Oleh: Nay Beiskara
(Kontributor Media)
NarasiPost.com - Sindonews.com (11/3/2021) melansir dari Kantor Berita Anadolu, Israel telah melakukan penangkapan terhadap Imam Besar Masjid Al Aqsha, Syeikh Ekrima Sabri (81 tahun). Presiden Dewan Islam Tertinggi ini dijemput pada Rabu (10/3), setelah tentara Israel mengepung rumahnya.
Salah seorang kerabat Syeikh Sabri mengungkapkan pada Anadolu, Pasukan pendudukan Israel mengepung rumahnya dan memerintahkan Syeikh untuk menemani mereka.
Republika.co.id (10/3/2021) menambahkan, ada seorang saksi yang dirahasiakan identitasnya karena alasan keamanan menyatakan bahwa polisi Israel dan tim intelijen menyambangi rumah Syeikh Sabri di daerah al-Sawana, kemudian membawanya. "Israel tidak memberikan alasan apa pun untuk penangkapannya," kata dia saat diwawancara Anadolu Agency.
Tahun sebelumnya, Israel juga menggerebek rumah beliau dan memperpanjang pelarangan Sheikh Sabri memasuki Masjid Al-Aqsa selama empat bulan. Pasukan Israel telah melakukan beberapa kali penyerbuan ke kediaman Syeikh Sabri. Israel berdalih bahwa Syeikh melakukan penghasutan dengan tujuan melestarikan identitas Islam di Masjid yang menjadi kiblat pertama kaum muslimin ini.
Setelah beberapa jam ditahan, akhirnya Syeikh dibebaskan. Beliau mengungkapkan perihal pembebasannya kepada Anadolu. Syeikh Sabri ditangkap dengan alasan karena beliau akan ambil bagian dalam perayaan Isra Mi’raj di kawasan Bab ar-Rahmah di Yerusalem. Beliau dituduh melanggar keputusan pengadilan Israel yang menutup gerbang Ar-Rahmah di kompleks Masjid Al-Aqsa (Npc.or.id, 12/3/2021)
Israel memang sebelumnya telah menutup Bab ar Rahmah selama 16 tahun. Barulah pada Januari 2019 lalu, gerbang itu kembali dibuka. Sejak itu, polisi Israel telah beberapa kali mengeluarkan perintah untuk mengeluarkan jamaah dari sana. Israel memberikan izin bagi pemukim Yahudi untuk memasuki area itu, tapi tidak dengan kaum muslimin Palestina.
Sejak pendudukan Israel tahun 1967, rezim Zionis berhasil mencaplok wilayah Palestina sedikit demi sedikit. Pendudukan ini membatasi penduduk Palestina, terutama di wilayah Yerusalem Timur untuk beribadah di Masjid Al Aqsha. Anehnya, apa yang dilakukan Israel di tanah kaum muslimin itu tak pernah mendapatkan sanksi dari komunitas internasional.
*Dari berbagai sumber