Aneksasi Bertopeng Referendum ala Rusia, Cara Khas Negara Penjajah

”Aneksasi (pencaplokan wilayah) yang dilakukan Rusia hakikatnya adalah penjajahan, meski dengan topeng referendum. Penjajahan merupakan thariqah (metode baku) negara kapitalis untuk menyebarkan ideologinya ke luar negeri.”

Oleh. Ragil Rahayu
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Sudah tujuh bulan perang Rusia-Ukraina berlangsung dengan menewaskan lebih dari 5.000 penduduk sipil. Perang belum usai, bahkan kini memasuki babak baru. Empat wilayah yakni Zaporizhzhia Selatan, Kherson Selatan, Lugansk Timur, dan Donetsk telah melakukan referendum pada 23-27 September. Hasilnya, mereka memilih untuk bergabung dengan Rusia.

Sekitar 90% pemilih mendukung aneksasi Rusia atas wilayah mereka. Bahkan, pemimpin separatis Ukraina di Donetsk menyatakan bahwa mereka sudah lama ingin bergabung dengan Rusia. Dia juga menyebut Rusia sebagai tanah airnya (CNBC Indonesia, 28/9/2022). Putin diprediksi akan mengumumkan hasil referendum di hadapan parlemen Rusia pada 30 September ini.

Namun, pelaksanaan referendum tersebut mendapat kecaman keras dari Ukraina dan negara-negara Barat. Mereka menyebutnya sebagai akal-akalan Moskow. Menurut mereka, perang masih terus berkecamuk di empat wilayah yang membentuk 15% dari Ukraina ini. Tidak ada satu pun dari empat provinsi tersebut yang berada dalam kendali penuh Rusia.

Terhadap hasil referendum, Kyiv dan Barat menolaknya dengan tegas. Sedangkan PBB menyatakan, “Berkomitmen pada integritas teritorial Ukraina dalam perbatasan yang telah diakui.” (kompas.com, 28/9/2022)

Penjajahan

Aneksasi (pencaplokan wilayah) yang dilakukan Rusia hakikatnya adalah penjajahan, meski dengan topeng referendum. Penjajahan merupakan thariqah (metode baku) negara kapitalis untuk menyebarkan ideologinya ke luar negeri. Di dalam kitab Mafahim Siyasiyah dijelaskan, “Adapun thariqah yang dijalankan oleh (negara-negara) kapitalis untuk mengimplementasikan fikrahnya adalah dengan penjajahan, yaitu pemaksaan dominasi politik, militer, budaya, dan ekonomi atas bangsa yang dikuasai untuk dieksploitasi.”

Penjajahan bahkan dikatakan di dalam kitab ini merupakan bagian integral dari pandangan hidup kapitalisme. Sebagai catatan, pascaruntuhnya Uni Soviet, Rusia meninggalkan sosialisme-komunisme dan bertransformasi menjadi negara kapitalis. Gambaran visual transformasi Rusia menjadi negara kapitalis terekam dalam buku foto dan memoar berjudul “We Are Building Capitalism. Moscow in Transition 1992 – 1997”. Sebagai negara kapitalis, perilaku politik Rusia persis sama dengan negara kapitalis lainnya yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan lain-lain.

Untuk merealisasikan thariqah-nya, yaitu penjajahan, negara kapitalis akan menggunakan uslub politik, yaitu politik khusus mengenai salah satu bagian langkah yang mendukung perwujudan atau pengukuhan khithah (strategi) politik. Berbagai uslub (cara praktis) bisa ditempuh dalam penjajahan, yaitu soft power dan hard power.

Cara halus penjajahan (soft power) ditempuh tanpa perang, yakni melalui penyebaran ideologi, budaya, diplomasi, utang luar negeri, paket bantuan ekonomi, peran lembaga internasional, dan lain-lain. Sedangkan cara keras (hard power) adalah melalui intimidasi militer dan atau politik. Sering kali, dua uslub ini digunakan bersamaan dan saling mendukung. Misalnya ketika Amerika menginvasi Irak dan Afganistan. Pasca tumbangnya rezim, Amerika memaksakan ideologi, pemikiran, dan budayanya untuk diadopsi oleh rakyat dua negara muslim tersebut.

Dalam kasus Ukraina, Rusia dominan menggunakan pendekatan hard power yaitu dengan tekanan politik dan militer. Referendum dilakukan oleh Rusia pascaserangan militer terhadap Ukraina. Banyak warga pro-Ukraina yang melarikan diri dari wilayah yang dikuasai Rusia. Lantas, setelah digelar referendum di wilayah tersebut, hasilnya sudah bisa ditebak. Karena yang tersisa di wilayah itu adalah para loyalis Rusia.

Inilah realitas penjajahan yang dilakukan negara-negara besar hari ini. Tidak hanya Rusia, tetapi juga negara-negara Barat yaitu Amerika dan Eropa. Mereka menjajah negeri-negeri muslim di Asia dan Afrika dengan sadis. Baik dengan pendekatan lunak maupun keras. Sejatinya, setiap konflik yang terjadi di dunia Islam, aktor dan sutradaranya adalah Barat kapitalis dan loyalisnya. Akibat penjajahan adalah terbunuhnya jutaan jiwa penduduk negara yang dijajah, juga perampokan sumber daya alam dan kerusakan moral.

Islam Menghapuskan Penjajahan

Perilaku negara-negara kapitalis tersebut sungguh berbeda dengan negara Islam (Khilafah). Asas politik luar negeri Khilafah adalah akidah Islam. Sedangkan tujuannya adalah menyebarkan ideologi Islam sehingga bisa menjadi rahmat bagi seluruh alam. Adapun thariqah Khilafah adalah dakwah dan jihad. Thariqah ini bersifat baku sehingga senantiasa tetap, tidak berubah, sejak masa Rasulullah hingga khalifah yang terakhir pada masa Utsmaniyah.

Khilafah menyebarkan ideologi Islam dengan cara mengirimkan para utusan untuk mendakwahkan Islam ke seantero dunia. Ketika sebuah wilayah menerima dakwah para utusan ini, maka selanjutnya wilayah tersebut masuk menjadi bagian dari Daulah Khilafah secara damai. Ini sebagaimana yang terjadi di Nusantara dengan pendakwahnya adalah Wali Songo.

Namun, jika sebuah wilayah menolak dakwah dan bahkan penguasa di wilayah tersebut menghalangi dakwah dengan kekuatan militer, Khilafah akan melakukan futuhat (penaklukan). Futuhat termasuk dalam syariat jihad, yaitu jihad ofensif. Allah Swt. berfirman,

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهَِ

“Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka.” (QS. Al-Baqarah: 193)

Imam Al-Mawardi di dalam kitab Al-Hawi Al-Kabir menulis,

أن يغزو كل عام إما بنفسه أو بسراياه على الإمام ، ولا يعطل الجهاد إذا قدر عليه

“Wajib seorang imam (khalifah) untuk menyelenggarakan perang (jihad) setiap tahun, baik dengan melibatkan dirinya langsung maupun dengan mengirim pasukan, dan tidak boleh menelantarkan jihad apabila ada kemampuan untuk itu.”

Dalam futuhat, sebelum melancarkan serangan militer, Khilafah akan memberikan tiga pilihan bagi penduduk wilayah tersebut. Yaitu mereka memeluk Islam dan wilayahnya menjadi bagian Khilafah, atau mereka tetap kafir dan membayar jizyah di bawah naungan Khilafah, atau opsi terakhir adalah perang. Pemberian pilihan ini selalu dilakukan, jika tidak dilakukan, komandan pasukan itu berarti telah melanggar syariat.

Ini seperti yang terjadi di Samarkand pada masa Khilafah Umawiyah. Syekh Ali Thanthawi di dalam Qashah Min Al-Tarikh; Qisshah Qadhiyyah Samarkand, menceritakan tentang penaklukan Samarkand. Penduduk Samarkand mengadukan Komandan Perang Qutaibah bin Muslim pada Khalifah Umar bin Abdulaziz. Mereka menuduh Qutaibah telah bertindak zalim karena menaklukkan Samarkand dengan peperangan, tanpa memberikan pilihan bagi penduduknya untuk masuk Islam atau membayar jizyah.

Khalifah Umar bin Abdulaziz pun memerintahkan kadi Samarkand untuk mengadili Qutaibah. Sang komandan Perang pun dihadirkan di pengadilan, meski sedang dalam penaklukan wilayah Cina. Pengadilan pun digelar dan Qutaibah mengaku bersalah karena langsung menyerang Samarkand tanpa memberikan pilihan terlebih dahulu. Hakim pun memutuskan agar seluruh muslim keluar dari Samarkand lalu memberikan pilihan pada penduduk Samarkand antara masuk Islam, membayar jizyah, atau perang.

Keputusan hakim pun dijalankan, seluruh muslim berjalan keluar dari Samarkand dengan tunggangan mereka. Melihat hal ini, penduduk Samarkand takjub akan keadilan Islam dan menahan kepergian kaum muslimin. Akhirnya mereka mengucapkan dua kalimat syahadat secara sukarela. Inilah keadilan Islam, bahkan perang pun ada syariatnya.

Rindu Khilafah

Tidak hanya ketika futuhat, kebaikan Islam juga tampak pascapenaklukan. Khilafah akan memperlakukan wilayah yang ditaklukkan secara baik. Tidak ada diskriminasi. Wilayah tersebut akan diurus sesuai dengan syariat Islam. Hasilnya adalah peleburan antara pihak yang menaklukkan dengan yang ditaklukkan sehingga keduanya menyatu menjadi masyarakat Islam. Wilayah tersebut menjadi sejahtera, sebagaimana wilayah Islam yang lainnya.

Salah satu bukti kesejahteraan wilayah taklukan ini adalah Spanyol yang terbagi dua. Spanyol yang menjadi wilayah Islam hidup sejahtera, kotanya indah, dan terang-benderang. Sedangkan Spanyol yang tidak masuk wilayah Islam tidak sejahtera, kotanya kotor dan gelap.

Inilah syariat dan realitas futuhat. Futuhat yang dilakukan Khilafah adalah solusi untuk menghapuskan penjajahan Barat yang terjadi di seluruh dunia Islam saat ini.

Sungguh, demikian indah aturan Islam terkait politik luar negeri. Aturan yang membebaskan dari penjajahan, mewujudkan kesejahteraan, dan menegakkan keadilan. Tidakkah kita merindukannya?
Wallahualam bi ash-shawwab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Ragil Rahayu (Tim Penulis Inti NarasiPost.Com )
Ragil Rahayu S.E Tim Redaksi NarasiPost.Com
Previous
Dalam Perjalanan ke Bonjol
Next
MC Zaman Now
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram