Mobil Listrik Jadi Sorotan, Subsidi Tak Tepat Sasaran

”Mobil listrik tentu hanya dimiliki oleh segelintir orang yang kaya, maka jelas subsidi yang diberikan hanya akan dinikmati oleh orang kaya. Jadi, subsidi ini jelas tidak tepat sasaran. “

Oleh. Ima Khusi
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Sudah pada tahu gak Guys, kebijakan terbaru pemerintah negeri ini? Ya betul, kebijakan itu adalah pengadaan kendaraan dinas berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Widiiih…keren gak tuh?

Dikutip dari www.cnnindonesia.com (Jumat, 12/5/2023) bahwa anggaran dana yang dianggarkan Menkeu Sri Mulyani untuk mobil listrik PNS ini senilai Rp966 juta dan Rp28 juta per unit untuk motor listrik. Alokasi ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, di mana kebijakan tersebut membagi anggaran kendaraan dinas listrik tersebut untuk PNS eselon I dan II.

Nah, untuk rincian harga mobil listrik bagi pejabat eselon I adalah Rp966 juta dan Rp746 juta untuk eselon II, ini masih belum termasuk biaya kirim dan pemasangan instalasi daya loh. Fantastis banget ya, kira-kira kalau dikonversi jadi sembako untuk rakyat miskin, sebanyak apa ya?

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan pemerintah berharap dengan adanya percepatan program kendaraan listrik ini, bisa menarik investasi dari produsen KBLBB dan dapat membantu pemenuhan komitmen Net Zero Emission sehingga dapat memberikan kualitas lingkungan yang lebih baik.

Luhut juga mengumumkan bahwa pemberian subsidi mobil listrik ini berlaku pada 1 April 2023 dan untuk subsidi motor listrik serta konversinya telah berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.

Duh, semakin asal-asalan saja penguasa negeri ini dalam memberi kebijakan ya, Guys. Apalagi kebijakan yang dikeluarkan tak memihak rakyat bawah, bikin sesak dan sakit hati saja. Baru juga lewat beberapa bulan lalu pemerintah memangkas subsidi pupuk, mengurangi subsidi BBM, dan membatasi subsidi listrik, dengan alasan APBN terbebani dan defisit, sehingga harus mencabut berbagai macam subsidi yang jelas-jelas dibutuhkan rakyat.

Eh, sekarang malah memberi subsidi untuk pengadaan mobil listrik, yang sangat tidak mungkin dapat dinikmati rakyat jelata, lantas urgensinya itu di mana begitu, loh? Kalau dipikir-pikir ini para pemangku kebijakan sepertinya memang tidak pernah pro dengan rakyat, apalagi rakyat miskin, makin terpinggirkanlah mereka.

Tak Tepat Sasaran

Guys, saat ini menurut Badan Pusat Statistik (BPS) persentase penduduk miskin Indonesia meningkat sebesar 9,57 persen pada September 2022, data ini meningkat 0,03 persen poin terhadap Maret 2022. Artinya rakyat negeri ini masih banyak orang miskinnya. Belum lagi Indonesia ini dililit utang yang makin mencekik rakyat dan membebani negara, pengangguran di mana-mana, BBM dan harga pangan terus naik, membuat daya beli rakyat kian hari kian menurun.

Jadi, Guys. Apakah layak kebijakan ini dipaksakan hanya untuk mengalihkan moda kendaraan dari BBM ke listrik? Sedangkan tarif tagihan listrik juga makin mencekik. Layakkah menawarkan kendaraan listrik yang harganya selangit, di tengah perjuangan rakyat dalam memenuhi kebutuhan pokok yang harganya terus naik. Sungguh kebijakan ini tidak berdampak nyata pada kesejahteraan rakyat, yang ada hanya menyusahkan rakyat.

Mobil listrik tentu hanya dimiliki oleh segelintir orang yang kaya, maka jelas subsidi yang diberikan hanya akan dinikmati oleh orang kaya. Jadi, subsidi ini jelas tidak tepat sasaran, padahal masih banyak persoalan transportasi yang dihadapi rakyat yang lebih mendesak untuk mendapatkan solusi.

Menguntungkan Pejabat Bukan Rakyat

Guys, adanya pemberian subsidi kendaraan listrik tentu menjadi sorotan, karena keuntungan dari pengadaan kendaraan tersebut mengarah pada sejumlah pejabat yang berada di pusaran bisnis kendaraan listrik.

Sebut saja Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut adalah pemilik saham di PT Toba Bara Sejahtera yang mendirikan usaha patungan (joint venture) bersama Gojek, Electrum, di mana usaha tersebut dibangun untuk ekosistem motor listrik dalam negeri.

Bambang Soesatyo, yang merupakan pemilik merek motor listrik bernama Bike Smart Electric (BS Electric). Ada juga Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang tercatat sebagai pejabat yang terlibat langsung dalam industri kendaraan listrik. Ia membangun PT Mobil Anak Bangsa (MAB) di mana perusahaan tersebut memproduksi bus bertenaga listrik pada 2016. Dan Ketua Kadin Arsjad Rasjid, pemilik PT Indika Energy Tbk. (INDY) yang meluncurkan kendaraan listrik merek Alva. (CNN Indonesia, 15-12-2022).

Jadi, Guys. Dari sini sudah jelaskan siapa yang akan diuntungkan? Bukan rakyat melainkan para pejabat. So, subsidi mobil dan motor listrik ini tidak terlalu penting bahkan bisa dikatakan nirfaedah. Maka jelas kebijakan yang terkesan dipaksakan ini hanya akan menciptakan permasalahan baru di tengah masyarakat. Apalagi sasaran subsidi kendaraan listrik ini cenderung menyubsidi orang mampu saja, seharusnya pemerintah memberikan subsidi kepada rakyat untuk menyejahterakan mereka rakyat jelata.

Pandangan Islam Terkait Subsidi

Guys, subsidi dalam Islam dipandang dari perspektif syariat, yaitu saat subsidi diperbolehkan dan saat subsidi wajib dilakukan negara. Islam mengakui adanya subsidi, dalam artian jika subsidi diartikan sebagai bantuan keuangan yang dibayar oleh negara.

Subsidi dengan cara pemberian harta milik negara untuk individu (i'tha'u af-dawlah min amwaliha li ar-ra'iyah) dapat dilakukan oleh negara dan menjadi hak khalifah. Sebagaimana yang pernah dilakukan Khalifah Umar bin Khattab saat memberikan harta dari baitulmal (kas negara) untuk para petani di Irak agar dapat mengolah lahan pertanian.

Jadi, Guys. Dalam Islam subsidi boleh diberikan oleh negara pada individu rakyat yang bertindak sebagai produsen atau yang bertindak sebagai konsumen. Negara juga boleh memberikan subsidi untuk sektor pelayanan publik (al-marafiq al-'ammah) dan untuk sektor energi.

Namun, Guys. Kebolehan subsidi ini menjadi wajib hukumnya apabila terjadi ketimpangan ekonomi, karena dalam syariat wajib untuk mewujudkan keseimbangan ekonomi (at-tawazun al-iqtishadi).

Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Hasyr ayat 7, "Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian." Hal ini Islam lakukan untuk mencegah beredarnya harta pada golongan tertentu.

So, Guys. Sudah sepatutnya umat Islam kembali pada kehidupan Islam, karena hanya dengan aturan Islam dan khalifahlah subsidi rakyat bisa tepat sasaran dan bisa memberikan kesejahteraan. Karena dalam kebijakan pemerintah yang bersistem kapitalisme, kesejahteraan rakyat hanyalah sebuah wacana yang tak pernah ada penerapannya.
Wallahu a’lam bish-shawwab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Ima Khusi Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Perselingkuhan dan Perceraian Kembali Menggemparkan Media
Next
Habis Viral Terbitlah Perbaikan Jalan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram