Penista Agama Merajalela, Bukti Negara Gagal Jaga Agama

"Merebaknya kasus penistaan agama serta sistem hukum yang tak membuat jera, tak bisa dilepaskan dari paradigma sekularisme demokrasi yang diterapkan di negeri ini. Penistaan atau penodaan agama yang kian menggurita menjadi bukti bahwa negara gagal menjamin dan melindungi agama."

Oleh. Renita
(Kontributor Tetap NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Masih ingatkah dengan Jozeph Paul Zhang? Seorang YouTuber yang beberapa bulan lalu mengaku sebagai nabi ke-26 dan menjadi tersangka penghinaan dan penistaan agama Islam. Hingga kini kasusnya masih mangkrak karena keberadaannya tak terlacak oleh pihak berwajib. Kali ini, jagat maya kembali dihebohkan dengan penodaan agama yang dilakukan oleh seorang YouTuber bernama Muhammad Kece. Ia pun dikecam sejumlah ulama lantaran narasi dan ucapannya yang berpotensi memicu emosi umat Islam.

Seperti dilansir dari cnbcindonesia.com (21/8/2021), seorang YouTuber bernama Muhammad Kece dianggap telah menistakan ajaran Islam akibat narasinya yang mengandung ujaran kebencian. Ia mengubah ucapan salam dalam Islam menjadi ‘Assalamu’alaikum warrahmatuyesus wabarakatuhu’. Dirinya juga mengungkapkan kitab kuning yang ada di pondok pesantren merupakan ajaran yang menyesatkan dan memicu paham radikal. Ia pun menyebut Muhammad bin Abdullah adalah pengikut jin, ajaran Islam dan Nabi Muhammad tidak benar, sehingga harus ditinggalkan.
Atas laporan serta desakan dari berbagai pihak untuk segera meringkus Muhammad Kece, Kombes Ahmad Ramadhan selaku Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri mengungkapkan pihaknya telah meningkatkan status perkara dari penyidik menjadi penyidikan per selasa (24/8). Sehari setelah itu, Muhammad Kece berhasil diringkus oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di wilayah Bali dengan status sebagai tersangka. (cnnindonesia.com, 25/8/2021)

Apa yang dilakukan Muhammad Kece telah mengundang respon sejumlah besar umat Islam di Indonesia. Bagaimana tidak, YouTuber tersebut diketahui telah mengupload video penistaan agama dengan sengaja selama setahun belakangan ini. Yang semakin membuat umat naik pitam yaitu penampilan Muhamad Kece yang layaknya seorang ustaz lengkap dengan peci ketika menyampaikan penghinaan terhadap agama Islam. Sungguh pelecehan yang sangat vulgar dipertontonkan. Lantas, mengapa penistaan agama di negeri ini terus saja berulang?

Pernyataan Muhammad Kece, Sembrono dan Tendensius!

Muhammad Kece adalah seorang murtadin yang telah berpindah agama dari Islam ke Kristen sejak 2014 lalu. Ia kerap melakukan penyerangan terhadap ajaran Islam dengan menghina dan merendahkan Allah Swt, kitab suci Al-Quran, dan Nabi Muhammad Saw dalam akun YouTube pribadinya. Diksi yang digunakan juga menyiratkan kebencian terhadap Islam, sehingga berpotensi memicu kemarahan umat Islam dan mengganggu kerukunan umat beragama. Melihat narasi penistaan yang dilontarkan Muhammad Kece, seorang muslim tentu akan marah dan geram.

Perbuatan Muhammad Kece yang mengupas isi Al-Quran dan mengubah konteksnya sesuai ajaran agama lain, jelas merupakan bentuk penghinaan terhadap ajaran Islam. Bagaimana bisa ucapan salam dalam Islam diubah seenaknya dengan menyamakan Allah dengan Yesus? Padahal Islam hanya mengakui satu tuhan, yakni Allah Swt. Sementara Yesus, dalam pandangan Islam merupakan seorang nabi yang diutus Allah untuk menyampaikan risalah seperti nabi yang lain. Kelahiran Nabi Isa As (Yesus) merupakan bukti kebesaran Allah, dimana ia diciptakan dengan perantara kalam-Nya. Yesus tak bisa disamakan dengan Allah, karena Yesus adalah makhluk Allah Swt., sementara Allah Swt. adalah Sang Pencipta semua makhluk yang ada di muka bumi ini.

