Pajak Mencekik Rakyat, Bukti Sistem Cacat

"Saat pajak digalakkan kepada masyarakat dengan berbagai cara, mengapa di waktu yang bersamaan banyak SDA negeri ini yang hanya dinikmati oleh segelintir orang saja? Indonesia negeri yang melimpah kekayaannya, bahkan diberi julukan ‘zamrud khatulistiwa’, faktanya tak mampu mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera."

Oleh. Wiji Lestari

NarasiPost.Com-Pemerintah bersama DPR RI sepakat menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen pada April tahun 2022 mendatang. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, tarif PPN akan kembali naik mencapai 12 persen pada tahun 2025, dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat (Kompas.com,10/10/2021).

Berdasarkan data tarif pemungutan pajak secara global tarif PPN di Indonesia relatif lebih rendah dari rata-rata dunia sebesar 15,4 persen dan juga lebih rendah dari Filipina (12 persen), China (13 persen), Arab Saudi (15 persen), Pakistan (17 persen), dan India (18 persen). Hal inilah yang mendasari adanya kenaikan tarif PPN dalam negeri. Berbagai cara dilakukan guna meningkatkan pendapatan melalui pajak. Pemerintah terus berupaya agar masyarakat yang terkategori wajib pajak terus dicari. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan pemberlakuan NIK menjadi NPWP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengatakan pemberlakuan NIK menjadi NPWP pada dasarnya akan memperkuat reformasi administrasi perpajakan yang sedang berlangsung. Sistem administrasi perpajakan dengan basis data kependudukan, serta memberi kemudahan dan kesederhanaan administrasi dan kepentingan nasional. UU HPP dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian, serta mengoptimalkan penerimaan negara guna membiayai pembangunan nasional secara mandiri menuju masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera. Kemudian, mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum, melaksanakan reformasi administrasi, konsolidasi kebijakan perpajakan, perluasan basis perpajakan, dan meningkatkan kepatuhan sukarela WP (Kompas.com,10/10/2021).

Tak bisa dimungkiri lagi bahwa pajak menjadi harapan besar dalam menyumbang pemasukan negara. Digalakkannya untuk membayar pajak merupakan langkah yang harus diambil pemerintah. Seolah-olah dalam mengingatkan dan mengumpulkan data bagi masyarakat yang terkategorikan wajib pajak sampai ke lubang jarum. Mulai dari golongan menengah ke atas hingga menengah ke bawah, tak luput dari membayar pajak. Namun dengan kenaikan pajak yang akan berlaku tahun depan ini justru akan menimbulkan dampak buruk secara nyata. Sektor ekonomi misalnya akan memberikan dampak ketidakstabilan harga sejumlah bahan pokok serta sejumlah barang yang dikenai pajak akan mengalami kenaikan harga. Inilah yang membuat rakyat kian menjerit di saat impitan kesulitan kian masyarakat rasakan.

Ironis negeri kaya akan sumber daya alamnya harus membebankan pajak kepada masyarakat yang mana sewaktu-waktu kenaikan pajak akan terus terjadi seiring kondisi yang ada. Pemerintah sangat intensif dalam memantau perkembangan pajak yang ada. Urgensi keberadaan pajak pun kian disebarluaskan kepada masyarakat guna pentingnya pajak bagi negara.

Saat pajak digalakkan kepada masyarakat dengan berbagai cara, mengapa di waktu yang bersamaan banyak SDA negeri ini yang hanya dinikmati oleh segelintir orang saja? Indonesia negeri yang melimpah kekayaannya, bahkan diberi julukan ‘zamrud khatulistiwa’, faktanya tak mampu mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera. Sistem yang diterapkan saat ini tak membawa negara ini pada kesejahteraan bagi rakyatnya. Kesalahan yang fatal akibat adanya kesalahan dalam mengelola SDA membuat rakyat makin menjerit terimpit beban hidup.

Sistem demokrasi di Indonesia, tak pelak menghasilkan penguasa yang mengemban sistem kapitalisme. Sistem inilah yang berasaskan manfaat sehingga tak heran jika pengelolaan SDA yang melimpah tuah hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Kesenjangan sosial kian terasa di tengah masyarakat. Kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Sekat inilah yang hadir di tengah masyarakat saat ini.

Wajah buruk sistem kapitalisme ini juga membawa ideologi atau pemikiran baru yakni ideologi kapitalisme. Ideologi yang melahirkan pemikiran sekuler, memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga, segala sesuatu diatur dalam undang-undang buatan manusia yang hanya menimbulkan persoalan baru. Kedudukan hukum tertinggi dalam sistem ini bukanlah Sang Pencipta melainkan berada pada tangan manusia. Jadi wajar saja jika orientasi kebijakan yang diambil bukan untuk kesejahteraan rakyat melainkan untuk kesejahteraan bagi segelintir orang.

Pada dasarnya ketika SDA negeri ini dikelola dengan benar, maka kesejahteraan itu akan dirasakan oleh masyarakat hingga ke pelosok negeri. Mereka akan memperoleh fasilitas sarana dan prasarana guna kelangsungan kehidupan yang sejahtera. Kesejahteraan tak dapat dijumpai dalam sistem yang ada saat ini.

Sudah seharusnya persoalan yang ada harus memperoleh solusi yang dapat memberantas persoalan hingga akar-akarnya. Sebuah sistem yang berasal dari Sang Pencipta alam semesta ini, yaitu sistem Islam. Sistem inilah yang mampu menuntaskan persoalan yang ada. Sistem Islam sangat berbeda jauh dengan sistem kapitalis dalam menempatkan pajak. Sistem Islam yang diterapkan dalam bingkai Khilafah ala minhajin nubuwwah melakukan pemungutan pajak ketika kondisi genting. Pajak dalam Islam diambil mana kala kas Baitul Mal sedang mengalami kekosongan. Pajak diberlakukan untuk mereka yang beragama Islam dan memiliki harta lebih. Pajak dipungut hanya saat kondisi yang mendesak. Jadi bukan berarti pajak dilakukan hampir setiap saat seperti saat ini.

Islam juga menempatkan pengelola negara sepenuhnya kepada negara, di mana negara mengelolanya dan hasilnya akan kembali kepada rakyat. Kesejahteraan dapat diraih saat kekayaan SDA dikelola dengan baik dan benar. Semua akan kembali untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Sehingga kesenjangan sosial tidak ditemui dalam sistem Islam.

Sungguh inilah sistem Islam yang menjadi solusi untuk negeri ini sehingga kesejahteraan akan diraih. Kebutuhan rakyat meliputi sandang, pangan, dan papan akan terpenuhi.[]


Photo : Pixel

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Wiji Lestari Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Sampaikan, Walau Hanya Satu Ayat!
Next
Awas, Kaum Pelangi Makin Berani, Penguasa Abai pada Generasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram