Ganasnya Jebakan Pinjol, di Mana Fungsi Negara?

"Permasalahan jeratan pinjaman online tentu tidak akan dialami oleh rakyat, jika mereka paham akan haramnya riba. Apalagi ketika segala kebutuhan pokoknya dipenuhi oleh negara."

Oleh. Rahmiani Tiflen, Skep
(Voice of Muslimah Malang)

NarasiPost.Com-Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, begitulah hidup seorang manusia di dunia. Manusia tidak pernah tahu seperti apa akhir kehidupan yang akan ditemuinya. Namun tentu saja sebagai orang beriman, kita senantiasa memohon perlindungan kepada Allah Swt., untuk mendapatkan akhir hidup yang husnul khotimah serta terbebas dari jeratan utang. Sebab begitu berbahaya kedudukan utang bagi amal-amal yang lainnya, bahkan sejak dulu Rasulullah senantiasa melantunkan doa agar terbebas dari bahaya berutang; “Allahumma inni a’uudzu bika min al-ma’tsami wa al-maghram. Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari berbuat dosa dan lilitan utang.”

Demikian dahsyatnya lilitan utang, hingga bisa menyebabkan seseorang menghabisi diri sendiri dengan jalan bunuh diri. Seperti yang dialami seorang pria berinisial S. Ia ditemukan terbujur kaku di dekat kantin kolam renang Stadion Gajayana sekitar pukul 06.45 WIB. Tepatnya di dalam ruang pompa kolam renang, dan ditemukan oleh petugas parkir di sekitar TKP.

Dari berbagai keterangan yang disampaikan oleh keluarga korban pada pihak kepolisian, Kapolsek Klojen AKP Dominggus FE Ximenes menyebut bila korban nekat bunuh diri lantaran terjerat masalah ekonomi. Senada dengan penuturan salah satu saksi mata yang juga merupakan penjaga di Stadion Gajayan. Dikatakannya bahwa korban memang sering mengeluh soal ekonomi. Sementara itu dari penyelidikan yang dilakukan ditemukan pula fakta bahwa kejadian tersebut adalah murni sebagai bunuh diri (Radar Malang, 19/10/21)

Kasus serupa pun dialami oleh pria berinisial MEM. Menurut dugaan kuat, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan jalan gantung diri karena tidak tahan terhadap teror dari penagih utang pinjaman online. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pakis AKP M. Lutfi.

Kedua kasus di atas hanya sebagian kecil di antara kasus pinjaman online yang akhirnya mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Terlebih bagi mereka yang terdesak akan tuntutan ekonomi. Sayangnya lilitan pinjol kian hari semakin menggila, bahkan tak tanggung-tanggung melakukan teror atas si peminjam. Lebih parah lagi pihak pinjol dapat melakukan tagihan dengan mengakses semua kontak yang terdapat di telepon genggam si peminjam termasuk teman-teman dan juga tetangga korban (Okezone.com, 23/10/21).

Sekelumit Problematika Umat

Sepanjang bulan Januari hingga Juli 2021 saja, Kominfo telah mencatat serta menangani 447 kasus pinjaman online atau fintech ilegal. Semua diakibatkan iming-iming proses mudah dan cepat, tanpa syarat, survei, dan juga tanpa agunan. Semudah itu seseorang mendapatkan dana, sehingga mengakibatkan banyak pula yang terjebak dalam aktivitas pinjol tanpa menyadari apa efek yang akan ditanggung di kemudian hari.

Maraknya kasus pinjaman online yang menimpa masyarakat, semata-mata bukan diakibatkan faktor individu semata, namun disebabkan pula oleh kondisi negara yang kian sulit. Terlebih di masa pandemi saat ini, di mana situasi perekonomian Indonesia semakin terpuruk hingga berujung resesi. Di samping itu sempitnya lapangan pekerjaan turut serta mempersulit kondisi perekonomian rakyat, ditambah lagi dengan tingginya harga kebutuhan bahan pokok. Semua itu semakin mendorong rakyat untuk menempuh jalan pintas meski berisiko tinggi.

Sementara itu kondisi individu saat ini yang begitu jauh dari syariat Islam, menjadikannya tak peduli akan praktik riba dalam setiap aktivitas pinjaman online. Akhirnya ketika seseorang tak mampu lagi melunasi utang-utangnya, maka bunuh diri menjadi pilihan yang ditempuh sebagai sebuah solusi guna menghindari teror dari para penagih pinjol.

Di sisi lain, negara seolah berlepas tangan dan hilang kepedulian atas situasi memprihatinkan yang tengah dialami oleh rakyatnya. Permasalahan ekonomi dan juga keterpurukan hidup harus ditanggung sendiri oleh tiap-tiap individu. Pemimpin dalam sistem hari ini tidak dapat bertindak sebagai pengurus kebutuhan rakyat. Alih-alih membantu rakyat dari jerat kemiskinan, malah pemerintah semakin memberatkan rakyat dengan berbagai beban pajak.
Tentu semuanya terjadi akibat dari ditinggalkannya syariat Islam dalam kehidupan (sekularisme) serta menggantikannya dengan sistem buatan manusia yaitu kapitalisme. Permasalahan jeratan pinjaman online tentu tidak akan dialami oleh rakyat, jika mereka paham akan haramnya riba. Apalagi, ketika segala kebutuhan pokoknya dipenuhi oleh negara.

Khilafah adalah Solusi Jitu

Oleh sebab itu, hingga kapan pun jeratan pinjaman online akan terus menjadi momok bagi rakyat. Terlebih, jika upaya penanganannya hanya bersifat parsial. Sebab, permasalahan tersebut merupakan tanggung jawab negara. Untuk mengatasi persoalan pinjol negara wajib menyelesaikannya dari akar permasalahan, yaitu sistem kapitalisme yang kini mengimpit kehidupan setiap manusia. Saat ini umat membutuhkan sistem pemerintahan yang dapat menjadi pelindung serta mengatasi dan juga mengurus kehidupan mereka, sistem yang hanya dimiliki oleh Islam yaitu Khilafah Islamiyah.

Di mana Khilafah akan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah) serta melarang segala aktivitas riba beserta lembaganya baik itu fintech, perbankan, leasing, dan lain sebagainya. Sementara itu Khilafah pun akan terus memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi serta, mengatasi segala permasalahan ekonomi setiap warga dengan pemerataan kesejahteraan.

Terbukanya lapangan pekerjaan dengan mudah, sehingga para lelaki yang notabene merupakan pemimpin dalam keluarganya tidak akan kesulitan dalam mencari nafkah. Khilafah pun diperkuat oleh lembaga Baitul Mal yang mana ketika seseorang kesulitan dalam masalah finansial maka mereka dapat meminta bantuan kepada negara. Bantuan tersebut dapat berupa zakat, santunan, hibah, hingga pinjaman tanpa riba.

Begitu pun umat Islam, mereka akan senantiasa terdorong untuk membantu kesulitan saudaranya sesama muslim yang tertimpa masalah ekonomi dengan tanpa memberikan pinjaman riba. Untuk itu segala permasalahan yang kini dialami oleh seluruh umat manusia, tak akan pernah selesai jika Islam belum dijadikan sebagai sistem kehidupan dan juga bernegara.

Demikianlah Islam, ia hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَمَآ أَرْسَلْنٰكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِينَ

“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya [21] ayat 107).

Wallahu'alam bi ash-showwab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Rahmiani. Tiflen, Skep Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Wajah Generasi dalam Pelukan Liberalisasi
Next
Alam Berontak Akibat Sistem Rusak
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram