Keputusan Mahkamah Internasional, Harapan Semu Palestina

Keputusan

Keputusan Mahkamah Internasional hanya harapan semu bagi kaum muslim di seluruh dunia, terutama Palestina. Masalah Palestina tidak akan pernah tuntas selama pemimpin negeri muslim tunduk kepada Barat.

Oleh. Arum Indah
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice) atas pendudukan Israel terhadap Palestina tampaknya tidak akan memberikan perubahan berarti bagi Palestina, kaum muslim, dan negeri-negeri yang selama ini telah menyuarakan kemerdekaan Palestina. Keputusan yang berupa pernyataan bahwa tindakan Israel adalah tindakan ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin. Mahkamah Internasional pun memerintahkan Israel untuk segera angkat kaki, menghentikan segala aktivitas pemukiman baru, dan pengusiran terhadap masyarakat Gaza. Meski terkesan kompulsif, keputusan ini sejatinya tak akan mengubah apa pun di negeri Palestina dan hanya memberikan harapan semu.

Menanggapi keputusan Mahkamah Internasional, PM Menteri Israel, Benyamin Netanyahu justru menyebut bahwa keputusan itu merupakan hasil kebohongan. “Bangsa Yahudi bukanlah penjajah di tanah air mereka sendiri, tidak di Ibu kota abadi kami, Yerusalem, maupun di warisan leluhur kami di Yudea dan Samaria (Tepi Barat yang diduduki),” ucap Netanyahu di Times of Israel. Kabinet Netanyahu juga memutuskan untuk tidak tunduk terhadap keputusan itu dan justru akan melakukan aneksasi formal terhadap wilayah Tepi Barat. (rri.co.id, 20-7-2024)

Sikap bebal dan berani yang dimiliki Israel untuk melawan keputusan Mahkamah Internasional tentu bukan tanpa alasan. Bangsa Yahudi tahu bahwa di belakang mereka, ada dua negara besar yang selalu siap mendukung apa pun yang mereka lakukan, di mana salah satu negara pendukungnya adalah “sosok kunci” bagi lembaga-lembaga penting di dunia. Jadi, walau seluruh dunia memusuhi entitas Yahudi, semuanya tidak akan pernah mampu menggentarkan Israel.

Latar Belakang Keputusan Mahkamah Internasional

Hanya dalam kurun waktu enam bulan, agresi militer Israel yang telah berlangsung sejak tahun 2023 lalu, setidaknya telah menewaskan 32.623 warga Palestina. Kebiadaban Israel ini pun memicu kemarahan masyarakat dunia. Banyak pihak yang mendesak agar Mahkamah Internasional sebagai pengadilan tertinggi PBB segera mengadili Israel.

Pada Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel atas tuduhan genosida di Gaza. Kemudian, Mahkamah Internasional menggelar dengar pendapat pada Januari 2024. Saat itu, Israel justru menuding tuduhan Afrika Selatan menyimpang. Israel berkelit dan mengatakan bahwa operasi militer mereka di Palestina adalah bentuk pembelaan diri atas serangan Hamas pada 7 Oktober sebelumnya.

Pada Januari 2024, Mahkamah Internasional pun sempat memberi keputusan sementara agar Israel mengizinkan bantuan masuk ke Palestina sambil mencabut semua tindakan untuk mencegah genosida. Namun, dunia menilai bahwa keputusan ini tidak bersifat mengikat dan impulsif. Lalu, pada hari Jumat tanggal 19 Juli di Den Haag, Hakim Ketua Mahkamah Internasional, Nawaf Salam memutuskan “keberadaan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal.” (cnnindonesia.com, 20-7-2024)

Publik tampaknya terlalu bahagia dengan keputusan Mahkamah Internasional ini, hingga mereka lupa bahwa keputusan itu hanya sebuah harapan semu untuk menenangkan suasana sementara saja. Apakah mereka lupa siapa Israel?

Keputusan Mahkamah Tidak Akan Berpengaruh

Israel seperti tak mengenal kata damai untuk Palestina. Sebelumnya, berbagai perjanjian pun telah dirumuskan untuk mendamaikan dua pihak ini, mulai dari Perjanjian Camp David tahun 1978, Perjanjian Oslo I, Perjanjian Camp David tahun 2000, Peta Jalan Kuartet Timur Tengah, dan Prakarsa Perdamaian Trump tahun 2020, tidak ada satu pun yang membuahkan hasil perdamaian dan selalu berulang pembantaian terhadap warga Palestina.

Dukungan dari dua negara besar yakni Amerika Serikat dan Inggris makin membuat Israel besar kepala. AS dan Inggris adalah dua negara yang selalu mendukung apa pun tingkah Israel. Tahu bahwa dirinya adalah anak emas bagi dua negara itu, ditambah AS adalah sosok penting bagi perpolitikan dunia, Israel pun makin bersikap sekehendak hatinya. Walau seluruh dunia mengecam tindakan keji mereka, akan tetap ada dua negara besar yang selalu siap memberikan dukungan kuat pada Israel.

https://narasipost.com/opini/12/2021/saat-putusan-mk-setengah-hati-peradilan-islam-memberi-keadilan-hakiki/

Dukungan Amerika terhadap bangsa Yahudi tentu tak bisa dilepaskan dari posisi Israel yang merupakan pion utama dalam menjaga hegemoni AS di Timur Tengah dan di sekitarnya. Keberhasilan Israel menjaga cengkeraman AS di sana telah membuat AS makin meneguhkan dukungan. Bahkan, Presiden Amerika Joe Biden pernah mengatakan andai di dunia ini tak ada Israel, maka Amerika akan menciptakannya.

Dukungan Inggris terhadap Israel pun tak lepas dari perannya dalam membidani lahirnya negara Israel. Dalam Deklarasi Balfour tahun 1917, Inggris akan selalu mensponsori proyek jajahan Israel.

Oleh karena itu, tak mengherankan mengapa Israel selalu bertingkah pongah. Satu hal juga yang tak boleh kita lupakan, AS adalah sosok di balik lembaga besar dunia seperti PBB termasuk Mahkamah Internasional itu sendiri.

Harapan Semu

Andai Israel kembali meneruskan genosida di Gaza, Sungguh dunia tetap tak akan mampu menghentikan kebiadaban Israel. Berbagai solusi yang diberikan pun hanya akan menjadi harapan semu.

Umat Islam dan seluruh negeri-negeri Islam harusnya tak menjadikan PBB atau lembaga apa pun sebagai tumpuan harapan untuk menyelesaikan masalah Palestina. Sampai kapan pun, semua lembaga yang ada hari ini tidak akan memberikan solusi hakiki akan konflik Palestina-Israel. Lembaga-lembaga dunia itu hanya akan beretorika mengecam Israel, tanpa pernah memberikan solusi yang tepat dan tegas bagi bangsa Yahudi itu.

Khilafah Menghentikan Kekejian Israel

Kekejian Israel tidak bisa dihentikan hanya dengan mengirim bantuan pangan atau obat-obatan.

Al-Qahthani dalam kitab Al Jihad Fi Sabilillah Ta’ala menjelaskan bahwa jika musuh telah memasuki salah satu negeri kaum muslimin, maka fardu ain bagi penduduk negeri tersebut untuk memerangi musuh dan mengusir mereka. Kaum muslim juga wajib menolong negeri tersebut, jika penduduknya tidak mampu mengusir musuh tersebut.

Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Asy-Syakhsiyyah al-Islamiyyah Jilid 2 menyatakan bahwa hukum jihad adalah fardu ain jika kaum muslim diserang oleh musuh. Fardu ain bukan hanya bagi rakyat Palestina, tetapi meluas bagi kaum muslim di sekitarnya jika mereka tidak dapat mengadang serangan musuh. Kewajiban jihad ini hanya bisa terealisasi dengan penegakan Islam.

Israel tak bergerak sendiri dan memiliki kekuatan militer yang didukung negara. Permasalahan ini pun hanya bisa dihentikan dengan mewujudkan kekuatan militer yang sama besar dan disokong oleh negara.

Untuk itu, umat Islam dan negeri-negeri Islam haruslah bersatu, sebab kesatuan umat Islam adalah kunci kekuatan Islam yang sesungguhnya. Dengan bersatunya umat Islam, maka terhapuslah sekat-sekat nasionalisme negeri-negeri Islam. Umat Islam akan menyadari bahwa mereka adalah tubuh yang satu. Kesatuan umat Islam adalah kehancuran bagi Barat dan sekutu-sekutunya.

Khalifah pun akan menyiapkan berbagai strategi militer untuk memerangi dan mengusir para penjajah dari tanah kaum muslimin. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 191:

وَاقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوْهُمْ وَاَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ

Artinya: “Dan Perangilah mereka di mana kamu temui mereka dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu.”

Juga firman Allah dalam surah Al-Anfal ayat 60:

وَاَعِدُّوْا لَهُمْ مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهٖ عَدُوَّ اللّٰهِ وَعَدُوَّكُمْ وَاٰخَرِيْنَ مِنْ دُوْنِهِمْۚ لَا تَعْلَمُوْنَهُمْۚ اَللّٰهُ يَعْلَمُهُمْۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يُوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ

Artinya: “Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu milik dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu, dan orang-orang selain mereka yang tidak kamu ketahui, tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan)."

Khatimah

Keputusan Mahkamah Internasional hanya harapan semu bagi kaum muslim di seluruh dunia, terutama Palestina. Masalah Palestina tidak akan pernah tuntas selama seluruh pemimpin negeri-negeri muslim masih tunduk dan taat kepada Barat. Berharap keputusan dari sebuah lembaga peradilan hari ini adalah sebuah tindakan yang bertentangan dengan syariat Islam, sebab apa pun solusi yang mereka berikan tidaklah bersumber dari Al-Qur’an maupun hadis.

Sudah saatnya, kaum muslimin bangkit dan bersatu dalam sebuah institusi besar yang akan menjaga harta, nyawa, kemuliaan, akal, harga diri, dan muruah umat Islam yakni di bawah naungan Khilafah Islamiah.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Arum Indah Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Literasi Rendah, Indonesia Harus Berbenah
Next
Cleansing Guru Honorer
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Arum indah
Arum indah
3 months ago

Jazakillah khoir tim NP

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram