”Khilafah adalah perisai (junnah) bagi umat Islam, juga solusi tuntas menjawab seluruh persoalan yang terjadi di tengah-tengah umat. Khilafah merupakan pelindung dari berbagai ancaman dan serangan, baik berupa fisik maupun nonfisik.”
Oleh. Bunga Padi
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Kementerian Palestina menyampaikan berita, bocah bernama Qusai Ridwan Waked (14) telah tewas akibat terjangan peluru pasukan Israel. Di tubuh dan perut ditemukan sejumlah luka parah. Peristiwa ini terjadi di daerah Jenin Kota Tepi Barat Palestina, Minggu (12/2).
Dilansir dari media cnnindonesia.com (13/2/2023), pasukan Israel melepaskan tembakan ke arah seorang militan Palestina hingga tewas. Diduga mereka akan melemparkan alat peledak dan batu ke arah prajurit. Berdasarkan sumber berita media AFP sudah 46 orang telah tewas, termasuk warga sipil dan satu warga Ukraina. Di lokasi yang berbeda seorang pria (27) juga telah diberondong peluru hingga tewas oleh seorang pemukim Israel.
Di Jenin penangkapan juga dialami Jebril Zubeidi, karena dianggap teroris yang merencanakan serangan. Saudaranya Zakaria lebih dulu telah ditangkap pasukan Israel. Diduga sebagai dalang kabur dari penjara bersama 5 warga Palestina tahun 2021 yang akhirnya dijebloskan ke sel tahanan lagi.
Serangan brutal pasukan Israel terhadap warga Palestina seolah tidak berujung. Berapa banyak nyawa melayang dan telah syahid akibat konflik berkepanjangan? Hingga hari ini belum ada penyelesaian yang bisa mengakhiri penderitaan Palestina. Keberadaan PBB sebagai badan keamanan dunia tak ubahnya sapi ompong yang tak memiliki taring. Begitu juga reaksi dari berbagai negeri muslim hanya sekadar mengecam, mengutuk atau mengirimkan bantuan kemanusiaan. Padahal itu tidak cukup untuk menyelesaikan konflik, harus ada tindakan lebih tegas agar kejadian serupa tidak berulang.
Apakah sebenarnya yang terjadi di bumi Palestina? Bukankah sudah 70 tahun lebih permasalahannya tak kunjung usai?
Akar Masalah
Seperti diketahui sepanjang sejarah perseteruan Israel dan Palestina, mereka telah melahirkan sejumlah perjanjian dan kesepakatan guna mencari jalan tengah. Tercetuslah Perjanjian Resolusi 181 yang digawangi Majelis Umum PBB pada 29 November 1947, dengan membagi tanah Palestina untuk Yahudi dan Arab, dan khusus kota Yerusalem di bawah penguasaan rezim internasional. Dalam pembagian wilayah itu tampak lebih banyak diperoleh Yahudi. Sementara sisanya untuk wilayah Arab. Penguasaan tanah Palestina oleh Israel tidak lepas dari konspirasi para negara kafir seperti Inggris yang diteruskan Amerika Serikat. Jamak diketahui kelahiran Israel dibidani Prancis dan Inggris. Kemudian dijaga dalam pengasuhan AS.
Seiring berjalannya waktu peperangan Palestina dan Yahudi tak bisa terhindarkan. Korban sipil terus berjatuhan dari Palestina. Keserakahan Israel semakin menjadi, mencaplok dan menduduki tanah serta merampas hak-hak dasar rakyat Palestina. Meski ada perundingan dan banyak perjanjian telah disepakati selalu diingkari oleh Israel.
Dalam sistem kapitalisme sekuler liberal yang meminggirkan peranan agama dan mengusung kebebasan, negeri-negeri muslim dibuat tak berdaya. Mereka hanya bisa menyaksikan dari jauh saudara seimannya mengalami kezaliman. Kebijakan sekat-sekat nasionalisme yang ada saat ini telah mencerabut rasa persaudaraan dan persatuan di tubuh kaum muslimin. Mereka mencukupi diri dengan hanya mengecam dan memberikan bantuan kemanusiaan, serta merasa bukan ranahnya untuk menolong lebih jauh kecuali sekadarnya.
Jika menengok sejarah perampasan wilayah oleh Israel atas tanah Palestina yang dikukuhkan perjanjian Resolusi 181 di mana wilayah Palestina malah banyak diberikan ke Israel. Di luar nalar, bagaimana mungkin perampok (Israel) malah mengusir yang dirampok (Palestina)?
Rentang waktu 70 tahun lebih rakyat Palestina hidup dalam penindasan. Itu bukanlah waktu sebentar. Jika memang PBB, OKI, dan negeri-negeri muslim peduli dan serius dengan persoalan Palestina, seyogianya hal ini sudah bisa dihentikan. Tapi nyatanya berharap pada lembaga perdamaian buatan Barat yang di dalamnya terdapat AS, Inggris, dll ibarat menegakkan benang basah. PBB hanya pandai beretorika saja dengan mengecam tindakan brutal Israel terhadap warga Palestina, tanpa ada tindakan riil.
Lantas, mengapa umat Islam hanya berdiam diri menyaksikan pembantaian dan kebiadaban ini? Seharusnya umat segera mengambil sikap tegas untuk mengakhiri penderitaan Palestina.