Kemudian, dia juga mengatakan Rasulullah Saw sebagai pengikut jin, sungguh sebuah narasi yang sembrono dan sangat tendensius. Tak pernahkah dia mendengar kisah segerombolan jin dari Nasibain, yang masuk Islam setelah mendengar ayat Al-Quran yang dibacakan Rasulullah ketika salat bersama para sahabat? Keislaman sekelompok jin ini menjadi bukti bahwa jin tersebutlah yang mengikuti Rasululah, bukan sebaliknya. Sebab, Rasulullah memang diutus untuk kalangan jin dan manusia. Yang benar, tentu saja Rasulullah merupakan pemimpin manusia dan jin.
Bisa kita lihat, betapa gegabahnya tindakan yang dilakukan Muhammad Kece. Dengan serampangan menafsirkan isi Al-Quran tanpa memiliki otoritas, mencampuradukkan dua ajaran agama yang berbeda serta berbagai diksinya yang mengandung ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad Saw. Sangat tampak niat busuk untuk melecehkan Islam beserta simbol-simbolnya.

Negara Gagal Jaga Agama, Sanksi Tak Membuat Jera

Sungguh miris, melihat kasus penistaan dan penodaan agama terus saja terjadi di negeri mayoritas muslim ini. Kasusnya selalu berulang, belum tuntas satu kasus, sudah muncul kasus yang baru. Penistaan atau penodaan agama yang kian menggurita menjadi bukti bahwa negara gagal menjamin dan melindungi agama.

Sebenarnya undang-undang terkait penodaan agama sudah ada, sayangnya payung hukum tersebut acapkali tak efektif menghentikan berbagai kasus penistaan yang terjadi. Bahkan penegakan hukumnya seringkali mencederai rasa keadilan. Tengoklah, bagaimana penistaan agama yang dilakukan oleh orang-orang di sekitar penguasa, begitu mudahnya mereka bebas dari jeratan hukum hanya dengan menggunakan jurus ‘minta maaf’. Wajar, akhirnya seseorang tidak jera ketika menista agama, justru malah semakin menambah panjang daftar penista agama.

Saat ini, Muhammad Kece memang sudah ditangkap, namun sepertinya kita tak perlu terlampau puas dengan berita tersebut. Sebab, pada faktanya jika pun ada proses hukum, semua terlihat sekadar untuk meredam amarah publik. Bukan karena negara memahami akan perannya sebagai penjaga dan pelindung agama. Lihat saja, berbagai kasus penistaan agama yang pernah masuk ke jalur hukum, acapkali berujung pembebasan. Jika pun dihukum jenis hukuman hanya berupa sanksi ringan dan terlihat sebagai formalitas belaka.

Lebih mirisnya, kita saksikan fakta Ahok sang mantan terpidana penistaan agama, setelah bebas dari hukuman malah ditunjuk sebagai komisaris Pertamina. Sungguh melukai hati umat Islam. Tak heran, para penista semakin subur, karena negeri ini memberi peluang lahirnya penista agama.

Sekularisme - Kapitalisme Biang Keladi

Merebaknya kasus penistaan agama serta sistem hukum yang tak membuat jera, tak bisa dilepaskan dari paradigma sekularisme demokrasi yang diterapkan di negeri ini. Sebagai sistem pengaturan kehidupan, sekularisme mengalienasi peran agama dari kehidupan, sekaligus mengenyahkan campur tangan negara dalam mengatur urusan agama serta moral masyarakat. Aturan kehidupan dibuat oleh manusia yang serba lemah dan terbatas, sementara agama tidak ditempatkan pada posisi yang mulia. Maka, sah-sah saja ketika agama dijadikan bahan candaan.

Selain itu, kebebasan berpendapat yang ada dalam sistem ini semakin menenggelamkan peran agama. Alih-alih dijadikan rujukan negara dalam membuat aturan, agama justru kian terpinggirkan di tengah para pemeluknya, menjadi bahan candaan, tanpa ada institusi yang mampu melindungi dan menjaganya. Agama beserta simbol-simbolnya hanya akan ‘digandeng’ ketika ada kepentingan yang ingin dicapai, entah itu untuk mendulang suara dalam pesta demokrasi atau pun untuk menutupi kebusukan perilaku para punggawa negeri.

Ditambah lagi, ideologi kapitalis yang diemban negeri ini membuat manusia berlomba-lomba untuk mendapatkan materi dengan berbagai cara, tak peduli halal-haram, termasuk dengan menista agama. Maka dari itu, ketika sistem kapitalis sekuler masih menjadi pijakan negeri ini, dapat dipastikan penistaan terhadap agama Islam beserta simbol-simbolnya akan terus berulang. Karena agama hanya dijadikan komponen pemanis, bukan menjadi prinsip bernegara seutuhnya.

Tindak Tegas Para Penista Agama

Menjamurnya kasus penistaan agama merupakan konsekuensi diterapkannya sistem sekuler kapitalis. Maka, diperlukan adanya negara yang mampu melindungi dan menjaga agama dari berbagai tindak penghinaan dan pelecehan. Itulah sistem Islam, yang telah terbukti mampu melindungi agama dengan menjaga akidah umat serta menegakkan hukum syariat secara kafah dalam bingkai Khilafah.

Negara Islam akan memberangus semua penista agama dengan cara menetapkan sanksi yang tegas bagi para pelakunya. Negara juga akan melakukan amar makruf nahi mungkar untuk menjaga dan mengokohkan akidah umat. Sehingga umat terpeliharanya keimanannya dan senantiasa tunduk terhadap Sang Pencipta. Semua peluang terjadinya penyimpangan perilaku akan ditutup dan diantisipasi dengan memberikan sanksi yang menjerakan.

Dalam Islam, melakukan penistaan terhadap ajaran Islam serta menghina Nabi Saw hukumnya haram. Sanksi yang akan diterima pelaku adalah hukuman mati. Dalam HR. Abu Daud no 4362, “Ada seorang wanita Yahudi yang menghina Nabi –shalallahu alaihi wasallam-, dan mencela beliau. Kemudian, orang ini dicekik oleh sahabat sampai mati. Namun, Nabi –shalallahu alaihi wasallam- menggugurkan hukuman apa pun dari sahabat itu.” Hadis ini dinilai Jayid oleh Syaikhul Islam.

Dari hadis tersebut, jelas menyampaikan pada kita bahwa penghina Rasulullah Saw akan dikenai hukuman mati. Di masa Khilafah Ustmani, sikap tegas juga ditunjukkan oleh Khalifah Abdul Hamid II terhadap negara Prancis dan Inggris yang akan mengadakan pertunjukan drama karya Voltaire yang isinya menghina Rasulullah Saw. Khalifah langsung mengultimatum negara tersebut hingga Kerajaan Inggris ketakutan dan membatalkan rencana pementasan opera tersebut.
Demikianlah Islam dengan seperangkat aturannya mampu menjaga dan melindungi kemuliaan agama Islam. Sungguh, saat ini umat membutuhkan institusi yang dapat menjadi pelindung yang agung tersebut, itulah Khilafah. Inilah saatnya untuk menerapkan aturan Islam secara kafah dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Mari rapatkan barisan untuk mewujudkan kemuliaan Allah Swt., Nabi Muhammad Saw serta umat Islam dengan berjuang menegakkan Khilafah di muka bumi ini. 
Wallahu’alam Bish Shawwab[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Tim Redaksi NarasiPost.Com
Renita Tim Redaksi NarasiPost.Com
Previous
Find The Light of Your Life with Hijrah
Next
Rasulullah SAW Sangat Menyukai Barley
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram