Keberadaan PBB demi memelihara kepentingan para musuh Islam. Tak semestinya negeri berpenduduk muslim itu bergabung dengannya.
Oleh. Mariyah Zawawi
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com dan Penulis Riak Literasi)
NarasiPost.Com-PBB berencana akan menutup kantornya untuk sementara waktu. Hal ini merupakan imbas dari krisis energi yang terjadi di Eropa. Penutupan Markas Besar PBB (Palais des Nations) di Jenewa, Swiss, akan dilakukan hingga tanggal 12 Januari. (cnbcindonesia.com, 06/01/2024)
Apa penyebab penutupan kantor PBB itu? Bagaimana pula pandangan Islam tentang PBB? Semua akan dibahas dalam tulisan ini.
Penyebab Penutupan Kantor PBB
Rencana penutupan kantor PBB dilakukan akibat krisis likuiditas. Menurut pejabat dari Kantor PBB di Jenewa, tagihan listrik mengalami peningkatan lebih dari 340% sejak tahun 2021. Untuk menghemat energi, semua eskalator tidak dioperasikan. Penggunaan mesin pemanas pun dikurangi secara drastis meskipun musim dingin.
Harga energi di Eropa memang melambung tinggi sejak Moskow memutus aliran gas ke Benua Biru itu. Hal itu sebagai balasan atas sanksi yang diberikan oleh Eropa kepada Rusia karena invasi Rusia atas Ukraina. Sebagai gantinya, mereka menggunakan batu bara yang harganya lebih mahal.
Di samping itu, dari 193 negara anggota PBB, ada 52 negara yang belum memenuhi kewajiban membayar iuran. Salah satu negara yang belum membayar iuran adalah Amerika Serikat. Padahal, iuran dari Amerika Serikat sangat besar jumlahnya.
Besarnya iuran untuk PBB memang ditentukan berdasarkan rumusan yang kompleks dengan mempertimbangkan populasi dan pendapatan negara. Dengan demikian, makin kaya suatu negara, makin besar pula iurannya. Akibatnya, semakin banyak negara kaya yang belum membayar iuran, makin besar pula dana yang belum masuk.
Krisis Energi di Eropa, PBB Kena Imbas
Selama ini, Eropa memenuhi kebutuhan gas dengan mengimpornya dari Rusia. Hampir separuh kebutuhan gas Eropa dipenuhi dari impor tersebut. Namun, sejak terjadinya Perang Rusia-Ukraina, Eropa hanya menerima 15% pasokan gas dari Rusia.
Berkurangnya pasokan gas membuat industri di Eropa mengalami kesulitan. Pasalnya, 28% pasokan gas ke Eropa digunakan untuk industri. International Monetary Fund (IMF) menyatakan akan terjadi penurunan ekonomi di Eropa. Negara-negara maju di Eropa diperkirakan akan mengalami penurunan menjadi 0,6% pada tahun 2023. Sedangkan negara-negara berkembang akan tumbuh melambat menjadi 1,7%.
Salah satu negara yang sangat terpengaruh dengan berkurangnya pasokan gas ini adalah Jerman. Jerman merupakan salah satu negara konsumen gas terbesar di Eropa. Oleh karena itu, pemerintah Jerman telah meminta masyarakat untuk melakukan penghematan energi. Hal ini dilakukan untuk menghadapi musim dingin yang akan datang. Selain Jerman, Italia juga termasuk negara yang sangat terpengaruh dengan berkurangnya pasokan gas ini. Kedua negara ini disebut akan mengalami resesi paling awal.
IMF juga menyatakan bahwa inflasi akan berlangsung lebih lama. Ketegangan sosial juga akan memburuk. Oleh karena itu, IMF menyarankan agar bank sentral menaikkan suku bunga.
Krisis energi ini telah menyebabkan munculnya gelombang protes di seluruh Eropa. Masyarakat Jerman menuntut pemerintah yang dianggap lebih mengutamakan kepentingan industri. Sementara itu, para pekerja di Prancis menuntut kenaikan gaji. Masyarakat Rumania pun kecewa dengan naiknya biaya hidup dan rakyat Ceko menentang penanganan krisis energi.
