Grasberg yang Kaya, Milik Siapa?

"Islam melarang liberalisasi SDA oleh swasta atau asing, yang hanya mementingkan keuntungan segelintir orang. Sebaliknya, SDA wajib dikelola oleh negara tanpa ada campur tangan asing sedikit pun. Lalu, hasilnya dikembalikan kepada umat untuk menjamin terlaksananya berbagai kemaslahatan, dan membiayai program-program yang berkonsentrasi pada kemiskinan dan kesejahteraan umat."

"Islam melarang liberalisasi SDA oleh swasta atau asing, yang hanya mementingkan keuntungan segelintir orang. Sebaliknya, SDA wajib dikelola oleh negara tanpa ada campur tangan asing sedikit pun. Lalu, hasilnya dikembalikan kepada umat untuk menjamin terlaksananya berbagai kemaslahatan, dan membiayai program-program yang berkonsentrasi pada kemiskinan dan kesejahteraan umat."

Oleh. Yana Sofia
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Guys, kamu pasti tidak asing dengan Papua 'kan? Bumi Cenderawasih ini juga dikenal dengan sebutan pulau emas atau surga kecil di Indonesia. Di sana ada pertambangan raksasa bernama Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI). Grasberg sendiri merupakan pertambangan emas terbesar ke-3 di dunia setelah Nevada Gold Mines di Amerika Serikat dan Muruntau di Uzbekistan. Dikutip Goodstats.id, (04/06/2022)

Wah, keren banget, ya! Tak salah jika Papua dengan pertambangan Grasbergnya dijuluki surga kecil. Menunjukkan betapa besarnya kekayaan SDA di sana. Namun kenapa, ya, rakyat Papua masih menderita? Kekayaan alamnya yang melimpah dibawa ke mana?

Antara Grasberg dan Rakyat Jelata

Seperti yang kita ketahui Freeport-McMoRan (FCX) adalah induk dari PT Freeport Indonesia. Perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat ini hanya mengoperasikan aset yang besar dan berumur panjang dengan cadangan tembaga, emas, dan molybdenum yang menjanjikan saja. Itu artinya, perusahaan tambang terkemuka ini enggak akan mengelola SDA yang ecek-ecek, Guys, melainkan yang berkapasitas besar.

Nah, sampai di sini bisa dibayangkan, ya, aset besar dan berumur panjang yang rakyat Indonesia miliki di kawasan mineral Grasberg Papua sekaya apa? Pastinya cukup untuk membuat masyarakat Papua sejahtera, bahkan rakyat Indonesia secara keseluruhan.

Namun sayangnya, Guys, saat ini Papua masih menderita kemiskinan yang menjeratnya. Bahkan, kita sering mendengar berbagai kisah memilukan itu di berbagai media massa. Di antaranya busung lapar, minimnya fasilitas kesehatan, dan pendidikan, hingga membuat rakyatnya hidup dalam kondisi tertinggal. Inilah potret nyata kehidupan Papua yang berbanding terbalik dengan SDA yang dimilikinya.

Dikutip dari detik.com (20/01/2023), Jumlah penduduk miskin di daerah Papua saat ini mencapai 26,80 persen, yakni 936,32 ribu orang dari total keseluruhan penduduknya. Rekor ini sekaligus mencatat Papua sebagai provinsi dengan penduduk termiskin di Indonesia.

Lebih mengenaskan lagi, Guys, eksploitasi SDA di bumi yang disebut pulau emas ini, dilakukan tanpa memedulikan aspek-aspek lingkungan dan ekosistem alam, mengakibatkan banjir dan longsor yang menimbulkan kerusakan, bahkan menelan korban. Seperti dikutip Kompas.com (13/02/2023), akibat banjir bandang dan longsor yang terjadi di daerah PTFI baru-baru ini, dua rakyat penambang lokal tewas.

Sungguh sangat miris, bukan? Warga yang bernama rakyat ini, sangat malang. Sudahlah tidak kebagian menikmati kekayaan SDA yang kaya, malah "dihadiahkan" bencana banjir yang menghilangkan nyawa rakyat jelata. Benar-benar sistem pengelolaan SDA yang zalim, Guys!

Dibawa ke Mana?

Misal nih, Guys, kamu anak orang kaya punya harta kekayaan tujuh turunan, kira-kira logis tidak jika kamu menderita dalam kemiskinan, sementara orang tuamu sibuk berutang untuk membiayai kebutuhan sehari-hari? Dalam kondisi ini, pasti kamu bertanya-tanya harta kekayaanmu dibawa ke mana? Kenapa kamu harus hidup menderita padahal berstatus kaya raya?

Setidaknya ada dua cara, Guys, untuk menjelaskan kondisi ini.
Pertama, orang tuamu mungkin sedang kehilangan kunci untuk membuka brankas yang berisi harta kekayaan yang tersimpan di dalamnya.
Kedua, hartamu telah dicuri oleh mafia yang berkekuatan super power, sehingga kamu dan keluarga besarmu kehilangan kuasa atas harta yang telah dirampas tersebut.

Dua fakta ini cukup untuk menjelaskan kondisi yang negeri kita alami.
Pertama,_harta kekayaan kita (SDA) persis ada di depan mata namun kita kehilangan akses (terbentur regulasi hukum) untuk menikmatinya. _Kedua, SDA kita memang sedang dirampok oleh pihak kapital dan hanya mereka yang bisa menikmati kekayaan tersebut. Sementara negara yang telah kehilangan hak dan kuasa secara penuh, hanya bisa menambah beban utang untuk membiayai kebutuhan dalam negeri yang angkanya terus bertambah setiap tahunnya.