Khilafah Junnah Palestina
Islam adalah sistem kehidupan yang sempurna (ideologi). Ajarannya meliputi semua hal, termasuk perkara yang berkaitan dengan kehidupan bernegara. Pemerintahan di dalam Islam disebut Khilafah. Al-Khalifah berasal dari kata khalafa, yang secara bahasa bermakna pengganti. Jamak dari kata khalifah ialah khulafa' dan khala'if. Di dalam Al-Qur'an akan kita ditemui di surah Al-Baqarah: 30, surah Al- An'am: 165, surah An-Naml: 62.
Imam Ath-Thabari menjelaskan tafsir surah Al-An'am: 165 yang bermakna, "Allah menjadikan di antara kalian para pemimpin yang hidup setelah masa kepemimpinan pemimpin kalian (sebelumnya) di muka bumi, yang menggantikan mereka." (Jami' al-Bayan Fi Ta'wil Al-Qur'an, 19/485)
Sedangkan secara makna syar'i, istilah khalifah identik dengan Al-Imam Al-A'zham (pemimpin agung). Menurut Imam Ar-Ramli secara definisi adalah: "Khalifah adalah pemimpin agung yang menduduki jabatan Khilafah Nubuwwah dalam melindungi agama serta pengaturan urusan dunia."
Dengan demikian, kata khalifah (imam/ amirul mukminin) merujuk pada sosok pemimpin, sedangkan Khilafah adalah konsep kepemimpinannya. Sebagaimana dalam Kitab Qawa'id Nizham al-Hukm fi al-Islam, hal 225-230 karya Mahmud Abd al-Majid Al Khalidi yang berbunyi, "Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariat dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia." (sumber: Al-wa'ie, 1/3/2018)
Kemudian pada dalil Al-Qur'an yang lain, kewajiban bagi seluruh kaum muslimin menegakkan Khilafah. Seperti di dalam surah Al-Maidah ayat 48, surah An-Nisa: 59. Juga termaktub dalam hadis serta ijmak' sahabat.
Adapun jihad dalam ajaran Islam adalah mencurahkan segala kemampuan berperang secara langsung untuk melakukan pembelaan terhadap nyawa, kehormatan, harta serta wilayah kaum muslimin. Jihad merupakan jalan terakhir dilakukan bila kesepakatan telah buntu dan pelanggaran terus dilakukan kaum kafir.
Perintah jihad telah Allah Swt. tegaskan dalam surah At-Taubah ayat 29, firman-Nya: "Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari akhir, mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasulnya, dan mereka tidak beragama dengan agama yang benar, (yaitu orang-orang) yang diberikan kitab kepada mereka, sampai membayar jizyah dengan patuh, sedang mereka dalam keadaan tunduk."
Oleh karena itu, satu-satunya jalan yang bisa menghentikan persoalan Palestina bukan diserahkan kepada PBB atau lainnya, tetapi yang dibutuhkan adalah Khilafah dan jihad. Khilafah adalah perisai (junnah) bagi umat Islam, juga solusi tuntas menjawab seluruh persoalan yang terjadi di tengah-tengah umat. Khilafah merupakan pelindung dari berbagai ancaman dan serangan, baik berupa fisik maupun nonfisik.
Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya Imam (khalifah) itu laksana perisai di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya.” (HR. Bukhari, Ahmad, Abu Dawud)
Sebab, hanya khalifahlah yang berhak menyerukan jihad atas kaum muslimin seluruh dunia. Serangan fisik yang dilakukan oleh Israel harus dibalas dengan serangan fisik juga. Khilafah akan melakukan pembelaan dan mengirimkan bala tentara terbaiknya untuk melakukan perlawanan dan menumpas tuntas Israel.
Palestina adalah saudara seakidah yang wajib dibela kehormatan dan darahnya. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Al-Hujurat ayat 10 yang berbunyi: "Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara."
Jelaslah peringatan Allah pada ayat di atas bahwa orang yang beriman itu adalah bersaudara. Bahkan, dikatakan tidak akan sempurna iman seseorang sebelum ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri. Seperti penuturan Rasulullah saw. dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim: "Tidak sempurna keimanan seseorang dari kalian. Sebelum ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”
Kini sudah saatnya umat Islam menyadari bahwa urgensinya melakukan pembelaan dan penyelamatan terhadap Palestina dengan menegakkan amar makruf nahi mungkar sebagaimana jalan dakwah yang telah dicontohkan Rasulullah saw. para sahabat terdahulu serta para khalifah setelahnya. Sebagaimana firman Allah Swt: "Hai orang-orang yang beriman penuhilah seruan Allah dan Rasul-Nya jika Rasul menyeru kalian kepada sesuatu yang memberikan kehidupan kalian …" (QS. Al-Anfal: 24)
Khatimah
Peliknya penyelesaian dan penderitaan berkepanjangan yang dialami saudara kita di Palestina hingga detik ini, menggambarkan keadilan tidak akan pernah mereka dapatkan sampai kapan pun. Sehingga bisa diambil kesimpulan, sesungguhnya tanah Palestina tidak akan pernah diberi hak untuk merdeka di muka bumi ini. Israel dengan bantuan negara sekutunya akan mengerahkan berbagai cara untuk menguasai tanah Palestina hingga kota Yerusalem menjadi miliknya. Sejatinya ini pertarungan hak dan batil.
Alhasil, yang semestinya dilaksanakan para pemimpin negeri-negeri muslim menyuarakan kewajiban menegakkan kembali Khilafah dan turut berjuang. Tersebab memandang Khilafah sebagai fardu kifayah, selaras dengan ilmu yang diajarkan para ulama Aswaja. Wallahu a'lam bishawab. []