"Kemeriahan dan kemewahan pemerintah negara berkembang dalam menyambut kunjungan pemimpin negara maju tidak lain seperti buruh yang menyambut tuannya. Tuan yang sejatinya mengambil keuntungan besar dari buruhnya. Sedangkan buruh, hanya mendapatkan kebanggaan ketika dapat bekerja dalam lingkungan bisnis tuannya."
Oleh. Firda Umayah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Sejak Sabtu, 17 Juni 2023, Kaisar Naruhito bersama Permaisuri Masako asal Jepang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, untuk memenuhi undangan Presiden Jokowi yang telah lama diberikan. Kunjungan kenegaraan yang berlangsung selama tujuh hari tersebut memiliki sejumlah agenda. Mulai dari pertemuan kaisar dengan presiden, kunjungan kaisar ke Jakarta, Yogyakarta, dan lain sebagainya.
Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, menjelaskan bahwa dirinya yakin kunjungan kenegaraan ini akan mempererat hubungan persahabatan serta kerja sama dengan Indonesia. Senada dengan Fumio, Jokowi juga menyebutkan bahwa kunjungan kenegaraan diperlukan untuk pengembangan kemitraan strategis Indonesia dengan Jepang. (Liputan6.com, 21/06/2023)
Hubungan Bilateral dan Lawatan Jepang ke Indonesia
Hubungan Indonesia dengan Jepang yang telah terjalin selama 65 tahun memiliki banyak kesepakatan dalam kerja sama bilateral. Pembicaraan berbagai isu strategis seperti transisi energi dan perdagangan kerap menyertai hubungan keduanya. Jepang sebagai negara maju dengan kecanggihan teknologi, telah lama mengekspor beberapa komoditas penting bagi Indonesia. Berbagai jenis mesin, suku cadang, produk plastik, baja, kimia, perlengkapan listrik, suku cadang elektronik, dan lain-lain selalu hadir membanjiri pasar dalam negeri. Sedangkan Indonesia, telah mengekspor berbagai hasil laut dan tambang ke Jepang, yaitu udang, ikan segar, ikan hias, batu bara, perunggu, besi, gas alam, dan lain-lain.
Pada 2023, rencana memperluas kerja sama kembali dilakukan pihak Indonesia dengan Jepang. Dalam transisi energi, Indonesia dan Jepang sepakat menjadi inisiator, dalam mewujudkan konsep Asia Zero Emission Community (AZEC). Tak hanya itu, upaya untuk menawarkan ekonomi berbasis syariah juga disampaikan Indonesia kepada Jepang. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Letter of Intent (Lol) antara Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Universitas Kyoto yang akan membangun Center for Islamic Area Studies, di Symposium Hall. Ini merupakan agenda lanjutan setelah pembahasan industri halal yang dilakukan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat berkunjung ke Jepang beberapa waktu lalu. (wapresri.go.id, 09/03/2023)
Sayangnya, meskipun Indonesia telah melakukan kerja sama perdagangan dengan Jepang, jumlah impor yang berasal dari Jepang jauh lebih besar daripada jumlah ekspor yang dikirim ke Jepang. Pada perkembangan ekspor nonmigas selama Januari hingga Maret 2023, tercatat sebesar US$4,25 miliar masuk ke dalam keuangan Jepang. Sedangkan untuk impor nonmigas pada periode yang sama, Indonesia hanya mengantongi sebesar US$1,78 miliar. (bps.go.id, 17/04/2023)
Data ini menunjukkan bahwa Jepang sebagai negara maju tetap unggul dalam mengeruk keuntungan dari hubungan kerja sama bilateral dengan Indonesia. Sistem ekonomi kapitalisme dengan asas manfaat akan selalu menjadikan negara besar kapitalis terdepan dalam mengeruk keuntungan. Negara-negara berkembang hanya dijadikan objek untuk serbuan impor dan kebijakan yang diputuskan oleh negara-negara maju. Tidak ada perbaikan ekonomi dari negara-negara berkembang. Sebaliknya, ekonomi selalu naik di sisi negara-negara maju.
Kemeriahan dan kemewahan pemerintah negara berkembang dalam menyambut kunjungan pemimpin negara maju tidak lain seperti buruh yang menyambut tuannya. Tuan yang sejatinya mengambil keuntungan besar dari buruhnya. Sedangkan buruh, hanya mendapatkan kebanggaan ketika dapat bekerja dalam lingkungan bisnis tuannya.
Pandangan Islam terhadap Lawatan Negara Asing
Dalam pandangan Islam, Indonesia merupakan negeri muslim sedangkan Jepang merupakan negara kafir harbi hukman. Hubungan keduanya boleh terjadi selama tidak merugikan kemaslahatan umat, mengintervensi kebijakan dan kedaulatan negara, serta bekerja sama di bidang yang melanggar syariat Islam. Sayangnya, Indonesia yang merupakan negara berkembang dan bertumpu kepada sistem ekonomi kapitalisme, tidak mampu menghindari hal-hal tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan sistem secara keseluruhan terkait kepengurusan rakyat dan negara.
Perubahan sistem yang diperintahkan oleh Allah untuk diterapkan kepada umat Islam adalah dengan sistem Islam. Sebuah sistem yang menjadikan Islam sebagai akidah ruhiyah dan siyasiyah (politik) serta menjadi kaidah dan kepemimpinan berpikirnya. Sebuah sistem yang tegak dengan landasan firman Allah dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 208. Sebuah sistem yang diterapkan oleh negara Islam.
Dalam negara Islam (Khilafah), dasar politik luar negeri yang harus terwujud adalah untuk menyebarluaskan Islam ke seluruh dunia pada setiap umat dan bangsa. Hubungan kerja sama dengan negara lain tidak boleh menafikan tujuan ini. Allah Swt. berfirman,
"Dan Kami tidak mengutus kamu melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan peringatan keras." (TQS. Saba' : 28)
Kalaupun Khilafah membutuhkan hubungan perdagangan dengan negara lain, maka tidak boleh dilakukan bersama negara kafir harbi fi'lan. Sebab Allah Swt. tidak membolehkan orang-orang kafir menguasai orang mukmin sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an surah An-Nisa' ayat 141.
"Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin."
Untuk kafir harbi hukman, negara harus mengikatnya dengan perjanjian agar kesempatan menyebarkan dakwah Islam tetap bisa dilakukan. Sedangkan terhadap kunjungan dari negara kafir yang terikat perjanjian dengan Khilafah, negara Islam memiliki hak untuk mengizinkan ataukah tidak. Karena, tidak ada satu pun orang di luar warga negara Islam yang boleh masuk tanpa izin khalifah. Islam melarang negara-negara serakah seperti kapitalis untuk memiliki kedaulatan atau konsulat di wilayah Khilafah. Sebab, keberadaan duta atau konsulat tersebut merupakan representasi politik dan spionase dari negara mereka.
Para spionase dapat saja merekrut para agen dan mencampuri urusan dalam negeri Khilafah. Kedutaan atau yang sejenisnya adalah mata-mata bagi umat Islam agar mendapatkan akses dari keberadaan mereka di dalam Khilafah dengan negara asal mereka. Jika Khilafah membutuhkan duta atau perwakilan dalam merundingkan suatu kesepakatan dengan negara lain, maka Khilafah dapat mengirimkan duta sementara ke negara tersebut atau menerima duta sementara dari negara lain. Duta sementara ini hanya tinggal untuk membahas suatu masalah atau perundingan dan langsung kembali ke negaranya begitu perundingan tersebut selesai.
Partai-partai politik tidak boleh menjalin hubungan kerja sama dengan negara-negara asing apa pun bentuknya. Siapa pun yang menjalin hubungan kerja sama dengan asing akan dicurigai dan negara berhak mengorek hubungan tersebut serta menjatuhkan hukuman sesuai dengan kadar pelanggarannya. Keberadaan Perserikatan Bangsa-Bangsa juga tidak boleh diikuti oleh Khilafah. Sebab Khilafah wajib mengurusi semua urusan rakyatnya secara mandiri. Dengan demikian, Khilafah akan mampu menjaga entitas internalnya dari campur tangan asing yang mencurigakan.
Penutup
Sebagai negara yang tegak atas landasan syariat Islam, Khilafah wajib menjalankan politik luar negeri yang berkaitan dengan upaya menyebarkan pemikiran Islam, menampakkan kekuatan dan kemampuan negara Islam, serta menampakkan kekuatan umat Islam. Khilafah juga harus memiliki strategi dan sarana yang baik dalam membuat perjanjian dengan negara lain sampai batas waktu yang ditentukan. Semua itu dilakukan agar keamanan negara tetap terjaga dan tujuan dakwah Islam tercapai.
Wallahu a'lam bishawab.[]
Dalam sistem kapitalis kita mengenal istilah "tidak ada makan siang gratis". Kunjungan demi kunjungan, nyatanya tetap saja yang banyak diuntungkan negeri besar. Maka kemandirian dalam segala sisi hanya bisa diwujudkan dalam sistem Islam.
Yups seharusnya sebagai negara yang tegak atas landasan syariat Islam, Khilafah wajib menjalankan politik luar negeri yang berkaitan dengan upaya menyebarkan pemikiran Islam, menampakkan kekuatan dan kemampuan negara Islam, serta menampakkan kekuatan umat Islam. Jangan mau diperbudak negara lain yang jelas2 akan merugikan....
Dalam paradigma kapitalisme, kerja sama bilateral itu bertujuan mewujudkan semacam simbiosis mutualisme di antara ke dua negara. Kunjungan negara asing ke negeri ini pasti memiliki kepentingan seperti itu juga. Tanpa penerapan Islam, tidak ada negara yang bisa memilah hubungan kerja samanya dengan negara asing, meski statusnya sebagai kafir harbi fi'lan sekalipun.
Konsep Islam terkait pengaturan hubungan dengan negara kafir ini banyak yang tidak diketahui umat. Inilah yang menyebabkan negeri-negeri muslim mengadopsi hukum-hukum barat. Padahal, Islam sudah memiliki konsep lengkap.
Benar, maka dari itu, penting dan wajib bagi umat Islam untuk mengkaji Islam secara keseluruhan.
Dalam kunjungan tak mungkin tanpa tujuan. Hubungan silah ukhuwah akan terjalin indah saat didasari deng akidah Islam. Aturan Allah melarang bekerja sama dengan negara kafir. Kala ditejang Allah pun akan meminta pertanggungjawaban.
Back to sistem pemerintahan dalam Islam.
Aturan Islam sudah sangat jelas dan lengkap. Mana yang boleh dilakukan mana yang tidak boleh. Semua itu tidak lain untuk kemaslahatan umat manusia.
Tidak ada yang bisa diharapkan dari sistem kapitalisme yang jelas batil ini..