”Apa yang dilakukan pemerintah Swiss dan negara-negara Eropa lainnya adalah mereka hendak memadamkan cahaya Allah Swt. dengan cara melarang syariat Islam.”
Oleh. Ragil Rahayu
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-“Tidak berguna, rasis, dan diskriminatif,” itulah komentar Anis El-Sheikh, Juru Bicara Kelompok Wanita Muslim di Swiss terkait rancangan undang-undang yang akan memberi sanksi denda bagi muslimah yang mengenakan burkak atau penutup wajah. Denda tersebut diusulkan sebesar 1.000 franc Swiss atau sekitar Rp15,4 juta. Munculnya RUU tersebut merupakan kelanjutan dari referendum tentang pelarangan penutup wajah yang digelar tahun lalu.
Islamofobia di Balik Dalih Keamanan
Faktor keamanan menjadi alasan Pemerintah Swiss melarang burkak. Sebuah pernyataan yang dikutip Al Jazeera (14/10/2022) berbunyi, “Larangan menutupi wajah bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban umum.”
Namun, alasan tersebut hanya dalih untuk menutupi islamofobia yang ada di benak mereka. Aroma islamofobia ini kuat menguar karena pihak yang mengusulkan RUU pelarangan penutup wajah adalah kelompok Egerkinger Komitee yang terdiri dari politisi Partai Swiss sayap kanan yang menyerukan “Perlawanan terhadap klaim kekuasaan Islam dan politik di Swiss”.
Pada referendum tahun 2021 juga beredar spanduk-spanduk yang bertuliskan, “Hentikan Islam Radikal!” dan “Hentikan ekstremisme!” Para pendukung UU menyatakan, “Agama Islam saya tidak keberatan. Tapi politik Islam jangan diterapkan di Swiss.“
Tampak bahwa pelarangan burkak ini bukan karena faktor keamanan, tetapi lebih karena islamofobia. Sebelumnya, sudah ada kebijakan-kebijakan Pemerintah Swiss yang tidak berpihak terhadap umat Islam di sana. Di antaranya, pada 2009 muslim Swiss kesulitan membangun masjid karena dianggap bertentangan dengan simbol demokrasi Barat. Demikian pula larangan penyembelihan hewan kurban sehingga muslim Swiss terpaksa merayakan Iduladha tanpa hewan kurban. Sungguh sedih.
Takut pada Kebangkitan Islam
Sikap pemerintah Swiss ini sejalan dengan sikap negara Eropa lainnya yang juga melarang burkak. Aturan pelarangan burkak meluas di seluruh Eropa, yaitu di Austria, Belanda, Belgia, Jerman, Bulgaria, Prancis, Denmark, Latvia, Austria, dan Bulgari.
Bahkan ketika ada gugatan terkait pelarangan burkak, Pengadilan Hak Asasi Eropa justru menetapkan bahwa larangan pemakaian nikab di Belgia tidak melanggar kehidupan pribadi, kebebasan beragama, dan kebebasan berekspresi.
Sikap Eropa yang demikian sengit terhadap burkak memunculkan banyak tanda tanya. Mengapa Eropa demikian takut/benci pada burkak, padahal hanya sedikit muslim di sana? Apalagi jumlah muslimah yang mengenakan burkak, tentu lebih sedikit lagi.
Ketakutan Eropa yang hakiki adalah kepada munculnya kebangkitan umat Islam di Eropa. Para penguasa Eropa tentu tahu dan paham tentang sejarah Eropa. Yaitu bahwa dulu Islam pernah menguasai Eropa dan membawanya pada kecemerlangan peradaban.
Para penguasa Eropa itu mengira bahwa burkak adalah simbol perlawanan Islam terhadap orang-orang kafir. Padahal, sejatinya, di dalam pandangan Islam, burkak hukumnya mubah saja. Rasulullah saw. bersabda,
وَلاَ تَنْتَقِبِ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ وَلاَ تَلْبَسِ الْقُفَّازَيْنِ
“Wanita ihram tidak boleh memakai cadar dan tidak boleh memakai kaos tangan.” (HR. Bukhari 1838)
Berdasarkan hadis tersebut, perempuan tidak wajib untuk menutup wajah. Artinya boleh dikenakan dan boleh pula tidak dikenakan sehingga di dalam sistem Islam seorang muslimah bisa memilih untuk menutup wajah atau tidak.
Meski burkak merupakan hal yang mubah, tetapi karena kebencian orang-orang kafir terhadap Islam, maka mereka mengeluarkan larangan terhadap burkak.
Islam di Eropa
Ketakutan Eropa terhadap kebangkitan Islam di Benua Biru ini sangat beralasan. Saat ini jumlah muslim di Eropa meningkat pesat. Sejumlah negara seperti Prancis dan Rusia memiliki sebaran populasi muslim terbesar.
Dulu Islam masuk ke Eropa melalui futuhat oleh Bani Umayah ke kawasan Iberia pada abad ke-8 M. Kawasan ini terdiri dari Andalusia atau Spanyol, Portugal, Andorra, Gibraltar, dan sebagian wilayah Prancis.
Kini, banyak muslim yang tinggal di Eropa, baik karena migrasi dari dunia Islam maupun karena menjadi mualaf. Gelombang umat Islam ke Eropa akan terus terjadi hingga pada 2050 mendatang diproyeksikan populasi umat Islam saat itu diperkirakan meningkat hingga 11,2 persen atau lebih, bergantung seberapa banyak migrasi yang dilakukan.
Apa yang dilakukan pemerintah Swiss dan negara-negara Eropa lainnya adalah mereka hendak memadamkan cahaya Allah Swt. dengan cara melarang syariat Islam. Inilah yang Allah firmankan,
يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّطْفِـُٔوْا نُوْرَ اللّٰهِ بِاَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللّٰهُ اِلَّآ اَنْ يُّتِمَّ نُوْرَهٗ وَلَوْ كَرِهَ الْكٰفِرُوْنَ
“Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah menolaknya, malah berkehendak menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir itu tidak menyukai.” (QS. At-Taubah: 32)
Demikianlah Allah Swt. akan memenangkan agama ini dengan kuasanya. Sedangkan musuh Islam akan makin lemah dan jatuh dari singgasananya. Wallahu a’lam.[]