Gangster Beraksi, Kapitalisme Punya Solusi?

"Masyarakat dalam sistem kapitalisme cenderung bersifat individualis. Tidak peduli dengan permasalahan yang ada. Sehingga, tidak mampu memosisikan dirinya sebagai pengontrol tindak kriminal dalam kehidupan bernegara."

Oleh. drh. Lailatus Sa’diyah
(Tim Kontributor Tetap NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-El Salvador kembali mencekam, ulah gangster menuai resah, menghantui jiwa tak bersalah. Akhirnya anggota parlemen El Salvador menyetujui penerapan status darurat negara seperti permintaan Presiden Nayib Bukele. Penetapan status darurat itu diambil karena makin meningkatnya kasus pembunuhan oleh kelompok bersenjata atau gangster. Bagaimana tidak mencekam, berdasarkan rilis yang dikutip dari ATP pada Sabtu (26/3), polisi mencatat pada hari itu ada 62 orang terbunuh (bbcindonesia.com, 28/03/2022).

Kasus penyerangan gangster bukan pertama kali terjadi di El Salvador. Sudah menjadi rahasia umum jika eksistensi gangster kian menjamur di salah satu negara bagian Amerika Tengah ini. Nahasnya, tidak hanya satu kelompok gangster yang berebut klaim daerah kekuasaan di wilayah tersebut, hal tersebut menjadikan pemerintah El Salvador semakin kelabakan untuk membendung aktivitasnya.

Inilah Mara Salvatrucha (MS-13), salah satu gangster di El Salvador yang termasuk sebagai gangster paling bengis di dunia. Kejahatan-kejahatan yang dilakukan MS-13 termasuk penjualan dan penyelundupan narkoba, penjualan senjata gelap, pencurian mobil, perlawanan pada petugas hukum, perdagangan manusia hingga pembunuhan (bbcindonesia.com, 28/03/2022).

Adanya peraturan pemerintah setempat serta penangkapan anggota gangster yang berulah oleh aparat penegak hukum, nyatanya tak mampu menekan tindakan kriminal gangster. Lalu akankah selamanya masyarakat El Salvador hidup di bawah bayang-bayang ketakutan atas keberadaan gangster?

Masyarakat Sakit

Fenomena maraknya gangster di El Salvador bukanlah tanpa motif. Adanya dorongan untuk mempertahankan eksistensi diri guna memenuhi perekonomian menjadi salah satu penyebabnya. Secara fitrahnya setiap manusia pastilah menginginkan kehidupan yang tenang. Jauh dari berlaku kriminal maupun menjadi korban tindakan kriminal.

Namun apalah daya, jika negara tidak mampu mengakomodasi kebutuhan pokok masyarakat, sedangkan tuntutan pemenuhan kebutuhan perut tak pernah berhenti, dengan kondisi individu yang minim keterampilan serta keahlian yang bisa diandalkan, maka tak ayal jika sikap instan berbau kriminal dipilih sebagai jalan keluar.

Adanya krisis moral yang menjangkiti masyarakat memperparah kondisi yang ada. Mayoritas individu dalam masyarakat hanya berpikir terkait kemaslahatan dirinya dan kelompoknya. Bahkan, tidak segan membunuh orang lain atau kelompok lain demi melancarkan ambisinya. Para gangster pun tidak peduli akan nasib masa depan generasi yang rusak akan narkoba yang mereka edarkan. Hanya materilah yang menjadi tujuan utama. Tidak peduli seberapa besar kerusakan yang diakibatkan oleh tindak kriminal para gangster tersebut.

Di sisi lain, negara dengan seperangkat aturannya seakan tak bergigi membendung kriminalisasi. Kejahatan semakin menjadi layaknya lingkaran setan. Penangkapan anggota gangster oleh aparat penegak hukum untuk meredam kondisi, justru memicu kemarahan anggota lainnya. Akibatnya mereka semakin brutal melakukan tindakan kriminal. Kembali lagi, masyarakat secara umum akan menjadi korban dan hidup jauh dari rasa aman.

Sejatinya, maraknya gangster bukan sekadar masalah rusaknya moral individu. Namun, cerminan rusaknya tatanan kehidupan masyarakat. Lalu, siapa yang harus bertanggung jawab atas adanya kerusakan tatanan kehidupan masyarakat?

Sekularisme Biang Keladi

Negara sebagai institusi tertinggi pada tataran kehidupan masyarakat harusnya bertanggung jawab penuh untuk menjamin keamanan warga negaranya. Sebagai institusi pemegang hukum positif, harusnya negara memiliki andil besar dalam upaya menghentikan berbagai bentuk tindakan kriminal yang mengancam keamanan masyarakat. Termasuk menumpas keberadaan gangster.

