Menakar Efektivitas Pembentukan Komcad
Pembentukan Komcad justru menimbulkan permasalahan baru. Alih-alih memperkuat sektor pertahanan negara, keberadaan Komcad justru “menyibukkan” TNI dari tugas utamanya.
Oleh. Haifa Eimaan
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Ada yang berbeda di Akademi Militer Magelang pada 25 Oktober lalu. Tampak presiden, wakil presiden, dan jajaran anggota Kabinet Merah Putih berada di Lapangan Sapta Marga mengenakan seragam loreng. Memangnya boleh warga sipil berseragam ala militer? Mengapa para pejabat negara ini berbondong-bondong ke sekolah para calon perwira AD? Ada apa gerangan?
Mengenakan Seragam Komcad
Kedatangan para pemangku kebijakan negara di Lembah Tidar dengan berseragam ala tentara tentu menarik perhatian masyarakat. Pakaian yang mereka kenakan ternyata seragam dari Komponen Cadangan TNI (Komcad TNI). Mereka mulai tanggal 25 s.d. 27 Oktober 2024 menjalani berbagai macam latihan fisik, penyampaian materi tentang bernegara dan pemerintahan, pencegahan korupsi, dan perencanaan-perencanaan masa depan. (liputan6.com, 26-10-2024)
Kegiatan selama 3 hari ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Ada yang mengapresiasi upaya pemerintah dalam membangun soliditas kabinet. Namun, ada juga yang skeptis. Di luar pro dan kontra, ada baiknya kita menakar efektivitas pelatihan ini.
Mengenal Komcad
Sebagai akronim, Komcad masih agak asing. Hal ini wajar saja sebab Komponen Cadangan ini dibentuk sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Komcad merupakan salah satu dari tiga komponen pengelolaan pertahanan negara yang meliputi:
- Komponen utama, yakni TNI yang merupakan kekuatan utama untuk selalu siap siaga di garda terdepan.
- Komponen cadangan, keberadaannya selalu siap dikerahkan untuk membantu komponen utama. Komcad merujuk pada warga negara, sarana, dan prasarana nasional.
- Komponen pendukung, terdiri dari Polri, Kepolisian Khusus, rakyat terlatih, ketersediaan logistik wilayah, serta cadangan material strategis. Komponen pendukung memastikan dukungan logistik dan keamanan agar TNI dan Komponen Cadangan bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
Dari sini dapat dipahami bahwa pembentukan Komcad bertujuan untuk memperkuat pertahanan nasional dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
Setiap warga negara berusia 18-35 tahun bisa mendaftar menjadi anggota Komcad selama seluruh persyaratan pendaftarannya terpenuhi. Setelah itu, mereka akan diseleksi secara ketat. Bila lulus, sederet pelatihan militer telah menanti selama 3 bulan. Ketika siswa dinyatakan lulus, ia dilantik menjadi TNI KC. Adapun pangkatnya mengikuti jenjang pendidikan sebelumnya. TNI KC yang berijazah S1 atau S2 akan berpangkat letnan dua. Bagi lulusan SMA/SMK akan berpangkat bintara sebagai sersan dua. Untuk lulusan SMP akan berpangkat tamtama sebagai prajurit dua. (id.wikipedia.org)
Latar Belakang Historis Komcad
Ide tentang komponen cadangan dalam sistem pertahanan negara Indonesia sebenarnya telah muncul sejak lama dari para pendiri bangsa. Namun, sebatas doktrin Pertahanan Rakyat Semesta, yakni tiap warga negara harus turut serta dalam membela negara. Setelah sekian lama, doktrin ini pun diimplementasikan dalam bentuk Komponen Cadangan yang tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2019.
Dikutip dari tempo.co (28-10-2024), ada lima tugas dan kewajiban dari Komcad, yaitu:
- Siap dikerahkan ketika negara dalam keadaan darurat militer atau pun perang.
- Presiden dengan persetujuan DPR dapat memobilisasi Komcad di bawah kendali Panglima TNI.
- Bergerak semata demi kepentingan pertahanan negara.
- Anggota Komcad memiliki masa aktif dan nonaktif. Masa aktif yakni bila ada mobilisasi dari presiden atau ada pelatihan penyegaran. Pada masa nonaktif, Komcad menjadi warga negara biasa dan bisa kembali ke profesi semula. Mereka harus siap dipanggil setiap saat.
- Setiap Komcad berhak memperoleh uang saku dan tunjangan operasi ketika mobilisasi. Mereka juga mendapatkan perawatan kesehatan, jaminan perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan berhak memperoleh penghargaan.
Efektivitas Pembentukan Komcad
Setelah kita mendapatkan fakta tentang Komcad, proses perekrutan, hingga tugas para anggotanya, timbul pertanyaan besar mengenai efektivitasnya dalam menghadapi potensi ancaman terhadap kedaulatan negara. Apakah keberadaan Komcad memang sangat urgen untuk menghadapi ancaman kedaulatan negara?
Secara konseptual, Komcad memiliki potensi untuk menghadapi ancaman kedaulatan negara, tetapi dalam praktiknya tidak sesederhana di dalam konsep. Dalam implementasinya, terdapat beberapa tantangan dan kompleksitas yang perlu diatasi.
Pertama, keberadaan Komcad berpotensi mengalihkan sumber daya untuk pengembangan TNI sebagai komponen utama. Bila porsi fokus pada Komcad lebih besar, tentu dapat mengurangi perhatian terhadap kebutuhan mendasar angkatan bersenjata, seperti modernisasi alutsista dan peningkatan kemampuan operasional, termasuk peningkatan kesejahteraan para anggota TNI.
Kedua, kurangnya optimalisasi kesiapsiagaan Komcad. Meskipun anggota Komcad telah menjalani pelatihan dasar kemiliteran, tetapi intensitas dan frekuensi latihan yang terbatas dapat menghambat kesiapsiagaan mereka dalam menghadapi situasi darurat yang membutuhkan respons cepat. Terlebih lagi, adanya masa aktif dan nonaktif dalam bertugas. Respons Komcad tentu akan berbeda dengan TNI yang selalu aktif.
Ketiga, tantangan dalam berintegrasi dengan satuan tempur TNI. Perbedaan masa pelatihan, doktrin, dan kultur organisasi dapat menghambat koordinasi. Demikian pula dalam membentuk kerja sama yang efektif antara Komcad dan TNI di lapangan. Kurangnya koordinasi saat dibutuhkan mobilisasi, berpotensi menciptakan kebingungan di lapangan.
Keempat, Komcad memiliki keterbatasan dukungan logistik. Ketersediaan peralatan, senjata, dan perlengkapan yang memadai merupakan faktor penting dalam mendukung operasi militer, sedangkan Komcad tidak dipersenjatai. Keterbatasan ini tentu dapat menghambat kemampuan mereka dalam menjalankan tugas. Akan tetapi, hal ini pun wajar sebab pada hakikatnya Komcad adalah cadangan dari komponen pertahanan negara.
Selain itu, dikutip dari bbc.com (8-10-2024), menurut informasi di situs Kementerian Pertahanan, usai dilantik, anggota Komcad akan kembali menjalani profesi masing-masing. Dengan kata lain, mereka ada dalam masa nonaktif. Anggota Komcad akan dipanggil lagi untuk penyegaran latihan oleh TNI selama 12 hari dalam setahun dan bila negara dalam kondisi darurat, bencana alam atau ancaman perang. Artinya, Komcad lebih banyak menjalani masa nonaktif. Nah, bagaimana sistem kontrol terhadap ribuan anggota Komcad selama mereka tidak aktif? Ini pun masih menjadi masalah.
Fokus pada Pembangunan TNI
Dari paparan di atas, tampak jelas bahwa keberadaan Komcad belum efektif. Pembentukan Komcad justru menimbulkan permasalahan baru. Alih-alih memperkuat sektor pertahanan negara, keberadaan Komcad justru “menyibukkan” TNI dari tugas utamanya.
Negara seharusnya memfokuskan diri pada pembangunan TNI sebagai komponen utama pertahanan negara. Dengan memperkuat TNI, negara dapat lebih siap menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Pembangunan TNI perlu diimbangi dengan modernisasi alutsista sehingga kemampuan operasional TNI makin meningkat.
Selain itu, dibutuhkan pula peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan bagi prajurit, seperti pengembangan kurikulum yang sesuai perkembangan zaman, taktik perang asimetris, aspek keamanan siber, bahkan mencoba menghadirkan simulasi kondisi perang nyata. Negara perlu mencobanya sebab tantangan pada era global kian kompleks. TNI juga perlu mengembangkan strategi pertahanan yang adaptif agar bebas dari ancaman serangan negara lain.
Militer dalam Islam
Militer dalam sistem pemerintahan Islam diatur dalam Departemen Peperangan (Dâ’irah al-Harbiyah). Dikutip dari kitab Ajhizatu ad-Daulah al-Khilâfah bab “Dâ’irah al-Harbiyah” disebutkan bahwa seluruh urusan yang berhubungan dengan perang dan peperangan menjadi tanggung jawab departemen ini, seperti pasukan, logistik, dan alutsista. Akademi-akademi militer dan misi-misi militer, bahkan menyortir pemikiran dan pengetahuan umum apa saja yang wajib dikuasai oleh tentara juga ditangani oleh departemen ini. Termasuk dalam kewenangan departemen ini adalah menyebarkan para intelijen ke daerah musuh sebab lembaga intelijen ada di bawah naungan Departemen Peperangan.
Baca juga: Pembentukan Komponen Cadangan Berpotensi Munculkan Benturan
Khilafah akan bersungguh-sungguh dalam membentuk pasukan yang tangguh, mulai dari persiapan hingga pelatihan-pelatihan andal seiring dengan kemajuan teknologi persenjataan. Latihan kemiliteran yang dilakukan harus sesuai dengan tuntutan syariat, yaitu sampai pada tingkat kemampuan menundukkan musuh dan membebaskan berbagai negeri. Tingginya tuntutan syariat menjadikan latihan kemiliteran pun hukumnya menjadi wajib sebagaimana jihad. Hal itu sesuai dengan kaidah syariat, "Suatu kewajiban yang tidak sempurna pelaksanaannya kecuali dengan sesuatu yang lain maka sesuatu itu menjadi wajib."
Lebih dari itu, Allah Swt. telah berfirman dalam surah Al-Anfal ayat 60,
وَاَعِدُّوْا لَهُمْ مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهٖ عَدُوَّ اللّٰهِ وَعَدُوَّكُمْ وَاٰخَرِيْنَ مِنْ دُوْنِهِمْۚ لَا تَعْلَمُوْنَهُمْۚ اَللّٰهُ يَعْلَمُهُمْۗ
"Siapkanlah oleh kalian untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi berupa kekuatan (yang kamu miliki) dan pasukan berkuda. Dengannya (persiapan itu) kamu membuat gentar musuh Allah, musuh kamu, dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, (tetapi) Allah mengetahuinya." (QS. Al-Anfal: 60)
Dalam Khilafah, dikenal juga pembagian klasifikasi pasukan reguler dan cadangan. Pasukan reguler adalah mereka yang secara kontinu menjadi tentara dan bagi mereka diberikan gaji. Mereka dilatih dengan kemampuan tempur tinggi dengan alutsista terbaik buatan para insinyur Khilafah. Sementara itu, tentara cadangan adalah seluruh laki-laki muslim yang mampu mengangkat senjata sebab mereka terkena kewajiban jihad. Mereka wajib juga mendapatkan pelatihan kemiliteran. Bahkan Khalifah Walid bin Abdul Malik dari Bani Umayah pernah menetapkan wajib militer (at-tajnid al-ijbariy).
Dengan kondisi semacam ini, tidak heran bila pasukan Islam selalu dalam kondisi terbaiknya saat ada panggilan jihad. Meletakkan jihad sebagai puncak kemuliaan bagi muslim menjadikan kehadiran pasukan Islam benar-benar menggentarkan musuh.
Perbedaan Komcad dengan Tentara Cadangan Militer Islam
Sama-sama memiliki pasukan cadangan, tetapi tetaplah berbeda dalam implementasinya.
Pertama, keberadaan Komcad dipenuhi semangat nasionalisme yang cenderung “statis” hanya mempertahankan wilayahnya saja. Sementara itu, pasukan cadangan Islam diliputi kekuatan iman dan takwa dalam rangka menyambut seruan jihad, yaitu futuhat (pembebasan) yang dilakukan untuk membebaskan manusia dari penghambaan kepada selain Allah Swt.
Kedua, Komcad dimobilisasi saat ada bencana alam atau perang untuk membantu TNI. Sementara itu, pasukan cadangan Islam semata-mata ada untuk berperang di jalan Allah. Keberadaan mereka adalah untuk memenuhi seruan jihad demi menghilangkan penghalang-penghalang dakwah.
Ketiga, Komcad sifatnya sukarela, sedangkan pasukan cadangan dalam Islam bersifat wajib bagi setiap lelaki muslim berusia 15 tahun ke atas. Hal ini mengikuti hukum jihad.
Keempat, Komcad memiliki masa aktif dan nonaktif, sedangkan pasukan cadangan Islam harus bisa merespons kapan saja setiap ada panggilan jihad. Kesiapsiagaan mereka dalam rangka memenuhi seruan Allah di surah Al-Anfal ayat 60.
Kelima, mekanisme kontrol Komcad masih menimbulkan masalah, sedangkan pasukan cadangan Islam benteng perbuatannya adalah syariat Islam.
Khatimah
Dari paparan di atas, terlihat jelas efektivitas militer Islam. Oleh karena itu, sudah selayaknya kita berkaca pada Khilafah dalam bidang pertahanan keamanan dan tata kelola pasukannya. Wallahualam bisaawab. []