"Ini semua adalah akal bulus kaum penjajah, yang melakukan segala cara termasuk mendesain stigma buruk terhadap syariat kisas, agar umat hidup jauh dari kemuliaan Islam. Dengan begitu eksistensi ide penjajah dan hegemoni mereka akan terus langgeng mencengkeram kehidupan kita."
Oleh. Yana Sofia
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Gaes, kita pastinya tidak asing lagi dengan negara Afganistan yang sejak tahun 2021 lalu berada di bawah konsolidasi kekuasaan Taliban. Hari ini Afganistan dianggap dunia sebagai 'Pemerintahan Islam', karena tegas dalam menindak pelanggaran hukum syarak di negaranya.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, pemerintahan resmi Afganistan telah mengeksekusi mati seorang pria bernama Tajmir atas kesalahannya menikam pria bernama Mustafa sekitar lima tahun lalu. Tajmir kemudian divonis mati oleh tiga pengadilan Taliban, di mana hukumannya disetujui oleh pemimpin Taliban Mullah Akhundzada. Dikutip bbc.com (8/12/2022)
Sayangnya, Gaes! Sikap pemerintahan Afganistan ini menjadi buah bibir di berbagai negara sebagai tindakan brutal dan menindas rakyatnya. Nah, kira-kira nih Gaes, bolehkah menerapkan hukum kisas tanpa Daulah Islamiah? Lantas bagaimana sikap kita menghadapi stigmatisasi terhadap hukum kisas yang dianggap menindas?
Ada yang Salah!
Islam itu agama kemanusiaan, Gaes! Enggak ada agama, maupun ideologi yang bisa menandingi Islam dalam memperlakukan manusia dengan baik. Hal itu karena seluruh syariat Islam memenuhi unsur-unsur kemanusiaan, baik itu sesuai dengan fitrah, masuk akal, dan menentramkan jiwa. Dan ini tidak hanya berlaku bagi negara yang menerapkan Islam, bahkan bagi yang berada di sekitarnya pun ikut merasakan keberkahan yang terpancar dari cahaya Islam.
Maksudnya jika Islam diterapkan dalam kehidupan, bukan negara yang bersangkutan saja yang akan merasakan ketentraman. Namun, implementasi hukum syarak dalam kehidupan akan membawa rahmat yang berdampak bagi negara menjadi tetangganya. Mereka yang berada di luar Daulah Islam akan ikut takjub dengan kebijaksanaan Islam.
Nah, jika yang terjadi sebaliknya. Penerapan Islam justru menimbulkan gonjang-ganjing dan pandangan merendahkan dari penduduk negeri itu sendiri, pun negeri muslim yang bertetangga dengannya. Itu menandakan ada yang salah dalam penerapan hukum syarak. Sehingga memungkinkan munculnya stigmatisasi terhadap Islam serta syariat-Nya. Tentu, sebagai muslim kita wajib menelaah penyebabnya, agar tidak gampang ikut-ikutan berargumen menyalahkan hukum syarak yang jelas-jelas merupakan perintah dari Rabb kita.
Agama Kemanusiaan
Karena Islam adalah agama kemanusiaan dan sangat menghargai nyawa manusia, maka Allah Sang Pencipta telah menetapkan aturan keharaman membunuh manusia tanpa sebab. Bukan hanya membunuh saja, sih! Menyakiti, mencela, bahkan memanggil dengan gelar-gelar yang dibenci pun diharamkan di dalam Islam.
Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt. dalam surah Al-Ahzab ayat 58, "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata."
Ya, begitulah! Allah melarang kita menyakiti dan memerintahkan kita untuk saling mencintai sesama muslim. Bahkan, dengan kadar yang sama besarnya dengan kecintaan kita kepada diri kita sendiri (HR. Bukhari dan Muslim). Tidak hanya itu, Islam menilai nyawa seorang muslim, bahkan lebih berharga daripada Ka'bah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Demi jiwa Muhammad yang ada di genggaman-Nya, kehormatan, harta dan darah (jiwa) seorang mukmin itu lebih agung di sisi Allah daripada keagunganmu (Ka'bah). (HR. Ibn Majjah)
Tentu saja, seluruh perintah tersebut wajib didukung dengan aktivitas pembinaan akidah, adab, dan moral yang ditanam lewat kurikulum pendidikan dan seluruh aturan bersosial. Islam memerintahkan segenap kebijakan ini harus dijamin implementasinya dalam kehidupan bernegara. Negaralah yang wajib merealisasikan kehidupan yang bernuansa iman dan takwa. Sehingga, melahirkan pribadi luhur yang mampu menghargai nyawa manusia.