Namun, bagi negara penganut demokrasi-kapitalis, sangat wajar jika tidak memiliki konsep yang jelas dalam penegakan hukum. Hukum dan kebijakan buatan manusia yang dihasilkan dari keterbatasan berpikir, terbatas pula dalam aspek penerapan untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat. Itulah yang menyebabkan hukum dan kebijakan yang ada memiliki banyak celah yang masih bisa dimanfaatkan para oknum pelaku tindak kriminal. Belum lagi perkara penerapan hukum yang cenderung bersifat manipulatif sarat akan negosiasi. Menjadikan pelaksanaannya sama sekali tidak memberikan efek jera bagi para pelaku. Ditambah adanya faktor saling lempar tanggung jawab antarpenegak hukum. Semakin menjauhkan tercapainya rasa keadilan dan keamanan.

Dari sisi individu, sekularisme telah menjadikan orang berperilaku bebas semaunya. Kebebasan inilah yang nyatanya menjadi sebab terjadinya benturan dengan kepentingan individu lainnya. Tidak jelasnya standar benar dan salah dalam kehidupan sering memunculkan konflik baru di tengah-tengah masyarakat.

Kemudian masyarakat dalam sistem kapitalisme cenderung bersifat individualis. Tidak peduli dengan permasalahan yang ada. Sehingga, tidak mampu memosisikan dirinya sebagai pengontrol tindak kriminal dalam kehidupan bernegara.

Inilah dampak penerapan kapitalisme dengan pilarnya demokrasi-sekuler di tengah masyarakat. Jauhnya kehidupan masyarakat El Salvador dari gambaran keagungan sistem Islam, menjadikan mereka semakin tenggelam dalam gelap gulitanya sistem yang penerapannya justru menyengsarakan rakyat. Lalu, adakah solusi fundamental dalam mengatasi fenomena maraknya gangster ini?

Islam Jalan Terang

Dalam penerapan Islam kaffah dalam bingkai Khilafah, sepertinya sangat kecil kemungkinan adanya tindak kriminal. Karena Khilafah bertanggung jawab penuh atas akidah dan ketakwaan individu bagi seorang muslim. Jadi, setiap muslim akan berhati-hati dalam beraktivitas. Sedangkan, bagi nonmuslim yang bersedia hidupnya diurus oleh ketentuan Khilafah, maka Khilafah akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok. Bila kebutuhan pokok dijamin oleh negara, maka tidak akan ada lagi orang yang bersusah payah memenuhi kebutuhannya. Apalagi sampai mengambil jalan sebagai gangster demi mempertahankan eksistensinya.

Kalaupun muncul adanya gangster di wilayah daulah, maka keberadaan gangster tersebut akan menjadi tanggung jawab Mudir (Direktur) Keamanan Dalam Negeri. Di mana departemen ini memiliki cabang di setiap wilayah yang pelaksanaan hukumnya berada di bawah wali. Namun, secara administrasi berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri secara langsung. Departemen ini berfungsi menjaga dan menjamin keamanan serta stabilitas kehidupan masyarakat dari gangguan atau tindak kriminal yang terjadi di dalam negeri. Sedangkan, untuk pelaksana tugas lapangan akan dilaksanakan oleh satuan kepolisian. Satuan kepolisian memiliki tanggung jawab penuh menyelesaikan setiap gangguan yang muncul. Maka, tidak akan ada ceritanya dalam daulah Islam, ketika menangani suatu kasus terjadi lempar tanggung jawab antarlembaga penegak hukum.

Berkaitan dangan sanksi yang akan ditegakkan, tergantung tindak kriminal yang dilakukan oleh gangster. Bila mereka membunuh, maka bisa dijatuhi hukuman tebusan darah atau dibunuh. Bila mereka mencuri atau merampas harta milik orang lain, maka Khalifah akan memotong tangannya dan dilakukan pemiskinan agar mereka jera dan lain sebagainya. Penerapan sanksi dalam Islam adalah sanksi yang nantinya sebagai penebus dosa dan memberikan efek jera bagi siapa pun yang menyaksikan eksekusinya. Inilah cara Islam dalam menjaga adanya potensi tumbuhnya bibit-bibit kriminal di tengah kehidupan masyarakat.

Khatimah

Penerapan sistem Islam secara kaffah sejatinya akan mewujudkan rahmat bagi seluruh alam. Baik muslim maupun nonmuslim. Bahkan, bagi makhluk Allah lainnya. Allahlah sebagai pencipta alam semesta dan isinya. Dialah yang Mahatahu akan apa yang terbaik bagi ciptaan-Nya. Maka, tidak ada pilihan lain, selain tunduk pada aturan buatan Allah taala dan menghapus segala bentuk arogansi manusia dalam membuat hukum batil yang justru menjerumuskan. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Maidah ayat 48, “Putuskan hukum di antara mereka berdasarkan apa (wahyu) yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu menuruti hawa nafsu mereka untuk meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu”.

Wallahu’alam bishowab.[]


Photo Istockphoto

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
drh. Lailatus Sa'diyah Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Mafia Pelabuhan Tumbuh Subur di Alam Kapitalis
Next
Aku Menulis karena Aku Peduli, kalau Kamu?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram