Rusia Beralih ke Bank Syariah, Kenapa?

Rusia beralih ke Bank syariah

Motivasi Rusia menjalankan bank syariah hanyalah motif ekonomi. Karena sebagai penganut ekonomi kapitalisme Rusia hanya menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utamanya.

Oleh. Mariyah Zawawi
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Perbankan syariah mulai diminati negara kapitalis. Bahkan, ekonomi berbasis syariat Islam itu dijadikan alternatif untuk menggantikan ekonomi kapitalis. Inilah yang dilakukan oleh Rusia, negara yang terletak di wilayah Eropa Timur ini.

Hal itu diwujudkan dengan ditandatanganinya undang-undang yang mendukung dilegalkannya bank syariah di Rusia. Pada tanggal 4 Agustus 2023 lalu, Vladimir Putin meneken undang-undang ini untuk melegalkan beroperasinya bank syariah di empat wilayah yang mayoritas penduduknya muslim, yaitu Chechnya, Dagestan, Tatarstan, dan Bashkortostan. Uji coba ini akan dilakukan selama dua tahun, mulai tanggal 1 September 2023 hingga 1 September 2025. (republika.co.id, 2/9/2023)

Penyebab Rusia Melegalkan Bank Syariah

Sejak Rusia melakukan invasi ke Ukraina pada Februari 2022, berbagai sanksi diberikan oleh Amerika Serikat dan negara-negara Eropa ke negara tersebut. Mereka berharap, sanksi-sanksi itu akan menyulitkan Rusia sehingga negara Beruang Merah itu menghentikan Perang Ukraina. Barat berpikir bahwa Rusia tidak akan mampu bertahan tanpa Amerika Serikat dan Eropa. 

Namun, upaya itu belum menampakkan hasil. Rusia terus bertahan dari tekanan Barat. Berbagai cara pun dilakukan. Salah satunya adalah mengganti suku cadang mobil produksi Rusia yang bermerek Lada dengan komponen lokal. Di samping itu, Rusia juga menyiapkan lowongan pekerjaan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan akibat hengkangnya beberapa perusahaan dari negara tersebut. (cnnindonesia.com, 25/4/2022)https://narasipost.com/world-news/11/2022/rusia-resmi-resesi-indonesia-harus-hati-hati/

Tekanan Barat terhadap bank-bank konvensional milik Rusia membuat negara itu berusaha untuk mendekat ke Timur. Menurut Alexandr Kazakov, pakar senior di Asosiasi Pakar Keuangan Islam Rusia, pusat-pusat keuangan di Barat telah menutup pintu bagi Rusia. Oleh karena itu, pemerintah Rusia harus meninggalkan pasar keuangan Barat dan mencari alternatif lain. Rusia kemudian fokus untuk melakukan kerja sama ekonomi dengan negara-negara di Asia, seperti Cina, Singapura, India, serta negara-negara Arab. (republika.co.id, 3/2/2023) 

Sistem perbankan syariah ini akan menerapkan kerja sama kemitraan antara pihak bank dengan nasabah. Keuntungan maupun kerugian akan ditanggung oleh lembaga keuangan dan nasabah. Oleh karena itu, tidak ada riba atau bunga, seperti yang diterapkan oleh bank konvensional.

Rusia sebenarnya telah melirik perbankan syariah sejak tahun 2008. Saat itu terjadi krisis keuangan global akibat banyaknya kredit perumahan yang macet di Amerika Serikat. Krisis ini disebut subprime mortgage crisis. Subprime mortgage adalah kredit perumahan yang diberikan kepada debitur yang berisiko tinggi, yaitu mereka yang belum pernah melakukan peminjaman atau memiliki riwayat buruk. Rusia pun terkena imbasnya, sehingga bank-bank di sana mengalami kesulitan likuiditas. Krisis keuangan inilah yang menyebabkan Rusia tertarik pada perbankan syariah.

Pada tahun 2014, bank-bank di Rusia mendapatkan tekanan dari Barat saat Rusia menganeksasi Krimea dari Ukraina. Untuk mengatasi hal itu, Asosiasi Bank-Bank Rusia mengizinkan pembentukan sebuah komite di Bank Sentral yang mengatur aktivitas bank syariah. Terjadinya Perang Ukraina pada tahun 2022 mempercepat proses peralihan ke perbankan syariah. Dengan kata lain, setiap terjadi krisis baru, makin menjauhkan Rusia dari Barat dan sebaliknya, mendekatkannya dengan Timur. Hal ini membuat Rusia akan mempererat kerja sama ekonomi Rusia dengan negara-negara berpenduduk mayoritas muslim. (hidayatullah.com, 3/9/2023) 

Hanya Motif Ekonomi

Meskipun telah dilegalkan, tetapi hal ini masih berupa uji coba. Uji coba ini dilakukan untuk melihat kelayakan bank syariah. Jika berdampak positif bagi ekonomi Rusia, bank syariah akan terus dikembangkan ke seluruh negeri.

Jumlah kaum muslimin yang mencapai 25 juta akan menjadi pasar yang potensial bagi Rusia. Mereka akan menjadi nasabah yang mendatangkan keuntungan materi. Menurut Oleg Ganeev, Senior Vice President Sberbank, pertumbuhan ekonomi syariah mencapai 40%. Pada tahun 2025, nilainya diperkirakan akan mencapai 7,7 triliun dolar AS.

Sayangnya, belum ada regulasi dari pemerintah untuk sektor ini. Di samping itu, sektor ini juga membutuhkan investor dan perlindungan. Dengan alasan-alasan inilah Rusia melegalkan perbankan syariah di Rusia. 

Di samping itu, dengan adanya undang-undang ini, kaum muslimin di Rusia dapat memanfaatkan pinjaman dari bank dengan akad syariah. Selama ini, pasar keuangan syariah tidak dapat memanfaatkan bantuan dari pemerintah dalam pembiayaan perumahan dan UMKM. Hal itu disebabkan oleh adanya riba dalam pembiayaan di sektor tersebut. Padahal, riba bertentangan dengan syariat Islam. 

Berdasarkan hal ini dapat disimpulkan, bahwa motivasi Rusia menjalankan bank syariah hanyalah motif ekonomi. Hal ini dapat dipahami karena Rusia adalah negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis. Ia akan menjadikan keuntungan materi sebagai tujuannya. 

Sempurna dengan Sistem Islam

Melaksanakan hukum syarak merupakan kewajiban bagi setiap muslim, termasuk dalam bermuamalah. Hal ini merupakan bukti keimanan terhadap Allah Swt. Oleh karena itu, melakukan transaksi atau akad-akad muamalah sesuai hukum syarak harus ditujukan untuk mencari rida Allah Swt.

Akad-akad muamalah dapat dilaksanakan secara sempurna jika diterapkan dalam sistem Islam yang kaffah. Dengan sistem ini, negara tidak sekadar membentuk lembaga keuangan syariah, tetapi juga mengedukasi masyarakat untuk menjalankan aturan syarak. Misalnya, negara akan mengedukasi masyarakat tentang hukum utang piutang dalam Islam. Mereka akan dijelaskan bahwa hukum memberi pinjaman adalah sunah. Yang memberikan pinjaman akan mendapat pahala yang besar. Sedangkan bagi peminjam didorong untuk segera melunasi pinjaman dan tidak mengulur-ulur waktu dalam mengembalikannya karena ia harus menanggung akibatnya di akhirat. 

Islam juga mendorong kepada para pemberi pinjaman untuk memberi kelonggaran kepada peminjam. Bahkan, Islam juga mendorong mereka untuk membebaskan pinjaman. Allah Swt. menjelaskan hal ini dalam surah Al-Baqarah [2]: 280.

وَإِنْ كَانَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: "Dan jika ada orang yang mengalami kesulitan, maka berikanlah tangguh hingga ia mendapat kelapangan. Dan jika kalian menyedekahkan, hal itu lebih baik bagi kalian, jika kalian mengetahui."

Tak cukup dengan memberikan edukasi, negara juga akan memberi sanksi kepada peminjam yang terbukti mengulur-ulur pengembalian utang. Sanksi itu berupa takzir yang ditetapkan oleh negara. Inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Beliau memenjarakan orang yang terbukti mengulur-ulur pengembalian utang.

Namun, dalam sistem kapitalisme seperti saat ini, pihak bank syariah menetapkan sanksi berupa denda kepada mereka yang mengulur-ulur pembayaran utang. Padahal, bank syariah tidak berwenang menjatuhkan sanksi. Yang berhak menetapkan sanksi adalah lembaga peradilan negara.

Pemberlakuan denda ini membuat akad yang terjadi tidak sesuai dengan syariat Islam. Pemberlakuan denda seperti ini diterapkan di semua bank syariah yang ada di dunia. Hal ini membuktikan bahwa pengoperasian bank syariah tidak akan sempurna tanpa penerapan syariat Islam secara kaffah. 

Wallahu a'lam bishawab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Mariyah Zawawi Tim Penulis Inti NarasiPost.Com
Previous
Pertalite Disetop, Akankah Langit Kembali Biru? 
Next
Pelecehan Seksual Kian Menggurita,  Butuh Solusi Global
5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

14 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Ragil
Ragil
1 year ago

Praktik seperti ini sudah lama terjadi di Eropa. Pada tahun 2000-an negara2 Eropa sudah mengadopsi zero interest. Tapi ya gitu, sifatnya tambal sulam. Ini adalah salah satu mekanisme kapitalisme untuk bertahan. Tapi mau sampai berapa lama? Kenapa nggak Islam secara total saja?

Firda Umayah
Firda Umayah
1 year ago

Negara yang menganut sistem kapitalisme memang hanya mengambil perbankan syariah untuk keuntungan materi semata.

Nining Sarimanah
Nining Sarimanah
1 year ago

Selama kapitalisme menjadi arah pandang Rusia, maka apa pun perubahan ekonomi dari sisi perbankan akan dilihat dari sudut materi saja. Juga ini dilakukan karena Rusia mulai mendekat ke muslim dan imbas dari tekanan Barat.

Mariyah Zawawi
Mariyah Zawawi
Reply to  Nining Sarimanah
1 year ago

Betul sekali

Siti komariah
Siti komariah
1 year ago

Bener mba. Bank syariah itu hanya bisa diterapkan jika sistemnya juga sistem Islam, bukan sistem kapitalisme. Dari asasnya saja sudah jelas, pasti keuntungan materi semata.

Mariyah Zawawi
Mariyah Zawawi
Reply to  Siti komariah
1 year ago

Setuju

Wd Mila
Wd Mila
1 year ago

Setuju Mba, kalau memang serius, kenapa penerapan "syariah"-nya hanya sesuatu yang berurusan dengan uang?

Mariyah Zawawi
Mariyah Zawawi
Reply to  Wd Mila
1 year ago

Begitulah, namanya juga kapitalisme.

Dia dwi arista
Dia dwi arista
1 year ago

Syariat dianggap sebagai penyelamat, namun diambil hanya bagian2 yang menguntungkan mereka saja. Contohnya Bank Syariah. Namun, mereka enggan bahkan menolak menerapkan syariat secara utuh karena tidak menguntungkan nafsu mereka

Mariyah Zawawi
Mariyah Zawawi
Reply to  Dia dwi arista
1 year ago

Ini namanya mengambil sesuai kepentingan.

Dewi Kusuma
Dewi Kusuma
1 year ago

Negara kapitalis menjalankan Bank Syariah hanya kamuflase. Semestinya jika benar-benar ingin sukses dunia akhirat pastinya menerapkan aturan Allah yang sempurna pad negara yang dipimpinnya. Agar Allah memberikan keuntungan dunia akhirat.

Keren naskahnya Mba

Mariyah Zawawi
Mariyah Zawawi
Reply to  Dewi Kusuma
1 year ago

Setuju Bu, menerapkan syariat mendatangkan maslahat.

Sartinah
Sartinah
1 year ago

Betul, negara-negara kapitalis memang bukan benar-benar ingin menjalankan perbankan syariah karena kemaslahatan. Namanya juga negara kapitalis, pasti yang diburu hanya motif ekonomi dan keuntungan. Bahkan, mengincar perbankan syariah juga terjadi oleh rezim di negeri ini.

Mariyah Zawawi
Mariyah Zawawi
Reply to  Sartinah
1 year ago

Betul sekali

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram