Nestapa di Balik Tambang Litium Argentina 

Tambang Litium Argentina

Banyaknya air yang dibutuhkan dalam proses ekstraksi dan polusi dari bahan kimia yang digunakan jelas merusak lingkungan dan merugikan manusia. Penyuntikan kembali air garam dalam jumlah besar ke akuifer akan berdampak pada formasi geologi di bawah permukaan.

Oleh. Deena Noor
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Melimpahnya kekayaan alam bisa mendatangkan bencana jika tidak dikelola secara tepat. Alih-alih memberikan manfaat, pengelolaan yang buruk itu malah menghasilkan kerusakan dan mengancam keberlangsungan hidup.

Cadangan litium yang besar di Jujuy, Argentina memberikan persoalan serius bagi penduduknya. Mereka cemas karena industri litium menyebabkan tanah mereka mengering dan air tercemar. Penambangan litium telah mengancam ruang hidup mereka.

Mereka pun tak tinggal diam melihat pachamama mereka dirusak oleh ambisi meraih materi. Mereka bertekad membela dan melindungi ibu pertiwi yang telah menghidupi mereka selama ini. Dengan melakukan aksi protes, mereka berharap pemerintah mau mendengar aspirasi masyarakat adat. Mereka memblokir jalan menuju pertambangan. Mereka juga melakukan aksi di ibu kota Buenos Aires. Hal ini dilakukan agar tuntutan mereka ditanggapi serius oleh pihak pemerintah.

Meskipun konstitusi baru telah dibuat untuk membatasi ruang gerak dalam menyampaikan aspirasi, tetapi itu justru membuat masyarakat adat makin bersatu dan bertekad. Mereka terus melakukan malon de la paz atau aksi perdamaian demi menyelamatkan lingkungan dan kehidupan. Kejayaan bukan hanya tentang peningkatan ekonomi penduduknya, tetapi juga peningkatan kualitas hidup yang akan bertahan selama beberapa generasi.

Tentang Litium 

Unsur litium ditemukan oleh August Arfwedson pada tahun 1817. Nama litium berasal dari bahasa Latin dari batuan “lithos” karena pada awalnya ia diisolasi dari mineral. Ia masuk dalam golongan logam alkali pada tabel periodik unsur. Unsur ini memiliki nomor atom 3, berlambang Li, dan dengan bobot atom 6,94. Litium berupa logam lunak berwarna putih perak. Ia lebih keras daripada natrium, tetapi lebih lunak daripada timbal. Di alam bebas, litium hanya ditemukan dalam bentuk senyawa karena reaktivitasnya sangat tinggi. 

Litium ditemukan dalam mineral spodumene dan lepidolite yang diambil dari deposit air garam (brin ). Unsur ini umumnya ditemukan di bawah dataran garam dan unggun danau yang dikeringkan. Air laut juga sebenarnya mengandung garam, tetapi konsentrasinya sangat rendah sehingga tidak jelas nilai ekonomisnya.

Litium merupakan logam penting dalam kehidupan manusia. Ia banyak dimanfaatkan untuk bahan kaca, keramik, gemuk pelumas, tambahan dalam pembuatan baja, besi, dan aluminium serta pemakaian lain yang meliputi bahan bakar roket dan laser. Logam ini juga banyak digunakan dalam pembuatan baterai untuk ponsel pintar, laptop dan yang lainnya. 

Kendaraan listrik juga memakai litium. Seiring dengan makin populernya mobil listrik, litium pun makin dicari. Produksi litium secara global mencapai 540.000 ton pada tahun 2021. Untuk tahun 2023 ini, World Economic Forum memperkirakan permintaan litium dunia akan melonjak mencapai 3 juta metrik ton. S&P Global Commodity Insights memproyeksikan penjualan kendaraan listrik akan mencapai 13,8 juta pada 2023. Angka ini akan meroket hingga lebih dari 30 juta pada 2030. (cnbc.com, 30/8/2023)

Litium juga bermanfaat dalam dunia kesehatan. Ia dipakai untuk pengobatan bipolar. Garam litium membantu dalam diagnosis gangguan psikis seperti schizoafektif dan depresi berat siklik.

Argentina dan Litium 

Argentina ternyata menyimpan cadangan litium yang besar di buminya. Negara yang terletak di antara Pegunungan Andes di bagian timur dan Samudra Atlantik di bagian selatan ini menjadi produsen litium terbesar keempat di dunia. Argentina menempati urutan keempat setelah Australia, Chili, dan Cina. Argentina juga masuk dalam Kawasan Segitiga Litium bersama Chili dan Bolivia. Sebuah kawasan dengan cadangan litium terbesar di dunia.

Tambang litium Argentia terletak di Provinsi Jujuy yang ada bagian utara dan juga di Provinsi Catamarca. Operasi tambang litium yang dikendalikan oleh Allkem Ltd. yang berbasis di Australia dan Livent Corp. yang berbasis di AS telah membuat Argentina menjadi eksportir litium terbesar keempat di dunia. Kebijakan Argentina yang ramah pertambangan dan royalti yang rendah menjadikannya tujuan utama investasi asing di Amerika Latin. Argentina lebih menyambut investor ketimbang Chili dan Bolivia. Litium dipelakukan sebagaimana logam lainnya yang terbuka untuk dieksplorasi dan dieksploitasi oleh perusahaan swasta mana pun. 

Kemudahan investasi di Argentina bisa dilihat dari keuntungan yang diperoleh penambang litium di Argentina yang mendapatkan 72% bagian. Sementara kalau penambang litium di Chili hanya mendapatkan 64% bagian. Argentina menetapkan royalti sebesar 3% yang mana angkanya jauh lebih rendah dibandingkan dengan Chili yang menetapkan royalti progresif hingga 40%. Argentina juga menerapkan tarif pajak dalam kontrak pertambangan selama 30 tahun, tidak memungut pajak atas barang modal, dan mengizinkan perusahaan pajak mengambil sebesar dua kali lipat jumlah yang dikeluarkan untuk operasi. Konsesi juga tidak punya masa berlaku dan tidak membatasi ekstraksi tahunan seperti halnya di Chili. Perusahaan penambang hanya perlu melakukan pembayaran pajak tahunan. (spglobal.com)

Kebijakan ini untuk mengimbangi kondisi politik dalam negeri yang tidak stabil dan keruntuhan ekonomi di tengah berkurangnya cadangan bank sentral, defisit fiskal, inflasi yang tak terkendali, dan pinjaman IMF yang membengkak. Tampak bahwa solusi yang diambil negara tak jauh-jauh dari kerangka berpikir kapitalisme liberal.

Dampak Buruk 

Risiko terbesar dari penambangan litium adalah rusaknya keseimbangan sumber air di Wilayah Andes. Sebab, ekstraksi litium membutuhkan air dalam jumlah besar, yakni sekitar dua juta liter per ton. Masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut sudah pasti terkena imbasnya. Lahan mengering dan air tercemar. Mereka kehilangan sumber air yang menghidupi lahan dan ternak. Padahal itu menjadi penghidupan mereka.

Sebagian besar litium di Argentina Utara berada di bawah dataran garam dalam bentuk garam litium (salar). Pengeboran harus dilakukan guna mengambil air garam. Selanjutnya, air garam tersebut dipompa ke permukaan hingga ke dalam kolam buatan. Sebagian cairan dibiarkan menguap sebelum litium diekstraksi melalui serangkaian proses kimia.https://narasipost.com/world-news/12/2022/ironi-argentina-berpesta-di-tengah-krisis-melanda/

Banyaknya air yang dibutuhkan dalam proses ekstraksi dan polusi dari bahan kimia yang digunakan jelas merusak lingkungan dan merugikan manusia. Penyuntikan kembali air garam dalam jumlah besar ke akuifer akan berdampak pada formasi geologi di bawah permukaan. Air bersih yang dipakai dalam proses ekstraksi juga kemungkinan merupakan air fosil yang diambil dari akuifer yang terkurung di dalam tanah selama ribuan tahun dan tidak bisa diisi ulang dengan cepat oleh curah hujan saat ini.

Kapitalisme Sumber Kerusakan 

Paradigma kapitalisme yang memandang alam sebagai objek eksploitasi demi meraup keuntungan sebesar-besarnya telah menyebabkan kerusakan parah. Supaya diperoleh hasil yang banyak, produksi digenjot habis-habisan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. Apalagi jika melihat adanya prospek keuntungan yang menggiurkan, maka segala hal akan dihalalkan. Tak peduli dampaknya pada alam dan manusia.

Prinsip ekonomi yang mengedepankan modal sekecil-kecilnya guna mendapatkan hasil sebanyak-banyaknya akan mendorong perusahaan untuk mengurangi biaya keamanan dan keselamatan. Limbah tambang dan bahan-bahan berbahaya tidak diatasi secara bertanggung jawab.

Demi menutup masalah ekonomi, Argentina mengambil kebijakan yang mempemudah investasi. Akibatnya, yang menjadi pemain utama adalah swasta asing dalam penambangan litium. Swasta asing ini tentu pemikirannya adalah bisnis atau materi. Mereka hanya memikirkan bagaimana caranya bisa terus bertahan dan memperoleh keuntungan walaupun dengan membahayakan kehidupan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Peran negara tersingkirkan. Negara hanya sebagai fasilitator. Kebijakan yang dibuat negara jelas lebih pro pada kapitalis. Aturan-aturan dikeluarkan untuk memuluskan kepentingan para pengusaha. Ketika ada yang protes, maka akan dibuat aturan untuk membungkam suara-suara rakyat. Apa pun yang menghalangi eksistensi kapitalis akan diberangus.

Kebebasan kepemilikan yang lahir dari kapitalisme ini membuat manusia bebas memiliki apa saja yang diinginkannya, termasuk dalam urusan tambang. Selama ia mampu dan punya modal, maka negara akan mempersilakannya. Imbalannya, royalti yang jumlahnya tak seberapa. SDA yang luar biasa melimpah hanya diganti dengan harga yang amat murah. Kapitalis yang kaya, rakyat cuma dapat remah-remahnya. Ditambah lagi dengan masalah limbah tambang, polusi, dan sederet kerusakan lingkungan.

Meskipun dikatakan pertambangan bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat, tetapi tidak sebanding dengan kerugian yang ditanggung. Lahan pertanian dan hewan ternak warga lokal terpaksa harus tersingkir karena mengeringnya air. Kerusakan jangka panjang tak bisa dihindarkan. Butuh waktu lama untuk bisa memulihkan alam yang telah rusak.

Inilah bila manusia dibiarkan mengatur urusannya sendiri. Semua dilakukan menurut akal dan hawa nafsunya. Apa yang menjadi kepentingannya akan ditempuh dengan menghalalkan segala cara. Aturan Sang Pencipta ditinggalkan. Pada akhirnya, kerusakan demi kerusakan menjadi konsekuensi yang amat mahal.

Pengelolaan Terbaik 

Islam memiliki aturan yang lengkap untuk kehidupan. Masalah tambang juga ada pengaturannya dalam Islam. Ketika di tanah warga terdapat barang tambang, maka akan dilihat dahulu seberapa banyak jumlahnya. Jika depositnya hanya sedikit dan tidak memengaruhi hajat hidup orang banyak, maka boleh dimiliki oleh yang bersangkutan. 

Namun, ketika barang tambang tersebut jumlahnya berlimpah dan menyangkut orang banyak, maka itu termasuk barang milik umum. Tambang tersebut tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh individu atau swasta sebagaimana hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : “Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli: air, rumput, dan api.” (HR. Ibnu Majah)

Oleh karena itu, barang tambang milik umum harus dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Negara dengan dukungan dana dari baitulmal akan menyelenggarakan proses produksi barang tambang hingga menjadi barang yang siap dimanfaatkan oleh rakyat. Hasil produksi tersebut digunakan untuk kesejahteraan dan kemaslahatan umat. Keuntungan dari produksi akan diberikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan penyediaan berbagai fasilitas publik. Termasuk di dalamnya adalah kesehatan dan pendidikan yang terjangkau, bahkan gratis bagi semua orang.

Negara juga akan meminta pendapat para ahli sebelum memutuskan untuk memulai proses produksi. Segala sisi dilihat dengan cermat dari faktor keamanan, keselamatan, dan potensi bahaya yang mungkin ditimbulkannya. Jika pertambangan bisa menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan, maka negara tidak akan melakukannya. Negara tidak akan gegabah mengejar produksi guna meraup cuan. Pertambangan hanya dilakukan setelah melalui perencanaan yang matang dengan prosedur keamanan dan keselamatan yang menyeluruh. Menjaga keberlangsungan hidup setiap makhluk merupakan hal yang utama bagi negara. Tidak boleh bagi negara mempertaruhkan keselamatan jiwa rakyat dan kelestarian lingkungan tempat mereka tinggal, sebagaimana firman Allah dalam surah Al-A’raf ayat 56: “Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya.”

Khatimah 

Pengelolaan sumber daya alam, menjaga keselamatan rakyat, dan melindungi kelestarian alam menjadi tanggung jawab negara. Hal ini seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Setiap penyelenggaraan urusan manusia yang berlandaskan pada syariat-Nya pastilah akan membawa kemaslahatan. Penerapan aturan Allah Swt. secara kaffah akan mampu mewujudkan keselamatan dan kesejahteraan hakiki bagi seluruh makhluk. Maka, cukuplah syariat Islam yang menjadi pedoman bagi kita dalam mengatur setiap aspek kehidupan. 

Wallahu a’lam bishshawab []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Tim Penulis Inti NarasiPost.Com
Deena Noor Tim Penulis Inti NarasiPost.Com
Previous
Jalan Berliku
Next
Pertalite Disetop, Akankah Langit Kembali Biru? 
4.7 6 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

13 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Dia dwi arista
Dia dwi arista
1 year ago

Pengelolaan terbaik adalah pengelolaan yang berdasarkan kemaslahatan rakyat. Jadi nambang secukupnya, pun pasti memperhatikan keamanan dan kebutuhan rakyat sekitar. Masalahnya, kapitalisme tidak mempunyai pandangan seperti ini, yg ada mereka mengeruk semua sumber daya gak pusing sama keamanan rakyatnya

Novianti
Novianti
1 year ago

Kerusakan terjadi dimana-mana. Bumi akan menjadi tempat tak nyaman dan aman bagi kelangsungan hidup manusia. Padahal, ia satu-satunya tempat untuk tinggal. Mengganti sistem kapitalis dengan sistem Islam menjadi solusi yang paling masuk akal. Selain ini adalah perintah Allah Swt.

Sartinah
Sartinah
1 year ago

Sudah menjadi karakter kapitalisme di negara mana pun, kalau mengelola SDA atau membangun industri-industri raksasa, tidak memperhatikan AMDAL. Dampaknya, lingkungan rusak dan rakyatlah yang mengalami penderitaan.

Mariyah Zawawi
Mariyah Zawawi
1 year ago

Ya, selama prinsip sistem ekonomi kapitalis yang digunakan untuk mengelola sumber daya alam, masyarakat luas yang akan menjadi korban.

Nining Sarimanah
Nining Sarimanah
1 year ago

Sumber air merupakan kebutuhan masyarakat. Namun, jika air tersebut tercemar terbayang bagaimana kondisi mereka pastinya kesehatan mereka akan terancam juga lingkungan rusak. Kapitalisme memang tidak pernah peduli terhadap keselamatan manusia juga kelestarian lingkungan.

Wd Mila
Wd Mila
1 year ago

kapitalisme yang memandang alam sebagai objek eksploitasi demi meraup keuntungan sebesar-besarnya telah menyebabkan kerusakan iklim, tercemarnya udara dan air. Sama sekali tidak memikirkan nasib generasi nanti..

Deena
Deena
Reply to  Wd Mila
1 year ago

Kapitalisme jahat ya..

Haifa
Haifa
1 year ago

Tidak terbayang bila air yang menjadi kebutuhan utama makhluk hidup tercemar dan tidak bisa digunakan. Semua gara2 sistem kapitalisme yang hanya mengutamakan keuntungan semata dan abai dengan lingkungan

Deena
Deena
Reply to  Haifa
1 year ago

Kapitalisme biang kerusakan

Isty Da'iyah
Isty Da'iyah
1 year ago

Membaca naskahnya mbak Deena Noor jadi tahu apa itu litium.
Namun, karena keserakahan kapitalis akhirnya menjadikan nestapa.
Jadi makin rindu untuk segera ditetapkannya aturan Islam di seluruh dunia.

Deena
Deena
Reply to  Isty Da'iyah
1 year ago

Rindu Islam kaffah

Firda Umayah
Firda Umayah
1 year ago

Watak kapitalisme di mana pun sama saja. SDA selalu dikeruk untuk meraup keuntungan tanpa memerhatikan keamanan, keselamatan, dll. Beda dengan negara Islam yang harus cermat sebelum memulai untuk mengelola barang tambang demi kemaslahatan umat. Barakallahu fiik untuk penulis

Deena
Deena
Reply to  Firda Umayah
1 year ago

Pilih Islam kaffah saja

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram