Penembakan Massal Kembali Terjadi, Sekularisme Biangnya

Penembakan Masa di Ceko

Sekularisme yang memisahkan kehidupan dari aturan agama, telah menjadikan manusia tanpa nurani, menganggap murah nyawa manusia dan mudah melakukan aksi kejahatan.

Oleh. Aya Ummu Najwa
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Pemerintah Ceko menetapkan hari berkabung nasional pada Sabtu, 23/12/2023. Pemerintah memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang di depan gedung-gedung pemerintahan, serta mengimbau masyarakat mengheningkan cipta selama satu menit. Demikianlah, Ceko berduka setelah terjadinya penembakan massal yang menewaskan 15 orang pada Kamis, 21 Desember lalu. (Liputan6.com,21/12/2023). Penembakan itu terjadi di lingkungan Universitas Charles, Kota Tua, Praha, Ceko. Selain korban tewas, aksi brutal tersebut juga melukai sedikitnya 25 orang.

Tragedi ini akan menjadi sejarah kelam bagi negeri Seribu Kastil tersebut dan menjadi aksi penembakan massal terburuk di Eropa setelah teror di Paris, Prancis, 2015 silam.

Bermula pada pukul 14.00 GMT, Kepolisian Praha mendapat laporan terkait adanya penembakan di Universitas Charles dan segera mengerahkan unit cepat tanggap ke lokasi. Pelaku yang kemudian diketahui identitasnya itu bernama David Kozak. Ia ditemukan telah tewas sekitar 20 menit kemudian.

Terinspirasi Aksi Penembakan di Luar Negeri

Kozak adalah seorang mahasiswa di Universitas Charles. Menurut media Ceko, dia mempelajari sejarah Polandia di Fakultas Seni dan pada tahun 2018 ia memenangkan hadiah untuk tesis sarjananya. Ketika ia melancarkan aksi penembakan massal itu, aparat kepolisian segera bergerak cepat menuju lokasi. Namun, ketika pengepungan dilakukan, pelaku yang merupakan seorang mahasiswa berusia 24 tahun itu langsung menembak mati dirinya sendiri. Pelaku juga diduga telah membunuh ayahnya sendiri di kampung halamannya, Hostoun, di Bohemia Tengah, sebelum melancarkan aksinya dan menghilangkan 15 nyawa di Universitas Charles tersebut.

Martin Vondrasek, Kepala Polisi Praha yang menangani kasus tersebut mengatakan, “Sebelum melakukan aksinya, Kozak telah menyebarkan sejumlah postingan di media sosialnya, ia melancarkan aksi karena terinspirasi oleh kejadian mengerikan serupa di luar negeri. Ia mengatakan bahwa dia ingin membunuh dan kemudian bunuh diri.”

Masih diungkapkan oleh media Ceko, pada tanggal 9 Desember 2023, Kozak menulis di akun telegramnya bahwa ia akan menggunakan media tersebut sebagai diarinya menuju aksi penembakan di universitas. Selanjutnya pada tanggal 10 Desember ia memperbaharui postingannya dan mengenalkan dirinya sebagai David yang ingin melakukan penembakan di sekolah sebelum bunuh diri.

Dalam unggahannya, David mengaku bahwa penembak sekolah Rusia, Alina Afanaskina dan Ilnaz Galyaviev, menjadi sumber inspirasinya untuk melakukan aksi pembunuhan massal ini. Dia juga menuliskan, “Selalu ada keinginan dalam diri saya untuk membunuh, saya pun berpikir akan menjadi seorang maniak di masa depan. Dan ketika Ilnaz melakukan aksi penembakan massal, saya menjadi sadar bahwa dengan melakukan pembunuhan massal akan jauh lebih menguntungkan dibanding dengan pembunuhan berantai." Dia menambahkan, "Alina pun menjadi poin terakhir. Seakan-akan dia datang menolong saya dari surga tepat pada waktunya.” 

Dalam tragedi itu, Kozak telah membunuh sedikitnya 15 orang, beberapa orang yang berhasil diidentifikasi oleh pihak kepolisian di antaranya adalah seorang sutradara yang merupakan ibu dari dua orang anak berumur 49 tahun bernama Lenka Hlavkova, Jan Dlask seorang penerjemah dan pakar sastra Finlandia, serta Lucie Spindlerova seorang mahasiswa. Sebelumnya, pelaku juga merusak dua mobil dan melukai tiga orang di jalanan saat dia melepaskan tembakan dari balkon sehingga melukai sejumlah orang. Di antaranya seorang warga negara Belanda dan dua warga negara Uni Emirat Arab.

Undang-Undang yang Menjamin Kepemilikan Senjata Api

Di beberapa negara Eropa, kepemilikan senjata api seakan hal biasa, seperti di Swiss, Finlandia, serta di negara Ceko sendiri. Meski beberapa negara yang lain membolehkan hal tersebut dengan berbagai prosedur yang cukup ketat, seperti Jerman. Hal ini tentu sangat berdampak pada banyaknya kasus-kasus penembakan massal atau pembunuhan yang dilakukan oleh warga sipil dan banyak memakan korban jiwa.

Dalam kasus penembakan massal di Praha sendiri, polisi mengatakan Kozak secara sah memiliki senjata api yang tak sedikit dengan jumlah pasokan amunisi yang cukup mencengangkan. Kepemilikan senjata adalah hal biasa di Republik Ceko. Negara tersebut secara konstitusi menjamin hak warganya untuk memanggul senjata api dan menggunakannya demi membela diri, meski hal itu kadang disalahgunakan untuk melakukan kekerasan.

Seperti halnya di Amerika yang notabene negara dengan kasus penembakan massal terbanyak. Menurut Gun Violence Archive, di Amerika sepanjang tahun 2022  telah terjadi 645 kasus penembakan massal. Hal ini pun disebabkan oleh kebebasan kepemilikan senjata api di negara tersebut. Didasarkan pada survei yang dilakukan pada tahun 2017, sebanyak 40% warga AS mengaku mempunyai atau menyimpan senjata api di rumah mereka. Bahkan hal ini dikatakan sebagai kepemilikan senjata api oleh warga sipil terbanyak di seluruh dunia.

Oleh karenanya, tidak mengherankan jika tingkat pembunuhan atau pembunuhan massal menggunakan senjata api AS adalah yang tertinggi di antara negara-negara maju. Dilaporkan pada tahun 2016 ada lebih dari 11.000 orang di AS tewas dibunuh dengan menggunakan senjata api.

Dilansir dari BBC, membeli dan memiliki senjata api adalah hak setiap warga negara, dan sejak tahun 1971, negeri Paman Sam ini telah melegalkan senjata api. Bahkan peraturan ini tertuang dalam konstitusi sejak awal negara ini dibentuk. Senjata api di AS sangat mudah didapat, karena dijual bebas di toko-toko serta diiklankan secara online. Hal ini menjadikan Amerika Serikat negara dengan kepemilikan senjata api per kapita terbanyak, yaitu 1,2.

Selain AS, inilah beberapa negara yang melegalkan kepemilikan senjata api bagi warganya:

1. Serbia

Serbia mengizinkan warganya yang telah berusia 18 tahun memiliki senjata api, dengan catatan tidak memiliki gangguan mental dan pecandu alkohol. Selain itu, senjata api itu juga harus diletakkan di kabinet khusus dan akan disita jika ada indikasi penyalahgunaan.

2. Finlandia

Meski dengan syarat harus ada alasan yang jelas, seperti keperluan berburu, koleksi, latihan menembak, serta urusan pekerjaan lainnya, serta mempunyai lisensi kepemilikan, nyatanya warga negara Finlandia mempunyai hak memiliki dan menyimpan senjata api di rumah mereka.

3. Kanada

Hukum di Kanada telah mengeluarkan aturan yang membolehkan warganya yang telah berusia 18 tahun memiliki senjata api, dan yang berumur 12 tahun meski disertai pembatasan tertentu. Untuk mendapatkan izin kepemilikan, mereka akan menjalani pengecekan riwayat kejahatan dan kesehatan mental.

4. Islandia

Melansir IBTimes, Islandia menduduki peringkat 15 dalam hal kepemilikan senjata api terbanyak di dunia. Meski melalui prosedur pengecekan kriminal terlebih dahulu sebelum mendapatkan izin kepemilikan, nyatanya warga sipil Islandia yang telah berumur 20 tahun diperbolehkan memiliki senjata api dan amunisinya. Hampir satu pertiga warga sipil Islandia mempunyai senjata api.

Sekularisme Biang Kerok Segala Kerusakan

Sekularisme yang memisahkan kehidupan dari aturan agama, telah menjadikan manusia tanpa nurani, menganggap murah nyawa manusia dan mudah melakukan aksi kejahatan. Dilihat dari berbagai kasus penembakan yang terjadi, baik di Amerika yang notabene negara dengan kasus penembakan dan pembunuhan massal terbanyak di dunia, serta kasus di negara lain, pelaku mengaku terinspirasi oleh gameyang mengandung kekerasan, juga oleh pelaku pembunuhan yang lainnya.

Berulangnya kasus pembunuhan serupa telah membuktikan sekularisme melahirkan generasi sakit jiwa, maniak, dan psikopat. Mental mereka gersang dan rapuh. Hidup mereka penuh ilusi tanpa visi. Mereka akan menghalalkan segala cara untuk dapat memuaskan keinginan dan ambisi, termasuk dengan menghabisi nyawa sesama manusia. Mereka menganggap nyawa manusia tak berharga, dan seolah dengan membunuh akan membawa kebahagiaan yang ia dambakan.

Di sisi lain, negara yang menerapkan kepemimpinan berpikir sekuler, menetapkan bahwa agama adalah urusan individu sehingga negara tidak boleh mencampuri urusan ini. Hal inilah yang menjadikan tidak adanya kontrol dalam masyarakat dan negara atas keimanan warganya. Kebebasan individu yang diagung-agungkan telah melahirkan peraturan tak terkendali hanya untuk bisa memenuhi tujuan ini. Negara melegalkan segala hal yang dapat memuaskan keinginan warganya. 

Maraknya game yang mengandung kekerasan, film-film bergenre sadis, serta kebebasan berperilaku dijunjung tinggi di negara pengusung sekularisme. Lahirlah para kapitalis yang demi meraih keuntungan menciptakan aplikasi, film, dan game yang merusak akal manusia, menjadikan generasi layaknya monster pembunuh yang haus darah.

Negara pun seakan tak peduli jika kebijakan itu akan membahayakan nyawa rakyatnya sendiri. Eksekutif dan legislatif akan suka rela membela kepentingan kaum kapitalis. Beginilah demokrasi dengan akidah sekularismenya yang menjamin kebebasan kepemilikan, termasuk memiliki senjata, serta kebebasan kepribadian dan bertingkah laku.

Islam Menjaga Kehidupan 

Islam sangat menjaga nyawa manusia, termasuk menjaga kehidupan atau hifzh an-nafs. Hukum Islam yang akan diterapkan secara sempurna oleh negara Khilafah akan menjamin keamanan jiwa setiap warga negaranya. Untuk itu, Khilafah memberlakukan hukum kisas bagi pelaku pembunuhan, serta memberantas adanya sindikat gelap seperti perdagangan organ tubuh juga perdagangan senjata. Selain itu, Islam juga menjaga akal sehat atau hifzh al-aql. Khilafah akan menerapkan pendidikan yang sesuai dengan fitrah dan mendidik manusia agar memahami tujuan hidupnya. Negara pun akan menghilangkan segala pemikiran batil yang menyesatkan, dan membasmi segala hal yang dapat menyebabkan teracuninya pemikiran umat, seperti media serta hiburan yang jauh dari Islam.

Islam mewajibkan kepemimpinan berpikir yang berlandaskan pada fitrah manusia dan mengilhami akalnya agar dapat sampai pada tingkat keyakinan akan keberadaan  Penciptanya sehingga manusia mudah untuk mengimani-Nya. Dengan demikian, ia akan memahami hakikat dari perbuatan yang dilakukannya. Ia akan senantiasa merasa diawasi, dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban sehingga ia akan sangat berhati-hati dan menjalankan kehidupannya sesuai aturan Tuhan.

Karena nyawa manusia sangat mahal harganya dalam Islam, maka menghilangkan nyawa seseorang akan mendapatkan hukuman yang sangat berat yang disebut hukum kisas. Islam menetapkan tidak boleh ada satu tetes darah pun yang tertumpah tanpa alasan yang dibenarkan. Bahkan di hadapan Allah, hilangnya dunia ini dianggap lebih ringan daripada terbunuhnya nyawa seorang muslim. Sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadis riwayat An-Nasai no. 3987, dan At-Tirmidzi no.1455, ”Hilangnya dunia itu lebih ringan bagi Allah daripada terbunuhnya seorang mukmin tanpa alasan yang hak.”

Dengan demikian, setiap orang akan berpikir seribu kali untuk melakukan kriminalitas hingga dapat menghilangkan nyawa manusia. Akan tetapi, jika pembunuhan itu terjadi, Islam pun mempunyai solusi yang dapat memberikan jaminan kehidupan, yaitu kisas. Sebagaimana yang termaktub dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 179,

وَلَكُمْ فِى الْقِصَاصِ حَيٰوةٌ يّٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

“Dan di dalam kisas itu ada jaminan kelangsungan hidup untukmu, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.”

Dalam ayat di atas dijelaskan bahwa dalam hukum kisas itu sesungguhnya Allah sedang memberikan jaminan kelangsungan hidup dan terpeliharanya nyawa manusia. Dengan pelaksanaan hukum kisas tersebut, Islam sedang menjaga kehidupan agar manusia tidak sekehendak hatinya membunuh dan menghilangkan nyawa manusia. Mengingat konsekuensinya akan diberikan sanksi yang setimpal dengan dibunuh pula. Dengan demikian, apabila ia mengetahui beratnya sanksi yang akan diterima jika ia membunuh seseorang, niscaya dia akan mencegah dirinya dari merealisasikan niatnya tersebut. 

Khatimah

Demikianlah, hukum Islam mempunyai  efek zawajir atau efek jera yang mencegah seseorang untuk melakukan aksi kejahatan sehingga tindak kejahatan tak akan terulang lagi dan lagi. Juga jawabir yaitu untuk menebus dosa pelaku di akhirat kelak. Semua itu hanya ada di dalam sistem Islam dalam bingkai negara Khilafah. Berbeda dengan sistem kapitalisme sekularisme yang menuhankan kebebasan meskipun membawa kehancuran yang saat ini diterapkan hampir di seluruh dunia. Mau sampai kapan hal ini akan terjadi? Sudah saatnya Islam yang agung diterapkan di muka bumi ini sehingga terjagalah kehidupan manusia.

Wallahu a'lam bishawab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Aya Ummu Najwa Salah satu Penulis Tim Inti NP
Previous
Papua Nugini Mencekam,  Kapitalisme Mencengkeram
Next
Serpihan Derita
5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

7 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Arum indah
Arum indah
10 months ago

Kasus yg cukup sering terjadi d sistem hari ini

Firda Umayah
Firda Umayah
10 months ago

Kebolehan memiliki senjata api jelas tidak akan membuat masyarakat tenang. Meskipun ada undang-undang tindak pidana kejahatan.

Novianti
Novianti
10 months ago

Kepemilkan senjata menunjukkan rakyat tidak merasa aman. Artinya negara gagal mewujudkan kebutuhan dasar setiap warga tsb. Ini juga terjadi negara kapitalis lain seperti Amerika. Mestinya umat Islam sudah sadar tak bisa lagi berlama-lama hidup dalam sistem ini

Hanimatul Umah
Hanimatul Umah
10 months ago

Indahnya kehidupan Islam, tak ada manusia semena-mena dan kejahatan dapat diminimalisir. MasyaAllah, barakalllah penulis.

Wd Mila
Wd Mila
10 months ago

Kalau mereka yang melakukan kejahatan seperti itu, tetap saja disebut "hanya" kausus penembakan massal, enggak pernah disebut teroris. aneh yaa...

Ragil
Ragil
10 months ago

Ngeri, ya, kalau kita baca tentang penembakan massal. Kok bisa ada orang punya cita-cita melakukan pembunuhan massal. Apa yang ada di pikirannya? Ditambah negara membolehkan punya senjata api. Lengkap sudah kerusakannya.

Sartinah
Sartinah
10 months ago

Di luar negeri sepertinya sangat bebas ya untuk punya senjata. Ngeri jadinya mental generasinya. Di sisi lain, sistem kapitalisme meniscayaan hilangnya rasa aman di tengah masyarakat. Jangankan harta, nyawa saja susah dijaga.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram