Ekuador menganggap tindakan Meksiko kurang tepat. Oleh karena itu, Ekuador menyebut duta besar Meksiko di Quito sebagai persona non grata atau orang yang tidak diinginkan.
Oleh. Mariyah Zawawi
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Meksiko baru saja memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Ekuador pada Sabtu, 6 April 2024. Hal itu terjadi karena Ekuador telah melakukan penangkapan terhadap Jorge Glas, yang bersembunyi di kedutaan besar Meksiko di Quito, Ekuador. Penangkapan yang dilakukan di dalam lingkup kedutaan besar ini dipandang sebagai pelanggaran terhadap Konvensi Wina. (kompas.com, 07/04/2024)
Amerika Serikat, Spanyol, Honduras, serta Kanada pun mengecam tindakan Ekuador ini. Tindakan ini dianggap telah melanggar konvensi yang melanggar kedaulatan Meksiko.
Kronologi Peristiwa
Glas adalah mantan wakil presiden Ekuador. Ia dinyatakan bersalah karena menerima suap dari Odebrecht, sebuah perusahaan konstruksi Brasil. Atas kesalahannya itu, ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada tahun 2017.
Glas mendapatkan surat perlindungan dari penangkapan untuk kasus korupsi lainnya. Ia meminta suaka dengan alasan mendapatkan penganiayaan atas afiliasi politiknya. Permintaan itu dikabulkan oleh pemerintah Meksiko pada tanggal 5 April 2024. Sejak itu, ia pun bersembunyi di kedutaan besar Meksiko.
Namun, pemerintah Ekuador menganggap tindakan Meksiko kurang tepat. Oleh karena itu, Ekuador menyebut duta besar Meksiko di Quito sebagai persona non grata atau orang yang tidak diinginkan.
Menurut Ekuador, pemberian suaka Meksiko kepada Glas dipandang ilegal. Meksiko dianggap telah menyalahgunakan kekebalan diplomatik yang dimilikinya. Tindakan Meksiko dianggap bertentangan dengan hukum internasional. Karena itulah, polisi Ekuador memaksa masuk ke kedutaan besar untuk melakukan penangkapan terhadap Jorge Glas.
Sebelumnya, Glas juga pernah meminta suaka ke Kedubes Meksiko pada tahun 2017. Namun, saat itu, pemerintah Meksiko menolaknya.
Sekilas Meksiko dan Ekuador
Meksiko merupakan negara Amerika Latin terbesar ketiga yang terletak di Amerika Utara. Negara ini berbatasan dengan Amerika Serikat di sebelah utara. Sedangkan di bagian tenggara berbatasan dengan Guatemala serta Belize dan Samudra Pasifik di sebelah barat. Negara industri baru ini juga berbatasan dengan Teluk Mexico dan Laut Karibia di bagian timur.
Nama Meksiko diambil dari nama ibu kotanya yang merupakan nama ibu kota kuno Aztec, yaitu Mexico-Tenochtitlan. Mexi dari kata Mexitli, nama dewa perang. Co artinya tempat, dan ca yang bermakna orang.
Negara yang menyatakan kemerdekaannya dari Spanyol pada 16 September 1810 ini pernah pernah menjadi negara penghasil minyak nomor 10 terbesar di dunia. Antara tahun 1940–1980, negara ini mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat. Sayangnya, pinjaman yang berlebihan membuatnya ambruk dan dilanda inflasi pada tahun 1980.
Bahasa Spanyol adalah bahasa yang digunakan oleh mayoritas penduduk dan menjadi bahasa nasional. Agama yang banyak dianut oleh penduduknya adalah Kristen, yaitu mencapai 88,85%. Terdapat pemeluk agama lain, tetapi jumlahnya tidak signifikan.
Negara ini harus terus berjuang untuk mengatasi masalah kemiskinan, kesenjangan sosial, serta kejahatan. Banyak konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sebagian besar dari konflik ini terjadi di antara sindikat penyelundup narkoba.
Sedangkan Republik Ekuador adalah sebuah negara di Amerika Selatan. Negara ini berbatasan dengan Kolombia di bagian utara, Peru di wilayah timur dan selatan, serta Samudra Pasifik di bagian barat. Ibu kota negara ini adalah Quito, tetapi kota terbesarnya adalah Guayaquil. Negara yang menjadikan bahasa Spanyol sebagai bahasa resminya ini memproklamasikan kemerdekaannya dari Spanyol dan Gran Kolombia pada 10 Agustus 1809.
Sekitar 68% penduduknya adalah penganut Katolik Roma. Di wilayah pedalaman, masyarakat banyak yang mencampur ajaran Kristen dengan kepercayaan lama mereka. Sebagaimana di Meksiko, di negara ini juga terdapat penganut agama lain, termasuk Islam, tetapi jumlahnya sangat sedikit.
Hubungan Ekuador dan Meksiko
Ekuador dan Meksiko merupakan kelompok negara Amerika Latin. Yakni, negara-negara yang menggunakan bahasa Romawi yang berasal dari bahasa Latin. Keduanya telah melakukan hubungan diplomatik sejak Juni 1830. Konsulat Meksiko di Guayaquil, Ekuador yang dibuka pada tahun 1837 merupakan misi diplomatik pertama negara itu di Amerika Selatan.
Hubungan kedua negara berkembang baik sejak 1970. Kedua negara itu menjalin kerja sama di bidang ekonomi, ilmu pengetahuan, serta budaya. Selain itu, kedua negara juga bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba. Pemimpin kedua negara itu pun saling mengunjungi.
Sebelum terjadinya kasus ini, para pejabat Ekuador telah dibuat marah oleh pernyataan Presiden Meksiko, Lopez Obrador. Pada tanggal 3 April 2024, Obrador mengatakan bahwa telah terjadi penipuan dalam pemilihan presiden pada tahun 2023. Menanggapi hal itu, Ekuador kemudian mengusir duta besar Meksiko untuk negaranya. Presiden Lopez Obrador kemudian memerintahkan untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Ekuador. (wikipedia.org)
Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik
Konvensi Wina Tentang Hubungan Diplomatik (Vienna Convention on Diplomatic Relations) adalah perjanjian yang menetapkan kerangka hubungan diplomatik antara negara-negara berdaulat. Perjanjian ini berisi tentang hak-hak khusus misi diplomatik sehingga mereka tidak merasa takut diintimidasi atau ditangkap oleh penguasa di tempat ia bertugas. Perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1961 ini menjadi dasar hukum kekebalan diplomatik dan pada tahun 2017 telah diratifikasi oleh 191 negara.
Dalam pasal 9 konvensi ini disebutkan bahwa jika negara tuan rumah menyatakan duta besar suatu negara sebagai persona non grata, negara pengirim harus segera menarik duta besarnya. Jika hal itu tidak dilakukan, duta besar tersebut akan kehilangan kekebalan diplomatiknya.
Sedangkan dalam pasal 22 disebutkan bahwa rumah duta besar tidak boleh dimasuki, digeledah, atau disita dokumennya oleh tuan rumah. Negara tuan rumah harus melindungi misi dari gangguan serta kerusakan. Hal ini juga berlaku untuk rumah pribadi para diplomat.
Sementara itu, dalam pasal 31 disebutkan bahwa diplomat kebal dari yurisdiksi perdata dan pidana tuan rumah, selama hal itu berkaitan dengan tugasnya sebagai duta. Namun, negara tuan rumah dapat meminta kepada negara pengirim untuk melepaskan kekebalan itu. Hal ini disebutkan dalam pasal 32.
Duta Besar pada Masa Rasulullah saw.
Konsep kekebalan diplomatik yang dimiliki oleh duta besar ini juga diterapkan dalam sistem politik Islam. Hal ini telah dipraktikkan pada masa Rasulullah saw. Namun, pada saat itu, duta atau utusan tersebut pergi ke suatu negara lain untuk menjalankan misi tertentu. Setelah itu, mereka akan pulang ke negaranya setelah misi selesai dijalankan. Dengan demikian, mereka tidak menetap di negara lain seperti yang terjadi saat ini.
Rasulullah saw. pun sering mengirim utusan ke negara lain. Misalnya, beliau saw. pernah mengutus Amr bin Umayyah Adh-Dhamiri ke Raja Najasyi. Surat itu berisi ajakan Rasulullah saw. untuk memeluk Islam.
Beliau saw. juga pernah mengutus Utsman bin Affan untuk melakukan perjanjian damai dengan Quraisy saat melakukan kaum muslim dihalang-halangi melakukan umroh. Perundingan yang alot mengharuskan Utsman untuk tinggal lebih lama di Makkah. Karena tidak ada informasi mengenai Utsman bin Affan, tersiar kabar bahwa orang-orang Quraisy telah membunuhnya. Rasulullah saw. sangat marah karena Quraisy telah melakukan pelanggaran terhadap konvensi yang berlaku, yaitu larangan membunuh utusan. Kemudian, beliau bersama para sahabat melakukan baiat yang disebut Baiat Ridwan.
Rasulullah saw. juga pernah menerima utusan. Ketika Musailamah menyatakan dirinya sebagai nabi, ia mengirimkan dua utusan untuk menemui Rasulullah saw. Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini dari Ibnu Mas’ud r.a.
جَاءَ ابْنُ النَّوَّاحَةِ وَابْنُ أُثَالٍ، رَسُوْلًا مُسَيْلَمَةً إلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ لَهُمَا أتَشْهَدَانِ أنِّي رَسُوْلُ اللّٰهِ؟ قَالَا نَشْهَدُ أنَّ مُسَيْلَمَةَ رَسُوْلُ اللّٰهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم آمَنْتُ بِاللّٰهِ وَرُسُلِهِ لَوْ كُنْتُ قَاتِلًا رَسُوْلًا لَقَتَلْتُكُمَا قَالَا عَبْدُ اللّٰهِ فَمَضَتِ السُّنَّةُ أنَّ الرُّسُلَ لَا تُقْتَلُ
Artinya: “Ibnu An-Nawahah dan Ibnu Utsal telah datang kepada Nabi saw. Lalu beliau bersabda kepada keduanya, ‘Apakah kalian bersaksi bahwa aku adalah Rasulullah?’ Keduanya berkata, ‘Kami bersaksi bahwa Musailamah adalah rasulullah.’ Lalu Nabi saw. bersabda, ‘Aku beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Andai aku boleh membunuh utusan, niscaya aku bunuh kalian berdua.’ Abdullah berkata, ‘Dia berkata, ‘Karena itu berlaku ketetapan bahwa para utusan itu tidak boleh dibunuh.”
Hadis ini menunjukkan bahwa haram hukumnya membunuh duta atau utusan. Hal ini menunjukkan bahwa para duta memiliki kekebalan diplomatik. Ini juga berlaku untuk sanksi yang lainnya. Adapun konsul atau wakil dagang tidak memiliki kekebalan diplomatik karena mereka tidak termasuk duta.
Demikianlah, kekebalan diplomatik hanya dimiliki oleh mereka yang menjadi duta atau utusan. Konsep ini kelak juga akan diterapkan jika sistem Islam kembali tegak. Kita mohon kepada Allah Swt. agar hal ini segera terwujud.
Wallaahu a’lam bi ash-shawaab []
Barakallah untuk penulis. Membaca rubrik world news membuat diri seakan menjelajahi dunia.
Aamiin yaa Rabbal 'aalamiin