Inilah wajah dari praktik pengelolaan SDA yang berlandaskan kapitalisme-neoliberal, Guys. Paham yang lahir dari ideologi sekularisme ini telah melahirkan ide kebebasan dalam kepemilikan yang membuka ruang bagi pemilik modal untuk berinvestasi, mengeksplorasi, dan mengeksploitasi SDA secara besar-besaran. Mereka tidak peduli dengan penderitaan rakyat yang telah dijarah harta kekayaannya, pun terhadap alam tempat mereka mengeruk harta kekayaan tersebut.

Ya, begitulah, Guys, paham yang lahir dari konsep kapitalisme ala penjajah. Mana mungkin mereka peduli terhadap aspek kemanusiaan dan kelestarian lingkungan. Terlebih, konsep kapitalisme ini cenderung profit oriented, yang hanya memedulikan keuntungan berupa materi. Karenanya, yang mereka urus hanyalah pundi-pundi, yang dipastikan harus mengalir ke dompet mereka masing-masing.

Solusi yang Benar

Sebagai agama yang komprehensif, tentunya Islam mengatur bagaimana cara pengelolaan SDA yang benar sesuai syariat Islam. Dalam Islam, SDA merupakan harta milik umat yang wajib dikelola oleh negara sepenuhnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Abu Dawud,

"Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yakni air, padang rumput, dan api."

Jadi, Guys, karena alam dan kekayaan di dalamnya adalah harta milik umat, maka Islam melarang liberalisasi SDA oleh swasta atau asing, yang hanya mementingkan keuntungan segelintir orang. Sebaliknya, SDA wajib dikelola oleh negara tanpa ada campur tangan asing sedikit pun. Lalu, hasilnya dikembalikan kepada umat untuk menjamin terlaksananya berbagai kemaslahatan, dan membiayai program-program yang berkonsentrasi pada kemiskinan dan kesejahteraan umat.

Dengan cara ini Islam menghilangkan kemungkinan adanya pihak kapital menjarah kekayaan alam dengan cara merusak ekosistem alam dan hutan. Karena pengelolaan SDA berbasis syariat akan menjamin berbagai kegiatan pertambangan dilakukan tanpa merusak alam dengan cara menghindari deforestasi yang merusak lahan serapan.

Islam juga menetapkan dua metode untuk pembangunan infrastruktur pertambangan agar tidak merugikan alam dan manusia tentunya.
Pertama, jika wilayah tersebut adalah wilayah strategis untuk dibangun perusahaan tambang, maka negara Islam menetapkan larangan bagi penduduk untuk membangun pemukiman sebagai tempat tinggal. Sebaliknya, negara akan menyediakan lahan lain secara gratis untuk menggantikan lahan yang dibangun pertambangan.

Kedua, jika wilayah tersebut merupakan daerah serapan, namun memiliki SDA yang melimpah yang dibutuhkan umat, maka negara akan menciptakan lahan serapan lain. Negara akan membangun kanal-kanal buatan, juga memelihara hutan lindung berupa buffer zone (wilayah penyangga) yang mampu menyimpan air saat curah hujan tinggi. Hal ini dilakukan demi mencegah longsor akibat banjir bandang.

Dengan cara inilah harta kekayaan alam yang melimpah bisa dimiliki umat, tanpa merusak alam dan penduduk di area pertambangan. Pun alam sebagai tempat tinggal flora dan fauna. Islam akan menindak dengan tegas jika ada orang atau lembaga yang merusak alam dan lingkungan dengan hukuman yang super tegas.

Begitulah, Guys, Islam mampu menjadi problem solving bagi seluruh masalah yang menimpa umat manusia. Karena Islam datang sebagai rahmat bagi sekalian alam, maka misi pemerintahan Islam adalah menciptakan rahmat bagi manusia dan segala makhluk yang tinggal di atas dunia ini. Karena itulah, Guys, sudah sepatutnya kita kembali kepada aturan Islam. Karena terbukti hanya sistem Islam yang mampu menjaga keselamatan manusia, sekaligus menjamin kesejahteraan bagi seluruh rakyat di dalamnya.

Khatimah

Cita-cita untuk berhukum dengan syariat Islam kaffah tidak akan pernah terealisasi, Guys, selama kita tidak mencampakkan sistem sekularisme bersama segala ide rusak yang lahir dari rahimnya. Inilah satu-satunya jalan agar umat terbebas dari segenap penjajahan baik pemikiran, budaya, hingga SDA. Jika Islam diaktualisasikan dalam kehidupan bernegara, maka negara Islam mampu menutup celah bagi penjajah untuk menguasai harta umat walaupun sejengkal saja. Sebagaimana janji Allah Swt. dalam surah An-Nisa' ayat 141,

“Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” Wallahu a'lam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Tim penulis Inti NarasiPost.Com
Yana Sofia Tim Penulis Inti NarasiPost.Com. Sangat piawai dalam menulis naskah-naskah bergenre teenager dan motivasi. Berasal dari Aceh dan senantiasa bergerak dalam dakwah bersama kaum remaja.
Previous
Iwel-Iwel, Kue Simbol Harapan Orang Tua
Next
RUU PPRT Dikebut, Mampukah Sejahterakan Pekerja Rumah Tangga?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram