Inilah salah satu alasan negara ini melarang operasi ganti kelamin. Sebab, jika banyak yang melakukannya, akan mengurangi jumlah pemuda. Akibatnya, warga yang menjadi peserta wajib militer pun berkurang. Jika personel angkatan bersenjatanya berkurang, maka kekuatannya pun berkurang.
Oleh. Mariyah Zawawi
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Duma Negara atau Majelis Rendah Parlemen Rusia telah menyetujui RUU tentang larangan ganti kelamin di negara tersebut. Setelah Dewan Federasi Rusia membacakan aturan ini, Presiden Vladimir Putin akan mengesahkan dan menandatanganinya. Saat itulah, Rusia telah secara resmi melarang operasi penggantian kelamin. (Cnnindonesia.com, 15/7/2023)
Keputusan pemerintah Rusia ini tentu menarik perhatian. Sebab, Rusia juga mengadopsi liberalisme. Lantas, apa yang melatarbelakangi keputusan tersebut? Bagaimana pula pandangan Islam terhadap masalah ini?
Penyebab Larangan
Rusia merupakan salah satu negara yang dahulu menjadi bagian dari Republik Sosialis Uni Soviet atau Uni Soviet. Uni Soviet berdiri pada tahun 1922. Negara sosialis itu menyatukan Republik Sosialis Federasi Soviet Rusia dengan Byelorusia, Ukraina, dan Transkaukasia.
Pada masa pemerintahan Stalin, Uni Soviet melaksanakan program industrialisasi dan pertanian kolektif. Uni Soviet yang awalnya merupakan negara agraris berubah menjadi negara industri. Ekonomi negara pun tumbuh dengan cepat.
Namun, sejak awal 1980-an, ekonomi negara itu mengalami stagnasi. Ketika Michael Gorbachev menjadi pemimpin, ia melakukan reformasi liberal untuk mengatasi stagnasi. Saat itu, Gorbachev memperkenalkan glasnot (keterbukaan) dan perestroika (restrukturisasi). Namun, hal itu memunculkan gerakan separatisme. Pada tanggal 25 Desember 1991, Uni Soviet runtuh dan terpecah menjadi 15 negara.
Pemerintahan Rusia kemudian berubah menjadi Federasi Rusia. Kepala pemerintahan berada di tangan presiden, dibantu oleh seorang perdana menteri. Kekuasaan utama berada di tangan presiden. Sedangkan perdana menteri memiliki kekuasaan yang terbatas.
Setelah Uni Soviet runtuh, Rusia mengambil alih semua yang berkaitan dengan Uni Soviet. Negara Beruang Merah itu mewarisi posisi Uni Soviet sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan organisasi internasional lainnya. Di samping itu, Rusia juga harus menanggung utang Uni Soviet.
Setelah menerapkan liberalisme, Rusia melakukan reformasi besar-besaran, seperti privatisasi dan perdagangan bebas. Rusia pun mengikuti arahan dari Amerika Serikat serta IMF. Meskipun mengalami pasang surut di bidang ekonomi, Rusia menjelma menjadi negara yang memiliki industri pertahanan yang besar. (Wikipedia.org)
Meskipun mengikuti arahan Barat dalam masalah ekonomi, tidak semua kebijakan Rusia meniru negara-negara Barat. Salah satunya adalah dalam menghadapi kaum pelangi. Jika negara-negara Barat melegalkan aktivitas kaum yang menyimpang ini, termasuk pernikahan sejenis, tidak demikian dengan Rusia. Rusia melarang pernikahan sejenis. Negara itu juga menganggap promosi aktivitas menyimpang ini sebagai bentuk kejahatan. Rusia juga melarang pasangan homoseksual mengadopsi anak.
Rusia melarang hal ini karena menganggapnya bertentangan dengan budaya mereka. Mayoritas penduduk Rusia merupakan penganut Kristen Ortodoks. Jumlah mereka mencapai 73%. Mereka menganggap bahwa pernikahan sesama jenis membahayakan nilai-nilai keluarga. Bahkan, Kepala Gereja Ortodoks Rusia menyebut hal itu sebagai tanda kiamat.
Rusia juga merupakan negara yang terluas di dunia saat ini. Wilayahnya meliputi seperdelapan daratan yang ada di bumi. Karena itu, dibutuhkan personel yang besar untuk menjaga keamanan negara tersebut. Untuk itu, Rusia menetapkan wajib militer selama satu tahun bagi pemuda yang berusia antara 18–27 tahun.
Inilah salah satu alasan negara ini melarang operasi ganti kelamin. Sebab, jika banyak yang melakukannya, akan mengurangi jumlah pemuda. Akibatnya, warga yang menjadi peserta wajib militer pun berkurang. Jika personel angkatan bersenjatanya berkurang, maka kekuatannya pun berkurang.
Keputusan Rusia ini patut diacungi jempol. Sebab, ini merupakan keputusan yang tepat. Bagaimanapun, kaum pelangi ini melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan fitrah manusia. Perbuatan mereka terbukti menyebabkan kerusakan. Berbagai penyakit menular seksual (PMS) pun menggerogoti mereka. Bahkan, penyebaran PMS jauh lebih cepat terjadi karena aktivitas mereka. Kelakuan mereka juga pasti mengundang azab Allah Swt., seperti yang terjadi pada kaum Nabi Luth.
Karena itu, langkah Rusia ini seharusnya diikuti oleh negara-negara lain. Sayangnya, hal ini belum terwujud. Bahkan, Indonesia yang penduduknya mayoritas muslim, justru mendukung mereka. Salah satunya adalah disetujuinya pergantian dokumen seorang pesohor yang telah melakukan operasi ganti kelamin. Tentu hal ini sangat mengkhawatirkan karena akan mendorong orang lain untuk melakukan hal yang sama.
Pandangan Islam
Setiap orang yang beriman kepada Allah Swt. harus menyandarkan perbuatannya pada halal dan haram. Karena itu, sebelum melakukan satu perbuatan, ia harus mengetahui hukum perbuatan tersebut. Jika hal itu diperbolehkan, ia kerjakan. Sebaliknya, jika dilarang, harus ia tinggalkan.
Melakukan operasi ganti kelamin merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt. Operasi seperti ini dianggap mengubah ciptaan-Nya. Allah Swt. mencelanya dengan menyatakan bahwa hal ini adalah perintah dari setan. Jika Allah Swt. menisbahkan suatu perbuatan dengan setan, maka perbuatan itu haram dilakukan. Hal ini terdapat dalam surah An-Nisa [4]: 119
وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الْأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّٰهِ
Artinya: "Aku (iblis) pasti akan menyesatkan mereka, membuat mereka berangan-angan, memerintahkan mereka untuk memotong telinga binatang ternak, serta memerintahkan mereka untuk mengubah ciptaan Allah."
Rasulullah saw. menegaskan keharaman perbuatan ini. Beliau saw. melaknat para pelakunya seperti yang disebutkan dalam hadis riwayat Imam Bukhari, "Allah melaknat para wanita yang menato dan minta ditato, yang mencabut alisnya, merenggangkan giginya agar lebih cantik, serta mengubah ciptaan-Nya."Karena itu, perbuatan ini tidak boleh dilakukan.
Namun, ada kondisi yang membolehkan dilakukannya operasi ganti kelamin. Hal ini khusus bagi mereka yang disebut dengan khuntsa. Orang-orang seperti ini memiliki organ laki-laki dan perempuan. Operasi ini dilakukan agar status mereka jelas sebagai laki-laki atau perempuan. Sebab, dalam Islam, ada hukum yang khusus bagi laki-laki dan perempuan. Dengan melakukan operasi ini, mereka dapat melaksanakan hukum syarak yang diwajibkan atas mereka.
Karena itu, negara harus mencegah dilakukannya operasi ganti kelamin hanya untuk menuruti hawa nafsu. Mereka yang terlahir sebagai laki-laki, tetapi ingin menjadi perempuan. Demikian pula sebaliknya, mereka yang lahir sebagai perempuan, tetapi ingin mengubah dirinya menjadi laki-laki.
Bahkan, negara juga harus mencegah perilaku yang tidak sesuai dengan kodrat mereka. Laki-laki tidak boleh berperilaku seperti perempuan (mukhannats). Sebaliknya, perempuan tidak boleh berperilaku seperti laki-laki (mutarajjilah). Perbuatan ini dilaknat oleh Rasulullah saw. Tak cukup dengan melaknat, beliau juga memberi hukuman dengan cara mengusir dan mengasingkan mereka. Hukuman ini termasuk takzir. Hal ini juga dilakukan oleh para khalifah pengganti beliau.
Berbagai aturan ini akan mencegah kerusakan yang lebih jauh lagi. Misalnya, terjerumusnya mereka ke dalam perilaku kaum sodom. Perilaku yang jelas-jelas berbahaya dan merusak moral manusia.
Jika ternyata tetap ada yang berperilaku seperti kaum sodom, maka Rasulullah saw. pun telah memberikan petunjuk. Mereka yang melakukan hal ini harus dihukum mati. Meskipun ada perbedaan pendapat tentang cara melaksanakan hukuman tersebut.
Aturan inilah yang seharusnya diterapkan. Dengan menerapkan aturan ini, setiap orang akan menjalankan kewajibannya sesuai kodratnya. Mereka juga akan berperan sesuai fitrahnya, sehingga menghindarkan manusia dari kepunahan.
Wallaahu a'lam bi ash-shawaab. []
kaum Lgbtq seperti kurang kerjaan.. semoga mereka mendapat hidayah..
Aamiin
Typo, maksudnya bahaya
Rusia saja paham akan bahasa homoseksual. Lah, Indonesia, yang mayoritas muslim malah belum jelas ketegasannya. Wajarlah, karena meskipun agama Islam menjadi mayoritas yang dianut masyarakatnya, tetapi kehidupan mereka jauh dari aturan Ilahi.
Begitulah, jika segala keputusan hanya dilandaskan pada hawa nafsu, yang jelas-jelas bahaya pun tetap dipertahankan.
Memang harusnya begitu yah semua negara mba. Padahal lgbt itu penyakit
Seharusnya semua negara melarang lgbt. Sebab, kaum pelangi tersebut akan merusak peradaban manusia. Di samping itu, lgbt tak hanya sebagai bentuk penyimpangan tapi juga kejahatan, maka sudah seharusnya mereka dihukum setimpal. Namun, sistem kapitalisme tak akan mampu melakukannya. Umat hanya bisa berharap pada Islam semata.
Karena sangat mengagungkan kebebasan, mereka tidak mau melihat kerusakan yang ditimbulkan.
Siapa pun yang berpikir cerdas akan tahu bahwa lagibete, ganti gender, dan sejenisnya jelas merusak fitrah manusia.
Begitulah, jika akal tidak digunakan untuk berpikir jernih. Hawa nafsu yang menguasai mereka.
Benar, ide yang mereka serukan seperti legebete akan blunder pada mereka. Karena jika diadopsi oleh para pemudanya, akan terjadi depopulasi dan punah.
Hanya Islam sistem yang manusiawi dan sesuai dengan fitrah.
Karena Islam berasal dari Sang Pencipta manusia. Pasti tidak akan merugikan manusia.
Keberadaan kaum pelangi mengancam generasi, harus dibasmi
Betul sekali.
Pernikahan sesama jenis tanda kiamat menurut agama itu. Terlebih Islam telah mngharamkannya
Setiap yang diharamkan, pasti membawa mudarat.