tersebut". (TQS Al-Maidah ayat 90)
Dalam rangka memberantas judi online, Islam akan mengondisikan lingkungan yang penuh ketakwaan. Sehingga, masyarakat terdorong untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Pendidikan Islam juga akan diterapkan untuk membentuk generasi berkepribadian Islam yang paham sains dan IPTEK. Sehingga, masyarakat yang memiliki kepribadian Islam akan tahu betul untuk tidak berjudi apa pun bentuknya.
Khilafah akan benar-benar mengurusi dan bertanggung jawab terhadap umat. Dalam Islam, tugas pemimpin adalah tugas yang berat, karena kelak di akhirat akan dimintai pertanggungjawaban. Khalifah tidak menganggap sepele judi karena hal tersebut adalah larangan Allah. Rasulullah saw. bersabda, "Khalifah bertugas mengurus rakyat dan memiliki tanggung jawab terhadap rakyat." (HR. Al Bukhari)
Masyarakat dalam Islam yang memiliki pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama yaitu Islam. Sehingga, akan terkondisikan menjadi masyarakat terbaik yang melakukan amar makruf nahi mungkar. Jika ada masyarakat yang berjudi maka akan dinasihati.
Berbeda sekali dengan sistem sekularisme kapitalisme yang menganggap sepele judi karena tidak merugikan negara dan hanya merugikan masyarakat. Sistem yang rusak akan menghasilkan manusia yang rusak pula. Sementara, sistem Islam merupakan sistem terbaik di muka bumi. Dengan segala kebaikannya, Islam mampu menghasilkan manusia terbaik. Terbukti, dengan diterapkannya sistem Islam selama 1.300 tahun lamanya, umat Islam menjadi umat terbaik yang memimpin peradaban dan terlindungi dari murka Allah.
Wallahu a'lam bishawab.
Terbaru,
Karena kalah judi, temannya dibunuh. Barangnya dicuri.
Judi dari jaman dulu masih menjadi tradisi hingga kini, namun hanya dilakukan oleh orang yang jauh dari aturan agama. Sudahi judi dengan sistem Islami aturan dari Ilahi.
Judi memang sudah seperti penyakit menular yang mengkhawatirkan di tengah masyarakat. Tentu dengan berbagai macam jenisnya, tidak sedikit masyarakat yang tergoda mendapatkan uang secara instan di tengah himpitan ekonomi. Padahal hal tersebut justru akan semakin menjatuhkan mereka dalam kemiskinan dan kesengsaraan.
Sistem sekuler mewujudkan pribadi para pejabat negara tidak memiliki kepribadian Islam. Sehingga wajar, segala bentuk pelanggaran pun dilakukan tanpa ada sanksi yang tegas
Miris, pejabat di sistem kapitalisme hanya menganggap jabatan sebagai jembatan untuk meraih kekuasaan dan juga keuntungan, sementara tanggung jawab terhadap rakyat sama sekali tak digubris.
Barakallah ❤️
Celah kemaksiatan dalam Islam akan ditutup, seperti judi. Maka, hanya Islam aturan yang menjaga fitrah manusia ke jalan yang baik.
Judi itu bagaikan candu.
Demi mendapatkan keuntungan, para penikmat judi bahkan rela merogoh kocek lebih dalam.
Perilaku yang tak layak...
Sangat tak layak dan menyalahi amanah ketika wakil rakyat menggunakan aset negara tidak pada fungsinya. Apalagi digunakan untuk maksiat.
Kalau pejabat saja sudah hobi judi, ya gimana nasib rakyat. Mereka yang bikin aturan, mereka pula yang langgar. Ah, tuan-tuan pejabat ini memang tak layak jadi pejabat yang mengurusi rakyat.
Mental pejabatmya kayak gini? Boro-boro mikirin rakyat.