"Inilah isu politik utama di Pakistan. Mereka berupaya menciptakan identitas nasional Pakistan yang serasi dengan realitas perbatasan wilayah politik yang baru dan bagaimana menciptakan rezim yang legitimated bagi penduduknya yang memiliki perbedaan etnis, ideologi, linguistik, bahkan perbedaan agama yang sangat tajam."
Oleh. Maman El Hakiem
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Dikutip dari laman bbcindonesia.com (31/1/2023), telah terjadi ledakan bom bunuh diri di sebuah masjid di Provinsi Peshawar, Pakistan, Senin (30/01) yang menewaskan 100 orang. Padahal, lokasi masjid tersebut berada di dalam kompleks kantor polisi yang dijaga ketat, sehingga masih diselidiki kenapa bisa disusupi pelaku bom bunuh diri. Peristiwa ini tentunya kembali mendapat kecaman keras dunia, terlebih negara yang islamofobia sebagai tindakan terorisme.
Seperti diutarakan Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, yang mengecam serangan tersebut sebagai tindakan terorisme yang ingin menciptakan ketakutan dengan menyasar mereka yang bertugas membela Pakistan. Pakistan adalah negara di Asia Selatan yang merupakan bentukan Inggris untuk mengimbangi kekuatan India yang mayoritas Hindu dan Kashmir yang muslim militan. Sebagaimana diketahui konflik politik di Pakistan sampai saat ini masih memanas, bukan hanya dengan India dalam persoalan Kashmir juga isu ideologi dalam konsep pemerintahan di dalam negerinya.
Secara geopolitik, Pakistan wilayahnya sangat strategis dan masih menjadi pion untuk kepentingan Inggris dan Amerika Serikat. Kepentingan ini dalam rangka mengatur strategi politik globalnya di kancah persaingannya dengan Cina yang wilayahnya berbatasan secara langsung.
Secara umum permasalahan politik dalam negeri Pakistan masih dihadapkan dengan dua konsep atau model negara Islam. Yang pertama adalah model negara Pakistan dengan konsep negara Islam yang menjadi identitas komunal dan politik nasional. Namun, tidak dijalankan secara formal, melainkan hanya sebatas substansial, sebagaimana umumnya sistem demokrasi.
Di sisi lain, sebagian besar penduduk muslim Pakistan yang dipimpin oleh ulama dan tokoh agama lainnya lebih mengharapkan Pakistan sebagai negara Islam yang berpedoman pada hukum syariat Islam. Hal ini dilakukan untuk mengatur semua aspek kehidupan yang diterapkan secara formal oleh negara.
Kepentingan Asing di Balik Isu Politik
Sengkarut politik di Pakistan dimanfaatkan oleh kekuatan asing, terutama Inggris dan Amerika yang sama-sama mengemban ideologi kapitalisme. Tujuannya adalah menjadikan Pakistan sebagai pion untuk memengaruhi kekuatan Cina dengan memanfaatkan isu Kashmir yang selalu menjadi isu politik dan rebutan dua negara, yaitu Pakistan dan India, di samping tentunya Cina.
Padahal, kalau melihat akar sejarahnya Kashmir adalah negeri kaum muslim yang diduduki oleh Inggris, dirampas dari kaum muslim (penduduk Kashmir), lalu mereka sewakan kepada penduduk Hindu (Hindustan) yang sangat memusuhi penduduk muslim. Saat ini, mereka menyatakan bahwa Kashmir adalah milik India dan mengecap perlawanan kaum muslim Kashmir terhadap India maupun Pakistan adalah aksi terorisme.
Secara historis pada tahun 1947, Inggris membagi anak benua India di luar Kashmir menjadi dua negara, yaitu India dan Pakistan. Penguasa Hindustan Kashmir menggabungkan diri ke India, tanpa peduli dengan aspirasi penduduknya yang mayoritas muslim.
Setelah itu, di Kashmir berkecamuk sejumlah pertempuran antara India dan pemerintah Hindustan di satu pihak dengan Pakistan dan kaum muslim di pihak lain. India menguasai 65 persen wilayah Kashmir, sedangkan 30 persen dikuasai Pakistan dan 5 persen oleh Cina. Inilah kenyataan yang terjadi di wilayah Kashmir sekarang, sangat menyedihkan. Padahal, Kashmir merupakan negeri kaum muslim yang ditaklukkan oleh Muhammad bin Qasim pada abad pertama Hijriah di masa Khalifah Al-Mutashim (883-839 M).
Memahami Percaturan Politik Dunia
Membaca isu politik di Pakistan tidak bisa dilepaskan dari adanya khittah siyasi negara-negara adidaya yang mengemban ideologi tertentu. Seperti Amerika dan Inggris dengan ideologi kapitalismenya, sementara Cina dan Rusia dengan sosialismenya.
Sebagai negara bentukan penjajah Inggris, persoalan krusial yang harus dihadapi Pakistan adalah bagaimana kekuasaan atas negara itu bisa ditegakkan dalam model apa negara itu harus berdiri. Belum diperolehnya kesepahaman atau konsensus yang jelas tentang landasan ideologinya dan aplikasinya dalam struktur negara. Hal inilah yang menjadikan Pakistan pada tahun 1971 terbelah menjadi dua bagian, yaitu Pakistan Barat (Pakistan) dan Pakistan Timur (Bangladesh).
Inilah isu politik utama di Pakistan. Mereka berupaya menciptakan identitas nasional Pakistan yang serasi dengan realitas perbatasan wilayah politik yang baru dan bagaimana menciptakan rezim yang legitimated bagi penduduknya yang memiliki perbedaan etnis, ideologi, linguistik, bahkan perbedaan agama yang sangat tajam.
Terbentuknya negara Pakistan sering disebut sebagai solusi berdasarkan keyakinan kuat bahwa masyarakat muslim India membutuhkan negara sendiri. Negara itu tidak lain sebagai wadah pengaman bagi kelangsungan politiknya dan kesempatan mengembangkan pola kehidupan muslim yang selama ini tertindas oleh mayoritas penganut Hindu di India.
Namun, konflik di Pakistan selalu dipelihara pihak-pihak yang memang memiliki kepentingan ideologi dan ekonomi terutama untuk menguasai Kashmir yang sering disebut sebagai "surga di bumi". Hal ini disebabkan oleh kekayaan alamnya yang melimpah dan letak geografisnya yang sangat strategis.
Untuk memahami hal ini, kita perlu mengetahui pergerakan politik dunia dan pengaruh negara-negara adidaya yang mengemban ideologi tertentu. Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya Mafahim as Siyasah menjelaskan tentang pengertian fikrah dan thariqah dalam pembahasan politik luar negeri, juga pengertian khittah siyasi dan uslub siyasi serta karakternya masing-masing.
Apa yang dimaksud dengan fikrah politik luar negeri? Yaitu ide dasar yang menjadi asas suatu negara dalam membangun interaksinya dengan negara lain. Adapun yang dimaksud dengan thariqah politik luar negeri merupakan metode operasional yang ditempuh oleh suatu negara untuk menerapkan fikrahnya dalam politik luar negeri.
Khittah siyasiyah (garis besar politik) adalah suatu strategi umum (siyasah ammah) yang dirancang untuk mewujudkan tujuan-tujuan yang dituntut oleh fikrah dan thariqah. Sedangkan uslub siyasi (taktik atau strategi politik) adalah suatu strategi khusus mengenai satu bagian dari strategi umum yang akan membantu mewujudkan dan memantapkan garis besar politik (khittah siyasiyah). Dengan demikian, apa pun peristiwa politik yang terjadi di dunia ini, termasuk ledakan bom di Pakistan akan selalu berkaitan dengan garis besar politik luar negeri negara-negara adikuasa untuk mengamankan kepentingan ekonomi dan ideologinya.
Kewajiban untuk mencermati perkembangan politik dunia secara detail adalah bagian dari dakwah karena diisyaratkan Allah Swt. dalam QS. An-Nahl: 125, yang maknanya agar menyeru manusia kepada jalan Allah (Islam) dengan hikmah (argumentatif) dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Wallahu a'lam bishawwab.[]