Lalu jika setelah itu tetap terjadi kriminalitas dan tindakan yang menghilangkan nyawa manusia tak berdosa, barulah sistem sanksi yakni kisas diberlakukan. Sebagai jawabir, yakni penebus dosa bagi pelakunya, sekaligus sebagai pencegah bagi orang lain agar tidak melakukan hal yang sama.
Salah Kaprah
Jelas di sini, Gaes! Islam bukanlah agama semena-mena, apalagi dianggap brutal dan menindas rakyatnya. Adanya sanksi kisas bukanlah bermakna 'mengilangkan' nyawa manusia. Justru sebaliknya, kisas itu ada untuk melindungi nyawa manusia.
Pertama, kisas yang berfungsi sebagai penebus dosa (jawabir) bagi pelaku pembunuhan, akan membebaskan pelaku dari siksa membunuh yang tentunya lebih besar di sisi Allah. Kedua, kisas sebagai pencegah bagi orang lain, ini adalah upaya perlindungan nyawa manusia lainnya.
Lalu, apakah kisas adalah solusi satu-satunya untuk pelaku pembunuhan? Ternyata tidak, Gaes. Jika seseorang tidak sengaja membunuh dan menyesali dosanya, lalu pihak keluarga memaafkan si pelaku. Maka, si pembunuh harus membayar diat atau denda yang jumlahnya 1000 dinar (4250 gram emas), atau setara 100 ekor unta, atau dengan 200 ekor sapi. Hukuman ini sebagai pertanda betapa mahalnya harga nyawa manusia di mata Islam.
Maka, di mana letak menindas, brutal, dan kejam sebagaimana yang dituduhkan? Di mana letak hukum kisas tidak memandang perikemanusiaan? Tidak lain karena saat ini umat melihat Islam dengan kacamata sekuler. Akibatnya, salah paham dalam menilai penerapan hukum syarak. Di samping itu, saat ini kita tidak memiliki role model negara yang menerapkan Islam secara kaffah, yakni Daulah Islamiah. Di mana khalifah sebagai pemimpinnya. Hal inilah yang membuat umat semakin salah kaprah terhadap syariat kisas.
Lalu adanya propaganda oleh kaum kafir, semakin memperkeruh keadaan. Kafir penjajah telah merecoki pemikiran umat dengan gambaran Islam moderat. Ajaran Islam yang murni dimodernisasi sedemikian rupa. Agar selaras dengan ide pluralisme, liberalisme, dan isme-isme lainnya yang lahir dari budaya sekuler. Sementara Islam yang berdiri atas landasan Al-Qur'an dan sunah, serta dakwah Islam kaffah malah dituduh sebagai gerakan radikal, teroris, dan mengancam.
Ini semua adalah akal bulus kaum penjajah, yang melakukan segala cara termasuk mendesain stigma buruk terhadap syariat kisas, agar umat hidup jauh dari kemuliaan Islam. Dengan begitu eksistensi ide penjajah dan hegemoni mereka akan terus langgeng mencengkeram kehidupan kita.
Jadi jelas ya, Gaes! Bukan hukum kisas yang kejam. Justru sebaliknya, menolak hukum Allah dan berhukum dengan sekularisme inilah yang brutal. Akibat berhukum dengan hukum kufur inilah, nyawa-nyawa manusia tidak dihargai. Khususnya di negara kita, banyaknya kasus pembunuhan adalah hasil penerapan ideologi kufur yang mendewakan hawa nafsu. Sehingga, menghalalkan segala cara demi tercapainya keinginan. Penerapan kebijakan hasil dari ide pemisahan agama dari kehidupan inilah yang membuat masyarakat hidup resah, jauh dari ketenteraman.
Khatimah
Fix, ya Gaes. Penilaian manusia yang super keliru terhadap hukum kisas, bahkan terhadap sistem sanksi lainnya tidak lepas dari pengaruh sekularisme yang bercokol dalam kehidupan. Paham pemisahan agama dari kehidupan ini, telah membuat umat hidup dalam penderitaan karena jauh dari sumber rahmat (agama). Maka, apalagi yang kita tunggu, Gaes? Sekularisme ini wajib segera kita campakkan! Hanya dengan menyingkirkan ide sekuler dan mengganti dengan sistem Islam, barulah Allah bisa rida dan menurunkan rahmat-Nya sebagai balasan untuk orang-orang beriman. []