Krisis energi ini juga mengakibatkan Perdana Menteri Inggris Liz Truss mundur dari posisi yang baru dijabatnya selama 45 hari. Truss mundur karena kebijakan ekonominya justru memperburuk kondisi perekonomian yang telah lesu. Hal ini membuat Truss menjadi perdana menteri yang paling singkat menduduki jabatannya. (republika.co.id, 25/10/2022)
Kondisi inilah yang menyebabkan iuran yang seharusnya ditunaikan negara-negara anggota untuk operasional PBB menjadi tersendat. Ini berarti krisis energi yang terjadi di Eropa berimbas langsung pada PBB.
Kapitalisme Penyebab Utama
Apa yang terjadi di Eropa, juga dapat dialami oleh negara-negara lain di dunia. Hal itu karena mereka menerapkan sistem kapitalisme dalam mengelola energi. Dalam sistem ini, setiap orang bebas melakukan kegiatan ekonomi. Mereka bebas bersaing tanpa ada intervensi dari pemerintah. Akibatnya, mereka yang kuat dan bermodal besar yang akan memenangkan persaingan ini.
Para pemilik modal pun menguasai pasar. Merekalah yang melakukan eksplorasi bahan tambang, mengolah, dan memasarkannya. Mereka berhak menentukan harga dan mengambil keuntungan sebesar-besarnya tanpa peduli dengan kepentingan banyak orang. Sementara itu, negara hanya berperan sebagai regulator yang menguntungkan kepentingan pemodal.
Dalam tataran dunia, negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Prancis, dan Inggris menguasai sumber daya alam di negara-negara berkembang. Seperti yang dilakukan oleh British Petroleum (BP) dari Inggris ini. Perusahaan ini telah mengeksplorasi gas alam dari Indonesia sejak tahun 2009. Melalui Kontrak Kerja Sama (KKS), BP mengelola Kilang Liquefied Natural Gas (LNG) Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat hingga tahun 2035. Sebelum kontrak habis, BP telah mengajukan proposal perpanjangan kontrak hingga tahun 2055. Pemerintah pun menyetujui proposal tersebut untuk wilayah kerja Wiriagar, Berau, dan Muturi pada tahun 2022.
Kilang LNG seluas 5.966,9 km² itu mempunyai kapasitas produksi sebesar 3,8 metrik ton per tahun. Sebanyak 50% hasilnya digunakan untuk kepentingan domestik dan sisanya untuk diekspor. Pada tahun 2023 lalu, BP telah mengembangkan proyek train 3. Melalui proyek ini, produksi gas diharapkan mencapai 11, 4 juta ton per tahun.
Demikian pula dengan bahan bakar lainnya. Minyak bumi di Indonesia juga banyak dieksplorasi oleh perusahaan asing. Salah satunya adalah ExxonMobil. Perusahaan yang berasal dari Texas, Amerika Serikat ini telah melakukan eksplorasi di Indonesia sejak tahun 1912.
Salah satu anak perusahaan ExxonMobil yang bernama Mobil Cepu Limited (MCL) mengantongi izin untuk melakukan eksplorasi di Blok Cepu sejak tahun 2005. MCL yang berubah nama menjadi ExxonMobil Cepu Limited mengelola tambang minyak yang memiliki cadangan minyak sebesar 450 juta barel.
Meskipun memiliki cadangan gas alam maupun minyak bumi yang besar, bukan berarti rakyat Indonesia mudah mendapatkan bahan bakar. Mereka harus membayar dengan harga yang mahal karena pemilik perusahaan ingin meraup keuntungan. Mereka juga mengalami kesulitan karena bahan bakar yang mereka butuhkan susah dicari. Mereka harus rela antre di SPBU untuk mendapatkan beberapa liter bahan bakar untuk kendaraan mereka.
Bahkan, mulai tahun 2024 ini, mereka yang terkategori kaya tidak mendapatkan hak untuk menggunakan elpiji tabung melon. Hal itu karena elpiji tabung 3 kg tersebut mendapat subsidi dari pemerintah. Pemerintah berpendapat bahwa subsidi hanya layak diberikan kepada mereka yang tidak mampu.
Oleh karena itu, pemerintah mewajibkan masyarakat yang hendak membeli elpiji tabung 3 kg menunjukkan kartu tanda penduduk. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai orang yang berhak menggunakan elpiji tabung melon. Jika tidak, ia harus menggunakan bahan bakar lain.
Pengelolaan Energi dalam Islam
Islam berbeda dengan kapitalisme. Dalam sistem Islam, benda dikategorikan dalam milik pribadi, umum, dan negara. Adanya harta milik umum ini dilandaskan pada sabda Rasulullah saw. dalam hadis riwayat Abu Dawud,
المُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثَةٍ فِي الْكَلَأِ والْمَاءِ وَالنَّارِ
Artinya: “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air, dan api.”
Semua yang menghasilkan energi dapat digolongkan dalam api. Misalnya, minyak bumi, batu bara, gas alam, dan sebagainya. Hal itu karena fungsinya sama dengan api yang menghasilkan panas, baik digunakan untuk menggerakkan mesin maupun penerangan.
Oleh karena itu, bahan tambang seperti gas alam dan minyak bumi yang jumlahnya tidak terbatas dianggap sebagai milik umum. Harta yang termasuk dalam kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh individu atau kelompok. Harta ini harus dikelola oleh negara sebagai wakil dari rakyat. Hasil pengelolaannya diberikan langsung kepada rakyat. Siapa pun mereka, miskin atau kaya, berhak memanfaatkan harta milik umum ini. Dengan demikian, kebutuhan rakyat dapat terpenuhi tanpa menggantungkan pada impor.
Haruskah Menjadi Anggota PBB?
PBB berdiri pada tanggal 26 Oktober 1945 di San Francisco, Amerika Serikat. Berdirinya PBB ditandai dengan ditandatanganinya Piagam PBB atau UN Charter oleh 50 negara yang menjadi anggota pertama. Dalam Piagam PBB itu tercantum asas, tujuan, serta peraturan PBB. Oleh karena itu, setiap negara yang akan menjadi anggota PBB harus menandatangani piagam tersebut.
Hal itu pula yang dilakukan oleh Khilafah Turki Utsmani saat hendak bergabung dengan PBB. Negara itu harus menanggalkan atribut keislamannya. Itulah sebabnya, Turki kemudian mengganti bentuk negaranya menjadi republik dan berubah menjadi negara sekuler.
Itulah yang diinginkan oleh negara-negara yang mendirikan PBB. Negara-negara Kristen Eropa itu sejatinya hendak menghancurkan Khilafah Islam. Setelah Khilafah runtuh, tujuan mereka tidak jauh berbeda. Saat ini mereka berupaya untuk menghalangi kembalinya sistem Islam.
Dari sini kita dapat memahami bahwa keberadaan PBB adalah untuk memelihara kepentingan para musuh Islam. Oleh karena itu, tidak semestinya negara-negara berpenduduk muslim itu bergabung dengannya. Tidak ada keuntungannya bagi mereka. Bahkan, hal itu akan mendatangkan kemudaratan. Ketundukan terhadap aturan PBB akan memudahkan musuh-musuh Islam menguasai mereka. Bukannya mendapatkan kedamaian dan kesejahteraan, mereka justru mendapatkan kesengsaraan seperti yang mereka alami saat ini.
Wallaahu a’lam bi ashawaab. []
PBB krisis likuiditas karena banyak negara besar belum bayar iuran. Ini bukti bahwa PBB bukanlah organisasi yang disegani negara besar.
PBB menjadi alat untuk melanggengkan neoimperialisme negara-negara penjajah..
Sejatinya semua organisasi perkumpulan termasuk PBB hanyalah perpanjangan tangan negara-negara besar. Karena itu keberadaan mereka bukanlah sebagai penolong bagi negara-negara muslim di dunia.
Betul, sekali
Hmm, PBB dianggap sebagai badan yang membawa kedamaian dan ketenteraman bagi manusia, nyatanya dia justru menjadi tameng untuk menyengsarakan manusia.
Iya, tidak sesuai dengan tujuan didirikannya PBB